CP PJOK Kelas 6
Capaian Pembelajaran resmi PJOK untuk Fase C memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP
CP PJOK Kelas 6
PJOK · Kelas 6
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PJOK Fase C · Kelas 6 IDENTITAS
CAPAIAN PEMBELAJARANTerampil BergerakPada akhir Fase C, murid mampu: Menyesuaikan keterampilan gerak melintasi berbagai situasi gerak; mentransfer strategi gerak yang sudah dikuasai ke dalam berbagai situasi gerak yang berbeda; dan menginvestigasi berbagai konsep gerak yang dapat diterapkan untuk meningkatkan capaian keterampilan gerak Belajar Melalui GerakPada akhir Fase C, murid mampu: Menguji efektivitas penerapan strategi gerak dalam berbagai situasi gerak; merancang peraturan alternatif dan modifikasi permainan untuk mendukung fair play dan partisipasi inklusif; dan menjalankan berbagai peran untuk mencapai keberhasilan kelompok atau tim di dalam berbagai aktivitas jasmani. Bergaya Hidup AktifPada akhir Fase C, murid mampu: Berpartisipasi dalam aktivitas jasmani dan menjelaskan pengaruh aktivitas jasmani yang teratur terhadap kesehatan; mengidentifikasi rekomendasi aktivitas jasmani serta pencegahan perilaku sedenter. Memilih Hidup yang MenyehatkanPada akhir Fase C, murid mampu: Mengidentifikasi dan menghubungkan antara gaya hidup, risiko kesehatan, dan aktivitas |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase C, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.
Cara pakai dokumen ini
Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.