CP Pendidikan Pancasila Kelas 10
Capaian Pembelajaran resmi Pendidikan Pancasila untuk Fase E memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP
CP Pendidikan Pancasila Kelas 10
Pendidikan Pancasila · Kelas 10
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN PANCASILA Fase E · Kelas 10 IDENTITAS
CAPAIAN PEMBELAJARANPancasilaPada akhir Fase E, murid mampu: Menganalisis cara pandang para perumus Pancasila tentang dasar negara; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara. Undang-Undang Dasar Negara RepublikPada akhir Fase E, murid mampu: Indonesia Tahun 1945 Menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan harmoni dengan sesama manusia dan lingkungan; menganalisis tata urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia; menganalisis makna kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Bhinneka Tunggal IkaPada akhir Fase E, murid mampu: Menyajikan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial; dan memahami prinsip gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan. Negara Kesatuan Republik IndonesiaPada akhir Fase E, murid mampu: Memahami peran dan kedudukannya sebagai warga Negara Indonesia; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara; serta memahami nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase E, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.
Cara pakai dokumen ini
Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.