CP Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti Kelas 7
Capaian Pembelajaran resmi Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti untuk Fase D memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP
CP Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti Kelas 7
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti · Kelas 7
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN AGAMA KHONGHUCU DAN BUDI PEKERTI Fase D · Kelas 7 IDENTITAS
CAPAIAN PEMBELAJARANSejarah SuciMenginterpretasikan rangkaian wahyu dalam agama Khonghucu dari nabi purba, raja suci sampai dengan Nabi Kongzi (7L-p), keteladanan murid-murid Nabi Kongzi (TL-p) dan orang- orang besar, serta perkembangan kehidupan beragama dan bernegara di Indonesia. Kitab SuciMenginterpretasikan teks kitab Sishu (IZ3P5) dan Wujing (3l&) serta Xiaojing (#£r) sebagai sumber pengetahuan yang melandasi sejarah suci, keimanan, tata ibadah dan keteladanan perilaku Junzi (®pj. KeimananMenganalisis siifat-sifat kebajikan Tian (^), kenabian Nabi Kongzi (TLp-), dan watak sejati (xing t4). Tata IbadahMenerapkan ritual keagamaan kepada Tian (5^), di (±4) dan ren (A). Perilaku Junzi(SP) Menerapkan perilaku sesuai dengan predikat yang diembannya baik sebagai diri pribadi, bagian dari keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan dunia dengan berpedoman pada Dizigut (pi p-®), wuchang 3lM dan delapan kebajikan (hade At*). |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase D, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.
Cara pakai dokumen ini
Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.