Dokumenchevron_rightPromeschevron_rightPendidikan Pancasilachevron_rightKelas 6

Promes Pendidikan Pancasila Kelas 6 — Semester 1

PromesSDKelas 6CSemester 1

Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Pancasila kelas 6 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes

Promes Pendidikan Pancasila Kelas 6 — Semester 1

Pendidikan Pancasila · Kelas 6

Semester 1

PROGRAM SEMESTER (PROMES)

PENDIDIKAN PANCASILA

Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026

1. IDENTITAS

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase C / Kelas 6
Semester1
Tahun Ajaran2025/2026
Total JP64 JP
Total Minggu16 minggu

2. CAPAIAN PEMBELAJARAN

Murid mampu menghubungkan sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, mengimplementasikan norma, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, serta mempraktikkan musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama.

3. DISTRIBUSI MINGGUAN

NoTopikJPBulanM1M2M3M4M5M6M7M8M9M10M11M12M13M14M15M16M17M18
1Bab 1: Belajar Pancasila dengan Menyenangkan — Pertemuan 1–2: Makna dan Kesatuan Sila-Sila Pancasila4Juli
2Bab 1: Belajar Pancasila dengan Menyenangkan — Pertemuan 3–4: Makna Nilai Setiap Sila dan Keterkaitan Antarsila4Juli
3Bab 1: Belajar Pancasila dengan Menyenangkan — Pertemuan 5–6: Contoh Pengamalan dan Wawancara Tokoh4Juli
4Bab 1: Belajar Pancasila dengan Menyenangkan — Pertemuan 7: Kesepakatan Berbangsa, Program Pribadi, dan Uji Kompetensi2Juli
5Bab 2: Mengamalkan Pancasila untuk Kebahagiaan Bersama — Pertemuan 1–2: Fungsi Pancasila dan Pengamalan Sila 1–24Juli – Agustus
6Bab 2: Mengamalkan Pancasila untuk Kebahagiaan Bersama — Pertemuan 3–4: Pengamalan Sila 3–4 (Keberagaman, Gotong Royong, Musyawarah)4Agustus
7Bab 2: Mengamalkan Pancasila untuk Kebahagiaan Bersama — Pertemuan 5–6: Pengamalan Sila 5 dan Analisis Cerita/Berita4Agustus
8Bab 2: Mengamalkan Pancasila untuk Kebahagiaan Bersama — Pertemuan 7–8: Gotong Royong, Bela Negara, dan Karya Kreatif4Agustus
9Bab 2: Mengamalkan Pancasila untuk Kebahagiaan Bersama — Pertemuan 9: Asesmen dan Refleksi Bab 22Agustus
10Penilaian Tengah Semester (PTS)2September
11Bab 3: Mengenal Norma, Hak, dan Kewajiban — Pertemuan 1–2: Pengertian dan Jenis-Jenis Norma4September
12Bab 3: Mengenal Norma, Hak, dan Kewajiban — Pertemuan 3–4: Hak dan Kewajiban Warga Negara4September – Oktober
13Bab 3: Mengenal Norma, Hak, dan Kewajiban — Pertemuan 5–6: Keseimbangan Hak dan Kewajiban serta Implementasi Nyata4Oktober
14Bab 3: Mengenal Norma, Hak, dan Kewajiban — Pertemuan 7: Asesmen dan Simpulan Bab 32Oktober
15Bab 4: Belajar Bermusyawarah — Pertemuan 1–2: Pengertian, Contoh, dan Hubungan Musyawarah dengan Pancasila4Oktober
16Bab 4: Belajar Bermusyawarah — Pertemuan 3–4: Tata Cara Bermusyawarah dan Simulasi Praktik4November
17Bab 4: Belajar Bermusyawarah — Pertemuan 5: Simpulan, Refleksi, dan Asesmen Bab 42November
18Review, Remedi, dan Pengayaan Semester Ganjil2November
19Penilaian Akhir Semester (PAS)2November – Desember

4. CATATAN

Total JP terpakai: Bab 1 (14 JP) + Bab 2 (18 JP) + Bab 3 (14 JP) + Bab 4 (10 JP) + PTS (2 JP) + Review/Remedi (2 JP) + PAS (2 JP) = 62 JP dari kuota 64 JP semester ganjil; sisa 2 JP sebagai cadangan/fleksibilitas pelaksanaan. Distribusi minggu mengacu pada kalender pendidikan: Minggu 1–4 = Juli, Minggu 5–8 = Agustus, Minggu 9–12 = September–Oktober, Minggu 13–16 = Oktober–Desember. Urutan bab mengikuti ATP Induk tanpa perubahan. Setiap pertemuan = 2 JP (2 × 35 menit).

Buat soal dari materi ini

Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.

Buat Penilaian dengan AI

Apa isi dokumen ini?

Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.

Cara pakai dokumen ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.

verified_user

Sesuai regulasi terbaru

Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.