CP Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 7
Capaian Pembelajaran resmi Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti untuk Fase D memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP
CP Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 7
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti · Kelas 7
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI Fase D · Kelas 7 IDENTITAS
CAPAIAN PEMBELAJARANSejarahPada akhir Fase D, murid mampu: Memahami sifat-sifat Buddha Sakyamuni, para penyokong Buddha, siswa-siswa utama, tokoh Buddhis inspiratif, peristiwa monumental setelah Buddha Sakyamuni Parinibbana, untuk diteladan dan dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari dengan bijaksana dalam berperilaku terhadap diri sendiri, sesama manusia, masyarakat, dan lingkungan sekitar. RitualPada akhir Fase D, murid mampu: Memahami meditasi hidup berkesadaran, budaya menghormat (pūja), hari raya agama Buddha, tempat-tempat ziarah Agama Buddha, melakukan ziarah ke tempat suci Agama Buddha, kunjungan ke tempat ibadah agama dan kepercayaan lain, menghargai tradisi Agama Buddha di Indonesia, dan melakukan dialog kerukunan umat beragama. EtikaPada akhir Fase D, murid mampu: Memahami nilai-nilai ajaran moralitas, jalan Bodhisattva yaitu Paññadika Bodhisattva, Saddhadika Bodhisattva, Viriyadika Bodhisattva; hukum karma dan kelahiran kembali, hak dan kewajiban moral terhadap sesama dan |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase D, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.
Cara pakai dokumen ini
Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.