PROGRAM TAHUNAN (PROTA) PENDIDIKAN PANCASILA Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
|---|
| Fase / Kelas | Fase D / Kelas 8 |
|---|
| Tahun Ajaran | 2025/2026 |
|---|
| Total JP Ganjil | 36 JP |
|---|
| Total JP Genap | 36 JP |
|---|
| Total JP | 72 JP |
|---|
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan UUD NRI Tahun 1945; menerapkan norma dan tata urutan peraturan perundang-undangan; melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; serta memahami wawasan Nusantara dan berpartisipasi aktif menjaga keutuhan NKRI. 3. DISTRIBUSI MATERISemester Ganjil| No | Topik / Bab | Sub Materi | JP | Pertemuan | Bulan |
|---|
| 1 | Bab 1: Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku | 1. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pengamalan sila-sila Pancasila di lingkungan keluarga 2. Pengamalan Pancasila sebagai dasar negara di lingkungan sekolah dan masyarakat 3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa: makna dan contoh perilaku di keluarga, sekolah, dan masyarakat 4. Pancasila sebagai ideologi negara: konsep, orientasi bernegara, dan pengamalan di berbagai lingkungan
Ket: Pertemuan 1-4: konsep dan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup; Pertemuan 5: Pancasila sebagai ideologi negara; Pertemuan 6: Asesmen Sumatif Bab 1 | 12 | 6 | Juli - Agustus | | 2 | Bab 2: Pedoman Negaraku | 1. Pengertian konstitusi, sejarah perumusan, dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 2. Fungsi dan kedudukan UUD NRI Tahun 1945 dalam tata urutan peraturan perundang-undangan 3. Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 serta praktik kemerdekaan berpendapat 4. Keterkaitan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 sebagai satu kesatuan pedoman bernegara
Ket: Pertemuan 1-2: sejarah dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945; Pertemuan 3: fungsi, kedudukan, dan keterkaitan dengan Pancasila; Pertemuan 4: hak, kewajiban, dan kemerdekaan berpendapat; Pertemuan 5: Asesmen Sumatif Bab 2 | 10 | 5 | Agustus - September | | 3 | Bab 3: Peraturan di Negaraku | 1. Peraturan dan tata tertib di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat serta pentingnya kepatuhan 2. Pengertian dan dasar hukum tata urutan peraturan perundang-undangan (UU No. 12 Tahun 2011) 3. Hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia dan peran lembaga negara dalam pembentukannya 4. Komitmen warga negara dalam menaati peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari
Ket: Pertemuan 1: norma dan tata tertib di berbagai lingkungan; Pertemuan 2: pengertian dan hierarki peraturan perundang-undangan; Pertemuan 3: implementasi dan peran lembaga negara; Pertemuan 4: Asesmen Sumatif Bab 3 | 8 | 4 | Oktober - November |
Semester Genap| No | Topik / Bab | Sub Materi | JP | Pertemuan | Bulan |
|---|
| 4 | Bab 4: Melestarikan Budaya Bangsa | 1. Tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah di lingkungan keluarga dan sekolah: identifikasi dan upaya pelestarian 2. Faktor memudarnya budaya daerah, solusi pelestarian, dan amanat konstitusi tentang kebudayaan nasional 3. Budaya nasional sebagai pemersatu bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan kaitannya dengan Pancasila 4. Tantangan pelestarian budaya di era globalisasi, strategi pemajuan budaya, dan karya kreatif sebagai wujud peran aktif
Ket: Pertemuan 1-2: kearifan lokal di keluarga dan sekolah; Pertemuan 3-4: faktor memudarnya budaya dan amanat konstitusi; Pertemuan 5-6: budaya nasional, NKRI, dan Pancasila; Pertemuan 7-8: globalisasi, strategi pemajuan budaya, dan karya kreatif; Pertemuan 9: Asesmen Sumatif Bab 4 | 18 | 9 | Januari - Maret | | 5 | Bab 5: Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku | 1. Definisi, karakteristik wilayah NKRI, tujuan, dan landasan wawasan Nusantara 2. Kedudukan, fungsi, dan arti penting wawasan Nusantara bagi persatuan bangsa 3. Pelaksanaan wawasan Nusantara dan peran aktif warga negara dalam menjaga keutuhan NKRI 4. Tantangan wawasan Nusantara, dampaknya terhadap persatuan, dan perilaku konkret mendukung keutuhan bangsa
Ket: Pertemuan 1-2: definisi, karakteristik wilayah, tujuan, dan landasan wawasan Nusantara; Pertemuan 3: kedudukan, fungsi, dan arti penting; Pertemuan 4-5: pelaksanaan dan peran aktif warga negara; Pertemuan 6: tantangan dan perilaku konkret; Pertemuan 7: Asesmen Sumatif Bab 5 | 14 | 7 | April - Juni |
4. CATATANTotal JP intrakurikuler: 72 JP (Ganjil 36 JP + Genap 36 JP), sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Alokasi kokurikuler sebesar 36 JP per tahun dikelola terpisah di luar dokumen ini. Setiap bab mengakhiri rangkaian pertemuan dengan asesmen sumatif bab. Bulan yang tercantum bersifat estimasi dan dapat disesuaikan dengan kalender akademik sekolah masing-masing. Bab 1-3 dirancang untuk Semester Ganjil (Juli–Desember 2025) dan Bab 4-5 untuk Semester Genap (Januari–Juni 2026). |