Dokumenchevron_rightPromeschevron_rightPendidikan Pancasilachevron_rightKelas 8

Promes Pendidikan Pancasila Kelas 8 — Semester 1

PromesSMPKelas 8DSemester 1

Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Pancasila kelas 8 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes

Promes Pendidikan Pancasila Kelas 8 — Semester 1

Pendidikan Pancasila · Kelas 8

Semester 1

PROGRAM SEMESTER (PROMES)

PENDIDIKAN PANCASILA

Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026

1. IDENTITAS

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase D / Kelas 8
Semester1
Tahun Ajaran2025/2026
Total JP36 JP
Total Minggu18 minggu

2. CAPAIAN PEMBELAJARAN

Elemen: Pancasila

Pada akhir Fase D, murid mampu: Memahami sejarah kelahiran Pancasila; memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; memahami makna keterkaitan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik

Pada akhir Fase D, murid mampu: Indonesia Tahun 1945 Menerapkan norma dan aturan; memahami tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; menggunakan hak dan menerapkan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Pada akhir Fase D, murid mampu: Mengidentifikasi keberagaman suku bangsa, agama dan kepercayaan, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menerima keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat; memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah sebagai identitas nasional; menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah dalam masyarakat global.

Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada akhir Fase D, murid mampu: Memahami Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia; memahami wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan nusantara; berpartisipasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. DISTRIBUSI MINGGUAN

NoTopikJPBulanM1M2M3M4M5M6M7M8M9M10M11M12M13M14M15M16M17M18
1Bab 1 — Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku: Menjelaskan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pertemuan 1 · 1 TP
2Juli✓
2Bab 1 — Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku: Menjelaskan Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pertemuan 2 · 1 TP
2Juli✓
3Bab 1 — Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku: Menjelaskan Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pertemuan 3 · 1 TP
2Juli✓
4Bab 1 — Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku: Menerapkan Nilai-Nilai Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pertemuan 4 · 1 TP
2Juli✓
5Bab 1 — Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku: Menerapkan Nilai-Nilai Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Ideologi Negara dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pertemuan 5 · 1 TP
2Agustus✓
6Bab 1 — Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, Pandangan Hidup Bangsa, dan Ideologi Negara serta Penerapannya
Pertemuan 6 · 5 TP
2Agustus✓
7Bab 2 — Pedoman Negaraku: Menjelaskan Kronologis Sejarah Perumusan Naskah Rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh BPUPK
Pertemuan 1 · 1 TP
2Agustus✓
8Bab 2 — Pedoman Negaraku: Menjelaskan Kronologis Sejarah Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh PPKI
Pertemuan 2 · 1 TP
2Agustus✓
9Bab 2 — Pedoman Negaraku: Menguraikan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Hukum Dasar dan Pengatur Kekuasaan Negara
Pertemuan 3 · 1 TP
2September✓
10Bab 2 — Pedoman Negaraku: Menguraikan Fungsi Kontrol dan Penentu Hak Kewajiban Warga Negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pertemuan 4 · 1 TP
2September✓
11Bab 2 — Pedoman Negaraku: Menganalisis Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Hukum Dasar Tertinggi dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Pertemuan 5 · 1 TP
2September✓
12Bab 2 — Pedoman Negaraku: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pertemuan 6 · 3 TP
2September✓
13Bab 3 — Peraturan di Negaraku: Mengidentifikasi Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Pertemuan 1 · 1 TP
2Oktober✓
14Bab 3 — Peraturan di Negaraku: Menjelaskan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan dan Hierarki Pembentukannya
Pertemuan 2 · 1 TP
2Oktober✓
15Bab 3 — Peraturan di Negaraku: Menerapkan Norma dan Aturan dalam Kehidupan Sehari-hari di Lingkungan Rumah dan Sekolah
Pertemuan 3 · 1 TP
2Oktober✓
16Bab 3 — Peraturan di Negaraku: Menerapkan Norma dan Aturan dalam Kehidupan Sehari-hari di Lingkungan Masyarakat
Pertemuan 4 · 1 TP
2Oktober✓
17Bab 3 — Peraturan di Negaraku: Menganalisis Kesesuaian Norma dan Aturan dalam Peraturan yang Berlaku di Lingkungan Sekitar
Pertemuan 5 · 1 TP
2November✓
18Bab 3 — Peraturan di Negaraku: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan serta Norma dan Aturan
Pertemuan 6 · 4 TP
2November✓

4. CATATAN

JP pembelajaran dari ATP: 36 (sama dengan alokasi semester).

Buat soal dari materi ini

Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.

Buat Penilaian dengan AI

Apa isi dokumen ini?

Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.

Cara pakai dokumen ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.

verified_user

Sesuai regulasi terbaru

Dokumen ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.