Prota Pendidikan Pancasila Kelas 1
Dokumen Prota ini membantu guru Pendidikan Pancasila kelas 1 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Prota
Prota Pendidikan Pancasila Kelas 1
Pendidikan Pancasila · Kelas 1
PROGRAM TAHUNAN (PROTA) PENDIDIKAN PANCASILA Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANPada akhir Fase A, murid mampu mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga; mengenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menghargai identitas diri sesuai jenis kelamin, hobi, bahasa, agama, dan kepercayaan; serta mengenal aturan di lingkungan keluarga dan menunjukkan sikap mematuhi aturan tersebut. 3. DISTRIBUSI MATERISemester Ganjil
Semester Genap
4. CATATAN1) Total JP intrakurikuler: 144 JP/tahun (72 JP Ganjil + 72 JP Genap), sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dengan alokasi 4 JP/minggu × 36 minggu. 2) Alokasi kokurikuler sebesar 36 JP/tahun dikelola terpisah oleh sekolah dan tidak termasuk dalam dokumen PROTA ini. 3) JP cadangan pada setiap semester (26 JP) mencakup waktu untuk remedial, pengayaan, penilaian harian, asesmen sumatif akhir semester/tahun, dan kegiatan insidental sekolah. 4) Urutan bab mengikuti ATP Induk secara menerus: Bab 1–2 di Semester Ganjil, Bab 3–4 di Semester Genap. 5) Setiap pertemuan setara 2 JP (2 × 35 menit = 70 menit). 6) Rentang bulan bersifat estimasi dan dapat disesuaikan dengan kalender akademik sekolah masing-masing. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Prota yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.