Prota Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 6
Dokumen Prota ini membantu guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti kelas 6 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Prota
Prota Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 6
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti · Kelas 6
PROGRAM TAHUNAN (PROTA) PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid mampu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta perannya sebagai warga dunia; memahami kerinduan umat Allah akan Juruselamat melalui peran para nabi; mewujudkan iman dalam kehidupan menggereja sebagai Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik; serta bertindak menurut hati nurani dan menegakkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari sebagai orang beriman kristiani. 3. DISTRIBUSI MATERISemester Ganjil
Semester Genap
4. CATATANTotal JP intrakurikuler: 96 JP (Ganjil 48 JP + Genap 48 JP), sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dengan alokasi 3 JP/minggu × 32 minggu efektif. Alokasi kokurikuler sebesar 32 JP per tahun dikelola terpisah dari dokumen ini dan tidak termasuk dalam total 96 JP. Setiap pertemuan setara 2 JP (70 menit), kecuali 1 pertemuan per bab yang dialokasikan untuk asesmen sumatif. Penyesuaian bulan dapat dilakukan sesuai kalender akademik sekolah masing-masing. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Prota yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.