Prota Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 5
Dokumen Prota ini membantu guru Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas 5 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Prota
Prota Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 5
Koding dan Kecerdasan Artifisial · Kelas 5
PROGRAM TAHUNAN (PROTA) KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid mampu memahami permasalahan sederhana dan menerapkan pemecahan masalah secara sistematis menggunakan instruksi logis dan terstruktur (Berpikir Komputasional); memahami konsep dasar, manfaat, dan dampak teknologi digital serta menerapkan pengamanan informasi pribadi dalam komunikasi daring (Literasi Digital); menyimulasikan kerja KA dalam mengenali pola, mengklasifikasi benda konkret, dan memahami pengaruh input terhadap prediksi sistem KA (Pemanfaatan dan Pengembangan Kecerdasan Artifisial). 3. DISTRIBUSI MATERISemester Ganjil
Semester Genap
4. CATATANTotal JP: 72 JP (36 JP Ganjil + 36 JP Genap), sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 untuk mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial SD Kelas 5. Setiap pertemuan = 2 JP @ 35 menit. Alokasi JP per bab mengikuti ATP Induk (Bab 1: 18 JP, Bab 2: 14 JP, Bab 3: 14 JP, Bab 4: 18 JP) ditambah masing-masing 4 JP cadangan per semester untuk remedial, pengayaan, dan asesmen sumatif akhir semester. Urutan topik dirancang dari konsep dasar berpikir komputasional menuju literasi digital dan penguasaan KA, sesuai prinsip pembelajaran scaffolding. Guru dapat menyesuaikan distribusi bulan dengan kalender akademik dan hari efektif sekolah masing-masing. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Prota yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.