Prota Bahasa Inggris Kelas 3
Dokumen Prota ini membantu guru Bahasa Inggris kelas 3 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Prota
Prota Bahasa Inggris Kelas 3
Bahasa Inggris · Kelas 3
PROGRAM TAHUNAN (PROTA) BAHASA INGGRIS Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANPada akhir Fase B, murid mampu memahami dan merespons teks lisan atau teks multimodal sederhana tentang kehidupan sehari-hari secara verbal maupun non-verbal sesuai konteks; memahami teks tulis pendek sederhana atau teks multimodal tentang kehidupan sehari-hari dan meresponsnya secara verbal atau non-verbal sesuai konteks; serta mengomunikasikan gagasan tentang topik sehari-hari dalam teks tulis pendek atau teks multimodal sesuai konteks. 3. DISTRIBUSI MATERISemester Ganjil
Semester Genap
4. CATATANTotal JP intrakurikuler setahun = 72 JP (Ganjil 36 JP + Genap 36 JP), sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 untuk Bahasa Inggris SD Kelas 3 (2 JP/minggu × 36 minggu efektif). Setiap 1 JP = 35 menit. Alokasi per bab mengikuti ATP Induk yang telah ditetapkan. Minggu efektif di luar JP intrakurikuler dapat digunakan untuk kegiatan projek kokurikuler, penilaian, remedial, dan pengayaan sesuai kalender akademik sekolah. Urutan bab disusun dari konsep paling personal dan konkret (diri sendiri) menuju konteks yang lebih luas (keluarga, rumah, sekolah, kelas, guru) sesuai prinsip scaffolding Kurikulum Merdeka. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Prota yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.