Promes Seni Teater Kelas 5 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Seni Teater kelas 5 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Seni Teater Kelas 5 — Semester 1
Seni Teater · Kelas 5
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) SENI TEATER Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANElemen: Mengalami (Experiencing)Pada akhir Fase C, murid mampu: Melakukan permainan peran berkelompok, seperti improvisasi untuk melatih aksi dan reaksi dalam mengelaborasi cerita atau tokoh dan melakukan pengenalan karakter melalui pengamatan kebiasaan tokoh yang diperankan. Elemen: Merefleksikan (Reflection)Pada akhir Fase C, murid mampu: Menceritakan pendapatnya tentang sebuah cerita sederhana (penokohan, perwatakan). Elemen: Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)Pada akhir Fase C, murid mampu: Working Artistically) Mengidentifikasi properti sederhana berdasarkan cerita yang akan dimainkan. Elemen: Menciptakan (Creating)Pada akhir Fase C, murid mampu: Mengenal dan memainkan ragam peran dari cerita sederhana berdasarkan hasil pengamatan. Elemen: Berdampak (Impacting)Pada akhir Fase C, murid mampu: Memerankan lakon secara individu maupun berkelompok berdasarkan minat, pengamatan, dan pengalaman. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANJP pembelajaran dari ATP: 54 (sama dengan alokasi semester). |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.