Promes Seni Tari Kelas 9 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Seni Tari kelas 9 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Seni Tari Kelas 9 — Semester 1
Seni Tari · Kelas 9
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) SENI TARI Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANElemen: Mengalami (Experiencing)Pada akhir Fase D, murid mampu: Mengamati latar belakang, jenis, fungsi, dan nilai tari dalam konteks budaya. Elemen: Merefleksikan (Reflecting)Pada akhir Fase D, murid mampu: Mengelompokkan jenis, fungsi, dan nilai tari berdasarkan latar belakang budaya serta mengukur hasil pencapaian karya tari. Elemen: Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)Pada akhir Fase D, murid mampu: Working Artistically) Merancang konsep tari kreasi yang merefleksikan jenis, fungsi, dan nilai dari tari tradisi dengan mempertimbangkan unsur utama dan pendukung tari. Elemen: Menciptakan (Creating)Pada akhir Fase D, murid mampu: Membuat gerak tari kreasi berdasarkan jenis dan fungsi dari tari tradisi dengan menerapkan desain lantai dan level. Elemen: Berdampak (Impacting)Pada akhir Fase D, murid mampu: Menghargai dan mengajak orang lain untuk mencintai dan bangga terhadap tari tradisi melalui proses kreatif yang dilakukan. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANJP pembelajaran dari ATP: 32 (sama dengan alokasi semester). |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.