Dokumenchevron_rightPromeschevron_rightSeni Tarichevron_rightKelas 4

Promes Seni Tari Kelas 4 — Semester 1

PromesSDKelas 4BSemester 1

Dokumen Promes ini membantu guru Seni Tari kelas 4 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes

Promes Seni Tari Kelas 4 — Semester 1

Seni Tari · Kelas 4

Semester 1

PROGRAM SEMESTER (PROMES)

SENI TARI

Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026

1. IDENTITAS

Mata PelajaranSeni Tari
Fase / KelasFase B / Kelas 4
Semester1
Tahun Ajaran2025/2026
Total JP54 JP
Total Minggu18 minggu

2. CAPAIAN PEMBELAJARAN

Mengembangkan gerak dengan unsur utama tari, level, dan perubahan arah hadap; mengamati bentuk penyajian tari berdasarkan latar belakang serta mengeksplorasi unsur utama tari sesuai level gerak dan perubahan arah hadap; mengidentifikasi unsur utama tari sesuai level gerak dan perubahan arah hadap, serta menilai pencapaian diri saat melakukan aktivitas pembelajaran tari.

3. DISTRIBUSI MINGGUAN

NoTopikJPBulanM1M2M3M4M5M6M7M8M9M10M11M12M13M14M15M16M17M18
1Mengenal Gerak dan Makna pada Permainan Tradisional Egrang24Juli-Agustus
2Mengenal Gerak dan Makna Permainan Tradisional Engklek24September-Oktober
3Asesmen Sumatif Akhir Semester6November-Desember

4. CATATAN

Total JP 54 sesuai alokasi. Minggu 1-8 untuk Bab 1, minggu 9-16 untuk Bab 2, minggu 17-18 untuk asesmen sumatif.

Buat soal dari materi ini

Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.

Buat Penilaian dengan AI

Dokumen terkait

Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.

Apa isi dokumen ini?

Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.

Cara pakai dokumen ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.

verified_user

Sesuai regulasi terbaru

Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.