Promes Pendidikan Pancasila Kelas 7 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Pancasila kelas 7 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Pendidikan Pancasila Kelas 7 — Semester 1
Pendidikan Pancasila · Kelas 7
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) PENDIDIKAN PANCASILA Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid memahami sejarah kelahiran Pancasila, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP terpakai: 38 JP dari 36 JP alokasi resmi semester ganjil. Minggu 17 memuat 2 topik (no. 12 dan 13) dengan total 4 JP; guru dapat mempertimbangkan penggabungan TP 7.3.2.1 dan 7.3.2.2 ke dalam satu pertemuan padat atau menggeser ke awal minggu 18 sesuai kalender akademik sekolah. Distribusi minggu telah mempertimbangkan kemungkinan libur nasional di bulan Agustus (HUT RI 17 Agustus) dan Oktober/November. Asesmen Tengah Semester (PTS) dapat disisipkan di antara minggu 9–10 sesuai kebijakan sekolah dengan penyesuaian pergeseran minggu. Seluruh bab dan TP mengacu pada ATP Induk Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka tanpa penambahan atau pengurangan. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.