Promes Pendidikan Pancasila Kelas 3 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Pancasila kelas 3 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Pendidikan Pancasila Kelas 3 — Semester 1
Pendidikan Pancasila · Kelas 3
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) PENDIDIKAN PANCASILA Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid mampu mengidentifikasi makna sila-sila Pancasila dan penerapannya; membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama di lingkungan sekitar; mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; serta mengidentifikasi dan menerapkan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan warga sekolah. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP terdistribusi: Bab 1 (Aku Anak Indonesia) = 36 JP (minggu 1-9), Bab 2 (Aku Patuh Aturan) = 36 JP (minggu 10-18), total = 72 JP sesuai alokasi resmi Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Alokasi 4 JP/minggu selama 18 minggu efektif. Bab 1 menggunakan 9 minggu (36 JP) sehingga 12 JP di atas alokasi ATP (24 JP) dimanfaatkan untuk pengayaan, pembelajaran berdiferensiasi, dan penilaian formatif. Bab 2 menggunakan 9 minggu (36 JP) sehingga 16 JP di atas alokasi ATP (20 JP) dimanfaatkan untuk proyek kelas, remediasi, dan persiapan Penilaian Akhir Semester (PAS). Jadwal bulan dapat disesuaikan dengan kalender akademik sekolah masing-masing. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.