Promes Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti Kelas 5 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti kelas 5 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti Kelas 5 — Semester 1
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti · Kelas 5
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) PENDIDIKAN AGAMA KHONGHUCU DAN BUDI PEKERTI Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid mampu memahami konsep keimanan kepada Tian (Guishen, Sancai, Siwu), tata ibadah persembahyangan kepada Tian dan Nabi Kongzi, sejarah suci dan silsilah Nabi Kongzi, serta tokoh-tokoh Rujiao; didukung pemahaman ayat Sishu dan penulisan hanzi terkait, sebagai landasan perilaku Junzi dalam kehidupan sehari-hari. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP Semester Ganjil yang terpakai: 54 JP (18 minggu × 3 JP). Bab 1 (Baktiku Pada Tian) diselesaikan dalam 16 pertemuan pertama (48 JP), mencakup seluruh 10 pertemuan ATP Bab 1 beserta 2 asesmen harian dan 1 asesmen sumatif. Bab 2 (Baktiku Pada Nabi Kongzi) dimulai pada minggu ke-17 dan ke-18 (6 JP / 2 pertemuan pertama dari 9 pertemuan total); sisa 7 pertemuan Bab 2 (21 JP) dilanjutkan pada Semester Genap 2025/2026. Distribusi ini sesuai dengan alokasi resmi Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: 108 JP/tahun, 3 JP/minggu, 54 JP/semester. Asesmen Tengah Semester (ATS/PTS) dan Asesmen Akhir Semester (AAS/PAS) dijadwalkan oleh satuan pendidikan dan dapat menyesuaikan distribusi minggu efektif secara fleksibel sesuai kalender akademik sekolah. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.