Promes Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 4 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti kelas 4 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 4 — Semester 1
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti · Kelas 4
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid memahami dirinya sebagai pribadi unik yang tumbuh dan berkembang sebagai citra Allah; memahami karya keselamatan Allah melalui sejarah bangsa Israel (Musa, Yosua, Sepuluh Perintah Allah, para pemimpin Israel); serta memahami Yesus Kristus sebagai pemenuhan janji Allah yang mewartakan Kerajaan Allah melalui sabda, perumpamaan, dan mukjizat-Nya; mewujudkan iman melalui doa, perbuatan baik, dan sikap hidup sehari-hari. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP terdistribusi: Bab 1 = 20 JP (pertemuan 1–6, minggu 1–12), Bab 2 = 20 JP (pertemuan 7–10, minggu 13–22), Bab 3 = 12 JP (pertemuan 11–13, minggu 23–28). Total keseluruhan = 52 JP pembelajaran + 2 JP cadangan/penyesuaian kalender sekolah ≈ 54 JP. Nomor minggu di atas bersifat relatif terhadap kalender sekolah; guru wajib menyesuaikan dengan kalender pendidikan resmi sekolah, termasuk libur nasional, PTS (Penilaian Tengah Semester), dan PAS (Penilaian Akhir Semester). Alokasi 3 JP per minggu mengacu pada Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Setiap pertemuan = 2 JP (70 menit), dengan satu sesi 1 JP cadangan per dua minggu untuk pendalaman atau pengayaan. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.