Promes IPS Kelas 8 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru IPS kelas 8 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes IPS Kelas 8 — Semester 1
IPS · Kelas 8
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) IPS Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid mampu menjelaskan keberagaman kondisi geografis Indonesia, konektivitas antarruang, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam, faktor aktivitas manusia terhadap perubahan iklim, dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, serta upaya adaptasi dan mitigasi bencana dalam konteks SDGs; mengidentifikasi upaya pemenuhan kebutuhan melalui lembaga keuangan; serta menerapkan keterampilan proses IPS secara kolaboratif. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP terdistribusi: 54 JP dalam 18 minggu efektif sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (3 JP/minggu). Bab 1 (Lingkungan dan Masyarakat Indonesia, 24 JP) diselesaikan penuh di semester ganjil dengan alokasi 21 JP pembelajaran + 3 JP asesmen sumatif Bab 1. Satu minggu (Minggu 9, 3 JP) dialokasikan untuk Penilaian Tengah Semester (PTS). Sisa 27 JP digunakan untuk pendalaman, proyek, dan pengayaan bertahap dalam Bab 1. Bab 2 (Ragam Aktivitas Manusia, 20 JP) akan dilanjutkan di Semester Genap 2025/2026. Distribusi bulan mengikuti kalender akademik umum: Juli–Desember. Guru disarankan menyesuaikan jadwal dengan kalender pendidikan sekolah masing-masing. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.