Promes IPAS Kelas 6 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru IPAS kelas 6 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes IPAS Kelas 6 — Semester 1
IPAS · Kelas 6
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) IPAS Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid mampu merefleksikan sistem organ tubuh manusia dikaitkan dengan cara menjaga kesehatan tubuhnya; meninjau sejarah perjuangan para pahlawan di lingkungan sekitar tempat tinggalnya; serta menerapkan keterampilan proses ilmiah meliputi mengamati, mempertanyakan, merencanakan penyelidikan, menganalisis data, mengevaluasi, dan mengomunikasikan hasil. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP terdistribusi: Bab 1 = 40 JP (minggu 1–10, mencakup pendalaman, proyek, dan asesmen sumatif), Bab 2 = 22 JP (minggu 10–14), Bab 3 = 20 JP (minggu 14–16), dengan beberapa minggu berbagi dua topik secara bersamaan. Distribusi ini mengacu pada alokasi JP ATP (Bab 1: 24 JP, Bab 2: 22 JP, Bab 3: 20 JP) dan disesuaikan dengan 16 minggu efektif serta total ±80 JP semester ganjil sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Guru disarankan menyisipkan asesmen formatif di setiap akhir subbab sebagai pemantauan berkelanjutan. Jika sekolah menjadwalkan Penilaian Tengah Semester (PTS) atau Penilaian Akhir Semester (PAS), guru dapat menyesuaikan distribusi minggu secara fleksibel tanpa mengubah urutan bab dan total JP. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.