CP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 2
Capaian Pembelajaran resmi Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti untuk Fase A memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP
CP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 2
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti · Kelas 2
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI Fase A · Kelas 2 IDENTITAS
CAPAIAN PEMBELAJARANPribadi Peserta DidikPada akhir Fase A, murid mampu: Memahami dirinya sebagai pribadi yang dicintai Tuhan, memiliki anggota tubuh yang berguna, memahami cara merawat tubuhnya; memahami teman-teman, lingkungan rumah dan satuan pendidikan sebagai tempat mengembangkan potensi diri. Yesus KristusPada akhir Fase A, murid mampu: Memahami bahwa Tuhan menciptakan langit, bumi, dan seluruh isinya; memahami tokoh-tokoh iman di dalam Perjanjian Lama (Nuh, Abraham, Ishak, dan Yakub); memahami kisah kelahiran Tuhan Yesus, kisah tiga orang Majus, masa kanak-kanak Yesus di Nazaret, Yesus dipersembahkan di Bait Allah, dan berada di Bait Allah pada umur 12 tahun. GerejaPada akhir Fase A, murid mampu: Memahami imannya dengan cara membuat tanda salib, berdoa Bapa Kami, Salam Maria, MasyarakatPada akhir Fase A, murid mampu: Memahami lingkungan keluarga, dan teman-teman, memiliki kebiasaan bekerja sama dengan anggota keluarga dan teman-teman; memahami iman di tengah masyarakat melalui kebiasaan hidup rukun dengan tetangga dan bergotong royong merawat lingkungan. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase A, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.
Cara pakai dokumen ini
Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.