Promes Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas 9 — Semester 1
Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti kelas 9 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes
Promes Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas 9 — Semester 1
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti · Kelas 9
Semester 1
PROGRAM SEMESTER (PROMES) PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026 1. IDENTITAS
2. CAPAIAN PEMBELAJARANMurid memahami karya Allah (Pencipta, Pemelihara, Penyelamat, Pembaru), nilai-nilai Kristiani (hakikat manusia, rendah hati, penguasaan diri, peduli sesama), serta tugas panggilan gereja dalam pelayanan yang membawa pembaruan bagi dunia, khususnya dalam konteks kehidupan remaja Kristen masa kini. 3. DISTRIBUSI MINGGUAN
4. CATATANTotal JP terdistribusi: 28 JP pembelajaran (7 bab × 4 JP) + 2 JP PTS + 2 JP PAS = 32 JP sesuai alokasi resmi semester ganjil. Distribusi minggu mengikuti kalender akademik: Minggu 1–4 (Juli), 5–8 (Agustus), 9–12 (September), 13–16 (Oktober–November/Desember). Setiap bab terdiri dari 2 pertemuan × 2 JP. Guru disarankan menyesuaikan distribusi minggu dengan kalender pendidikan sekolah masing-masing, termasuk penyesuaian untuk libur nasional, kegiatan sekolah, dan cuti bersama. Asesmen formatif (penilaian harian) terintegrasi dalam setiap pertemuan bab, sementara asesmen sumatif bab dilaksanakan di pertemuan kedua setiap bab sebagai bagian dari alokasi 4 JP per bab. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.
Cara pakai dokumen ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.