Dokumenchevron_rightPromeschevron_rightPendidikan Agama Katolik dan Budi Pekertichevron_rightKelas 8

Promes Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 8 — Semester 1

PromesSMPKelas 8DSemester 1

Dokumen Promes ini membantu guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti kelas 8 menyiapkan pembelajaran secara sistematis dan selaras dengan Capaian Pembelajaran resmi.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN Promes

Promes Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 8 — Semester 1

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti · Kelas 8

Semester 1

PROGRAM SEMESTER (PROMES)

PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI

Semester 1 — Tahun Ajaran 2025/2026

1. IDENTITAS

Mata PelajaranPendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
Fase / KelasFase D / Kelas 8
Semester1
Tahun Ajaran2025/2026
Total JP36 JP
Total Minggu18 minggu

2. CAPAIAN PEMBELAJARAN

Pribadi murid: [CP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti — Fase D (SMP, kelas 7/8/9) — Pribadi murid] Murid memahami manusia sebagai citra Allah yang unik, sebagai laki-laki dan perempuan; memahami kemampuan dan keterbatasan; memahami diri yang tumbuh dan berkembang karena peran keluarga, teman, sekolah dan gereja. Yesus Kristus.

Elemen: Yesus Kristus

Murid memahami pribadi Yesus yang berbelas kasih, pengampun, dan pendoa; memahami pribadi dan karya Yesus sebagai pemenuhan janji Allah, yang mewartakan kerajaan Allah melalui sabda, perbuatan, dan mukjizat- Nya; memahami Yesus yang memanggil dan mengutus para murid- Nya; memahami sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus, peristiwa Yesus naik ke surga; memahami Yesus yang mengutus Roh Kudus, Roh Kudus memberi kekuatan bagi para murid dan umat manusia. Gereja.

Elemen: Gereja

Murid memahami gereja sebagai komunitas, karya pelayanan (Kerygma, Liturgia, Martyria, Koinonia, dan Diakonia), gereja sebagai sakramen; memahami sakramen- sakramen inisiasi yaitu aptis, ekaristi, dan krisma; memahami sakramen tobat dan sakramen pengurapan orang sakit; memahami makna sakramen perkawinan, sakramen imamat dalam membangun masa depan. Masyarakat.

Elemen: Masyarakat

Murid memahami kebebasan sebagai anak-anak Allah dan sabda bahagia dalam upaya membangun kehidupan bersama; memahami Allah sebagai sumber keselamatan sejati dan menanggapinya dengan beriman, hidup dalam kebersamaan dengan jemaat serta mengikuti teladan Bunda Maria; memahami hak dan kewajiban anggota gereja dan masyarakat; memahami pentingnya menghargai keluhuran martabat manusia dengan mengembangkan budaya kehidupan, keadilan dan kejujuran; memahami alam sebagai rumah kita bersama (Ensiklik Laudato Si); memahami sikap gereja Katolik terhadap agama dan kepercayaan lain (Nostra Aetate), membangun kebersamaan dengan semua orang.

3. DISTRIBUSI MINGGUAN

NoTopikJPBulanM1M2M3M4M5M6M7M8M9M10M11M12M13M14M15M16M17M18
1Bab 1 — Yesus Mewartakan Kerajaan Allah: Menjelaskan Pribadi dan Karya Yesus sebagai Pemenuhan Janji Allah
Pertemuan 1 · 1 TP
2Juli✓
2Bab 1 — Yesus Mewartakan Kerajaan Allah: Menganalisis Pewartaan Kerajaan Allah Melalui Sabda Yesus
Pertemuan 2 · 1 TP
2Juli✓
3Bab 1 — Yesus Mewartakan Kerajaan Allah: Menelaah Pewartaan Kerajaan Allah Melalui Perbuatan Yesus
Pertemuan 3 · 1 TP
2Juli✓
4Bab 1 — Yesus Mewartakan Kerajaan Allah: Menyimpulkan Makna Pewartaan Kerajaan Allah Melalui Mukjizat Yesus
Pertemuan 4 · 1 TP
2Juli✓
5Bab 1 — Yesus Mewartakan Kerajaan Allah: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Bab Yesus Mewartakan Kerajaan Allah
Pertemuan 5 · 4 TP
2Agustus✓
6Bab 2 — Panggilan dan Perutusan Murid Yesus: Mengidentifikasi Kisah Yesus Memanggil Para Murid Berdasarkan Kitab Suci dan Menjelaskan Makna Panggilan-Nya
Pertemuan 1 · 2 TP
2Agustus✓
7Bab 2 — Panggilan dan Perutusan Murid Yesus: Menjelaskan Syarat Mengikuti Yesus dan Menganalisis Tugas Perutusan Murid dalam Pewartaan Kerajaan Allah
Pertemuan 2 · 2 TP
2Agustus✓
8Bab 2 — Panggilan dan Perutusan Murid Yesus: Merefleksikan Panggilan dan Tugas Perutusan Murid Yesus dalam Kehidupan Sehari-hari
Pertemuan 3 · 1 TP
2Agustus✓
9Bab 2 — Panggilan dan Perutusan Murid Yesus: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Panggilan dan Perutusan Murid Yesus
Pertemuan 4 · 4 TP
2September✓
10Bab 3 — Konsekuensi Pewartaan Yesus: Mengidentifikasi peristiwa sengsara dan wafat Yesus dalam kisah Kitab Suci
Pertemuan 1 · 1 TP
2September✓
11Bab 3 — Konsekuensi Pewartaan Yesus: Menjelaskan makna sengsara dan wafat Yesus sebagai konsekuensi pewartaan-Nya
Pertemuan 2 · 1 TP
2September✓
12Bab 3 — Konsekuensi Pewartaan Yesus: Menganalisis peristiwa kebangkitan Yesus beserta bukti-buktinya dalam Kitab Suci
Pertemuan 3 · 1 TP
2September✓
13Bab 3 — Konsekuensi Pewartaan Yesus: Menyimpulkan makna peristiwa Yesus naik ke surga bagi iman orang percaya
Pertemuan 4 · 1 TP
2Oktober✓
14Bab 3 — Konsekuensi Pewartaan Yesus: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Konsekuensi Pewartaan Yesus
Pertemuan 5 · 4 TP
2Oktober✓
15Bab 4 — Peran Roh Kudus bagi Murid Yesus: Mengidentifikasi Peristiwa dan Menjelaskan Makna Yesus Mengutus Roh Kudus sebagai Pemenuhan Janji Allah
Pertemuan 1 · 2 TP
2Oktober✓
16Bab 4 — Peran Roh Kudus bagi Murid Yesus: Menganalisis Peran Roh Kudus yang Memberi Kekuatan bagi Para Murid dalam Mewartakan Karya Keselamatan
Pertemuan 2 · 1 TP
2Oktober✓
17Bab 4 — Peran Roh Kudus bagi Murid Yesus: Mengevaluasi Perwujudan Roh Kudus yang Memberi Kekuatan bagi Umat Manusia dalam Menghadapi Persoalan Hidup Sehari-hari
Pertemuan 3 · 1 TP
2November✓
18Bab 4 — Peran Roh Kudus bagi Murid Yesus: Pelaksanaan Asesmen Sumatif Peran Roh Kudus bagi Murid Yesus dan Umat Manusia
Pertemuan 4 · 4 TP
2November✓

4. CATATAN

JP pembelajaran dari ATP: 36 (sama dengan alokasi semester).

Buat soal dari materi ini

Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.

Buat Penilaian dengan AI

Apa isi dokumen ini?

Dokumen ini merangkum komponen utama Promes yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pembelajaran.

Cara pakai dokumen ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan identitas sekolah, nama guru, dan kebutuhan kelas. Tinjau kembali isi dokumen agar selaras dengan kalender dan kondisi belajar setempat.

verified_user

Sesuai regulasi terbaru

Dokumen ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.