MODUL AJAR Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti — Kelas 8 (Fase D) Topik: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah INFORMASI UMUM| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
|---|
| Fase / Kelas | Fase D / Kelas 8 |
|---|
| Topik | Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah |
|---|
| Alokasi Waktu | 2x40 menit |
|---|
| Jumlah Pertemuan | 1 |
|---|
TUJUAN PEMBELAJARAN- Murid dapat menjelaskan pengertian jual beli, hutang piutang, dan riba beserta rukun dan syaratnya menurut ketentuan fikih muamalah dengan benar
- Murid dapat membedakan transaksi jual beli dan hutang piutang yang halal dengan yang mengandung riba berdasarkan ketentuan fikih muamalah
- Murid dapat menunjukkan sikap jujur dan amanah sebagai cerminan pribadi yang dapat dipercaya dalam praktik muamalah sehari-hari
PROFIL LULUSAN| Dimensi | Disasar |
|---|
| Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa | ✓ | | Kewargaan | | | Penalaran Kritis | ✓ | | Kreativitas | | | Kolaborasi | ✓ | | Kemandirian | | | Kesehatan | | | Komunikasi | ✓ |
PERTANYAAN PEMANTIK- Pernahkah kalian berbelanja online? Apakah transaksi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Islam?
- Mengapa ada orang yang berhutang malah lebih galak dari yang menghutangi?
- Apa bedanya membeli barang dengan cara cash dan kredit dalam pandangan Islam?
KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan 1Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, doa, dan mengecek kehadiran murid
- Guru menyampaikan pantun pemantik: 'Hitam legam ayam cemani, Berceloteh si burung Jalak, Sungguh aneh di zaman kini, Orang yang hutang lebih galak'
- Guru melakukan asesmen awal dengan menanyakan pengalaman murid dalam transaksi jual beli online atau konvensional
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari murid
- Guru memberikan pertanyaan pemantik untuk memancing rasa ingin tahu murid
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Guru menampilkan infografis atau video singkat tentang berbagai bentuk transaksi muamalah dalam kehidupan sehari-hari
- Murid mengamati dan mencatat berbagai bentuk transaksi yang ditampilkan
- Guru menjelaskan pengertian jual beli, hutang piutang, dan riba secara kontekstual dengan mengaitkan pada pengalaman murid
- Murid membaca buku siswa halaman 223-228 tentang rukun dan syarat jual beli, hutang piutang, dan pengertian riba
- Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk mengklarifikasi pemahaman murid tentang rukun dan syarat masing-masing transaksi
- Murid membuat mind mapping atau tabel perbandingan rukun dan syarat jual beli, hutang piutang, dan karakteristik riba
Mengaplikasi (Bermakna, Menggembirakan):- Guru membagi murid ke dalam kelompok kecil (4-5 orang)
- Setiap kelompok diberikan kartu skenario yang berisi kasus transaksi nyata (belanja online, beli pulsa, kredit HP, pinjam uang ke teman, arisan, dll)
- Murid menganalisis setiap skenario untuk mengidentifikasi: (1) jenis transaksi, (2) terpenuhi tidaknya rukun dan syarat, (3) ada tidaknya unsur riba
- Setiap kelompok mendiskusikan dan mengklasifikasikan transaksi mana yang halal dan mana yang mengandung riba dengan memberikan alasan berdasarkan ketentuan fikih muamalah
- Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil analisis mereka menggunakan metode gallery walk atau presentasi langsung
- Kelompok lain memberikan tanggapan dan pertanyaan untuk memperkaya diskusi
Merefleksi (Berkesadaran, Menggembirakan):- Guru memfasilitasi refleksi dengan menanyakan: 'Apa yang kalian pahami sekarang tentang transaksi yang halal dan yang haram?'
- Murid menuliskan refleksi pribadi dalam jurnal belajar: pengalaman belajar hari ini, hal baru yang dipahami, dan sikap yang akan diterapkan
- Murid mengidentifikasi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan amanah dalam transaksi muamalah yang telah dipelajari
- Murid membuat komitmen pribadi untuk menerapkan sikap jujur dan amanah dalam transaksi sehari-hari
- Beberapa murid diminta berbagi refleksinya secara sukarela untuk menginspirasi teman-teman yang lain
- Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap refleksi murid
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan pembelajaran tentang pengertian, rukun, syarat jual beli, hutang piutang, dan riba
- Guru melakukan asesmen akhir berupa kuis singkat atau pertanyaan lisan untuk mengecek pemahaman murid
- Guru memberikan penguatan tentang pentingnya menjadi pribadi yang jujur, amanah, dan dapat dipercaya dalam bermuamalah
- Guru menyampaikan rencana pembelajaran pertemuan berikutnya tentang menyelesaikan masalah muamalah di era modern
- Guru menutup pembelajaran dengan doa dan salam
Diferensiasi:- Konten: Murid yang cepat memahami dapat diberikan skenario kasus yang lebih kompleks (transaksi digital, marketplace, fintech). Murid yang memerlukan dukungan lebih diberikan skenario kasus sederhana dengan panduan analisis terstruktur
- Proses: Murid yang memerlukan bantuan lebih dapat bergabung dalam kelompok dengan pendampingan lebih intensif dari guru atau tutor sebaya. Murid yang cepat dapat berperan sebagai tutor sebaya dan membantu temannya
- Produk: Murid dapat memilih format presentasi hasil analisis: mind map, tabel, infografis sederhana, atau narasi tertulis sesuai dengan kekuatan masing-masing
ASESMENAwal:- Tanya jawab tentang pengalaman murid dalam transaksi jual beli, hutang piutang, atau mendengar istilah riba
- Pertanyaan diagnostik: 'Apa yang kalian ketahui tentang jual beli yang halal?' dan 'Pernahkah kalian mendengar istilah riba?'
Proses:- Observasi partisipasi murid dalam diskusi kelompok menggunakan checklist
- Penilaian produk mind mapping atau tabel perbandingan yang dibuat murid pada tahap Memahami
- Penilaian hasil analisis kasus transaksi muamalah oleh kelompok pada tahap Mengaplikasi
- Pertanyaan menyelidik selama proses pembelajaran untuk menggali kedalaman pemahaman murid
Akhir:- Kuis individu berisi 5 pertanyaan pilihan ganda dan 2 soal uraian tentang pengertian, rukun, syarat jual beli, hutang piutang, dan riba
- Penilaian jurnal refleksi murid yang mencakup pemahaman konsep dan komitmen sikap jujur dan amanah
- Penilaian sikap berdasarkan observasi selama pembelajaran (kejujuran, tanggung jawab, kerjasama)
Formatif:- Observasi aktivitas diskusi kelompok menggunakan lembar pengamatan
- Penilaian hasil analisis kasus transaksi muamalah oleh kelompok
- Tanya jawab selama proses pembelajaran untuk mengecek pemahaman
Sumatif:- Kuis individu di akhir pembelajaran (tertulis atau lisan) tentang pengertian, rukun, syarat, dan pembedaan transaksi halal-haram
- Penilaian jurnal refleksi pribadi murid
RUBRIK PENILAIAN| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Pemahaman konsep jual beli, hutang piutang, dan riba | Belum dapat menjelaskan pengertian dan rukun/syarat jual beli, hutang piutang, dan riba | Dapat menjelaskan pengertian namun belum lengkap menjelaskan rukun dan syarat jual beli, hutang piutang, dan riba | Dapat menjelaskan pengertian, rukun, dan syarat jual beli, hutang piutang, dan riba dengan cukup baik | Dapat menjelaskan dengan lengkap dan jelas pengertian, rukun, syarat jual beli, hutang piutang, dan riba dengan contoh konkret | | Kemampuan membedakan transaksi halal dan haram | Belum dapat membedakan transaksi yang halal dengan yang mengandung riba | Dapat membedakan beberapa transaksi namun belum dapat memberikan alasan yang tepat | Dapat membedakan transaksi halal dan haram dengan memberikan alasan berdasarkan ketentuan fikih | Dapat membedakan dengan akurat transaksi halal dan haram serta memberikan analisis mendalam berdasarkan rukun, syarat, dan ketentuan fikih muamalah | | Sikap jujur dan amanah | Belum menunjukkan kesadaran pentingnya sikap jujur dan amanah dalam muamalah | Mulai memahami pentingnya sikap jujur dan amanah namun belum konsisten menunjukkannya | Menunjukkan sikap jujur dan amanah dalam diskusi kelompok dan refleksi pribadi | Secara konsisten menunjukkan sikap jujur, amanah, dan dapat dipercaya dalam seluruh aktivitas pembelajaran serta membuat komitmen konkret untuk diterapkan | | Partisipasi dan kolaborasi dalam diskusi kelompok | Pasif dalam diskusi kelompok dan tidak berkontribusi | Sesekali memberikan pendapat namun kurang aktif dalam diskusi | Aktif berdiskusi, memberikan pendapat, dan mendengarkan pendapat teman | Sangat aktif, memberikan kontribusi bermakna, memfasilitasi diskusi, dan membantu teman memahami materi |
REFLEKSIRefleksi Guru:- Apakah metode dan media yang saya gunakan efektif membantu murid memahami konsep jual beli, hutang piutang, dan riba?
- Bagaimana respons murid terhadap kasus-kasus transaksi yang diberikan? Apakah relevan dengan kehidupan mereka?
- Diferensiasi apa yang perlu saya tingkatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar semua murid?
- Apakah pembelajaran ini berhasil menumbuhkan kesadaran murid untuk bersikap jujur dan amanah dalam muamalah?
Refleksi Murid:- Apa hal baru yang saya pelajari hari ini tentang jual beli, hutang piutang, dan riba?
- Bagian mana yang masih saya anggap sulit atau membingungkan?
- Bagaimana saya akan menerapkan sikap jujur dan amanah dalam transaksi sehari-hari?
- Transaksi apa dalam kehidupan saya yang sekarang saya sadari perlu saya perbaiki agar sesuai syariat Islam?
SUMBER BELAJAR- Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII Kemendikbudristek
- Buku Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII Kemendikbudristek
- Al-Quran dan terjemahan (Surah Al-Baqarah: 275, 278-279 tentang riba)
- Video pembelajaran tentang transaksi muamalah dalam Islam
- Infografis jual beli, hutang piutang, dan riba
- Kartu skenario kasus transaksi muamalah
- Lembar kerja murid (LKPD) untuk analisis kasus
- Jurnal refleksi murid
- Papan tulis/whiteboard dan spidol
- Laptop/proyektor untuk menampilkan media pembelajaran
|