MODUL AJAR Pendidikan Pancasila — Kelas 8 (Fase D) Topik: Pengertian dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia INFORMASI UMUM| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
|---|
| Fase / Kelas | Fase D / Kelas 8 |
|---|
| Topik | Pengertian dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia |
|---|
| Alokasi Waktu | 2x40 menit |
|---|
| Jumlah Pertemuan | 1 |
|---|
TUJUAN PEMBELAJARAN- Murid dapat menjelaskan pengertian tata urutan peraturan perundang-undangan serta dasar hukum pembentukannya (UU No. 12 Tahun 2011 beserta perubahannya)
- Murid dapat menyusun hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia mulai dari UUD NRI Tahun 1945 hingga Peraturan Daerah Kabupaten/Kota secara benar dan berurutan
PROFIL LULUSAN| Dimensi | Disasar |
|---|
| Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa | ✓ | | Kewargaan | ✓ | | Penalaran Kritis | ✓ | | Kreativitas | ✓ | | Kolaborasi | | | Kemandirian | | | Kesehatan | | | Komunikasi | |
PERTANYAAN PEMANTIK- Mengapa Indonesia memerlukan tata urutan peraturan perundang-undangan?
- Apa yang terjadi jika peraturan daerah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945?
- Bagaimana hubungan antara peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan yang lebih rendah?
KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan 1Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, doa bersama, dan mengecek kehadiran murid (5 menit)
- Guru melakukan asesmen awal dengan menanyakan pengalaman murid tentang peraturan atau tata tertib yang mereka kenal di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan memberikan pertanyaan pemantik untuk membangkitkan rasa ingin tahu murid
- Guru mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana peraturan membantu mengatur kehidupan bermasyarakat yang beragam
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Guru menjelaskan konsep dasar tata urutan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan analogi piramida: semakin ke atas semakin tinggi kedudukannya
- Guru mengenalkan teori Stufenbau dari Hans Kelsen dan Hans Nawiasky tentang hubungan superior-inferior dalam aturan hukum
- Guru menayangkan atau menggambar piramida tata urutan peraturan perundang-undangan di papan tulis, mulai dari UUD NRI Tahun 1945 di puncak hingga Perda Kabupaten/Kota di dasar
- Murid mengamati dan mencatat hierarki peraturan: UUD NRI 1945, Tap MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota
- Guru menjelaskan dasar hukum pembentukan tata urutan ini: UU No. 12 Tahun 2011 yang disempurnakan dengan UU No. 15 Tahun 2019 dan UU No. 13 Tahun 2022
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid dibagi dalam kelompok kecil (4-5 orang) untuk membuat visualisasi piramida tata urutan peraturan perundang-undangan secara kreatif
- Setiap kelompok dapat memilih media: menggambar di kertas HVS/folio, membuat model 3D dari kertas karton, atau bentuk kreatif lainnya (seperti contoh Pita Pedang dari mahasiswa UNY)
- Guru berkeliling membimbing kelompok yang memerlukan bantuan, memberikan apresiasi pada ide-ide kreatif yang muncul
- Setiap kelompok menuliskan penjelasan singkat di setiap tingkatan piramida tentang jenis peraturan dan contohnya
- Kelompok menempelkan atau mempresentasikan hasil karya mereka di depan kelas secara bergiliran
Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):- Guru memfasilitasi diskusi kelas: Mengapa tata urutan ini penting? Apa yang terjadi jika peraturan lebih rendah bertentangan dengan yang lebih tinggi?
- Murid diminta memberikan contoh konkret peraturan di masing-masing tingkatan yang mereka ketahui atau pernah dengar
- Murid merefleksikan bagaimana tata urutan peraturan ini menjaga keadilan dan ketertiban di Indonesia yang beragam
- Guru menghubungkan materi dengan nilai Pancasila: pentingnya taat pada hukum sebagai wujud sila kelima (keadilan sosial) dan kesadaran sebagai warga negara yang baik
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan materi: pengertian tata urutan peraturan perundang-undangan, hierarki 7 jenis peraturan, dan dasar hukumnya
- Guru melakukan asesmen akhir dengan memberikan kuis singkat atau pertanyaan lisan untuk mengecek pemahaman murid
- Guru memberikan penguatan: pentingnya memahami tata urutan peraturan sebagai warga negara yang sadar hukum
- Guru meminta murid untuk mencari contoh konkret masing-masing jenis peraturan di lingkungan mereka sebagai tugas pengayaan
- Pembelajaran ditutup dengan doa dan salam (5 menit)
Diferensiasi:- Konten: Untuk murid yang cepat menangkap, guru dapat menambahkan penjelasan tentang proses pembentukan UU atau perbedaan UU dengan Perppu. Untuk murid yang memerlukan dukungan lebih, guru menyediakan handout bergambar dengan hierarki yang sudah jadi sebagai panduan.
- Proses: Murid dengan kemampuan tinggi dapat membuat visualisasi lebih kompleks atau menambahkan contoh konkret di setiap tingkatan. Murid yang memerlukan waktu lebih dapat fokus membuat piramida sederhana dengan bimbingan guru atau teman sebaya.
- Produk: Kelompok dapat memilih bentuk produk sesuai kemampuan: gambar datar, model 3D sederhana, infografis digital, atau bentuk kreatif lainnya. Yang penting semua kelompok dapat menunjukkan pemahaman tentang hierarki peraturan.
ASESMENAwal:- Tanya jawab tentang pengetahuan awal murid mengenai peraturan dan tata tertib yang mereka kenal
- Pertanyaan pemantik untuk mengukur pemahaman dasar tentang perlunya aturan dalam masyarakat
Proses:- Observasi aktivitas kelompok saat membuat visualisasi piramida: partisipasi, kerja sama, dan kreativitas
- Penilaian kemampuan murid mengurutkan hierarki peraturan dengan benar
- Pertanyaan lisan untuk mengecek pemahaman selama tahap Memahami dan Mengaplikasi
Akhir:- Kuis individu: mengurutkan 7 jenis peraturan dari tertinggi ke terendah
- Penilaian produk kelompok: ketepatan hierarki, kreativitas visualisasi, dan kelengkapan informasi
- Refleksi tertulis singkat: murid menjelaskan pentingnya tata urutan peraturan dengan kata-kata sendiri
Formatif:- Observasi partisipasi murid saat diskusi dan tanya jawab
- Penilaian proses saat kelompok membuat visualisasi piramida tata urutan peraturan
- Pertanyaan lisan selama pembelajaran untuk mengecek pemahaman konsep
Sumatif:- Penilaian produk visualisasi piramida tata urutan peraturan perundang-undangan yang dibuat kelompok
- Kuis akhir pembelajaran tentang hierarki dan dasar hukum tata urutan peraturan
- Penilaian kemampuan menjelaskan kembali materi saat presentasi kelompok
RUBRIK PENILAIAN| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Pemahaman konsep tata urutan peraturan perundang-undangan | Belum dapat menjelaskan pengertian dan tidak dapat menyebutkan hierarki peraturan dengan benar | Dapat menjelaskan pengertian secara sederhana tetapi masih keliru dalam menyusun hierarki (3-4 tingkatan benar) | Dapat menjelaskan pengertian dengan baik dan menyusun sebagian besar hierarki dengan benar (5-6 tingkatan benar) | Dapat menjelaskan pengertian secara lengkap dan menyusun seluruh hierarki peraturan dengan benar dan runtut (7 tingkatan benar), serta menyebutkan dasar hukumnya | | Kreativitas dan kualitas produk visualisasi | Visualisasi tidak jelas, hierarki tidak berurutan, tidak ada penjelasan di setiap tingkatan | Visualisasi sederhana, hierarki kurang runtut, penjelasan sangat terbatas | Visualisasi cukup menarik, hierarki runtut, ada penjelasan di sebagian besar tingkatan | Visualisasi sangat kreatif dan menarik, hierarki lengkap dan runtut, ada penjelasan dan contoh di setiap tingkatan | | Kemampuan presentasi dan komunikasi | Tidak dapat mempresentasikan hasil karya, tidak dapat menjawab pertanyaan | Dapat mempresentasikan hasil dengan bantuan, kesulitan menjawab pertanyaan | Dapat mempresentasikan hasil dengan cukup baik, dapat menjawab sebagian pertanyaan dengan benar | Dapat mempresentasikan hasil dengan percaya diri dan jelas, dapat menjawab semua pertanyaan dengan tepat dan memberikan contoh konkret | | Kesadaran kewargaan dan sikap menghargai hukum | Belum menunjukkan kesadaran akan pentingnya tata urutan peraturan dalam kehidupan bernegara | Mulai menunjukkan pemahaman akan pentingnya tata urutan peraturan tetapi belum dapat mengaitkan dengan kehidupan sehari-hari | Menunjukkan kesadaran akan pentingnya tata urutan peraturan dan dapat memberikan 1-2 contoh kaitannya dengan kehidupan | Menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya tata urutan peraturan, dapat memberikan berbagai contoh konkret, dan menunjukkan komitmen untuk taat hukum |
REFLEKSIRefleksi Guru:- Apakah semua murid dapat memahami konsep hierarki peraturan perundang-undangan?
- Strategi pembelajaran mana yang paling efektif dalam pembelajaran ini?
- Apakah diferensiasi yang diberikan sudah cukup mengakomodasi keberagaman kemampuan murid?
- Apa yang perlu diperbaiki untuk pembelajaran serupa di masa mendatang?
Refleksi Murid:- Apa yang paling menarik dari pembelajaran hari ini?
- Bagian mana yang masih belum kamu pahami?
- Bagaimana kamu akan menggunakan pengetahuan tentang tata urutan peraturan dalam kehidupan sehari-hari?
- Apa yang ingin kamu pelajari lebih lanjut tentang peraturan di Indonesia?
SUMBER BELAJAR- Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas VIII Kemdikbudristek
- Buku Guru Pendidikan Pancasila Kelas VIII Kemdikbudristek
- UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (dan perubahannya: UU No. 15 Tahun 2019 dan UU No. 13 Tahun 2022)
- UUD NRI Tahun 1945
- Kertas HVS/folio, kertas karton, spidol warna, penggaris
- Papan tulis/whiteboard
- Contoh visualisasi Pita Pedang dari mahasiswa PKnH UNY (jika tersedia)
- Infografis atau video edukatif tentang tata urutan peraturan perundang-undangan (opsional)
|