MODUL AJAR Pendidikan Pancasila — Kelas 8 (Fase D) Topik: Bab 3 — Peraturan di Negaraku INFORMASI UMUM| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
|---|
| Fase / Kelas | Fase D / Kelas 8 |
|---|
| Topik | Bab 3 — Peraturan di Negaraku |
|---|
| Alokasi Waktu | 12 JP (12 x 40 menit = 480 menit) |
|---|
| Jumlah Pertemuan | 6 |
|---|
| Tahun Ajaran | 2026/2027 |
|---|
| Semester | 1 |
|---|
TUJUAN PEMBELAJARAN- TP 8.3.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
- TP 8.3.2 Menjelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia beserta hierarki pembentukannya
- TP 8.3.3 Menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari sesuai prinsip peraturan yang berlaku
- TP 8.3.4 Menganalisis kesesuaian norma dan aturan dalam peraturan yang berlaku di lingkungan sekitar
PROFIL LULUSAN| Dimensi | Disasar |
|---|
| Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa | | | Kewargaan | ✓ | | Penalaran Kritis | ✓ | | Kreativitas | | | Kolaborasi | ✓ | | Kemandirian | ✓ | | Kesehatan | | | Komunikasi | |
PERTANYAAN PEMANTIK- Mengapa peraturan di negara kita memiliki tingkatan dari yang tertinggi hingga daerah?
- Apa saja nama 7 tingkatan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia menurut undang-undang?
- Mengapa peraturan perundang-undangan di Indonesia harus disusun secara berjenjang dari yang paling tinggi hingga terendah?
- Apa yang terjadi jika suatu peraturan yang lebih rendah isinya bertentangan dengan peraturan di atasnya?
- Apa aturan paling penting yang wajib kamu patuhi saat berada di rumah dan saat di sekolah?
- Apa tindakan konkret yang kamu lakukan agar tata tertib di rumah dan sekolah berjalan dengan tertib?
- Apa saja norma atau aturan yang berlaku ketika kalian berada di lingkungan masyarakat, misalnya saat di jalan raya atau tempat ibadah umum?
- Bagaimana bentuk tindakan nyata kita dalam menerapkan norma dan aturan tersebut agar tercipta ketertiban bersama di masyarakat?
- Bagaimana kita mengetahui bahwa peraturan tertulis di lingkungan sekitar kita sudah selaras dengan norma kesopanan, kesusilaan, atau hukum yang berlaku?
- Apa dampaknya jika ada aturan di lingkungan sekitar yang bertentangan dengan norma masyarakat atau aturan yang lebih tinggi?
- Bagaimana hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan menjamin kepastian hukum di Indonesia?
- Mengapa perilaku warga negara dalam menaati norma dan aturan di lingkungan sekitar mencerminkan kepatuhan terhadap hukum negara?
KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan 1 — Mengidentifikasi Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia — 2 JP (2 x 40 menit = 80 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 8.3.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini yaitu mengidentifikasi 7 tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 (5 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal dengan menampilkan 3 pertanyaan singkat di papan tulis mengenai nama peraturan di Indonesia: (1) Sebutkan hukum dasar tertulis tertinggi di Indonesia; (2) Apakah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota letaknya lebih tinggi atau lebih rendah dari Peraturan Daerah Provinsi?; (3) Tuliskan satu contoh nama peraturan tingkat pusat selain UUD (acuan jawaban benar: 1. UUD NRI Tahun 1945; 2. Lebih rendah; 3. Ketetapan MPR / UU / Perppu / PP / Perpres). Murid menuliskan jawaban singkat di secarik kertas untuk pemetaan kesiapan awal (10 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna):- Murid menyimak penjelasan guru dan mencermati bagan piramida tata urutan peraturan perundang-undangan menurut Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 yang terdiri atas 7 tingkatan secara berurutan: (1) UUD NRI Tahun 1945, (2) Ketetapan MPR, (3) UU/Perppu, (4) Peraturan Pemerintah (PP), (5) Peraturan Presiden (Perpres), (6) Perda Provinsi, dan (7) Perda Kabupaten/Kota (15 menit).
- Murid mengidentifikasi ciri dan posisi setiap jenis peraturan perundang-undangan dalam urutan hierarki superior (lebih tinggi) dan inferior (lebih rendah) melalui lembar daftar peraturan (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan):- Murid secara berpasangan memainkan permainan kartu tantangan 'Susun Tingkat Peraturan'. Setiap pasangan menerima 7 kartu acak bertuliskan: (A) UUD NRI Tahun 1945, (B) Ketetapan MPR, (C) UU/Perppu, (D) Peraturan Pemerintah, (E) Peraturan Presiden, (F) Peraturan Daerah Provinsi, dan (G) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, lalu menyusunnya ke dalam lembar bagan piramida kosong dari tingkat 1 (tertinggi) hingga tingkat 7 (terendah) (acuan kunci urutan benar: 1-UUD NRI 1945, 2-Ketetapan MPR, 3-UU/Perppu, 4-PP, 5-Perpres, 6-Perda Provinsi, 7-Perda Kabupaten/Kota) (15 menit).
- Murid mengerjakan Lembar Kerja Identifikasi Tata Urutan yang memuat 4 butir soal identifikasi posisi: (1) Menentukan peraturan yang berada tepat di bawah UUD NRI Tahun 1945 (kunci: Ketetapan MPR); (2) Menentukan posisi UU/Perppu berada di atas jenis peraturan apa (kunci: Peraturan Pemerintah); (3) Menentukan peraturan yang kedudukannya paling bawah dalam tata urutan nasional (kunci: Perda Kabupaten/Kota); (4) Mengurutkan 3 peraturan acak [Perpres, Perda Provinsi, UUD NRI 1945] dari yang paling tinggi (kunci: UUD NRI 1945, Perpres, Perda Provinsi) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid bersama guru mencocokkan hasil susunan piramida kartu dan lembar kerja identifikasi, serta menyadari pentingnya mengetahui urutan peraturan agar memahami bahwa aturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya (5 menit).
Penutup:- Guru memberikan umpan balik atas lembar kerja identifikasi murid dan bersama murid menyimpulkan kembali 7 urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia (3 menit).
- Guru menyampaikan gambaran aktivitas pertemuan berikutnya mengenai penjelasan mendalam proses hierarki pembentukannya dan menutup pembelajaran dengan doa serta salam (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan bagan bersandi nomor bantuan (scaffolding 1 sampai 7), sedangkan murid yang cepat diberikan kartu studi kasus nama regulasi riil untuk diidentifikasi tingkatannya.
- Proses: Murid yang memerlukan pendampingan mengerjakan penyusunan urutan secara terpandu dengan kartu berpasangan, sedangkan murid yang mandiri langsung mengidentifikasi seluruh urutan lembar kerja secara individual.
- Produk: Murid menuliskan hasil identifikasi pada bagan piramida visual atau daftar urutan tabel bernomor 1 sampai 7.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Murid menjawab 3 pertanyaan diagnostik tertulis di buku catatan: (1) Hukum tertulis tertinggi di Indonesia (kunci: UUD NRI Tahun 1945); (2) Kedudukan Perda Kabupaten/Kota dibanding Perda Provinsi (kunci: lebih rendah); (3) Satu contoh peraturan tingkat pusat selain UUD (kunci yang diterima: Ketetapan MPR, UU, Perppu, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden).
Proses:- Penilaian ketepatan penyusunan 7 kartu tingkatan tata urutan peraturan perundang-undangan pada permainan bagan piramida (daftar target 7 jenis: UUD NRI 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota; acuan: urutan tepat 1 sampai 7).
- Penilaian hasil Lembar Kerja Identifikasi Tata Urutan berisikan 4 butir soal dengan kunci jawaban: butir 1 = Ketetapan MPR; butir 2 = Peraturan Pemerintah; butir 3 = Perda Kabupaten/Kota; butir 4 = UUD NRI 1945, Perpres, Perda Provinsi.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman lisan/tertulis singkat di akhir sesi: murid menyebutkan urutan ke-1 sampai ke-7 peraturan perundang-undangan di Indonesia secara runtut (kunci: 1. UUD NRI Tahun 1945, 2. Tap MPR, 3. UU/Perppu, 4. Peraturan Pemerintah, 5. Peraturan Presiden, 6. Perda Provinsi, 7. Perda Kabupaten/Kota).
Formatif:- Asesmen diagnostik tertulis singkat di awal pembelajaran untuk memetakan pengetahuan awal mengenai jenis peraturan.
- Observasi unjuk kerja permainan menyusun 7 kartu piramida tata urutan peraturan perundang-undangan.
- Pemeriksaan hasil Lembar Kerja Identifikasi Tata Urutan (4 butir soal identifikasi posisi hierarki).
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Identifikasi Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan | Mampu mengidentifikasi urutan dengan tepat maksimal 2 dari 7 tingkatan peraturan perundang-undangan (daftar acuan: 1. UUD NRI 1945, 2. Tap MPR, 3. UU/Perppu, 4. PP, 5. Perpres, 6. Perda Provinsi, 7. Perda Kab/Kota) dengan bimbingan penuh guru. | Mampu mengidentifikasi urutan dengan tepat 3 sampai 4 dari 7 tingkatan peraturan perundang-undangan (daftar acuan: 1. UUD NRI 1945, 2. Tap MPR, 3. UU/Perppu, 4. PP, 5. Perpres, 6. Perda Provinsi, 7. Perda Kab/Kota) dengan sedikit arahan. | Mampu mengidentifikasi urutan dengan tepat 5 sampai 6 dari 7 tingkatan peraturan perundang-undangan (daftar acuan: 1. UUD NRI 1945, 2. Tap MPR, 3. UU/Perppu, 4. PP, 5. Perpres, 6. Perda Provinsi, 7. Perda Kab/Kota) secara mandiri. | Mampu mengidentifikasi seluruh 7 tingkatan tata urutan peraturan perundang-undangan secara lengkap dan tepat tanpa kekeliruan (urutan runtut: 1. UUD NRI 1945, 2. Tap MPR, 3. UU/Perppu, 4. PP, 5. Perpres, 6. Perda Provinsi, 7. Perda Kab/Kota) secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah aktivitas permainan kartu bagan piramida efektif membantu murid mengidentifikasi 7 urutan peraturan perundang-undangan secara konkret?
- Bagian tingkatan tata urutan mana yang paling sering tertukar oleh murid saat kegiatan identifikasi?
Murid:- Apakah saya sudah dapat menyebutkan dan mengurutkan ketujuh peraturan perundang-undangan di Indonesia dari yang paling tinggi ke paling rendah?
- Tingkatan peraturan mana yang menurut saya paling mudah diingat dan mana yang masih membingungkan posisinya?
Pertemuan 2 — Menjelaskan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan dan Hierarki Pembentukannya — 2 JP (2 x 40 menit = 80 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 8.3.2 Menjelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia beserta hierarki pembentukannya
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyiapkan suasana belajar yang tertib (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu menjelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan dan hierarki pembentukannya berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (2 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik singkat secara klasikal dengan mengajukan 2 pertanyaan: (1) 'Sebutkan 7 jenis peraturan perundang-undangan dari tingkat tertinggi ke terendah!' dan (2) 'Mengapa peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang?' (acuan jawaban: urutan UUD NRI 1945, Tap MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota; alasan: karena hierarki pembentukan menuntut aturan lebih rendah bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi/asas superior-inferior) (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Menggembirakan):- Murid menyimak penjelasan guru melalui bagan piramida peraturan perundang-undangan dan materi teori jenjang norma (Stufenbau Hans Kelsen/Hans Nawiasky) yang menegaskan bahwa aturan inferior (lebih rendah) harus berdasar dan tidak boleh bertentangan dengan aturan superior (lebih tinggi) (15 menit).
- Murid berpasangan memainkan kuis cepat 'Tebak Tingkat Hierarki' menggunakan 4 pasangan perbandingan peraturan: (1) UUD NRI 1945 vs UU, (2) PP vs Perpres, (3) UU vs Tap MPR, (4) Perda Provinsi vs Perda Kab/Kota, di mana murid bergantian menyebutkan peraturan mana yang posisinya lebih tinggi dan menjelaskan alasannya (acuan kunci: 1 = UUD NRI 1945 lebih tinggi dari UU; 2 = PP lebih tinggi dari Perpres; 3 = Tap MPR lebih tinggi dari UU; 4 = Perda Provinsi lebih tinggi dari Perda Kab/Kota) (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Guru membagikan Lembar Kerja 'Penjelasan Hierarki Peraturan' yang memuat 3 tugas penjelasan tertulis: (1) Menjelaskan makna hierarki peraturan perundang-undangan menurut UU No. 12 Tahun 2011; (2) Menjelaskan kedudukan dan hierarki pembentukan 7 jenis peraturan secara runtut; (3) Menjelaskan konsekuensi hukum hierarki apabila Perda bertentangan dengan Undang-Undang (acuan kunci: 1 = Hierarki bermakna penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan di mana aturan lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan lebih tinggi; 2 = Urutan ke-1 UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar tertinggi, ke-2 Tap MPR di bawah UUD, ke-3 UU/Perppu dibentuk Presiden bersama DPR untuk laksanakan UUD, ke-4 PP dibentuk Presiden untuk laksanakan UU, ke-5 Perpres dibentuk Presiden untuk laksanakan PP/UU, ke-6 Perda Provinsi dibentuk DPRD Provinsi bersama Gubernur, ke-7 Perda Kab/Kota dibentuk DPRD Kab/Kota bersama Bupati/Walikota; 3 = Perda tersebut dapat dibatalkan melalui uji materiil di Mahkamah Agung karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi) (25 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid secara mandiri memeriksa kembali hasil penjelasannya menggunakan daftar periksa mandiri: apakah sudah memuat 7 urutan peraturan secara tepat dan prinsip aturan inferior tidak boleh bertentangan dengan aturan superior (10 menit).
Penutup:- Murid dan guru menyimpulkan bersama pokok materi mengenai esensi hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia (5 menit).
- Guru memberikan penguatan dan menginformasikan bahwa materi pertemuan berikutnya adalah menerapkan norma dan aturan di lingkungan rumah dan sekolah, lalu menutup pembelajaran dengan doa dan salam (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan bagan piramida peraturan berlabel bantuan, sedangkan murid yang cepat diberikan teks pasal kutipan UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 7 untuk dianalisis langsung.
- Proses: Murid dengan pemahaman awal rendah didampingi guru melalui penuntun pertanyaan bertahap, sedangkan murid yang mahir mengerjakan tugas penjelasan secara mandiri dan mendalam.
- Produk: Penjelasan hierarki disusun dengan kalimat sendiri dengan kedalaman penjelasan sesuai kesiapan: penjelasan dasar memuat urutan dan 1 alasan hierarki; penjelasan mendalam memuat seluruh 7 urutan beserta lembaga pembentuk dan konsekuensi hukum pembatalannya.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan: (1) Sebutkan 7 jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia dari tertinggi ke terendah! (2) Mengapa peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang? (Acuan jawaban: (1) UUD NRI 1945, Tap MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota; (2) Karena tata urutan hierarki menetapkan aturan yang lebih rendah bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya).
Proses:- Observasi kuis berpasangan 'Tebak Tingkat Hierarki' dengan 4 butir perbandingan peraturan (Acuan kunci: UUD NRI 1945 lebih tinggi dari UU; Tap MPR lebih tinggi dari UU; PP lebih tinggi dari Perpres; Perda Provinsi lebih tinggi dari Perda Kab/Kota).
- Pemeriksaan Lembar Kerja 'Penjelasan Hierarki Peraturan' pada 3 butir tugas: makna hierarki, penjelasan runtut 7 hierarki dan pembentuknya, serta konsekuensi jika terjadi pertentangan norma antar-jenjang peraturan.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman akhir: Murid menuliskan 1 rangkuman prinsip dasar hierarki peraturan perundang-undangan (Acuan kriteria: menyebutkan bahwa aturan di tingkat lebih rendah harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan aturan di tingkat yang lebih tinggi/asas lex superior derogat legi inferiori).
Formatif:- Tanya jawab lisan diagnostik pada apersepsi
- Kuis cepat berpasangan 'Tebak Tingkat Hierarki'
- Penilaian lembar kerja tertulis 'Penjelasan Hierarki Peraturan'
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menjelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan dan hierarki pembentukannya | Menjelaskan kurang dari 4 urutan peraturan perundang-undangan secara runtut dan belum mampu menjelaskan prinsip hierarki pembentukannya. | Menjelaskan 4-5 urutan peraturan perundang-undangan secara runtut serta menjelaskan prinsip hierarki pembentukannya dengan bantuan panduan guru. | Menjelaskan seluruh 7 urutan peraturan perundang-undangan secara runtut (UUD NRI 1945, Tap MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota) serta menjelaskan hierarki pembentukannya secara tepat dan mandiri. | Menjelaskan seluruh 7 urutan peraturan perundang-undangan secara runtut, menjelaskan hierarki pembentukannya beserta lembaga pembuatnya, serta menguraikan konsekuensi hukum jika peraturan lebih rendah bertentangan dengan peraturan lebih tinggi secara runtut dan mendalam. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu untuk langkah penjelasan konsep hierarki dan pengerjaan lembar kerja mencukupi?
- Bagian mana dari konsep hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan yang masih sulit dipahami oleh sebagian murid?
Murid:- Apakah kamu dapat menjelaskan mengapa peraturan perundang-undangan di Indonesia harus berjenjang?
- Langkah apa yang akan kamu lakukan untuk mengingat urutan 7 peraturan perundang-undangan beserta hierarkinya?
Pertemuan 3 — Menerapkan Norma dan Aturan dalam Kehidupan Sehari-hari di Lingkungan Rumah dan Sekolah — 2 JP (2 x 40 menit = 80 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 8.3.3 Menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari sesuai prinsip peraturan yang berlaku
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan mengajak murid berdoa sejenak untuk menumbuhkan kesadaran diri (5 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini, yaitu menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah dan sekolah (3 menit).
- Guru melaksanakan asesmen diagnostik singkat: murid menjawab kuis lisan cepat tentang pemilahan 4 tindakan ke dalam wadah 'Aturan Rumah' atau 'Aturan Sekolah' yang ditampilkan di papan tulis: (1) Merapikan tempat tidur sendiri setelah bangun tidur, (2) Mengenakan seragam lengkap berpangkat sesuai jadwal hari Senin, (3) Meminta izin kepada orang tua saat hendak keluar rumah, (4) Datang di kelas sebelum bel masuk pukul 07.00 berbunyi (acuan kunci: nomor 1 dan 3 = Aturan Rumah; nomor 2 dan 4 = Aturan Sekolah) (7 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna):- Murid mencermati bagan perbandingan norma dan aturan di rumah serta sekolah pada buku siswa atau tampilan layar, lalu mencatat bentuk kewajiban dan tindakan tertib yang harus dipenuhi (10 menit).
- Murid bersama teman sebangku mengidentifikasi prinsip penerapan aturan (tanggung jawab pribadi, kepatuhan jadwal, dan ketertiban bersama) melalui telaah 2 situasi contoh penerapan aturan yang disajikan guru (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Guru mengadakan permainan tantangan berpasangan 'Aksi Nyata Aturan' yang menggembirakan: setiap pasangan menerima lembar simulasi 4 skenario masalah nyata di rumah dan sekolah lalu menuliskan tindakan penerapan norma/aturan yang tepat dan konkret untuk menyelesaikannya (skenario 1: Adik meminjam buku tugas dan meninggalkannya berantakan di ruang tamu; skenario 2: Teman satu kelompok piket kelas pulang duluan tanpa membersihkan papan tulis; skenario 3: Piring kotor menumpuk di wastafel rumah setelah makan malam bersama; skenario 4: Teman mengajak berbicara saat guru sedang menjelaskan materi pelajaran di kelas) (15 menit).
- Setiap pasangan menukar hasil kerjanya dengan pasangan lain untuk memeriksa kesesuaian tindakan penerapan aturan menggunakan lembar acuan panduan yang dibagikan guru (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid secara mandiri mengisi lembar ceklis komitmen penerapan aturan: memilih 2 tindakan penerapan aturan di rumah dan 2 tindakan penerapan aturan di sekolah yang akan diterapkan secara konsisten mulai hari ini (10 menit).
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan pentingnya membiasakan penerapan norma dan aturan di rumah serta sekolah demi terciptanya ketertiban bersama (3 menit).
- Guru memberikan penguatan terhadap hasil kerja murid dan menutup pembelajaran dengan doa serta salam (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan kartu panduan berisi contoh kata kerja tindakan konkret penerapan norma; murid yang cepat diberikan 2 skenario tantangan tambahan mengenai penyelesaian konflik pelanggaran aturan jam belajar.
- Proses: Pengerjaan skenario dilakukan berpasangan dengan pembagian peran saling melengkapi ide tindakan penerapan.
- Produk: Hasil penerapan aturan dapat dituangkan dalam bentuk daftar butir tindakan tertulis atau bagan alur tindakan.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Kuis lisan diagnostik di awal pembelajaran berupa klasifikasi 4 butir tindakan: (1) Merapikan tempat tidur sendiri setelah bangun tidur, (2) Mengenakan seragam lengkap berpangkat sesuai jadwal hari Senin, (3) Meminta izin kepada orang tua saat hendak keluar rumah, (4) Datang di kelas sebelum bel masuk pukul 07.00 berbunyi. Kunci jawaban: nomor 1 dan 3 = Aturan Rumah; nomor 2 dan 4 = Aturan Sekolah.
Proses:- Observasi keterlibatan murid dalam merumuskan tindakan penerapan norma pada lembar kerja 4 skenario: (1) Membereskan dan mengembalikan buku ke rak serta mengingatkan adik secara santun, (2) Mengingatkan teman untuk piket bersama atau menyelesaikan bagian piket dengan penuh tanggung jawab, (3) Mencuci piring sendiri dan membantu membersihkan wastafel, (4) Menolak ajakan mengobrol secara halus dan memusatkan perhatian kembali kepada guru (Kriteria: tindakan konkret mematuhi aturan dan dapat diterapkan langsung).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman mandiri di akhir sesi berupa penulisan rencana aksi nyata penerapan 4 aturan (2 di rumah dan 2 di sekolah) dengan kriteria tindakan operasional, realistis, dan sesuai norma yang berlaku di masing-masing lingkungan.
Formatif:- Penilaian unjuk kerja penentuan tindakan penerapan norma dan aturan pada 4 skenario simulasi di lembar kerja berpasangan.
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menerapkan norma dan aturan di lingkungan rumah dan sekolah pada skenario kehidupan sehari-hari | Menentukan tindakan penerapan aturan yang tepat pada paling banyak 1 dari 4 skenario yang disajikan. | Menentukan tindakan penerapan aturan yang tepat pada 2 dari 4 skenario yang disajikan. | Menentukan tindakan penerapan aturan yang tepat pada 3 dari 4 skenario yang disajikan sesuai kriteria operasional. | Menentukan tindakan penerapan aturan yang tepat dan konkret pada seluruh 4 skenario yang disajikan secara mandiri dan sesuai prinsip ketertiban. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah aktivitas permainan skenario berpasangan berhasil memfasilitasi seluruh murid memahami dan merumuskan tindakan nyata penerapan aturan di rumah dan sekolah?
- Bagian mana dari kegiatan pembelajaran yang paling efektif meningkatkan antusiasme murid dalam menerapkan aturan sehari-hari?
Murid:- Aturan mana di rumah atau di sekolah yang selama ini paling menantang untuk saya terapkan secara konsisten?
- Langkah nyata apa yang akan saya lakukan mulai hari ini untuk membiasakan tertib aturan di lingkungan sekolah?
Pertemuan 4 — Menerapkan Norma dan Aturan dalam Kehidupan Sehari-hari di Lingkungan Masyarakat — 2 JP (2 x 40 menit = 80 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 8.3.3 Menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari sesuai prinsip peraturan yang berlaku
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyiapkan suasana belajar yang kondusif (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat sesuai prinsip peraturan yang berlaku (2 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik singkat dengan mengajukan 2 pertanyaan lisan: (1) Sebutkan 1 contoh tindakan nyata mematuhi aturan di jalan umum; (2) Sebutkan 1 contoh tindakan nyata mematuhi norma kesopanan saat berinteraksi dengan tetangga di lingkungan masyarakat (acuan: (1) Menyeberang di zebra cross/memakai helm/berhenti di lampu merah; (2) Menyapa dengan sopan/mengetuk pintu/berbicara santun) (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid mencermati bahan bacaan lembar ringkasan materi tentang bentuk-bentuk penerapan norma dan aturan di lingkungan masyarakat, yang mencakup 4 jenis norma: norma agama (menghormati peribadatan sesama warga), norma kesusilaan (jujur dan tolong-menolong dengan tetangga), norma kesopanan (bertegur sapa dengan warga dan menjaga ketenangan lingkungan pemukiman), dan norma hukum (mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga kebersihan fasilitas umum) (10 menit).
- Murid secara mandiri mencocokkan 4 contoh tindakan dengan norma yang sesuai untuk memastikan pemahaman prinsip peraturan di masyarakat: Tindakan A 'Menurunkan kecepatan motor di gang pemukiman warga' -> norma hukum/kesopanan; Tindakan B 'Menjaga ketenangan saat ibadah warga lain berlangsung' -> norma agama/kesopanan; Tindakan C 'Mengembalikan dompet warga yang tercecer di jalan kampung' -> norma kesusilaan; Tindakan D 'Membuang sampah ke tempat sampah umum di taman desa' -> norma hukum (acuan: pasangan tindakan dan norma tersebut) (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Guru memberikan tantangan berpasangan 'Aksi Nyata Warga Tertib' (kegiatan menggembirakan): setiap pasangan mengambil lembar studi kasus yang memuat 4 skenario situasi kehidupan nyata di lingkungan masyarakat: Skenario 1: 'Warga sedang kerja bakti membersihkan selokan lingkungan pada hari Minggu'; Skenario 2: 'Pengendara sepeda motor melewati jalan di depan balai warga yang sedang mengadakan pertemuan RT'; Skenario 3: 'Melihat anak kecil mencoret-coret dinding pos ronda desa'; Skenario 4: 'Hendak mengadakan acara syukuran keluarga dengan memasang tenda di jalan kampung' (10 menit).
- Murid berpasangan mendiskusikan dan menentukan tindakan penerapan norma dan aturan yang tepat untuk masing-masing skenario: Skenario 1 -> Tindakan: Ikut serta membantu kerja bakti sesuai kemampuan atau menyediakan air minum; Skenario 2 -> Tindakan: Mematikan mesin atau memelankan laju kendaraan dan tidak membunyikan klakson keras; Skenario 3 -> Tindakan: Mengingatkan dan menegur dengan santun agar menghentikan coretan serta membersihkan fasilitas umum tersebut; Skenario 4 -> Tindakan: Meminta izin kepada ketua RT dan tetangga sekitar serta memastikan akses jalan warga tetap terbuka (acuan: tindakan operasional di atas) (20 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid secara individu memeriksa kembali tindakan yang telah dirumuskan pada lembar kerja dan membandingkannya dengan kunci acuan tindakan penerapan norma yang dibacakan oleh guru, lalu mencatat tindakan mana yang sudah atau belum pernah diterapkan dalam kehidupan pribadi di lingkungan tempat tinggalnya (10 menit).
Penutup:- Murid bersama guru menyimpulkan pentingnya menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan masyarakat demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keadilan bersama (5 menit).
- Guru memberikan penguatan dan tugas pengamatan mandiri penerapan norma di lingkungan tempat tinggal masing-masing sebagai pengantar materi pertemuan berikutnya (tanpa menutup bab) (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan lembar studi kasus bergambar bagi murid yang membutuhkan bantuan visual dan teks skenario naratif bagi murid yang siap membaca mandiri.
- Proses: Memberikan panduan kata kunci tindakan bagi pasangan yang membutuhkan bimbingan bertahap, sementara pasangan yang mahir diberikan tantangan merumuskan 2 opsi alternatif tindakan penerapan aturan.
- Produk: Murid dapat menuliskan tindakan penerapan norma dalam bentuk poin-poin langkah konkret atau daftar centang tindakan terstruktur.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab diagnostik di pendahuluan: (1) Contoh tindakan mematuhi aturan jalan umum (acuan: menyeberang di zebra cross, memakai helm standar, berhenti saat lampu merah); (2) Contoh tindakan mematuhi norma kesopanan kepada tetangga (acuan: menyapa ramah saat berpapasan, berbicara dengan santun, mengetuk pintu dan mengucap salam sebelum bertamu).
Proses:- Penilaian penugasan penentuan tindakan penerapan norma dan aturan pada 4 skenario di masyarakat: (1) Ikut kerja bakti/membersihkan selokan; (2) Memelankan kendaraan dan tidak membunyikan klakson keras di depan balai warga; (3) Menegur dengan sopan anak yang mencoret fasilitas pos ronda; (4) Meminta izin pengurus RT/tetangga dan menjaga kelancaran jalan saat ada acara.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis singkat di akhir sesi: Menyebutkan 2 tindakan nyata penerapan norma hukum dan 2 tindakan penerapan norma kesopanan di lingkungan masyarakat tempat tinggal (acuan: norma hukum = menaati jam malam lingkungan/lalu lintas/tidak merusak fasilitas umum; norma kesopanan = bertegur sapa dengan tetangga/berpakaian sopan di tempat umum/tidak membuat kebisingan larut malam).
Formatif:- Asesmen diagnostik lisan di awal pembelajaran mengenai contoh tindakan penerapan norma di lingkungan masyarakat.
- Asesmen proses pengerjaan Lembar Kerja Skenario 'Aksi Nyata Warga Tertib' (menentukan tindakan penerapan norma dan aturan pada 4 skenario kehidupan masyarakat).
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penerapan Norma dan Aturan dalam Kehidupan Sehari-hari di Lingkungan Masyarakat | Menerapkan norma dan aturan dengan tepat hanya pada 1 skenario masyarakat dari 4 skenario yang diberikan. | Menerapkan norma dan aturan dengan tepat pada 2 skenario masyarakat dari 4 skenario yang diberikan. | Menerapkan norma dan aturan dengan tepat pada 3 skenario masyarakat dari 4 skenario yang diberikan. | Menerapkan norma dan aturan dengan tepat pada seluruh 4 skenario masyarakat (kerja bakti, melintas di balai RT, menjaga fasilitas pos ronda, dan perizinan acara warga) secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah skenario situasi lingkungan masyarakat yang disajikan cukup relevan dan mudah dipahami oleh murid dalam merumuskan tindakan nyata penerapan norma?
- Bagaimana keterlibatan murid dalam kegiatan berpasangan 'Aksi Nyata Warga Tertib', apakah seluruh murid aktif merumuskan tindakan penerapan norma?
Murid:- Aturan atau norma masyarakat apa saja yang paling sering saya jumpai dan sudah berhasil saya terapkan dalam kehidupan sehari-hari?
- Apa hambatan yang saya hadapi ketika berusaha menaati norma atau aturan di lingkungan tempat tinggal saya?
Pertemuan 5 — Menganalisis Kesesuaian Norma dan Aturan dalam Peraturan yang Berlaku di Lingkungan Sekitar — 2 JP (2 x 40 menit = 80 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 8.3.4 Menganalisis kesesuaian norma dan aturan dalam peraturan yang berlaku di lingkungan sekitar
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyampaikan fokus kegiatan yaitu menganalisis kesesuaian norma dan aturan dalam peraturan yang berlaku di lingkungan sekitar (3 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan cepat mengenai 2 contoh aturan: (1) Aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu menginap di lingkungan RT; (2) Aturan larangan berisik di atas pukul 22.00 di lingkungan perumahan. Murid diminta menentukan apakah aturan tersebut sesuai dengan norma sosial dan ketertiban umum (acuan: Aturan 1 sesuai dengan norma hukum/ketertiban administratif RT untuk keamanan; Aturan 2 sesuai dengan norma kesopanan/tata krama bertetangga dan ketenteraman umum) (7 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid mencermati bagan dan contoh analisis hubungan antara norma (kesusilaan, kesopanan, agama, hukum) dengan peraturan tertulis di lingkungan sekitar (tata tertib sekolah dan peraturan tingkat RT/desa), dengan fokus memahami bagaimana norma menjadi landasan terbentuknya aturan tertulis (15 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid mengikuti tantangan 'Detektif Keselarasan Aturan' yang menggembirakan secara berpasangan: murid menganalisis 3 kutipan aturan nyata di lingkungan sekitar pada Lembar Analisis (Aturan 1: 'Tata tertib larangan membuang sampah sembarangan di lingkungan RW 05'; Aturan 2: 'Tata tertib peminjaman buku perpustakaan sekolah maksimal 3 hari dan menjaga keutuhan buku'; Aturan 3: 'Aturan portal portal jalan gang ditutup pukul 23.00 untuk keamanan warga'), dengan mengidentifikasi norma pendasar (norma hukum/kebersihan lingkungan, norma kesusilaan/tanggung jawab, norma hukum/ketertiban), status kesesuaiannya (sesuai/tidak sesuai), serta alasan analisisnya (acuan analisis: Aturan 1 sesuai dengan norma hukum kebersihan dan kesopanan sosial; Aturan 2 sesuai dengan norma kesusilaan mengenai kejujuran dan norma hukum tata tertib sekolah; Aturan 3 sesuai dengan norma hukum perlindungan keamanan lingkungan tanpa melanggar hak darurat warga) (30 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid mengevaluasi hasil analisis kesesuaian peraturan yang telah dikerjakan, mencocokkan pertimbangan logisnya dengan acuan bersama guru, serta menyimpulkan pentingnya keselarasan aturan tertulis dengan nilai norma di masyarakat (15 menit).
Penutup:- Guru memberikan penguatan materi mengenai pentingnya daya kritis dalam menganalisis aturan sekitar agar tetap selaras dengan norma yang hidup di masyarakat (5 menit).
- Guru dan murid menyimpulkan pembelajaran hari ini dan menginformasikan bahwa pertemuan berikutnya akan dilaksanakan asesmen sumatif bab (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan teks peraturan lingkungan dengan redaksi yang lebih sederhana bagi murid yang membutuhkan pendampingan, serta studi kasus peraturan daerah yang lebih kompleks bagi murid yang berkemampuan cepat.
- Proses: Memberikan panduan pertanyaan penuntun (scaffolding) untuk mengurai unsur norma pada murid yang belum berkembang, sementara murid yang cepat diminta menguraikan analisis hingga ke dampak potensial bila aturan tidak selaras.
- Produk: Format penyajian analisis dapat berupa tabel analisis tertulis terstruktur maupun uraian naratif logis.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik: 'Perhatikan 2 contoh aturan: (1) Aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu menginap di lingkungan RT; (2) Aturan larangan berisik di atas pukul 22.00 di lingkungan perumahan. Tentukan norma yang mendasari dan apakah aturan tersebut sesuai dengan ketertiban umum!' (Acuan: Aturan 1 sesuai dengan norma hukum/ketertiban administratif RT demi keamanan; Aturan 2 sesuai dengan norma kesopanan dan ketenteraman warga).
Proses:- Penilaian pengerjaan Lembar Analisis Kesesuaian terhadap 3 aturan lingkungan: (1) Tata tertib larangan membuang sampah sembarangan di RW 05 (Acuan: selaras dengan norma hukum lingkungan dan norma kesopanan sosial); (2) Tata tertib perpustakaan sekolah (Acuan: selaras dengan norma kesusilaan/kejujuran dan aturan tertulis sekolah); (3) Aturan portal malam RT/gang (Acuan: selaras dengan norma ketertiban dan perlindungan warga).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman individu di akhir sesi: Murid menuliskan analisis singkat 1 aturan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri dengan menyebutkan norma yang mendasari dan kesesuaiannya (Kriteria penerimaan: murid menyebutkan 1 bunyi aturan konkret, mengaitkan dengan minimal 1 jenis norma yang relevan, dan memberikan alasan logis mengenai kesesuaian aturan tersebut).
Formatif:- Tanya jawab diagnostik awal keselarasan aturan dengan norma
- Lembar Analisis Kesesuaian Peraturan Lingkungan Sekitar
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis kesesuaian norma dan aturan dalam peraturan di lingkungan sekitar | Menganalisis kurang dari 2 aturan dari 3 aturan yang disediakan dengan alasan yang belum menunjukkan kesesuaian antara norma dan aturan secara logis. | Menganalisis 2 dari 3 aturan yang disediakan secara tepat sesuai acuan analisis norma pendasar dan kesesuaiannya, namun masih membutuhkan bantuan guru dalam merumuskan alasan. | Menganalisis seluruh 3 aturan yang disediakan secara tepat sesuai acuan analisis (Aturan 1: norma kebersihan/hukum lingkungan; Aturan 2: norma kesusilaan/tanggung jawab; Aturan 3: norma ketertiban/keamanan) beserta alasan kesesuaian yang logis. | Menganalisis seluruh 3 aturan yang disediakan secara tepat sesuai acuan analisis beserta alasan yang mendalam dan mandiri tanpa kekeliruan konsep norma maupun aturan. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah aktivitas tantangan berpasangan berhasil memfasilitasi murid dalam menganalisis hubungan norma dan aturan secara kritis?
- Bagian analisis mana yang paling banyak membutuhkan bimbingan guru?
Murid:- Apa hal baru yang saya pahami mengenai hubungan antara norma masyarakat dan peraturan tertulis di sekitar saya?
- Langkah analisis apa yang paling menantang saat memeriksa kesesuaian aturan lingkungan tadi?
Pertemuan 6 — Asesmen Sumatif Bab — 2 JP (2 x 40 menit = 80 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 8.3.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
- TP 8.3.2 Menjelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia beserta hierarki pembentukannya
- TP 8.3.3 Menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari sesuai prinsip peraturan yang berlaku
- TP 8.3.4 Menganalisis kesesuaian norma dan aturan dalam peraturan yang berlaku di lingkungan sekitar
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyampaikan tujuan pelaksanaan asesmen sumatif bab (2 menit).
- Guru membagikan Lembar Asesmen Sumatif Individual dan menjelaskan tata tertib pengerjaan secara mandiri dan jujur (3 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran):- Murid mencermati petunjuk pengerjaan Bagian A (identifikasi 7 urutan hierarki peraturan perundang-undangan UU No. 12 Tahun 2011), Bagian B (analisis studi kasus kesesuaian norma/aturan lingkungan), dan Bagian C (refleksi penerapan norma sehari-hari) serta rubrik penilaiannya (5 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Murid mengerjakan Tugas 1 (asesmen tertulis individual) secara mandiri selama 40 menit: (1) Mengurutkan 7 tata urutan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011; (2) Menganalisis kasus warga yang membuang sampah sembarangan di bantaran sungai desa ditinjau dari kesesuaian norma kesopanan, norma hukum Perda Pengelolaan Sampah, serta dampaknya; (3) Mengisi 3 poin refleksi penerapan norma di lingkungan rumah dan sekolah. Acuan Kunci Bagian A: 1. UUD NRI Tahun 1945, 2. Ketetapan MPR, 3. UU/Perppu, 4. Peraturan Pemerintah, 5. Peraturan Presiden, 6. Perda Provinsi, 7. Perda Kabupaten/Kota (40 menit).
- Murid secara berkelompok (7 kelompok, masing-masing 4 murid) melaksanakan Tugas 2 yaitu unjuk kerja presentasi lisan selama 25 menit (setiap kelompok tampil 3 menit memaparkan hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas hukumnya seperti lex superior derogat legi inferiori, disertai 0,5 menit tanya jawab singkat/transisi), dinilai langsung oleh guru menggunakan lembar observasi (25 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid mengumpulkan lembar jawaban tugas tertulis individual kepada guru dan duduk kembali dengan tertib (2 menit).
Penutup:- Guru memberikan penguatan umum dan apresiasi atas kedisiplinan serta integritas seluruh murid dalam menyelesaikan seluruh rangkaian asesmen sumatif Bab 3 (2 menit).
- Guru merangkum capaian Bab 3 tentang pentingnya kepatuhan terhadap norma dan tata urutan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan berbangsa, lalu menutup pembelajaran dengan doa bersama (1 menit).
Diferensiasi:- Konten: Memberikan lembar instrumen dengan ukuran huruf yang lebih besar bagi murid yang membutuhkan akomodasi penglihatan tanpa mengubah substansi soal maupun kunci jawaban.
- Proses: Menyediakan penataan posisi duduk di baris terdepan bagi murid dengan hambatan konsentrasi atau sensori saat pengerjaan tertulis mandiri.
- Produk: Semua murid menghasilkan produk bukti asesmen yang sama persis sesuai acuan ATP tanpa penurunan kompetensi atau kriteria ketercapaian.
Asesmen Pertemuan:Sumatif Bab:- Asesmen kombinasi tertulis serentak (tes tertulis pemahaman hierarki dan lembar analisis kasus norma) serta unjuk kerja presentasi kelompok tentang tata urutan peraturan perundang-undangan: Lembar tes identifikasi urutan hierarki peraturan perundang-undangan, lembar laporan analisis kasus kesesuaian norma beserta refleksi penerapan diri, dan performa presentasi lisan kelompok yang menjelaskan hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan
- tes tertulis dan penugasan analisis kasus serentak: Lembar kerja tertulis individual berisi identifikasi urutan peraturan perundang-undangan, laporan analisis kasus pelanggaran/kesesuaian norma dan aturan di lingkungan sekitar, serta isian refleksi penerapan norma dalam kehidupan sehari-hari (45 menit; individual; instrumen: kunci jawaban, rubrik analisis kasus, dan lembar cek refleksi diri)
- unjuk kerja presentasi kelompok: Pemaparan lisan oleh 7 kelompok (masing-masing 4 murid, 5 menit per kelompok termasuk tanya jawab singkat) yang menjelaskan hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas hukumnya di Indonesia (35 menit; kelompok; instrumen: rubrik unjuk kerja presentasi lisan (kejelasan konsep hierarki, keruntutan penjelasan, kerja sama))
Sumatif:- Asesmen kombinasi tertulis serentak (tes tertulis pemahaman hierarki dan lembar analisis kasus norma) serta unjuk kerja presentasi kelompok tentang tata urutan peraturan perundang-undangan: Lembar tes identifikasi urutan hierarki peraturan perundang-undangan, lembar laporan analisis kasus kesesuaian norma beserta refleksi penerapan diri, dan performa presentasi lisan kelompok yang menjelaskan hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan
- tes tertulis dan penugasan analisis kasus serentak: Lembar kerja tertulis individual berisi identifikasi urutan peraturan perundang-undangan, laporan analisis kasus pelanggaran/kesesuaian norma dan aturan di lingkungan sekitar, serta isian refleksi penerapan norma dalam kehidupan sehari-hari (45 menit; individual; instrumen: kunci jawaban, rubrik analisis kasus, dan lembar cek refleksi diri)
- unjuk kerja presentasi kelompok: Pemaparan lisan oleh 7 kelompok (masing-masing 4 murid, 5 menit per kelompok termasuk tanya jawab singkat) yang menjelaskan hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas hukumnya di Indonesia (35 menit; kelompok; instrumen: rubrik unjuk kerja presentasi lisan (kejelasan konsep hierarki, keruntutan penjelasan, kerja sama))
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Identifikasi Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan (TP 8.3.1) | Mengurutkan dengan benar kurang dari 4 tingkat dari 7 hierarki peraturan perundang-undangan (Daftar acuan urutan: 1. UUD NRI 1945, 2. Ketetapan MPR, 3. UU/Perppu, 4. Peraturan Pemerintah, 5. Peraturan Presiden, 6. Peraturan Daerah Provinsi, 7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota). | Mengurutkan dengan benar 4 sampai 5 tingkat dari 7 hierarki peraturan perundang-undangan sesuai daftar acuan. | Mengurutkan dengan benar 6 tingkat dari 7 hierarki peraturan perundang-undangan sesuai daftar acuan. | Mengurutkan dengan tepat seluruh 7 tingkat hierarki peraturan perundang-undangan secara runtut tanpa kekeliruan sesuai daftar acuan. | | Penjelasan Hierarki Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (TP 8.3.2) | Menjelaskan konsep hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan secara keliru atau tidak menyebutkan asas tata urutan hukum dalam presentasi. | Menjelaskan konsep hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan secara umum namun belum mengaitkan asas tata urutan hukum (peraturan lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan lebih tinggi). | Menjelaskan konsep hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan secara tepat dan menyebutkan prinsip bahwa peraturan di bawahnya bersumber pada peraturan di atasnya. | Menjelaskan konsep hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan secara lengkap, runtut, tepat, serta menguraikan asas hierarki hukum (lex superior derogat legi inferiori) dengan jelas. | | Penerapan Norma dan Aturan dalam Kehidupan Sehari-hari (TP 8.3.3) | Menuliskan kurang dari 2 contoh penerapan norma dan aturan di lingkungan rumah dan sekolah pada lembar refleksi diri. | Menuliskan 2 contoh penerapan norma dan aturan di lingkungan rumah dan sekolah namun belum memuat tindakan nyata yang spesifik. | Menuliskan 3 contoh tindakan nyata penerapan norma dan aturan di lingkungan rumah dan sekolah sesuai aturan yang berlaku. | Menuliskan 4 atau lebih tindakan nyata penerapan norma dan aturan di lingkungan rumah dan sekolah secara rinci, spesifik, dan konsisten. | | Analisis Kesesuaian Norma dan Aturan di Lingkungan Sekitar (TP 8.3.4) | Menyebutkan kejadian pelanggaran pada kasus tanpa menganalisis kaitannya dengan jenis norma atau aturan yang dilanggar. | Menganalisis kasus dengan mengidentifikasi norma/aturan yang dilanggar namun belum menguraikan dampak pelanggaran terhadap ketertiban lingkungan sekitar. | Menganalisis kesesuaian kasus secara tepat berdasarkan norma masyarakat dan peraturan daerah serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar. | Menganalisis kesesuaian kasus secara mendalam berdasarkan keterkaitan antara norma sosial dan peraturan perundang-undangan serta merumuskan alternatif solusi penegakan aturan secara logis. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Bagaimana tingkat penguasaan murid terhadap konsep hierarki peraturan perundang-undangan dan keterkaitannya dengan norma kehidupan sehari-hari berdasarkan hasil tes dan performa presentasi?
- Apakah alokasi waktu dan instrumen asesmen sumatif yang dirancang sudah memfasilitasi murid menunjukkan kompetensi secara objektif dan berkeadilan?
Murid:- Bagian mana dari asesmen sumatif bab ini (identifikasi hierarki hukum, analisis kasus norma, atau presentasi kelompok) yang paling menantang bagi saya?
- Bagaimana pemahaman saya tentang peraturan perundang-undangan dan norma ini memengaruhi komitmen saya untuk selalu tertib di sekolah dan masyarakat?
SUMBER BELAJAR- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII (Kemendikbudristek, 2021).
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII (Kemendikbudristek, 2021).
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Pasal 7 ayat 1).
- Set kartu piramida tata urutan peraturan perundang-undangan.
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII (Kemendikbudristek, 2023)
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII (Kemendikbudristek, 2023) Bab 3 Halaman 80-82
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo UU No. 13 Tahun 2022 Pasal 7
- Media bagan visual Piramida Peraturan Perundang-undangan Indonesia
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII (Kemendikbudristek, 2021)
- Buku Panduan Siswa Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII (Kemendikbudristek, 2021) Bab 3
- Lembar Kerja Murid: Lembar Simulasi Skenario Aksi Nyata Aturan Rumah dan Sekolah
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII, Penerbit Kemendikbudristek 2021 (Bab 3: Peraturan di Negaraku)
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII, Penerbit Kemendikbudristek 2021 (Halaman 68–75)
- Lembar Kerja Studi Kasus 'Aksi Nyata Warga Tertib' (berisi 4 skenario penerapan norma masyarakat)
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII Bab 3
- Kutipan contoh tata tertib sekolah dan peraturan lingkungan RT/RW sekitar
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII, Kemendikbudristek 2023
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas VIII, Kemendikbudristek 2023
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Lembar Soal dan Lembar Analisis Kasus Asesmen Sumatif Bab 3
|