MODUL AJAR Pendidikan Pancasila — Kelas 11 (Fase F) Topik: Bab 2 — Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 INFORMASI UMUM| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
|---|
| Fase / Kelas | Fase F / Kelas 11 |
|---|
| Topik | Bab 2 — Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 |
|---|
| Alokasi Waktu | 18 JP (18 x 45 menit = 810 menit) |
|---|
| Jumlah Pertemuan | 9 |
|---|
| Tahun Ajaran | 2026/2027 |
|---|
| Semester | 1 |
|---|
TUJUAN PEMBELAJARAN- TP 11.2.1 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- TP 11.2.2 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi
- TP 11.2.3 Menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi
PROFIL LULUSAN| Dimensi | Disasar |
|---|
| Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa | | | Kewargaan | ✓ | | Penalaran Kritis | ✓ | | Kreativitas | | | Kolaborasi | ✓ | | Kemandirian | ✓ | | Kesehatan | | | Komunikasi | ✓ |
PERTANYAAN PEMANTIK- Mengapa sistem pemerintahan Indonesia yang dirancang presidensial dalam UUD 1945 pada kenyataannya berubah menjadi parlementer pada akhir tahun 1945?
- Bagaimana peran Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah 14 November 1945 dalam mengubah dinamika ketatanegaraan pada masa awal kemerdekaan?
- Mengapa Indonesia yang awalnya berbentuk negara kesatuan dengan UUD 1945 sempat berganti menjadi negara serikat dengan Konstitusi RIS 1949 dan kemudian UUDS 1950?
- Apa faktor yang menyebabkan sistem pemerintahan parlementer pada era UUDS 1950 mengalami ketidakstabilan politik hingga mendorong dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
- Mengapa kegagalan Dewan Konstituante dalam menetapkan UUD baru memicu krisis ketatanegaraan pada masa berlakunya UUDS 1950?
- Bagaimana Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi titik balik kembalinya pemberlakuan UUD 1945 dalam sejarah konstitusi Indonesia?
- Mengapa pada masa akhir Orde Baru muncul gelombang tuntutan rakyat yang mendesak perubahan terhadap UUD 1945?
- Kelemahan atau celah normatif apa saja dalam teks asli UUD 1945 yang memicu praktik kekuasaan eksekutif yang sangat dominan (executive heavy)?
- Mengapa perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada era reformasi dilakukan secara bertahap dalam empat kali sidang MPR dari tahun 1999 hingga 2002?
- Bagaimana perubahan pasal-pasal konstitusi pada Tahap I hingga IV tersebut mengubah dinamika pembatasan kekuasaan presiden di Indonesia?
- Bagaimana rumusan kekuasaan Presiden dan lembaga negara berubah secara mendasar antara naskah asli UUD 1945 dengan naskah hasil perubahan 1999-2002?
- Mengapa perbandingan teks pasal sebelum dan sesudah perubahan penting untuk menganalisis dinamika ketatanegaraan Indonesia di era reformasi?
- Bagaimana Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 menjamin hak sekaligus memandu tanggung jawab kita saat menerima dan membagikan informasi publik di media sosial?
- Sikap apa yang mencerminkan nilai demokratis ketika kita menemukan informasi publik yang belum jelas kebenarannya atau memicu pertentangan pendapat?
- Bagaimana UUD NRI Tahun 1945 (khususnya Pasal 28 dan Pasal 28E ayat 3) menjamin hak kita dalam bermusyawarah dan mengemukakan pendapat di ruang publik maupun digital?
- Apa wujud sikap demokratis yang harus kita tunjukkan ketika pendapat kita berbeda atau bahkan kalah dalam musyawarah bersama?
- Bagaimana keterkaitan antara dinamika perubahan UUD 1945 di masa lalu dengan jaminan hak berdemokrasi yang kita rasakan saat ini?
- Mengapa sikap demokratis dan keterbukaan informasi sangat krusial dalam menjaga keutuhan konstitusi di era digital?
KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan 1 — Menganalisis Dinamika Pemberlakuan UUD 1945 Periode Awal Kemerdekaan (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.1 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini mengenai analisis dinamika pemberlakuan UUD 1945 periode 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949 (5 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui 2 pertanyaan lisan terarah untuk mengecek kesiapan konsep konstitusi awal kemerdekaan: (1) 'Apa sistem pemerintahan yang secara tekstual diatur dalam UUD 1945?' dan (2) 'Lembaga apa yang pertama kali membantu presiden sebelum terbentuknya MPR/DPR?' (acuan jawaban: sistem presidensial; Komite Nasional Indonesia Pusat/KNIP sesuai Aturan Peralihan Pasal IV) (5 menit).
- Guru mengaitkan jawaban murid dengan konteks perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjelaskan skenario aktivitas kelompok yang akan dilakukan (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Menggembirakan):- Murid mencermati bagan dinamika ketatanegaraan 1945-1949 yang ditayangkan guru, mencakup pemberlakuan UUD 1945, Aturan Peralihan Pasal IV, Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, dan Maklumat Pemerintah 14 November 1945 (10 menit).
- Murid secara berpasangan melakukan tantangan kilat pencocokan fakta konstitusi: memasangkan 3 peristiwa dengan dampaknya terhadap UUD 1945: (1) Pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 -> Penerapan sistem presidensial dengan kekuasaan presiden dibantu KNIP; (2) Maklumat No. X tanggal 16 Oktober 1945 -> KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan menetapkan GBHN bersama Presiden sebelum terbentuknya MPR/DPR; (3) Maklumat Pemerintah 14 November 1945 -> Perubahan sistem pertanggungjawaban menteri dari presidensial ke parlementer dengan Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri (acuan: pasangan 1-presidensial bantuan KNIP, 2-legislatif KNIP, 3-parlementer kabinet Sjahrir) (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Murid berkelompok menganalisis lembar studi kasus dinamika UUD 1945 periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 untuk menemukan 3 aspek ketatanegaraan: (1) Kesesuaian sistem presidensial UUD 1945 dengan praktik kabinet parlementer 14 November 1945; (2) Alasan politis/strategis dikeluarkannya Maklumat No. X dan Maklumat 14 November 1945 di mata diplomasi internasional; (3) Penerapan Aturan Peralihan Pasal IV UUD 1945 dalam penataan lembaga negara (25 menit).
- Perwakilan kelompok mengemukakan hasil analisisnya terkait dinamika penyimpangan semu/perubahan fungsi ketatanegaraan demi diplomasi kemerdekaan untuk diverifikasi bersama guru (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid secara mandiri menyimpulkan dinamika pemberlakuan UUD 1945 periode 1945-1949 bahwa perubahan sistem pemerintahan ke parlementer bukan karena kelemahan konstitusi, melainkan taktik diplomasi agar diakui Sekutu dan menepis tuduhan bahwa Republik Indonesia adalah bentukan fasis Jepang (10 menit).
Penutup:- Murid bersama guru merumuskan benang merah materi hari ini mengenai fleksibilitas penerapan UUD 1945 pada masa revolusi fisik kemerdekaan (3 menit).
- Guru memberikan umpan balik langsung terhadap ketercapaian analisis murid dan menyampaikan topik pertemuan berikutnya mengenai Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan infografis alur waktu maklumat 1945 untuk kelompok yang memerlukan scaffolding dan kutipan naskah dokumen primer Maklumat No. X bagi kelompok yang siap materi kompleks.
- Proses: Memberikan panduan analisis bertahap untuk kelompok yang membutuhkan bimbingan dan kesempatan telaah mandiri komparatif bagi kelompok yang cepat memahami.
- Produk: Hasil analisis dapat disajikan berupa tabel komparasi pasal versus praktik atau ringkasan matriks analisis sebab-akibat dinamika konstitusi.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab diagnostik di awal pembelajaran mengenai sistem presidensial murni menurut teks UUD 1945 dan peran KNIP menurut Aturan Peralihan Pasal IV (acuan: teks UUD 1945 menyatakan menteri diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden; sebelum MPR, DPR, dan DPA dibentuk, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional).
Proses:- Observasi partisipasi penalaran kritis dan telaah lembar kerja analisis 3 aspek ketatanegaraan: kesesuaian teks vs praktik UUD 1945, dampak Maklumat Wakil Presiden No. X 1945, serta implikasi Maklumat 14 November 1945 terhadap sistem pemerintahan (acuan: pergeseran dari presidensial ke parlementer, pemberian wewenang legislatif kepada KNIP, serta motif diplomasi internasional menghadapi Sekutu/Belanda).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis singkat di akhir sesi: Jelaskan hubungan antara Maklumat 14 November 1945 dengan dinamika pemberlakuan sistem presidensial dalam UUD 1945 (acuan: Maklumat 14 November 1945 mengubah tanggung jawab menteri dari kepada Presiden menjadi kepada parlemen/KNIP, sehingga secara faktual terjadi pergeseran dari sistem presidensial ke sistem parlementer tanpa mengubah teks UUD 1945 demi kepentingan diplomasi internasional).
Formatif:- Penilaian proses lembar kerja analisis dinamika pemberlakuan UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) berdasarkan indikator kejelasan latar belakang maklumat dan pergeseran sistem pemerintahan
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Analisis Dinamika Pemberlakuan UUD 1945 Periode 1945-1949 | Hanya dapat menyebutkan periode waktu pemberlakuan UUD 1945 tanpa mampu menganalisis pergeseran sistem pemerintahan maupun latar belakang terbitnya maklumat pemerintah. | Mampu mengidentifikasi perubahan sistem presidensial menjadi parlementer melalui Maklumat 14 November 1945, tetapi belum tepat menganalisis kaitan maklumat tersebut dengan Aturan Peralihan UUD 1945 dan konteks diplomasi kemerdekaan. | Mampu menganalisis dinamika pemberlakuan UUD 1945 periode 1945-1949 secara tepat, mencakup pergeseran fungsi KNIP lewat Maklumat No. X dan perubahan sistem presidensial menjadi parlementer lewat Maklumat 14 November 1945. | Mampu menganalisis secara mendalam dan komprehensif dinamika pemberlakuan UUD 1945 periode 1945-1949, menghubungkan secara runtut antara teks pasal UUD 1945, Aturan Peralihan, motif diplomasi internasional pengakuan kedaulatan, serta implikasinya terhadap stabilitas kabinet parlementer awal. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alur pembelajaran berhasil memandu murid memahami mengapa UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen pada awal kemerdekaan?
- Bagian kegiatan mana yang memerlukan alokasi waktu lebih banyak untuk membedah latar belakang Maklumat 14 November 1945?
Murid:- Apa wawasan baru yang saya peroleh tentang dinamika penerapan UUD 1945 pada masa revolusi kemerdekaan?
- Bagaimana pemahaman tentang sejarah dinamika konstitusi 1945-1949 ini membantu saya menilai pentingnya kompromi politik demi kedaulatan bangsa?
Pertemuan 2 — Menganalisis Dinamika Konstitusi pada Masa Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 Menuju Dekrit Presiden 5 Juli 1959 — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.1 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan mengondisikan kelas agar siap belajar (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu menganalisis dinamika pemberlakuan konstitusi pada masa Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 hingga latar belakang kembalinya UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (3 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan singkat 2 pertanyaan untuk memetakan kesiapan murid: (1) 'Apa bentuk negara Indonesia pada masa Konstitusi RIS 1949?' (acuan: Negara Federasi / Serikat); (2) 'Apa sistem pemerintahan yang diterapkan pada masa UUDS 1950?' (acuan: Parlementer). Guru mencatat kesiapan awal murid (4 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna):- Murid menyimak paparan materi dari guru dan membaca ringkasan teks mengenai dinamika pemberlakuan konstitusi: peralihan dari UUD 1945 ke Konstitusi RIS 1949 (hasil KMB, bentuk negara federal), berlakunya UUDS 1950 (kembali ke negara kesatuan dengan sistem parlementer liberal), hingga ketidakstabilan kabinet dan kegagalan Dewan Konstituante menetapkan UUD baru (15 menit).
- Murid secara berpasangan mencermati lembar telaah komparasi konstitusi yang memuat 3 aspek pembeda: bentuk negara, sistem pemerintahan, dan faktor penyebab ketidakstabilan politik (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid memainkan permainan tantangan kelompok 'Teka Analisis Dinamika Konstitusi': setiap kelompok menerima 4 kartu kasus sejarah dan bertugas memasangkannya ke kolom konstitusi yang tepat serta menganalisis dampaknya. Keempat kartu tersebut berisi: Kartu 1: 'Konferensi Meja Bundar memaksa pembagian wilayah ke dalam negara-negara bagian' -> dipasangkan ke Konstitusi RIS 1949; Kartu 2: 'Mosi tidak percaya di parlemen menyebabkan kabinet berganti sebanyak 7 kali dalam kurun waktu 9 tahun' -> dipasangkan ke UUDS 1950; Kartu 3: 'Kegagalan Dewan Konstituante merumuskan konstitusi tetap akibat kebuntuan perdebatan dasar negara' -> dipasangkan ke Menuju Dekrit Presiden 5 Juli 1959; Kartu 4: 'Tuntutan pembubaran negara federal dan desakan rakyat untuk bersatu kembali ke bentuk kesatuan pada 17 Agustus 1950' -> dipasangkan ke Konstitusi RIS 1949 / Transisi UUDS 1950 (acuan: pasangan tepat sesuai deskripsi) (17 menit).
- Murid secara berkelompok menuliskan lembar analisis mengenai 2 alasan utama mengapa penerapan sistem parlementer di bawah UUDS 1950 dinilai gagal menciptakan stabilitas nasional sehingga menuntut pemberlakuan kembali UUD 1945 (acuan: (1) instabilitas pemerintahan akibat sering jatuhnya kabinet oleh mosi tidak percaya parlemen; (2) kegagalan Badan Konstituante menetapkan UUD permanen) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Perwakilan kelompok membacakan intisari hasil analisis perbandingan konstitusi dan dinamika menuju Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sementara kelompok lain menyamakan hasil telaahnya dengan dipandu koreksi konseptual oleh guru (10 menit).
- Murid secara individu menuliskan refleksi berkesadaran pada selembar memo belajar mengenai keterkaitan antara kestabilan konstitusi dengan keberlangsungan persatuan bangsa Indonesia (5 menit).
Penutup:- Murid bersama guru menyimpulkan dinamika konstitusi bahwa pergantian dari UUD 1945 ke RIS 1949 dan UUDS 1950 membuktikan pencarian format demokrasi dan konstitusi yang akhirnya kembali ke UUD 1945 (5 menit).
- Guru memberikan asesmen akhir berupa cek pemahaman 2 butir soal esai singkat tertulis pada lembar keluar (exit slip) dan menyampaikan topik pertemuan berikutnya mengenai latar belakang dan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (3 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan tabel panduan komparasi berisi kata kunci (RIS = Federal/Serikat, UUDS 1950 = Parlementer/Kabinet jatuh bangun), sedangkan murid yang cepat diberikan kutipan naskah perdebatan Konstituante 1959 untuk dianalisis lebih mendalam.
- Proses: Pada aktivitas permainan kartu analisis, murid yang masih berkembang didampingi dengan pengecekan bertahap per kartu, sementara murid yang mahir menganalisis keterkaitan kausal antar-peristiwa secara mandiri.
- Produk: Analisis dinamika konstitusi dapat disajikan dalam bentuk tabel komparasi terstruktur atau bagan alur hubungan sebab-akibat menuju Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan lisan diagnostik: (1) 'Apa bentuk negara Indonesia berdasarkan Konstitusi RIS 1949?' (acuan: Negara Serikat / Federasi); (2) 'Apa sistem pemerintahan yang berlaku pada masa UUDS 1950 yang ditandai dengan perdana menteri memimpin kabinet?' (acuan: Sistem Parlementer). Kriteria: Murid siap jika mampu menjawab minimal 1 pertanyaan dengan tepat.
Proses:- Penilaian lembar kerja kelompok analisis kartu kasus sejarah. Acuan ketepatan penempatan 4 kartu: (1) Pengaruh KMB dan bentuk federal -> Konstitusi RIS 1949; (2) Jatuh bangun kabinet akibat mosi tidak percaya -> UUDS 1950; (3) Kegagalan Konstituante merumuskan UUD tetap -> Menuju Dekrit Presiden 5 Juli 1959; (4) Tuntutan kembali ke negara kesatuan 17 Agustus 1950 -> Transisi RIS ke UUDS 1950. Serta ketepatan rumusan 2 penyebab instabilitas UUDS 1950 (seringnya pergantian kabinet dan kebuntuan Konstituante).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis (exit slip) dengan 2 butir soal: (1) 'Jelaskan perbedaan mendasar bentuk negara pada masa Konstitusi RIS 1949 dengan UUDS 1950!' (acuan jawaban: Konstitusi RIS menganut bentuk negara federasi/serikat, sedangkan UUDS 1950 menganut bentuk negara kesatuan); (2) 'Sebutkan 2 faktor utama yang melatarbelakangi kegagalan konstitusi pada era UUDS 1950 hingga memicu perlunya kembali ke UUD 1945!' (acuan jawaban: ketidakstabilan politik akibat kabinet sering jatuh bangun karena sistem parlementer, dan kegagalan Dewan Konstituante menghasilkan UUD baru).
Formatif:- Asesmen diagnostik lisan di awal pembelajaran untuk mengecek pemahaman dasar bentuk negara dan sistem pemerintahan masa RIS 1949 dan UUDS 1950.
- Observasi unjuk kerja analisis kelompok melalui permainan kartu kasus dinamika konstitusi.
- Cek pemahaman tertulis melalui exit slip pada penutup pembelajaran.
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Analisis Dinamika Pemberlakuan Konstitusi (RIS 1949, UUDS 1950, Menuju Dekrit 1959) | Mampu menempatkan dan menganalisis 1 dari 4 peristiwa dinamika konstitusi dengan tepat sesuai acuan. | Mampu menempatkan dan menganalisis 2 dari 4 peristiwa dinamika konstitusi dengan tepat sesuai acuan. | Mampu menempatkan dan menganalisis 3 dari 4 peristiwa dinamika konstitusi dengan tepat sesuai acuan. | Mampu menempatkan dan menganalisis seluruh 4 peristiwa dinamika konstitusi dengan tepat sesuai acuan secara mandiri dan komprehensif. | | Analisis Faktor Instabilitas Konstitusi Era UUDS 1950 | Belum mampu mengidentifikasi faktor penyebab ketidakstabilan konstitusi era UUDS 1950 secara tepat. | Mampu menganalisis 1 faktor penyebab ketidakstabilan konstitusi era UUDS 1950 sesuai acuan (antara instabilitas kabinet parlementer ATAU kegagalan Konstituante). | Mampu menganalisis 2 faktor penyebab ketidakstabilan konstitusi era UUDS 1950 sesuai acuan (instabilitas kabinet parlementer DAN kegagalan Konstituante). | Mampu menganalisis 2 faktor penyebab ketidakstabilan konstitusi era UUDS 1950 secara mendalam serta mengaitkan keterhubungannya dengan tuntutan kembali ke UUD 1945 secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alur kegiatan analisis perbandingan konstitusi dan permainan kartu kasus efektif membantu murid memahami dinamika peralihan RIS 1949 dan UUDS 1950?
- Bagian mana dari penjelasan dinamika Konstituante dan sistem parlementer yang masih membutuhkan penguatan pada pertemuan berikutnya?
Murid:- Apa hal terpenting yang saya pahami tentang mengapa bentuk federal pada masa RIS dan sistem parlementer liberal pada masa UUDS 1950 tidak bertahan lama di Indonesia?
- Tantangan apa yang saya temui saat membedakan dinamika ketatanegaraan antara masa RIS 1949 dan UUDS 1950?
Pertemuan 3 — Menganalisis Latar Belakang dan Konteks Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam Pemberlakuan Kembali UUD 1945 — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.1 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam pembuka, menyapa murid, memimpin doa bersama, dan memeriksa kehadiran murid secara tertib (5 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ke-3, yaitu menganalisis latar belakang krisis ketatanegaraan serta konteks Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam pemberlakuan kembali UUD 1945 (5 menit).
- Murid mengerjakan asesmen diagnostik singkat berupa 2 pertanyaan: (1) Apa nama badan yang bertugas menyusun UUD tetap pada masa berlakunya UUDS 1950? (Acuan: Konstituante/Dewan Konstituante); (2) Mengapa badan tersebut mengalami kebuntuan? (Acuan: Voting tidak mencapai kuorum 2/3 suara untuk menetapkan UUD baru) (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna):- Murid mencermati paparan data sejarah hasil pemungutan suara Konstituante: pemungutan suara 1 (30 Mei 1959: 269 setuju, 199 menolak dari syarat 316 suara), pemungutan suara 2 (1 Juni 1959: 264 setuju, 204 menolak dari syarat 312 suara), dan pemungutan suara 3 (2 Juni 1959: 263 setuju, 203 menolak), serta membaca ringkasan 3 poin isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (15 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Berkesadaran):- Murid berpasangan memainkan kuis interaktif berpasangan 'Tantangan Detektif Konstitusi' dengan mencocokkan 4 kartu sebab-akibat sejarah: (1) Kegagalan voting 2/3 suara Konstituante berpasangan dengan Kebuntuan penetapan UUD permanen; (2) Instabilitas politik dan pergantian kabinet berulang berpasangan dengan Ancaman keutuhan bangsa; (3) Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berpasangan dengan Pembubaran Konstituante dan pemberlakuan kembali UUD 1945; (4) Penerimaan aklamasi DPR hasil Pemilu 1955 pada 22 Juli 1959 berpasangan dengan Legitimasi kembalinya UUD 1945 secara yuridis ketatanegaraan (15 menit).
- Murid secara mandiri menyusun analisis hubungan sebab-akibat dinamika UUD 1945 pada lembar kerja berisi 3 aspek: (a) faktor penyebab kegagalan Konstituante, (b) 3 isi pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan (c) konsekuensi hukum Dekrit terhadap status UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945 (20 menit).
Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):- Murid memeriksa ketepatan analisis lembar kerjanya secara mandiri dengan membandingkannya terhadap daftar acuan analisis dinamika konstitusi yang ditayangkan guru di papan tulis (10 menit).
Penutup:- Murid bersama guru menyimpulkan dinamika ketatanegaraan yang melandasi terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai momentum pemberlakuan kembali UUD 1945 (10 menit).
- Guru memberikan penguatan terhadap pencapaian belajar hari ini, mengingatkan materi pertemuan ke-4 tentang reformasi konstitusi, dan menutup pelajaran dengan doa serta salam (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan infografik garis waktu voting Konstituante 1959 bagi murid yang membutuhkan bantuan visual dan teks analisis komprehensif bagi murid yang siap telaah mendalam.
- Proses: Memberikan bimbingan terstruktur berupa panduan pertanyaan pemandu bagi murid yang memerlukan scaffolding, serta memberikan studi kasus mendalam tentang status hukum DPAS dan MPRS bagi murid yang berpikiran cepat.
- Produk: Analisis dituangkan dalam bentuk bagan alur hubungan sebab-akibat atau esai analisis terstruktur sesuai kenyamanan belajar murid dengan kriteria ketepatan materi yang sama.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan/tulis di awal pembelajaran: (1) Apa nama badan perumus UUD yang dibentuk hasil Pemilu 1955? (Acuan: Konstituante/Dewan Konstituante); (2) Mengapa terjadi jalan buntu dalam sidang Konstituante pada Mei-Juni 1959? (Acuan: Kegagalan mencapai dukungan mayoritas 2/3 suara anggota yang hadir untuk menetapkan naskah UUD baru).
Proses:- Pemeriksaan ketepatan pemasangan 4 kartu sebab-akibat dalam aktivitas kuis berpasangan: (1) Kegagalan voting 2/3 suara -> Kebuntuan penetapan UUD permanen; (2) Instabilitas politik dan kabinet jatuh-bangun -> Ancaman keutuhan bangsa; (3) Dekrit Presiden 5 Juli 1959 -> Pembubaran Konstituante dan pemberlakuan kembali UUD 1945; (4) Dukungan aklamasi DPR 22 Juli 1959 -> Legitimasi yuridis kembalinya UUD 1945.
- Penilaian lembar kerja analisis dinamika UUD 1945 dengan kriteria ketepatan: (1) Analisis faktor kegagalan Konstituante (acuan: perpecahan ideologis dan kegagalan kuorum 2/3 suara dalam voting berturut-turut); (2) Ketepatan menyebutkan 3 isi Dekrit 5 Juli 1959 (acuan: pembubaran Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950, serta pembentukan MPRS dan DPAS); (3) Konsekuensi yuridis ketatanegaraan (acuan: berakhirnya Demokrasi Parlementer UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945).
Akhir Pertemuan:- Pengecekan pemahaman mandiri di akhir kegiatan inti dengan acuan kunci: (1) Tiga isi pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (Acuan: Pembubaran Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950, dan pembentukan MPRS serta DPAS); (2) Dampak hukum terhadap UUD 1945 (Acuan: UUD 1945 berlaku kembali secara sah sebagai hukum dasar tertulis Republik Indonesia).
Formatif:- Kuis berpasangan pencocokan sebab-akibat dinamika Konstituante menuju Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- Penugasan analisis lembar kerja mengenai dinamika pemberlakuan kembali UUD 1945 melalui Dekrit 5 Juli 1959
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis Latar Belakang Kegagalan Konstituante dan Krisis Konstitusi | Belum mampu menguraikan faktor penyebab kebuntuan Konstituante dan kaitannya dengan krisis politik 1959 sesuai data pemungutan suara. | Mampu menguraikan faktor kebuntuan Konstituante namun belum mengaitkannya secara runtut dengan kegagalan voting kuorum 2/3 suara. | Mampu menganalisis latar belakang kebuntuan Konstituante dengan tepat berdasarkan kegagalan voting kuorum 2/3 suara serta ancaman instabilitas nasional. | Mampu menganalisis secara komprehensif dan kritis dinamika kebuntuan Konstituante, rincian perolehan suara voting 1959, serta dampaknya terhadap krisis ketatanegaraan. | | Menganalisis Substansi dan Konsekuensi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 terhadap Pemberlakuan UUD 1945 | Belum mampu menganalisis 3 isi pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan konsekuensinya terhadap pemberlakuan kembali UUD 1945. | Mampu menyebutkan sebagian isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 namun belum tepat menganalisis konsekuensi yuridisnya terhadap status UUDS 1950 dan UUD 1945. | Mampu menganalisis 3 isi pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara tepat serta menjelaskan konsekuensi yuridis berakhirnya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945. | Mampu menganalisis 3 isi pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara tepat, mendalam, dan merumuskan signifikansi kembalinya UUD 1945 dalam periodisasi konstitusi nasional secara utuh. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah penggunaan data historis voting Konstituante dan kuis pencocokan sebab-akibat membantu murid menganalisis latar belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
- Bagian mana dari analisis dinamika pemberlakuan kembali UUD 1945 yang paling menantang bagi pemahaman murid?
Murid:- Fakta sejarah apa yang paling membuka pemahaman saya mengenai alasan diberlakukannya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
- Apakah saya sudah mampu menganalisis keterkaitan antara kegagalan Konstituante dengan terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
Pertemuan 4 — Menganalisis Latar Belakang dan Tuntutan Perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada Awal Era Reformasi — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.2 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi
Pendahuluan:- Guru membuka pelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menciptakan suasana belajar yang kondusif (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran, yaitu menganalisis latar belakang historis dan tuntutan perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada awal era reformasi, serta mengaitkannya secara singkat dengan kontinuitas materi dinamika konstitusi sebelumnya (4 menit).
- Guru melakukan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan cepat tentang alasan ketatanegaraan terjadinya Gerakan Reformasi 1998 untuk memetakan kesiapan pemahaman awal murid (8 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna):- Murid menyimak penjelasan pengantar guru dan membaca teks sumber mengenai 4 latar belakang utama amendemen UUD 1945: (1) Struktur UUD 1945 pra-amendemen yang menitikberatkan kekuasaan pada presiden (executive heavy); (2) Banyaknya pasal yang multitafsir/pasal karet; (3) Pembatasan masa jabatan presiden yang belum tegas (Pasal 7 asli); (4) Lemahnya mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances) antarlembaga negara (3 menit).
- Murid secara berpasangan mencermati lembar ringkasan 6 agenda/tuntutan reformasi 1998, khususnya tuntutan nomor dua yaitu 'Amendemen UUD NRI Tahun 1945' dan mengidentifikasi kaitannya dengan kelemahan pasal UUD 1945 sebelum perubahan (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Dalam kelompok beranggotakan 4 orang, murid memainkan tantangan interaktif 'Kartu Analisis Kausalitas Reformasi' dengan mencocokkan 4 kartu kelemahan konstitusional era Orde Baru dengan 4 kartu latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 secara cepat dan tepat: (1) Kartu A 'Presiden memegang kekuasaan membentuk UU (Pasal 5 ayat 1 asli)' dipasangkan dengan Kartu B1 'Tuntutan pembatasan kekuasaan eksekutif dan penguatan fungsi legislasi DPR'; (2) Kartu B 'Masa jabatan presiden dapat dipilih kembali tanpa batas periode (Pasal 7 asli)' dipasangkan dengan Kartu B2 'Tuntutan pembatasan periodisasi masa jabatan presiden maksimal 2 periode'; (3) Kartu C 'Kekuasaan presiden yang dominan tanpa mekanisme kontrol seimbang' dipasangkan dengan Kartu B3 'Tuntutan penegakan checks and balances antarlembaga negara'; (4) Kartu D 'Penjelasan UUD 1945 memuat materi muatan yang melampaui batang tubuh' dipasangkan dengan Kartu B4 'Tuntutan penghapusan Penjelasan UUD 1945 dan integrasi norma ke pasal-pasal' (12 menit).
- Setiap kelompok menganalisis lembar studi kasus dokumen sejarah tahun 1998 mengenai desakan mahasiswa dan pakar hukum tata negara terkait perlunya amendemen UUD 1945, lalu merumuskan analisis sebab-akibat kelemahan naskah asli terhadap otoritarianisme politik (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Perwakilan murid menyampaikan hasil temuan analisis sebab-akibat kelompok di tempat duduk dan guru memfasilitasi klarifikasi konseptual secara terarah (10 menit).
- Murid secara mandiri menuliskan refleksi singkat pada lembar catatan belajar mengenai pentingnya pembatasan kekuasaan penguasa melalui konstitusi yang jelas dan rigid agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (10 menit).
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan 4 latar belakang mendasar tuntutan perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada era reformasi (8 menit).
- Guru memberikan tindak lanjut untuk membaca tahapan perubahan UUD 1945 (tahap I-IV) pada pertemuan berikutnya dan menutup pembelajaran dengan doa bersama (7 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan kartu panduan kata kunci berisi kutipan langsung Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 asli UUD 1945; murid yang telah mahir diberikan lembar teks komparatif naskah tuntutan Gerakan Mahasiswa 1998.
- Proses: Pada aktivitas pencocokan kartu kausalitas, murid yang butuh bantuan didampingi guru secara berkala; murid yang mahir menganalisis implikasi yuridis dari pasal-pasal multitafsir secara mandiri.
- Produk: Analisis tertulis disajikan dalam lembar kerja tabel kausalitas 4 butir terstruktur untuk kelompok reguler, sedangkan kelompok cepat melengkapi dengan rumusan inferensi dampak ketiadaan checks and balances.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan di pendahuluan: 'Sebutkan minimal 2 faktor yang melatarbelakangi tuntutan masyarakat untuk mengubah UUD 1945 pada awal reformasi 1998!' (Acuan jawaban yang diterima: (1) Kekuasaan presiden terlalu besar/executive heavy; (2) Masa jabatan presiden belum dibatasi dengan tegas sehingga memicu masa jabatan seumur hidup/32 tahun; (3) Terdapat pasal-pasal multitafsir; (4) Minimnya mekanisme checks and balances antarcabang kekuasaan).
Proses:- Pemeriksaan ketepatan lembar kerja 'Kartu Analisis Kausalitas Reformasi' yang mencocokkan 4 butir kelemahan konstitusi asli UUD 1945 dengan latar belakang tuntutan perubahan: (1) Pasal 5 ayat (1) asli cocok dengan penataan fungsi legislasi DPR; (2) Pasal 7 asli cocok dengan pembatasan masa jabatan presiden; (3) Dominasi eksekutif cocok dengan penguatan checks and balances; (4) Penjelasan UUD 1945 cocok dengan integrasi norma hukum ke pasal-pasal.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman individu di akhir kegiatan melalui 2 pertanyaan tertulis singkat: (1) Jelaskan mengapa konsep 'executive heavy' dalam UUD 1945 sebelum perubahan menjadi salah satu latar belakang utama reformasi konstitusi! (Acuan: Karena pasal-pasal asli UUD 1945, seperti Pasal 5 ayat 1, memberikan porsi kekuasaan legislasi dan eksekutif yang terlampau besar kepada Presiden tanpa pengawasan memadai dari DPR); (2) Tuliskan 1 tuntutan reformasi 1998 di bidang konstitusi! (Acuan: Melakukan amendemen/perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945).
Formatif:- Penilaian proses lembar kerja analisis kausalitas tuntutan perubahan UUD NRI 1945
- Observasi keaktifan diskusi penalaran kritis dan pencocokan kartu kausalitas reformasi
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis latar belakang dan tuntutan perubahan UUD NRI Tahun 1945 | Mampu menganalisis kurang dari 2 latar belakang/tuntutan perubahan UUD 1945 era reformasi secara tepat berdasarkan 4 aspek acuan (executive heavy, pasal multitafsir, masa jabatan presiden tanpa batas pasti, minimnya checks and balances). | Mampu menganalisis tepat 2 dari 4 latar belakang/tuntutan perubahan UUD 1945 era reformasi secara tepat sesuai aspek acuan. | Mampu menganalisis tepat 3 dari 4 latar belakang/tuntutan perubahan UUD 1945 era reformasi secara tepat sesuai aspek acuan secara mandiri. | Mampu menganalisis seluruh 4 latar belakang/tuntutan perubahan UUD 1945 era reformasi secara tepat, lengkap, dan logis sesuai aspek acuan secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu untuk aktivitas pencocokan kartu kausalitas dan telaah dokumen sejarah reformasi berjalan efektif dan proporsional?
- Apakah rancangan diferensiasi proses berhasil membantu murid yang kesulitan memahami pasal-pasal asli UUD 1945 yang melatarbelakangi reformasi?
Murid:- Bagian mana dari latar belakang perubahan UUD 1945 pada era reformasi yang paling mudah dan paling menantang untuk saya pahami?
- Bagaimana pemahaman tentang latar belakang reformasi konstitusi ini membantu saya menyadari pentingnya pembatasan masa jabatan seorang pemimpin dalam negara demokrasi?
Pertemuan 5 — Menganalisis Dinamika Perubahan Pasal-Pasal Konstitusi Era Reformasi Tahap I hingga IV (1999-2002) — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.2 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan meminta satu murid memimpin doa bersama (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini: menganalisis dinamika pemberlakuan UUD 1945 era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi Tahap I hingga IV (1999-2002), serta mengaitkannya dengan materi tuntutan reformasi pada pertemuan sebelumnya (4 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui 2 pertanyaan lisan terarah untuk mengecek kesiapan konsep murid terkait perubahan pasal: (1) Sebutkan tahun pelaksanaan 4 tahap perubahan UUD 1945! (Acuan: Tahap I = 1999, Tahap II = 2000, Tahap III = 2001, Tahap IV = 2002); (2) Sebutkan contoh pasal kekuasaan presiden yang diubah pada awal reformasi! (Acuan: Pasal 7 UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode) (8 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Berkesadaran):- Murid menyimak penjelasan pengantar guru dan membaca ringkasan kronologis 4 tahap amendemen UUD NRI Tahun 1945: Perubahan I (1999: fokus pembatasan kekuasaan eksekutif/Pasal 7), Perubahan II (2000: fokus HAM Pasal 28A-28J, otonomi daerah Pasal 18, DPR Pasal 19-22B), Perubahan III (2001: kedaulatan rakyat Pasal 1 ayat 2, pembentukan MK Pasal 24C, DPD Pasal 22C-22D, pemilu Pasal 22E), dan Perubahan IV (2002: penghapusan DPA, pendidikan Pasal 31, perekonomian Pasal 33, serta aturan peralihan/tambahan) (12 menit).
- Murid secara berpasangan mencermati 5 butir kesepakatan dasar MPR dalam perubahan UUD 1945: (1) tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, (2) mempertahankan NKRI, (3) mempertegas sistem presidensial, (4) meniadakan Penjelasan dan memasukkan materi normatif ke pasal-pasal, dan (5) melakukan perubahan secara adendum (8 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid membentuk kelompok beranggotakan 4 orang untuk memainkan tantangan berpasangan 'Matriks 4 Babak Reformasi', di mana kelompok menerima 4 lembar kartu kasus pasal lalu menganalisis dan memasangkan pasal tersebut ke tahap perubahannya beserta rasio logis dinamika ketatanegaraannya (12 menit).
- Kartu yang dianalisis kelompok mencakup 4 kasus perubahan pasal: Kartu A: Pasal 7 tentang pembatasan masa jabatan presiden paling banyak 2 kali masa jabatan -> dianalisis masuk ke Perubahan I (1999) dengan dinamika mencegah otoritarianisme eksekutif; Kartu B: Penambahan Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (Pasal 28A-28J) -> dianalisis masuk ke Perubahan II (2000) dengan dinamika pemenuhan jaminan hak warga negara; Kartu C: Pembentukan Mahkamah Konstitusi (Pasal 24C) dan DPD (Pasal 22C) -> dianalisis masuk ke Perubahan III (2001) dengan dinamika penguatan perimbangan lembaga negara; Kartu D: Perubahan Pasal 31 tentang anggaran pendidikan 20% dan penghapusan DPA -> dianalisis masuk ke Perubahan IV (2002) dengan dinamika penyempurnaan kelembagaan dan kesejahteraan rakyat (acuan: pasangan dan dinamika tersebut) (10 menit).
- Kelompok memverifikasi hasil analisis lembar kerja matriksnya secara silang dengan kelompok lain untuk memeriksa ketepatan tahap dan rasio dinamika pasal (8 menit).
Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):- Murid secara mandiri menuliskan 1 paragraf analisis reflektif pada lembar catatan belajar: bagaimana perubahan pasal-pasal konstitusi dari Tahap I hingga IV tersebut berhasil mengatasi kelemahan UUD 1945 sebelum amendemen (10 menit).
Penutup:- Guru memberikan konfirmasi penguatan dan umpan balik langsung terhadap hasil kerja analisis perubahan pasal-pasal Tahap I-IV UUD NRI Tahun 1945 dari setiap kelompok (7 menit).
- Guru bersama murid menyimpulkan pembelajaran pertemuan ini, memberikan apresiasi atas partisipasi kritis kelompok, dan menyampaikan topik pertemuan 6 berikutnya (Komparasi Pasal-Pasal UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan), lalu menutup sesi dengan doa bersama (8 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan lembar matrik komparasi pasal bernavigasi visual garis waktu bagi murid yang membutuhkan bantuan membaca kronologi, serta tabel teks pasal lengkap naskah komprehensif bagi murid yang siap menganalisis pasal secara mandiri.
- Proses: Kelompok yang membutuhkan bimbingan didampingi guru dengan panduan kata kunci dinamika per tahun (1999=presiden, 2000=HAM & Pemda, 2001=MK & DPD, 2002=pendidikan & DPA), sedangkan kelompok cepat menganalisis keterkaitan rasio antar-tahap secara mandiri.
- Produk: Lembar kerja analisis Matriks 4 Babak Reformasi dapat disajikan berupa tabel infografis terstruktur atau matriks uraian analisis teks.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab lisan diagnostik di awal pembelajaran mengenai 4 tahap perubahan UUD 1945 dan contoh pasal yang diubah: (1) Sebutkan tahun pelaksanaan 4 tahap perubahan UUD 1945! (Acuan: Tahap I = 1999, Tahap II = 2000, Tahap III = 2001, Tahap IV = 2002); (2) Sebutkan contoh pasal kekuasaan presiden yang diubah pada awal reformasi! (Acuan: Pasal 7 UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden maksimal 2 periode).
Proses:- Observasi formatif saat murid mengerjakan Lembar Kerja Matriks 4 Babak Reformasi: menilai kemampuan kelompok menganalisis ketepatan pengelompokan 4 kartu kasus pasal ke dalam Tahap I-IV beserta rasionalitas analisis dinamika ketatanegaraannya. Acuan kunci: Kartu A (Pasal 7 masa jabatan presiden) = Tahap I (1999); Kartu B (Pasal 28A-28J HAM) = Tahap II (2000); Kartu C (Pasal 24C MK & 22C DPD) = Tahap III (2001); Kartu D (Pasal 31 pendidikan & hapusnya DPA) = Tahap IV (2002).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis individu pada tahap refleksi (1 paragraf analisis dinamika konstitusi). Kriteria penerimaan: murid mampu menganalisis minimal 2 perubahan pasal dari Tahap I-IV dan menguraikan fungsi perubahannya dalam membatasi kekuasaan atau melindungi hak warga negara sesuai prinsip demokrasi UUD NRI Tahun 1945.
Formatif:- Penilaian proses unjuk kerja analisis kelompok pada lembar Matriks 4 Babak Reformasi menggunakan lembar observasi penalaran kritis
- Cek pemahaman mandiri di akhir sesi (refleksi tertulis analisis dinamika perubahan pasal Tahap I hingga IV)
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Analisis Dinamika Perubahan Pasal Tahap I hingga IV UUD NRI 1945 | Menganalisis kurang dari 2 tahap perubahan pasal secara tepat, serta belum mampu menguraikan dinamika ketatanegaraan yang melatarbelakangi perubahan pasal tersebut. | Menganalisis 2 dari 4 tahap perubahan pasal (beserta kartu pasal acuannya: Pasal 7 / 28A-28J / 24C / 31) secara tepat, namun uraian dinamika ketatanegaraannya masih bersifat deskripsi umum. | Menganalisis 3 sampai 4 tahap perubahan pasal (beserta kartu pasal acuannya: Pasal 7 ke Tahap I, Pasal 28A-28J ke Tahap II, Pasal 24C ke Tahap III, dan Pasal 31 ke Tahap IV) secara tepat dan menguraikan dinamika ketatanegaraannya dengan runtut. | Menganalisis seluruh (4) tahap perubahan pasal secara tepat (Pasal 7 = Tahap I, Pasal 28A-28J = Tahap II, Pasal 24C = Tahap III, Pasal 31 = Tahap IV), serta menguraikan dinamika ketatanegaraan dan keterkaitan antartahap perubahan konstitusi secara komprehensif dan mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu aktivitas analisis Matriks 4 Babak Reformasi cukup efektif membantu murid membedakan dinamika pasal di tiap tahap amendemen?
- Bagian tahapan perubahan konstitusi mana (Tahap I, II, III, atau IV) yang masih dirasa rumit oleh murid dalam memahami pergeseran pasalnya?
- Bagaimana keterlibatan setiap anggota kelompok selama permainan tantangan berpasangan berlangsung?
Murid:- Hal baru apa yang saya pelajari tentang dinamika perubahan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 dari tahun 1999 hingga 2002?
- Dari 4 tahap perubahan konstitusi, pasal perubahan mana yang menurut saya paling berpengaruh besar bagi kehidupan demokrasi Indonesia saat ini?
- Apakah saya sudah mampu menganalisis hubungan antara pasal yang diubah dengan tujuan pembatasan kekuasaan penguasa?
Pertemuan 6 — Menganalisis Komparasi Pasal-Pasal UUD NRI Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan Era Reformasi — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.2 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi
Pendahuluan:- Guru membuka pelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menegaskan fokus pertemuan pada analisis perbandingan teks pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah perubahan (5 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui 2 pertanyaan tertulis singkat di papan tulis: (1) 'Pasal berapa dalam naskah asli UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden tanpa pembatasan periode?' (acuan jawaban benar: Pasal 7 UUD 1945 naskah asli); (2) 'Lembaga baru apa di bidang yudikatif yang dibentuk melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945?' (acuan jawaban benar: Mahkamah Konstitusi / Komisi Yudisial) (10 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Menggembirakan):- Murid mencermati tabel komparasi teks naskah asli UUD 1945 dan naskah hasil perubahan yang disajikan guru, berfokus pada 3 kluster utama: (1) Pembatasan masa jabatan dan wewenang Presiden (Pasal 7), (2) Pergeseran fungsi pembentukan undang-undang dari Presiden ke DPR (Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1-2), dan (3) Penegasan mekanisme pemilu langsung serta pembentukan lembaga pengawal konstitusi (Pasal 22E dan Pasal 24C) (15 menit).
- Secara berpasangan, murid mengikuti kuis interaktif cepat 'Tebak Naskah: Sebelum atau Sesudah Perubahan' berisi 4 kutipan bunyi pasal: (1) 'Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat' (acuan: Sebelum perubahan / naskah asli Pasal 5 ayat 1); (2) 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan' (acuan: Sesudah perubahan Pasal 7); (3) 'Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang' (acuan: Sesudah perubahan Pasal 20 ayat 1); (4) 'Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat' (acuan: Sebelum perubahan Pasal 1 ayat 2) (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Murid mengerjakan Lembar Analisis Komparasi Konstitusi untuk menganalisis 3 pasang pasal sebelum vs sesudah perubahan: (1) Pasal 7 (masa jabatan Presiden), (2) Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 20 (kekuasaan legislasi), dan (3) Pasal 1 ayat (2) (pelaksanaan kedaulatan rakyat), dengan mengidentifikasi perbedaan rumusan teks norma serta menganalisis implikasi yuridis-politiknya terhadap pembatasan kekuasaan (30 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid memeriksa kembali ketepatan hasil analisis komparasi pasal yang dikerjakannya dengan mencocokkan pada lembar matriks komparasi resmi UUD 1945, lalu menandai mandiri pasal mana yang perubahannya paling krusial dalam mencegah otoritarianisme (10 menit).
Penutup:- Guru memberikan umpan balik atas ketepatan analisis komparasi pasal dan mengonfirmasi pemahaman murid terkait pergeseran wewenang lembaga negara pascareformasi (5 menit).
- Guru menutup pertemuan pembelajaran dan menyampaikan topik untuk pertemuan berikutnya mengenai sikap demokratis dalam keterbukaan informasi (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang memerlukan bimbingan diberikan lembar kerja bersanding yang telah memuat teks asli pasal secara lengkap; murid yang siap diberikan teks komparasi pasal tambahan (misal Pasal 6A tentang pemilihan presiden langsung vs pemilihan oleh MPR).
- Proses: Murid berpencapaian tinggi menganalisis secara mandiri 3 pasang pasal sekaligus implikasi pergeseran kekuasaannya; murid yang memerlukan bimbingan difasilitasi dengan panduan pembanding kalimat kunci bertahap per pasal.
- Produk: Analisis komparasi dapat disajikan dalam bentuk tabel matriks perbandingan beranotasi atau lembar ringkasan komparasi pasal terstruktur.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tes diagnostik singkat 2 butir soal tertulis pada apersepsi: (1) Menyebutkan pasal naskah asli tentang masa jabatan presiden (acuan: Pasal 7 naskah asli UUD 1945); (2) Menyebutkan nama lembaga peradilan baru hasil perubahan UUD (acuan: Mahkamah Konstitusi atau Komisi Yudisial).
Proses:- Formatif proses melalui Lembar Analisis Komparasi Konstitusi berisi 3 pasang pasal: Pasang 1: Pasal 7 sebelum perubahan (Presiden dan Wapres menjabat 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali) vs sesudah perubahan (dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan; acuan analisis: pembatasan kekuasaan eksekutif maksimal 2 periode/10 tahun); Pasang 2: Pasal 5 ayat 1 & Pasal 20 sebelum perubahan (Presiden memegang kekuasaan membentuk UU) vs sesudah perubahan (DPR memegang kekuasaan membentuk UU; acuan analisis: pergeseran fungsi legislasi dari eksekutif ke legislatif / checks and balances); Pasang 3: Pasal 1 ayat 2 sebelum perubahan (kedaulatan dilakukan sepenuhnya oleh MPR) vs sesudah perubahan (kedaulatan dilaksanakan menurut UUD; acuan analisis: penghapusan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara pemegang mandat tunggal kedaulatan).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis singkat 1 butir simpulan analisis di akhir sesi: 'Jelaskan perbedaan mendasar fungsi legislasi pada Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 UUD 1945 sebelum dan sesudah perubahan!' (kriteria penerimaan operasional: murid tepat menyebutkan bahwa sebelum perubahan kekuasaan membentuk UU ada di tangan Presiden dengan persetujuan DPR, sedangkan sesudah perubahan kekuasaan membentuk UU beralih ke tangan DPR sementara Presiden berhak mengajukan dan membahas bersama).
Formatif:- Pemeriksaan ketepatan pengisian Lembar Analisis Komparasi Konstitusi (3 pasang pasal UUD sebelum vs sesudah perubahan beserta implikasinya).
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Analisis Komparasi Pasal-Pasal UUD NRI Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan | Belum mampu membandingkan teks pasal sebelum dan sesudah perubahan atau hanya membandingkan 1 pasang pasal tanpa analisis implikasi perubahannya secara tepat sesuai acuan (Pasal 7, Pasal 5 jo. 20, Pasal 1 ayat 2). | Mampu membandingkan perbedaan teks naskah pada 2 pasang pasal secara tepat sesuai acuan, namun analisis implikasi ketatanegaraannya belum lengkap atau keliru. | Mampu membandingkan perbedaan teks naskah dan menganalisis implikasi yuridis-politik pada 3 pasang pasal acuan (Pasal 7 tentang pembatasan masa jabatan eksekutif, Pasal 5 jo. 20 tentang pergeseran legislasi ke DPR, dan Pasal 1 ayat 2 tentang supremasi konstitusi) secara tepat. | Mampu membandingkan perbedaan teks naskah dan menganalisis implikasi yuridis-politik pada ketiga pasang pasal acuan secara tepat, mendalam, dan mandiri tanpa bantuan guru. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 30 menit pengerjaan analisis komparasi pasal mencukupi bagi seluruh murid untuk membaca dan membandingkan teks konstitusi secara cermat?
- Bagian pasal mana yang paling banyak memicu miskonsepsi murid saat membedakan wewenang sebelum dan sesudah perubahan?
Murid:- Pasal mana yang perubahannya paling jelas menunjukkan perbedaan sistem ketatanegaraan Indonesia sebelum dan sesudah reformasi menurut hasil analisis saya?
- Apakah saya sudah dapat menunjukkan perbedaan bunyi rumusan pasal naskah asli dengan naskah hasil perubahan secara mandiri?
Pertemuan 7 — Menunjukkan Sikap Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dalam Memilah dan Merespons Informasi Publik — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.3 Menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, memeriksa kehadiran, dan mengingatkan kesepakatan kelas yang mengedepankan keterbukaan dan rasa saling menghargai (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ke-7, yaitu menunjukkan sikap demokratis berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 (khususnya Pasal 28F dan Pasal 28J) dalam memilah serta merespons informasi publik pada era keterbukaan (4 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan interaktif berisi 2 pertanyaan untuk memeriksa pemahaman dasar: (1) 'Sebutkan bunyi intisari Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945!' (Acuan: hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi); (2) 'Jika menerima tautan berita mengejutkan di grup pesan, apa tindakan pertama yang mencerminkan sikap demokratis bertanggung jawab?' (Acuan: memeriksa kebenaran/sumber resmi sebelum bereaksi atau menyebarkan) (8 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid mencermati kutipan Pasal 28F (hak berkomunikasi dan memperoleh informasi) dan Pasal 28J Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 (tunduk pada pembatasan UU untuk menghormati hak orang lain, moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum) yang disajikan guru di papan tulis (10 menit).
- Guru memberikan penjelasan terarah mengenai prinsip sikap demokratis dalam era keterbukaan informasi: memverifikasi keabsahan fakta, tidak memicu ujaran kebencian, menghormati hak publik, serta merespons secara etis dan bertanggung jawab (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid memainkan permainan tantangan berpasangan 'Detektif Demokrasi Digital' secara menggembirakan: tiap pasangan menerima Lembar Studi Kasus berisi 3 situasi informasi publik untuk dianalisis dan ditentukan tindakan demokratisnya (10 menit).
- Murid secara berpasangan mengerjakan lembar kerja dengan memilah fakta dan merumuskan respons demokratis berbasis Pasal 28F dan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 terhadap 3 situasi berikut: (1) Situasi A: Beredar poster di media sosial tanpa sumber resmi yang menyatakan libur sekolah semester dipercepat besok karena bencana kabut asap; (2) Situasi B: Muncul video potongan pidato tokoh publik dengan takarir provokatif yang memicu perdebatan sengit di kolom komentar; (3) Situasi C: Surat edaran dinas tentang program beasiswa daerah yang mencantumkan tautan pendaftaran situs pemerintah (.go.id). Murid menuliskan respons pada lembar kerja (acuan tindakan benar: Situasi A = menahan diri untuk tidak menyebarkan dan memverifikasi ke laman resmi dinas terkait; Situasi B = tidak ikut berkomentar menghujat, memeriksa video versi penuh, dan mengingatkan ruang publik yang tertib; Situasi C = memverifikasi keabsahan domain lalu membagikan informasi tersebut secara utuh dan bermanfaat untuk umum) (25 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid bersama guru membahas hasil lembar kerja berpasangan dengan mencocokkan tindakan yang dirumuskan terhadap acuan sikap demokratis konstitusional Pasal 28F dan 28J UUD NRI Tahun 1945 (10 menit).
Penutup:- Guru memberikan umpan balik langsung terhadap performa murid dalam menunjukkan sikap demokratis memilah dan merespons informasi publik sesuai prinsip keterbukaan konstitusional (5 menit).
- Guru dan murid menyimpulkan pembelajaran pertemuan ini mengenai pentingnya menyandingkan kebebasan memperoleh informasi (Pasal 28F) dengan tanggung jawab hukum dan etika publik (Pasal 28J), lalu menutup sesi dengan doa dan salam (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan lembar teks situasi dengan glosarium istilah konstitusional bagi murid yang membutuhkan pendampingan membaca rujukan pasal.
- Proses: Bagi murid yang memerlukan bantuan, guru membimbing langsung pada pembacaan kata kunci Pasal 28F dan 28J; bagi murid yang bergerak lebih cepat, diberikan tantangan menelaah 1 skenario tambahan mengenai informasi publik terkait kebijakan pemilu OSIS di sekolah dan menentukan tindakan demokratis yang sesuai.
- Produk: Murid menuangkan respons demokratis dalam bentuk poin-poin terstruktur pada format lembar kerja yang disediakan.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan di awal pembelajaran: (1) Intisari hak dalam Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 (acuan: hak berkomunikasi dan memperoleh informasi); (2) Tindakan awal demokratis saat menerima berita yang meragukan (acuan: menyaring dan memverifikasi sumber sebelum bereaksi/menyebarkan).
Proses:- Pemeriksaan ketepatan pengisian lembar studi kasus 'Detektif Demokrasi Digital' pada 3 situasi: memilah keabsahan informasi dan menentukan tindakan demokratis sesuai acuan: Situasi A (cek ke laman resmi & tahan sebar), Situasi B (cek video penuh & respon santun/tidak menghujat), Situasi C (verifikasi domain resmi & sebarkan secara bertanggung jawab).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman di akhir sesi melalui penulisan satu kartu komitmen pribadi: murid menuliskan 1 tindakan konkret sikap demokratis berbasis Pasal 28J saat berselancar di dunia maya (kriteria penerimaan: mencakup tindakan verifikasi sumber atau menahan ujaran kebencian/hoaks).
Formatif:- Penilaian proses unjuk kerja analisis studi kasus pemilahan dan perumusan respons demokratis terhadap 3 situasi informasi publik berdasarkan Pasal 28F dan 28J UUD NRI Tahun 1945.
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menunjukkan sikap demokratis dalam memilah informasi publik berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 | Belum mampu menunjukkan tindakan memilah informasi publik secara tepat pada 3 situasi kasus yang diberikan. | Mampu menunjukkan tindakan memilah informasi publik secara tepat pada 1 dari 3 situasi kasus berdasarkan acuan Pasal 28F dan 28J UUD NRI Tahun 1945. | Mampu menunjukkan tindakan memilah informasi publik secara tepat pada 2 dari 3 situasi kasus berdasarkan acuan Pasal 28F dan 28J UUD NRI Tahun 1945. | Mampu menunjukkan tindakan memilah informasi publik secara tepat pada seluruh (3) situasi kasus secara mandiri berdasarkan acuan Pasal 28F dan 28J UUD NRI Tahun 1945. | | Menunjukkan sikap demokratis dalam merespons informasi publik berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 | Belum mampu merumuskan respons demokratis yang etis dan bertanggung jawab terhadap situasi informasi publik. | Mampu merumuskan respons demokratis yang etis dan bertanggung jawab secara tepat pada 1 dari 3 situasi kasus sesuai batasan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945. | Mampu merumuskan respons demokratis yang etis dan bertanggung jawab secara tepat pada 2 dari 3 situasi kasus sesuai batasan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945. | Mampu merumuskan respons demokratis yang etis dan bertanggung jawab secara tepat pada seluruh (3) situasi kasus secara mandiri sesuai batasan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah desain skenario studi kasus 'Detektif Demokrasi Digital' cukup kontekstual dan efektif melatih murid bersikap demokratis di era keterbukaan informasi?
- Bagaimana keterlibatan murid selama latihan pemilahan informasi publik, dan apakah diferensiasi bimbingan sudah berjalan optimal?
Murid:- Hal konkret apa yang akan saya ubah saat menerima pesan berantai di grup media sosial setelah memahami Pasal 28F dan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945?
- Bagian mana dari cara merespons perbedaan informasi publik yang masih menantang bagi saya untuk dipraktikkan secara demokratis?
Pertemuan 8 — Menunjukkan Sikap Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Melalui Praktik Musyawarah dan Menghargai Perbedaan Pendapat — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.3 Menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam pembuka, menyapa murid, memeriksa kehadiran, dan memandu doa bersama (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ke-8 yaitu menunjukkan sikap demokratis berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dalam konteks musyawarah dan menghargai perbedaan pendapat di era keterbukaan informasi (3 menit).
- Guru melakukan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan cepat mengenai 3 prinsip dasar sikap demokratis dalam musyawarah berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 (4 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Menggembirakan):- Murid mencermati paparan materi landasan konstitusional sikap demokratis dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 serta nilai musyawarah mufakat di era keterbukaan informasi (10 menit).
- Murid berpasangan memainkan kuis kilat interaktif 'Tunjukkan Sikapmu' dengan memilih respon demokratis terhadap 3 situasi perbedaan pendapat di media sosial dan lingkungan sekolah (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna, Berkesadaran):- Murid berkelompok (4-5 orang) mempraktikkan simulasi musyawarah kelas untuk menyelesaikan studi kasus: 'Penyusunan Aturan Etika Bermedia Sosial dan Forum Diskusi Kelas' dengan menerapkan asas musyawarah mufakat (20 menit).
- Setiap murid dalam kelompok menunjukkan sikap demokratis secara nyata: menyampaikan pandangan secara santun, mendengarkan pendapat rekan tanpa menyela, dan menerima hasil mufakat kelompok (15 menit).
- Setiap kelompok menuliskan catatan keputusan musyawarah dan menandatangani komitmen bersama untuk menghargai perbedaan pendapat sesuai prinsip UUD NRI Tahun 1945 (10 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid secara individu mengisi lembar refleksi diri untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam menunjukkan sikap menghargai pendapat orang lain selama musyawarah (10 menit).
Penutup:- Guru memberikan umpan balik formatif terhadap keterlibatan murid dalam praktik musyawarah dan penegakan sikap demokratis sesuai Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 (3 menit).
- Guru bersama murid menyimpulkan pentingnya membudayakan musyawarah dan toleransi pendapat di era digital, mengingatkan persiapan asesmen sumatif pada Pertemuan 9, dan menutup sesi dengan doa (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan lembar panduan poin musyawarah dengan kata kunci konstitusi bagi kelompok yang memerlukan perancah (scaffolding) dan skenario isu digital yang lebih kompleks bagi murid yang siap.
- Proses: Memberikan bimbingan langsung kepada kelompok yang masih kesulitan mencapai mufakat secara beradab, serta memberikan keleluasaan pembagian peran dalam kelompok yang sudah mandiri.
- Produk: Catatan hasil kesepakatan musyawarah dapat disajikan dalam format poin-poin naskah kesepakatan tertulis maupun matriks kesepakatan tabel.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab diagnostik lisan cepat: 'Sebutkan 3 sikap demokratis yang sesuai dengan prinsip Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 saat berhadapan dengan perbedaan pendapat!' (Acuan jawaban: (1) Menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab; (2) Mendengarkan dan tidak memotong pembicaraan orang lain; (3) Menghargai dan menerima keputusan bersama hasil musyawarah meskipun berbeda dengan pendapat pribadi).
Proses:- Pengamatan keterlibatan murid saat simulasi musyawarah kelas berdasarkan 3 indikator: (1) penyampaian pendapat berbasis alasan logis tanpa ujaran kebencian, (2) sikap mendengarkan dan menghormati giliran bicara rekan, (3) komitmen menerima mufakat kelompok.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman individu di lembar refleksi: Menuliskan 1 tindakan konkret yang telah ditunjukkan murid selama musyawarah dalam menghargai perbedaan pendapat serta 1 komitmen penerapannya di media sosial sesuai nilai UUD NRI Tahun 1945. (Kriteria penerimaan: jawaban memuat contoh perilaku nyata mendengarkan/menerima hasil diskusi dan komitmen etis di ruang digital tanpa menyerang pribadi lawan bicara).
Formatif:- Observasi unjuk kerja sikap demokratis selama musyawarah (lembar ceklis keterlibatan dan sikap menghargai pendapat)
- Lembar penilaian diri mengenai penerapan asas demokratis dan penerimaan hasil mufakat
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menunjukkan Sikap Demokratis dalam Musyawarah | Belum mampu menunjukkan sikap mendengarkan dan kerap memotong pembicaraan rekan atau menolak kesepakatan bersama. | Mampu mendengarkan pendapat rekan tetapi masih enggan menerima hasil kesepakatan bersama jika berbeda dengan gagasannya. | Menunjukkan sikap demokratis dengan mendengarkan rekan secara tertib, menyampaikan pendapat secara santun, dan menerima keputusan mufakat kelompok. | Konsisten menunjukkan sikap demokratis secara mandiri: aktif memfasilitasi titik temu perbedaan pandangan secara santun serta berkomitmen penuh menegakkan hasil musyawarah berdasarkan prinsip UUD NRI Tahun 1945. | | Menghargai Perbedaan Pendapat di Era Keterbukaan Informasi | Menunjukkan sikap intoleran terhadap sudut pandang alternatif atau memaksakan kehendak dalam ruang diskusi. | Menghargai perbedaan pendapat hanya jika diarahkan atau ditegur oleh guru/teman. | Menghargai perbedaan pendapat dengan tidak merendahkan gagasan berbeda serta menanggapi argumen secara objektif. | Konsisten menghargai perbedaan pendapat secara terbuka, santun, dan beretika tinggi sesuai semangat Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 baik lisan maupun digital. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah seluruh murid berani mengemukakan pendapatnya secara aman dan bebas tanpa rasa tertekan selama simulasi musyawarah?
- Bagaimana respons murid ketika gagasannya tidak terpilih menjadi kesepakatan kelompok, dan bagaimana strategi penguatan nilai demokratis ke depan?
Murid:- Bagaimana perasaan saya ketika ada rekan yang tidak sependapat dengan gagasan yang saya sampaikan?
- Apakah saya sudah benar-benar tulus dan bertanggung jawab menerima hasil musyawarah demi kebaikan bersama?
Pertemuan 9 — Asesmen Sumatif Bab — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 11.2.1 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- TP 11.2.2 Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi
- TP 11.2.3 Menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kesiapan fisik dan psikis murid untuk asesmen sumatif bab, serta memimpin doa bersama (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan asesmen sumatif Bab 2 yang terdiri atas 2 bagian: Tes Tertulis Esai Studi Kasus Dinamika UUD 1945 (TP 1 & TP 2) dan Unjuk Kerja Simulasi Musyawarah Keterbukaan Informasi (TP 3) (2 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran):- Guru membagikan lembar tes tertulis esai studi kasus dan menjelaskan petunjuk pengerjaan individual: terdapat 2 soal analisis (Soal 1: Analisis dinamika pemberlakuan UUD 1945 dari awal kemerdekaan, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959; Soal 2: Analisis tuntutan reformasi dan perubahan pasal-pasal konstitusi tahap I-IV beserta perbandingan pasal sebelum-sesudah amandemen) (3 menit).
- Guru membagi kelas menjadi 4 kelompok musyawarah (masing-masing 7 murid) dan menjelaskan lembar skenario unjuk kerja simulasi: kasus penetapan transparansi anggaran program OSIS di media sosial sekolah dengan tuntutan menghargai perbedaan pendapat dan memilah informasi sahih (2 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Tugas 1 (TP 1 dan TP 2): Seluruh murid mengerjakan tes tertulis esai studi kasus secara mandiri dan hening di meja masing-masing selama 40 menit, dengan menjawab Soal 1 (analisis pergeseran sistem pemerintahan presidensial ke parlementer Maklumat No. X 1945, federalisme RIS 1949, instabilitas kabinet UUDS 1950, kebuntuan Konstituante, dan legalitas Dekrit Presiden 5 Juli 1959) dan Soal 2 (analisis 5 kesepakatan dasar amandemen, substansi perubahan Pasal 7 tentang pembatasan masa jabatan presiden, Pasal 28A-28J tentang HAM, Pasal 22E tentang Pemilu, serta perbandingan kedudukan MPR sebelum vs sesudah reformasi) (38 menit).
- Guru mengumpulkan seluruh lembar jawaban esai murid secara tertib dan menyiapkan lembar observasi unjuk kerja simulasi musyawarah (2 menit).
- Tugas 2 (TP 3): Murid melaksanakan unjuk kerja simulasi musyawarah secara simultan dalam 4 kelompok musyawarah (masing-masing 7 murid) selama 35 menit, di mana setiap murid menunjukkan sikap demokratis berdasarkan UUD NRI 1945 (Pasal 28F tentang hak memperoleh informasi dan Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan berpendapat) melalui pengajuan argumen berbasis data valid, memilah informasi dari hoaks, mendengarkan pendapat teman tanpa memotong pembicaraan, serta menerima hasil kesepakatan bersama secara bertanggung jawab sementara guru melakukan observasi berkeliling (35 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Guru menghentikan simulasi musyawarah, menginstruksikan murid merapikan kembali tempat duduk, dan memandu murid melakukan refleksi singkat tentang ketepatan analisis konstitusi serta penghayatan sikap demokratis selama proses asesmen (3 menit).
Penutup:- Guru memberikan apresiasi atas kemandirian dan kesungguhan murid dalam menuntaskan asesmen sumatif Bab 2 serta merangkum ketercapaian seluruh TP pada bab ini (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Akomodasi akses: teks soal esai disediakan dengan cetakan huruf lebih besar/jelas bagi murid yang memiliki hambatan penglihatan tanpa mengubah substansi kasus yang dianalisis.
- Proses: Akomodasi akses: tata letak ruang simulasi musyawarah diatur ramah mobilitas dan aksesibel bagi seluruh anggota kelompok tanpa mengubah durasi maupun kriteria rubrik observasi.
- Produk: Akomodasi format: murid dengan disgrafia diizinkan mengetik jawaban esai pada gawai luring yang diawasi guru dengan batas waktu dan kriteria penilaian esai yang setara.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pengecekan kesiapan asesmen sumatif: murid mengonfirmasi pemahaman terhadap tata tertib pengerjaan tes esai individual dan aturan pelaksanaan simulasi musyawarah kelompok (acuan: kesiapan perlengkapan alat tulis, pemahaman durasi 40 menit esai dan 35 menit musyawarah, serta kepatuhan pada integritas akademik).
Proses:- Pemantauan kemandirian murid selama tes esai dan observasi perilaku demokratis selama musyawarah kelompok berlangsung menggunakan lembar observasi keterlibatan.
Sumatif Bab:- kombinasi tes tertulis esai studi kasus dan simulasi musyawarah kelompok: lembar analisis tertulis dinamika UUD 1945 serta lembar observasi keterlibatan dan sikap demokratis murid dalam forum musyawarah
- tes tertulis esai studi kasus: lembar kerja analisis tertulis yang dikerjakan serentak oleh seluruh murid berisi perbandingan dinamika UUD 1945 periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 1959 serta telaah perubahan pasal-pasal konstitusi pada era reformasi (45 menit; individual; instrumen: rubrik analitis pemahaman konstitusi dan pedoman penskoran esai)
- unjuk kerja simulasi musyawarah: kinerja sikap demokratis murid yang diamati secara simultan dalam 4 kelompok musyawarah (masing-masing 7 murid) terkait respons kebijakan publik di era keterbukaan informasi, menunjukkan perilaku menghargai pendapat dan keterbukaan informasi (45 menit; kelompok; instrumen: lembar observasi sikap demokratis dengan skala penilaian kinerja)
Sumatif:- kombinasi tes tertulis esai studi kasus dan simulasi musyawarah kelompok: lembar analisis tertulis dinamika UUD 1945 serta lembar observasi keterlibatan dan sikap demokratis murid dalam forum musyawarah
- tes tertulis esai studi kasus: lembar kerja analisis tertulis yang dikerjakan serentak oleh seluruh murid berisi perbandingan dinamika UUD 1945 periode awal kemerdekaan hingga Dekrit Presiden 1959 serta telaah perubahan pasal-pasal konstitusi pada era reformasi (45 menit; individual; instrumen: rubrik analitis pemahaman konstitusi dan pedoman penskoran esai)
- unjuk kerja simulasi musyawarah: kinerja sikap demokratis murid yang diamati secara simultan dalam 4 kelompok musyawarah (masing-masing 7 murid) terkait respons kebijakan publik di era keterbukaan informasi, menunjukkan perilaku menghargai pendapat dan keterbukaan informasi (45 menit; kelompok; instrumen: lembar observasi sikap demokratis dengan skala penilaian kinerja)
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis dinamika pemberlakuan UUD 1945 periode 1945-1959 (TP 11.2.1) | Hanya menyebutkan nama-nama konstitusi tanpa menganalisis penyebab pergeseran sistem pemerintahan atau latar belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959. | Menganalisis sebagian dinamika konstitusi (hanya 1-2 periode, misal Konstitusi RIS atau UUDS 1950 saja) dengan penjelasan latar belakang Dekrit Presiden yang belum lengkap. | Menganalisis secara runtut dinamika 4 periode konstitusi (UUD 1945 awal, RIS 1949, UUDS 1950, dan Dekrit 5 Juli 1959) mencakup pergeseran sistem pemerintahan dan kegagalan Konstituante sesuai kunci acuan. | Menganalisis secara mendalam dan komprehensif dinamika ke-4 periode konstitusi disertai telaah kritis dampak yuridis-politis Dekrit Presiden 5 Juli 1959 terhadap ketatanegaraan Indonesia secara tepat dan utuh. | | Menganalisis dinamika perubahan pasal UUD NRI 1945 era reformasi (TP 11.2.2) | Menyebutkan terjadinya amandemen UUD NRI 1945 tanpa mampu menganalisis latar belakang tuntutan reformasi maupun pasal-pasal yang diubah. | Menganalisis tuntutan reformasi namun keliru atau kurang lengkap dalam memerinci 5 kesepakatan dasar amandemen serta komparasi pasal sebelum dan sesudah perubahan. | Menganalisis secara tepat tuntutan reformasi, 5 kesepakatan dasar MPR, dan komparasi perubahan pasal pokok (Pasal 7 masa jabatan presiden, HAM Pasal 28A-28J, Pemilu Pasal 22E, dan reposisi MPR) sesuai kunci acuan. | Menganalisis secara tajam dan menyeluruh dinamika amandemen Tahap I-IV, 5 kesepakatan dasar, serta implikasi komparasi perubahan pasal-pasal terhadap pembatasan kekuasaan dan demokratisasi kelembagaan negara. | | Menunjukkan sikap demokratis dalam era keterbukaan informasi (TP 11.2.3) | Pasif atau mendominasi sepihak dalam musyawarah, memotong pembicaraan orang lain, dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi fakta. | Mulai berpartisipasi dalam musyawarah namun sesekali masih menyela teman yang berbeda pendapat dan argumen belum sepenuhnya bersandar pada informasi yang valid. | Menunjukkan sikap demokratis secara konsisten: menyampaikan argumen berbasis informasi publik yang valid, menyimak perbedaan pandangan teman dengan santun, serta menerima kesepakatan musyawarah sesuai kriteria acuan. | Menunjukkan keteladanan sikap demokratis: aktif memfasilitasi dialog berbasis data keterbukaan informasi yang sahih, sangat apresiatif terhadap keragaman pandangan, dan menunjukkan komitmen penuh pada putusan musyawarah. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 40 menit untuk esai dan 35 menit untuk simulasi musyawarah berjalan efektif dan proporsional dalam mengukur ketiga TP bab ini?
- Bagaimana ketercapaian murid secara umum pada analisis komparasi pasal reformasi dan penunjukan sikap demokratis dalam musyawarah kelompok?
Murid:- Bagian mana dari analisis dinamika konstitusi (periode awal kemerdekaan atau era reformasi) yang paling menantang untuk saya jelaskan secara tertulis?
- Bagaimana saya menerapkan sikap menghargai perbedaan pendapat dan memilah informasi sahih saat bermusyawarah tadi?
SUMBER BELAJAR- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Kemendikbudristek, 2023
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Kemendikbudristek, 2023
- Naskah UUD 1945 (Naskah Asli 18 Agustus 1945)
- Salinan Dokumen Historis Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah 14 November 1945
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2023, Bab 2 Subbab A.
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, 2023.
- Lembar Telaah Komparasi Konstitusi dan Kartu Kasus Sejarah Ketatanegaraan RI (RIS 1949, UUDS 1950, Dekrit 1959).
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI (Kemendikbudristek 2023), Bab 2
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI (Kemendikbudristek 2023), Bab 2
- Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Buku I (Mahkamah Konstitusi RI)
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas XI, Kemendikbudristek
- Buku Guru Pendidikan Pancasila Kelas XI, Kemendikbudristek
- Naskah Komparasi Naskah Asli UUD 1945 dan Lembar Dokumen Historis Tuntutan Reformasi 1998
- Set Kartu Kausalitas Reformasi Konstitusi
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Penerbit Kemendikbudristek 2021 (Bab 2, hlm. 46-52)
- Buku Panduan Siswa Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Penerbit Kemendikbudristek 2021 (Aktivitas 2.3 & 2.4, hlm. 48-51)
- Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Lembar Kerja Murid 'Matriks 4 Babak Reformasi: Dinamika Perubahan Pasal UUD NRI Tahun 1945 Tahap I-IV'
- Naskah Komparasi UUD NRI Tahun 1945 (Naskah Asli dan Perubahan I-IV)
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI
- Lembar Analisis Komparasi Konstitusi
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
- Buku Teks Siswa Pendidikan Pancasila Kelas XI, Bab 2: Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
- Naskah UUD NRI Tahun 1945 (khususnya Pasal 28F dan Pasal 28J Ayat 2).
- Lembar Kerja Kasus 'Detektif Demokrasi Digital' berisi 3 skenario informasi publik.
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA Kelas XI (Kemendikbudristek RI, 2023)
- Buku Teks Siswa Pendidikan Pancasila SMA/MA Kelas XI (Kemendikbudristek RI, 2023)
- Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 28 dan Pasal 28E ayat 3)
- Lembar Kerja Simulasi Kasus Etika Musyawarah dan Keterbukaan Informasi
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Kemendikbudristek 2023
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI, Kemendikbudristek 2023, Bab 2
- Naskah Komparasi UUD NRI Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan (Sekretariat Jenderal MPR RI)
- Lembar Soal Esai Studi Kasus Dinamika UUD 1945 dan Lembar Observasi Kinerja Simulasi Musyawarah
|