MODUL AJAR Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E) Topik: Bab 4 — Menjadi Warga Negara yang Baik INFORMASI UMUM| Mata Pelajaran | Pendidikan Pancasila |
|---|
| Fase / Kelas | Fase E / Kelas 10 |
|---|
| Topik | Bab 4 — Menjadi Warga Negara yang Baik |
|---|
| Alokasi Waktu | 20 JP (20 x 45 menit = 900 menit) |
|---|
| Jumlah Pertemuan | 10 |
|---|
| Tahun Ajaran | 2026/2027 |
|---|
| Semester | 2 |
|---|
TUJUAN PEMBELAJARAN- TP 10.4.1 Menjelaskan peran dan kedudukannya sebagai warga Negara Indonesia
- TP 10.4.2 Menjelaskan sistem pertahanan dan keamanan negara
- TP 10.4.3 Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara
- TP 10.4.4 Menjelaskan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
PROFIL LULUSAN| Dimensi | Disasar |
|---|
| Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa | ✓ | | Kewargaan | ✓ | | Penalaran Kritis | ✓ | | Kreativitas | | | Kolaborasi | ✓ | | Kemandirian | ✓ | | Kesehatan | | | Komunikasi | ✓ |
PERTANYAAN PEMANTIK- Apakah setiap orang yang tinggal di dalam wilayah Indonesia secara otomatis memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai Warga Negara Indonesia?
- Mengapa pelaksanaan hak seorang warga negara selalu tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan kewajibannya?
- Bagaimana status kewarganegaraan seseorang ditentukan jika ia lahir di negara yang menganut asas berbeda dengan negara asal orang tuanya?
- Apa perbedaan mendasar antara peran pasif, aktif, positif, dan negatif seorang warga negara dalam kehidupan berbangsa?
- Mengapa pertahanan dan keamanan negara Indonesia tidak hanya dibebankan kepada TNI dan Polri, melainkan melibatkan seluruh rakyat?
- Apa makna dari sifat 'semesta' dalam sistem pertahanan dan keamanan negara kita?
- Mengapa pertahanan dan keamanan negara Indonesia tidak hanya dibebankan kepada aparat TNI dan Polri?
- Bagaimana keterpaduan antara komponen utama, cadangan, dan pendukung bekerja secara terpadu dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta?
- Mengapa Indonesia memilih prinsip politik luar negeri 'bebas aktif' daripada memihak salah satu kekuatan besar dunia?
- Bagaimana posisi geografis dan historis Indonesia memengaruhi peran kepemimpinannya di kawasan regional Asia Tenggara (ASEAN)?
- Mengapa Indonesia secara konsisten mengirimkan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian (Kontingen Garuda) ke berbagai wilayah konflik di dunia?
- Bagaimana keterlibatan aktif Indonesia dalam organisasi internasional seperti PBB memperkuat posisi dan kedaulatan bangsa dalam hubungan antarnegara?
- Bagaimana keyakinan beragama menuntun arah pembangunan sarana publik dan mental spiritual masyarakat di Indonesia?
- Mengapa pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia serta harkat kemanusiaan warga negara?
- Mengapa pembangunan infrastruktur konektivitas seperti jalan tol antardaerah mencerminkan perwujudan nilai persatuan?
- Bagaimana prinsip musyawarah dalam nilai kerakyatan diterapkan dalam perencanaan pembangunan desa atau daerah?
- Mengapa pemerataan fasilitas kesehatan dan pendidikan di seluruh pelosok Indonesia merupakan wujud nyata nilai keadilan sosial?
- Mengapa pembangunan nasional di Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada kemajuan ekonomi semata, tetapi harus menyatukan nilai-nilai Pancasila?
- Bagaimana keterpaduan antara nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial dapat mencegah ketimpangan dalam program pembangunan nasional?
- Bagaimana keterkaitan antara pemenuhan hak dan kewajiban warga negara dengan keutuhan sistem pertahanan dan keamanan negara kita?
- Mengapa peran aktif Indonesia dalam diplomasi perdamaian dunia harus berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila dan arah pembangunan nasional?
KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan 1 — Menjelaskan Kedudukan dan Hak-Kewajiban Warga Negara Indonesia — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.1 Menjelaskan peran dan kedudukannya sebagai warga Negara Indonesia
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam pembuka, berdoa bersama, dan mengecek kehadiran murid (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu menjelaskan kedudukan serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai konstitusi (4 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal singkat dengan meminta murid merespons secara lisan dua pertanyaan diagnostik pemetaan kedudukan dan hak-kewajiban (8 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid menyimak pemaparan guru dan membaca ringkasan materi Pasal 26, 27, dan 28 UUD NRI 1945 mengenai batasan kedudukan warga negara versus orang asing serta konsep timbal balik hak dan kewajiban (10 menit).
- Murid dalam kelompok mengidentifikasi 4 kartu kasus kedudukan warga negara: Kasus 1 (Turis asing berlibur di Bali), Kasus 2 (Anak lahir dari orang tua WNI di Jakarta), Kasus 3 (Ekspatriat bekerja memiliki KITAS), dan Kasus 4 (Siswa SMA pemegang KTP WNI), lalu menentukan status kedudukannya (acuan: Kasus 1 = Orang Asing/Bukan WNI, Kasus 2 = Warga Negara Indonesia, Kasus 3 = Orang Asing/Bukan WNI, Kasus 4 = Warga Negara Indonesia) (15 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan):- Secara berpasangan, murid mengikuti kuis tantangan cepat 'Jodoh Hak & Kewajiban' dengan memasangkan 4 butir hak dengan kewajiban konstitusional yang melekat: (1) Hak mendapat pendidikan dasar -> Kewajiban mengikuti pendidikan dasar (Pasal 31 ayat 1 & 2); (2) Hak hidup dan mempertahankan kehidupan -> Kewajiban menghormati hak asasi manusia orang lain (Pasal 28A & 28J ayat 1); (3) Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak -> Kewajiban membayar pajak dan menaati hukum (Pasal 27 ayat 1 & 2); (4) Hak berserikat dan berkumpul -> Kewajiban tunduk pada pembatasan UU demi ketertiban umum (Pasal 28 & 28J ayat 2) (15 menit).
- Setiap pasangan menuliskan penjelasan tertulis lembar kerja mengenai perbedaan kedudukan WNI dan Orang Asing serta keterkaitan timbal balik hak dan kewajiban berdasarkan acuan yang telah diverifikasi (15 menit).
Merefleksi (Bermakna):- Perwakilan murid membacakan penjelasan yang disusun, dan guru memberikan umpan balik korektif langsung terhadap ketepatan penjelasan kedudukan serta hak-kewajiban warga negara (10 menit).
Penutup:- Murid bersama guru menyimpulkan poin esensial mengenai kedudukan warga negara dan prinsip keseimbangan hak-kewajiban (5 menit).
- Guru memberikan penguatan, mengarahkan persiapan membaca materi asas kewarganegaraan untuk pertemuan berikutnya, lalu menutup sesi dengan doa (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan kartu panduan kutipan teks Pasal 26 dan 27 UUD NRI 1945 secara eksplisit; murid mahir menganalisis konsekuensi yuridis kedudukan warga negara pada hak politik.
- Proses: Bimbingan langsung bertahap untuk kelompok yang belum membedakan kedudukan WNI dan Orang Asing; diskusi mandiri berpasangan untuk kelompok yang sudah menguasai konsep dasar.
- Produk: Format penjelasan dapat berupa bagan matriks perbandingan hak-kewajiban atau uraian paragraf terstruktur dengan kriteria isi yang sama.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan: (1) Sebutkan perbedaan utama antara warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia! (acuan jawaban: WNI memiliki ikatan hukum dan politik penuh dengan negara serta memiliki hak dan kewajiban penuh seperti hak politik dan hak membela negara, sedangkan orang asing tidak memiliki hak politik penuh dan tidak memiliki kewajiban bela negara). (2) Berikan satu contoh hak warga negara beserta kewajiban yang menyertainya! (acuan jawaban: hak mendapat pendidikan disertai kewajiban mengikuti pendidikan dasar, atau hak menyampaikan pendapat disertai kewajiban menghormati hak orang lain dan mematuhi hukum).
Proses:- Observasi keterlibatan murid dan verifikasi hasil kerja berpasangan pada 4 butir penjodohan hak dan kewajiban konstitusional: butir 1 hak pendidikan berpasangan dengan kewajiban pendidikan dasar; butir 2 hak hidup berpasangan dengan kewajiban menghormati HAM orang lain; butir 3 hak atas pekerjaan dan penghidupan berpasangan dengan kewajiban taat hukum dan pajak; butir 4 hak berserikat dan berkumpul berpasangan dengan kewajiban tunduk pada pembatasan undang-undang.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis 2 butir uraian singkat pada akhir sesi: Butir 1 jelaskan kedudukan hukum seorang WNI dibandingkan Orang Asing (acuan: WNI adalah warga sah secara yuridis menurut UU yang memegang kesetaraan hak sipil, politik, ekonomi, dan kewajiban membela negara, sedangkan orang asing hanya memiliki hak perlindungan keperdataan dasar terbatas tanpa hak politik penuh). Butir 2 jelaskan hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban warga negara (acuan: pelaksanaan hak warga negara dibatasi oleh kewajiban menghormati hak orang lain dan menaati peraturan perundang-undangan agar tercipta ketertiban sosial).
Formatif:- Tanya jawab diagnostik awal kesiapan materi kedudukan dan hak-kewajiban warga negara.
- Penilaian lembar kerja kelompok identifikasi status kedudukan WNI/Orang Asing dan kuis penjodohan hak-kewajiban konstitusional.
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penjelasan Kedudukan Warga Negara Indonesia | Belum mampu membedakan kedudukan yuridis antara WNI dan orang asing secara tepat. | Menjelaskan perbedaan kedudukan WNI dan orang asing dengan tepat pada 1 indikator pembeda (misal hanya status KTP/kewarganegaraan). | Menjelaskan perbedaan kedudukan WNI dan orang asing dengan tepat mencakup status hukum dan cakupan hak-kewajiban dasar. | Menjelaskan kedudukan hukum WNI secara utuh mencakup status kewarganegaraan, hak politik penuh, dan kewajiban konstitusional secara mandiri dan komprehensif. | | Penjelasan Keterkaitan Hak dan Kewajiban Warga Negara | Belum mampu menjelaskan keterkaitan antara hak dan kewajiban warga negara secara tepat. | Menjelaskan contoh hak atau kewajiban warga negara secara terpisah tanpa menghubungkan keterkaitan keduanya secara timbal balik. | Menjelaskan keterkaitan timbal balik antara hak dan kewajiban warga negara dengan tepat pada minimal 3 pasangan hak dan kewajiban konstitusional. | Menjelaskan hubungan timbal balik antara seluruh 4 pasangan hak dan kewajiban konstitusional secara tepat dan runtut tanpa bantuan guru. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 90 menit efektif memfasilitasi murid memahami kedudukan yuridis dan pasangan hak-kewajiban?
- Apakah diferensiasi proses bagi murid yang mengalami kesulitan konsep dasar kewarganegaraan telah berjalan tepat sasaran?
Murid:- Apakah saya sudah dapat membedakan status kedudukan diri saya sebagai WNI dengan warga negara asing secara jelas?
- Kewajiban warga negara apa saja yang sudah saya laksanakan secara sadar dalam kehidupan sehari-hari di sekolah dan masyarakat?
Pertemuan 2 — Menjelaskan Asas Kewarganegaraan dan Peran Warga Negara Indonesia — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.1 Menjelaskan peran dan kedudukannya sebagai warga Negara Indonesia
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan menyampaikan tujuan pembelajaran mengenai asas kewarganegaraan dan peran warga negara (3 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui 2 pertanyaan lisan: (1) 'Apa sebutan penentuan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir vs pertalian darah?' (acuan: ius soli vs ius sanguinis); (2) 'Sebutkan 1 contoh peran warga negara dalam menaati hukum!' (acuan: mematuhi peraturan lalu lintas atau membayar pajak) (7 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid menyimak pemaparan materi mengenai 2 asas penentuan status kewarganegaraan (ius sanguinis berdasarkan keturunan/darah dan ius soli berdasarkan tempat kelahiran), kemungkinan status apatride, bipatride, serta asas kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia sesuai UU No. 12 Tahun 2006 (15 menit).
- Murid menyimak penjelasan mengenai 4 ragam peran warga negara menurut teori ketatanegaraan: peran pasif (kepatuhan pada hukum), peran aktif (partisipasi politik/pengambilan keputusan), peran positif (permintaan pelayanan/fasilitas negara), dan peran negatif (penolakan campur tangan negara atas hak asasi) (15 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid secara berpasangan mengikuti tantangan kuis cepat 'Teka-Teki Status & Peran WNI': Murid menganalisis 4 kasus singkat pada lembar kerja: Kasus 1: Anak lahir dari orang tua WNI di negara penganut ius soli; Kasus 2: Seseorang tidak memiliki kewarganegaraan karena aturan hukum 2 negara; Kasus 3: Warga menggunakan hak pilih dalam pemilu; Kasus 4: Warga meminta kepolisian memberikan perlindungan hukum (acuan jawaban: Kasus 1 = Bipatride/kewarganegaraan ganda terbatas; Kasus 2 = Apatride; Kasus 3 = Peran aktif warga negara; Kasus 4 = Peran positif warga negara) (20 menit).
- Murid secara mandiri menuliskan penjelasan singkat mengenai 2 asas kewarganegaraan (ius soli dan ius sanguinis) serta 4 peran warga negara (pasif, aktif, positif, negatif) beserta masing-masing 1 contohnya pada buku tugas (acuan: penjelasan sesuai konsep hukum tata negara Indonesia) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid memeriksa ketepatan jawaban analisis kasus dan uraian materi bersama guru, mengidentifikasi pemahaman konsep asas kewarganegaraan serta peran warga negara yang telah dikuasai dan yang masih keliru (10 menit).
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan intisari materi tentang penentuan status asas kewarganegaraan dan klasifikasi peran warga negara Indonesia (3 menit).
- Guru memberikan umpan balik atas lembar kerja dan menginformasikan topik pertemuan berikutnya yaitu konsep dasar sistem pertahanan dan keamanan negara (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Untuk murid yang membutuhkan bimbingan, disediakan tabel bantuan berisi definisi ius soli, ius sanguinis, apatride, bipatride, dan 4 kategori peran warga negara; untuk murid yang lebih cepat, disediakan skenario kewarganegaraan yang lebih kompleks (misalnya kasus perkawinan campuran beda asas negara).
- Proses: Murid yang masih kesulitan dipandu langkah demi langkah dalam mengidentifikasi hubungan sebab-akibat timbulnya apatride/bipatride.
- Produk: Uraian tugas mandiri dinilai berdasarkan ketepatan konsep asas kewarganegaraan dan ragam peran warga negara.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab diagnostik lisan: 1. 'Apakah perbedaan mendasar penentuan kewarganegaraan berdasarkan asas ius soli dan ius sanguinis?' (Acuan: ius soli berdasar tempat/wilayah kelahiran, ius sanguinis berdasar keturunan/hubungan darah orang tua); 2. 'Sebutkan 1 contoh tindakan warga negara yang mencerminkan peran aktif!' (Acuan: ikut mencoblos dalam pemilu/pilkada, menyampaikan aspirasi dalam musyawarah).
Proses:- Pemeriksaan lembar kerja kuis kasus: 4 butir kasus dianalisis status/kategori perannya. Target: benar 4 dari 4 kasus. Daftar acuan lengkap: Kasus 1 = Bipatride/kewarganegaraan ganda terbatas; Kasus 2 = Apatride; Kasus 3 = Peran aktif warga negara; Kasus 4 = Peran positif warga negara.
Akhir Pertemuan:- Pengecekan tugas uraian mandiri: Menjelaskan 2 asas kewarganegaraan (ius soli dan ius sanguinis) serta 4 peran warga negara (pasif, aktif, positif, negatif) dengan contoh. Kriteria penerimaan: penjelasan memuat definisi benar masing-masing asas dan peran serta menyertakan minimal 1 contoh nyata yang relevan.
Formatif:- Tes lisan diagnostik awal mengenai istilah dasar kewarganegaraan
- Penilaian kinerja lembar kerja 'Teka-Teki Status & Peran WNI' (4 butir kasus)
- Uraian mandiri tertulis tentang penjelasan 2 asas kewarganegaraan dan 4 peran warga negara
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menjelaskan asas kewarganegaraan | Belum mampu menjelaskan konsep asas ius soli maupun ius sanguinis secara tepat. | Mampu menjelaskan 1 asas kewarganegaraan (ius soli atau ius sanguinis) secara tepat dengan bantuan guru. | Mampu menjelaskan kedua asas kewarganegaraan (ius soli dan ius sanguinis) serta dampaknya (apatride/bipatride) secara tepat dan mandiri. | Mampu menjelaskan kedua asas kewarganegaraan, dampaknya, serta penerapannya dalam konteks UU Kewarganegaraan Republik Indonesia secara tepat dan komprehensif tanpa kesalahan. | | Menjelaskan peran warga negara Indonesia | Belum mampu menjelaskan ragam peran warga negara (pasif, aktif, positif, negatif). | Mampu menjelaskan 1-2 jenis peran warga negara secara tepat beserta contohnya. | Mampu menjelaskan keempat peran warga negara (pasif, aktif, positif, negatif) secara tepat disertai masing-masing 1 contoh relevan. | Mampu menjelaskan keempat peran warga negara secara mendalam beserta contoh konkret dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara tepat dan runtut. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah skenario kasus kewarganegaraan yang disajikan cukup jelas untuk membedakan asas ius soli dan ius sanguinis?
- Bagian mana dari klasifikasi 4 peran warga negara yang masih membutuhkan penegasan ulang bagi murid?
Murid:- Apa perbedaan paling mencolok yang kamu pahami antara asas ius soli dan ius sanguinis?
- Dari 4 jenis peran warga negara (pasif, aktif, positif, negatif), peran mana yang sudah sering kamu lakukan dalam kehidupan sehari-hari?
Pertemuan 3 — Menjelaskan Konsep Dasar dan Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.2 Menjelaskan sistem pertahanan dan keamanan negara
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, doa bersama, dan memeriksa kesiapan belajar murid (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu menjelaskan konsep dasar dan komponen sistem pertahanan dan keamanan negara (Sishankamrata) berdasarkan Pasal 30 UUD NRI 1945 (3 menit).
- Guru memberikan asesmen awal diagnostik singkat berupa kuis cepat lisan berisi 2 pertanyaan: (1) Apa kepanjangan dari Sishankamrata? (Acuan jawaban: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta); (2) Siapakah yang menjadi kekuatan utama dalam sistem pertahanan negara menurut UUD 1945? (Acuan jawaban: Tentara Nasional Indonesia / TNI) untuk memetakan pemahaman awal murid (9 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid mencermati pemaparan guru dan membaca ringkasan materi mengenai konsep dasar sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta (kerakyatan, kesemestaan, kewilayahan) serta komponennya berdasarkan Pasal 30 UUD NRI 1945 dan UU No. 34 Tahun 2004 / UU No. 2 Tahun 2002 (15 menit).
- Guru memberikan penguatan konsep melalui sesi tanya jawab terarah untuk membedakan peran TNI sebagai kekuatan utama pertahanan dan Polri sebagai kekuatan utama keamanan (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid mengikuti aktivitas kuis interaktif berpasangan 'Tebak Komponen Hankam': setiap pasangan menerima lembar tantangan berisi 4 butir deskripsi peran/tugas hankam untuk ditentukan komponennya secara tepat: (1) Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah dari ancaman militer luar negeri (Acuan: TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan); (2) Memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, dan menegakkan hukum di dalam negeri (Acuan: Polri sebagai Komponen Utama Keamanan); (3) Warga negara, sumber daya alam, dan sarana prasarana yang disiapkan untuk melipatgandakan kekuatan utama (Acuan: Komponen Cadangan / Pendukung); (4) Menjaga pos ronda lingkungan warga dan mematuhi tata tertib sekolah (Acuan: Partisipasi Rakyat sebagai Komponen Pendukung) (20 menit).
- Murid secara mandiri mengerjakan Lembar Penjelasan Komponen Sishankamrata yang memuat instruksi menjelaskan: (a) Pengertian Sishankamrata, (b) 3 ciri sistem semesta (kerakyatan, kesemestaan, kewilayahan), dan (c) Perbedaan peran komponen utama (TNI dan Polri) serta komponen pendukung (rakyat) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid dan guru memeriksa bersama hasil penjelasan konsep dan komponen sistem hankam negara berdasarkan acuan kunci jawaban (5 menit).
- Murid mengidentifikasi bagian penjelasan yang sudah tepat dipahami dan bagian komponen yang masih membingungkan melalui catatan refleksi diri singkat (3 menit).
Penutup:- Guru memfasilitasi penarikan simpulan bersama mengenai keterpaduan konsep Sishankamrata dan pembagian komponen utama serta pendukung (4 menit).
- Guru memberikan umpan balik umum terhadap hasil kerja murid, menyampaikan garis besar topik pertemuan berikutnya tentang fungsi komponen dan keterpaduan sistem pertahanan keamanan, serta menutup pembelajaran dengan doa dan salam (3 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan bagan alur hubungan komponen Sishankamrata (Utama, Cadangan, Pendukung) dengan kata kunci penjelas; murid mahir diberikan infografis pasal 30 UUD 1945 lengkap dengan ayat 1 sampai 5.
- Proses: Murid yang memerlukan bimbingan mendapatkan panduan bertahap saat mengelompokkan peran TNI, Polri, dan rakyat; murid yang lebih cepat diarahkan untuk menjelaskan secara mandiri dengan elaborasi contoh konkret.
- Produk: Format penjelasan dapat berupa bagan beranotasi lengkap atau uraian tertulis berstruktur, dengan tolok ukur ketepatan konsep yang sama.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab lisan diagnostik di awal pembelajaran berisi 2 pertanyaan: (1) 'Apa kepanjangan dari Sishankamrata?' (Acuan jawaban benar: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta); (2) 'Siapakah yang menjadi kekuatan utama dalam sistem pertahanan negara menurut UUD NRI 1945?' (Acuan jawaban benar: Tentara Nasional Indonesia / TNI).
Proses:- Penilaian formatif pada aktivitas 'Tebak Komponen Hankam' (4 butir deskripsi peran: (1) TNI, (2) Polri, (3) Komponen Cadangan/Pendukung, (4) Rakyat sebagai Komponen Pendukung; kriteria: ketepatan penentuan komponen).
- Pemeriksaan Lembar Penjelasan Mandiri mencakup 3 indikator: (1) Penjelasan pengertian Sishankamrata, (2) Penjelasan 3 ciri semesta (kerakyatan, kesemestaan, kewilayahan), (3) Penjelasan peran komponen utama (TNI-Polri) dan komponen pendukung (rakyat).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis singkat di akhir sesi: Murid menuliskan 1 rumusan kalimat yang menjelaskan keterkaitan antara TNI-Polri dan rakyat dalam Sishankamrata (Kriteria penerimaan: jawaban memuat kedudukan TNI-Polri sebagai komponen/kekuatan utama dan rakyat/warga negara sebagai komponen pendukung/cadangan pertahanan keamanan negara).
Formatif:- Tanya jawab diagnostik kesiapan awal di kegiatan pendahuluan
- Kuis interaktif berpasangan 'Tebak Komponen Hankam' pada tahap Mengaplikasi
- Pemeriksaan lembar tugas penjelasan konsep dan komponen sistem pertahanan dan keamanan negara
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menjelaskan konsep dasar sistem pertahanan dan keamanan negara (Sishankamrata) | Belum mampu menjelaskan pengertian dan ciri semesta dalam sistem pertahanan dan keamanan negara dengan tepat. | Mampu menjelaskan pengertian Sishankamrata secara tepat, namun belum memuat 3 ciri semesta (kerakyatan, kesemestaan, kewilayahan). | Mampu menjelaskan pengertian Sishankamrata dan 3 ciri semesta (kerakyatan, kesemestaan, kewilayahan) secara tepat sesuai acuan materi. | Mampu menjelaskan pengertian Sishankamrata beserta ketiga cirinya secara lengkap, tepat, dan terstruktur menggunakan bahasa sendiri secara mandiri. | | Menjelaskan komponen sistem pertahanan dan keamanan negara | Belum mampu membedakan peran komponen utama dan komponen pendukung dalam sistem pertahanan keamanan. | Mampu menjelaskan salah satu komponen saja (hanya peran TNI/Polri sebagai komponen utama atau hanya peran rakyat sebagai komponen pendukung) secara tepat. | Mampu menjelaskan peran komponen utama (TNI di bidang pertahanan dan Polri di bidang ketertiban/keamanan) serta komponen pendukung (rakyat) secara tepat sesuai Pasal 30 UUD 1945. | Mampu menjelaskan seluruh komponen utama dan pendukung secara tepat, terperinci, serta mampu menjelaskan perbedaan fokus pertahanan dan fokus keamanan secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 90 menit mencukupi bagi murid untuk memahami perbedaan konsep dasar dan pembagian komponen pertahanan keamanan?
- Apakah aktivitas kuis berpasangan berhasil meningkatkan antusiasme dan keterlibatan aktif seluruh murid?
Murid:- Bagian mana dari konsep sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang paling mudah dan paling menantang untuk saya pahami?
- Apakah saya sudah dapat menjelaskan dengan jelas apa perbedaan peran TNI, Polri, dan rakyat dalam menjaga keutuhan negara?
Pertemuan 4 — Menjelaskan Fungsi Komponen dan Keterpaduan Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.2 Menjelaskan sistem pertahanan dan keamanan negara
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam pembuka, berdoa bersama, memeriksa kehadiran murid, serta mengecek kesiapan fisik dan psikis kelas (4 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yakni menjelaskan fungsi masing-masing komponen dan keterpaduan dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) berdasarkan konstitusi (3 menit).
- Guru melakukan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan singkat berupa pertanyaan pemetaan: 'Sebutkan 3 komponen dalam pertahanan negara dan siapakah yang menjadi komponen utama?' Murid menjawab secara lisan. Acuan jawaban benar: Tiga komponen adalah komponen utama, cadangan, dan pendukung; komponen utama pertahanan adalah TNI (3 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Guru memberikan penjelasan konseptual mengenai dasar konstitusional Pasal 30 UUD NRI 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, memaparkan fungsi komponen utama (TNI untuk pertahanan, Polri untuk keamanan ketertiban), komponen cadangan (sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi), dan komponen pendukung (warga negara, sumber daya alam/buatan, sarana prasarana yang meningkatkan kekuatan utama dan cadangan) (15 menit).
- Murid secara berpasangan membaca teks materi modul ajar/buku siswa mengenai bagan keterpaduan Sishankamrata dan mencatat fungsi pembeda dari ketiga komponen tersebut (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna, Menggembirakan):- Guru membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil beranggotakan 4 orang dan memberikan permainan tantangan klasifikasi 'Peta Sishankamrata Terpadu'. Setiap kelompok menerima 4 kartu peran nyata: Kartu 1: 'Prajurit Batalyon Infanteri TNI AD berpatroli menjaga patok perbatasan batas wilayah negara'; Kartu 2: 'Resimen Mahasiswa (Menwa) dan warga terlatih yang telah mengikuti pelatihan dasar militer serta terdaftar resmi untuk mobilisasi'; Kartu 3: 'Para dokter dan tenaga medis sipil beserta stok logistik pangan nasional yang memasok kebutuhan darurat saat perang'; Kartu 4: 'Aparat kepolisian resor mengamankan objek vital dan menindak kerusuhan kota'. Kelompok bertugas menempelkan kartu ke kolom komponen yang tepat serta menuliskan penjelasan fungsi dan bentuk keterpaduannya (acuan: Kartu 1 = Komponen Utama; Kartu 2 = Komponen Cadangan; Kartu 3 = Komponen Pendukung; Kartu 4 = Komponen Utama bidang Keamanan Negara) (15 menit).
- Setiap kelompok saling memeriksa hasil lembar kerja kelompok lain melalui teknik 'Jelajah Karya Tiga Menit', di mana perwakilan bertukar lembar kerja dan memverifikasi ketepatan penjelasan fungsi dan keterpaduan antarkomponen sesuai kunci acuan (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):- Murid secara mandiri menuliskan 1 paragraf penjelasan pada buku catatan tentang mengapa ketiga komponen tersebut harus bekerja secara terpadu dan tidak dapat berdiri sendiri saat negara menghadapi ancaman nyata (10 menit).
- Dua orang murid secara sukarela membacakan hasil penjelasan refleksinya, kemudian guru mengonfirmasi keterpaduan sistemik Sishankamrata sebagai kekuatan semesta bangsa (5 menit).
Penutup:- Guru bersama murid merangkum poin-poin esensial terkait fungsi komponen utama, cadangan, dan pendukung serta makna keterpaduan semesta (5 menit).
- Guru memberikan tindak lanjut untuk membaca topik diplomasi politik luar negeri pada pertemuan selanjutnya, lalu mengakhiri sesi pembelajaran dengan doa bersama dan salam penutup (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan bagan terstruktur dengan kata kunci pembeda fungsi utama, cadangan, dan pendukung. Murid yang mahir membaca studi kasus ancaman non-militer (seperti serangan siber atau pandemi) untuk menelaah fungsi keterpaduan komponen.
- Proses: Pada tahap mengaplikasi, kelompok dengan pemahaman awal rendah mendapatkan pendampingan terfokus dari guru dalam membedakan komponen cadangan dan komponen pendukung.
- Produk: Penjelasan keterpaduan pada tahap refleksi mandiri dapat disajikan dalam bentuk poin-poin penjelasan fungsi atau narasi paragraf analisis hubungan keterpaduan.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan lisan diagnostik: 'Sebutkan 3 komponen dalam pertahanan negara dan siapakah yang menjadi komponen utama?' (Acuan jawaban: Tiga komponen adalah komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung; komponen utama pertahanan adalah TNI).
Proses:- Pemeriksaan ketepatan pengelompokan 4 kartu peran dan penjelasan fungsi keterpaduan antarkomponen pada LKPD kelompok. Kunci Acuan Penilaian: (1) Kartu 1 tergolong Komponen Utama Pertahanan (TNI bertugas menjaga kedaulatan dan perbatasan); (2) Kartu 2 tergolong Komponen Cadangan (warga terlatih militer dasar siap mobilisasi); (3) Kartu 3 tergolong Komponen Pendukung (tenaga medis dan logistik menopang kekuatan pertahanan); (4) Kartu 4 tergolong Komponen Utama Keamanan (Polri memelihara ketertiban masyarakat). Keterpaduan dinilai tepat jika menjelaskan kerja sama komplementer antara komponen utama, cadangan, dan pendukung secara berkesinambungan.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman mandiri di akhir pembelajaran melalui tulisan ringkas murid: 'Jelaskan mengapa ketiga komponen pertahanan dan keamanan negara harus terpadu!' Kriteria penerimaan: Jawaban memuat penjelasan bahwa pertahanan dan keamanan bersifat semesta di mana komponen utama (TNI/Polri) tidak mencukupi tanpa sokongan mobilisasi komponen cadangan serta dukungan sarana/prasarana logistik warga dari komponen pendukung saat menghadapi ancaman kedaulatan.
Formatif:- Asesmen diagnostik lisan pada pendahuluan untuk memetakan pemahaman awal komponen pertahanan negara.
- Penilaian unjuk kerja kelompok pada lembar aktivitas penempatan 4 kartu peran komponen dan keterpaduan sistem pertahanan keamanan.
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penjelasan Fungsi Komponen Sishankamrata | Belum mampu menjelaskan fungsi komponen utama, komponen cadangan, maupun komponen pendukung secara tepat sesuai acuan hukum. | Mampu menjelaskan fungsi 1 komponen (misalnya hanya fungsi komponen utama TNI/Polri) dengan tepat sesuai acuan hukum. | Mampu menjelaskan fungsi 2 sampai 3 komponen pertahanan dan keamanan (utama, cadangan, pendukung) secara tepat sesuai acuan hukum. | Mampu menjelaskan fungsi seluruh komponen (utama, cadangan, pendukung) secara tepat, lengkap dengan contoh peran operasionalnya sesuai acuan regulasi perundang-undangan. | | Penjelasan Keterpaduan Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara | Belum mampu menjelaskan keterpaduan antarkomponen dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan negara. | Mampu menjelaskan keterkaitan antarkomponen secara parsial tanpa menguraikan mekanisme keterpaduan sistemiknya. | Mampu menjelaskan keterpaduan kerja sama antara komponen utama, cadangan, dan pendukung secara runtut dan logis. | Mampu menjelaskan prinsip keterpaduan antarkomponen secara komprehensif, terstruktur, dan mendalam sebagai wujud pertahanan rakyat semesta yang utuh. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu untuk permainan kartu klasifikasi peran komponen mencukupi dan melibatkan semua murid secara aktif?
- Apakah murid sudah benar-benar memahami perbedaan mendasar antara komponen cadangan dan komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara?
Murid:- Apa fungsi komponen utama, cadangan, dan pendukung yang paling jelas kamu pahami hari ini?
- Bagaimana keterpaduan antara rakyat dan aparat pertahanan/keamanan membuat kedaulatan negara menjadi kokoh?
Pertemuan 5 — Menganalisis Landasan Politik Luar Negeri dan Peran Indonesia dalam Kawasan Regional — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.3 Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran, dan memfasilitasi murid mengondisikan kesiapan belajar (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ke-5, yaitu menganalisis landasan politik luar negeri bebas aktif serta peran Indonesia dalam kawasan regional Asia Tenggara (ASEAN) (2 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal berupa kuis diagnostik cepat 2 soal singkat di papan tulis: (1) Apa makna 'bebas aktif'? (2) Sebutkan 1 contoh peran Indonesia di kawasan Asia Tenggara! (acuan jawaban: 1. Bebas artinya tidak memihak blok kekuatan mana pun, aktif artinya turut berpartisipasi menjaga ketertiban/perdamaian dunia; 2. Menjadi salah satu dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN atau menjadi tuan rumah KTT ASEAN) (10 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna):- Murid mencermati pemaparan landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia (Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea 4 dan Pasal 11) serta prinsip dasar 'bebas aktif' yang dicetuskan Mohammad Hatta (mendayung di antara dua karang) (10 menit).
- Murid mengamati infografis 4 tonggak sejarah peran regional Indonesia: (1) Deklarasi Bangkok 1967 (salah satu dari 5 negara pendiri ASEAN), (2) Jakarta Informal Meeting/JIM (mediasi konflik Kamboja), (3) Bali Concord I & II (penggagas Komunitas Keamanan ASEAN), dan (4) Keketuaan Indonesia pada KTT ASEAN ke-42/43 tahun 2023 (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid dibagi ke dalam kelompok dan mengikuti permainan tantangan mencocokkan cepat 'Kartu Hubungan Regional' berisi 4 kasus diplomasi dan prinsip politik luar negeri Indonesia (acuan kunci: Kasus 1: Penyelesaian sengketa Kamboja-Vietnam -> Peran mediator damai regional JIM; Kasus 2: Penolakan pangkalan militer asing di kawasan -> Prinsip Bebas Aktif dan ZOPFAN; Kasus 3: Bantuan kemanusiaan konflik Rohingya -> Peran diplomasi konstruktif tanpa melanggar non-intervensi; Kasus 4: Penyelenggaraan KTT ASEAN di Labuan Bajo -> Peran kepemimpinan regional Keketuaan ASEAN 2023) (15 menit).
- Setiap kelompok menganalisis Lembar Kerja Analisis Kasus Regional yang memuat teks artikel singkat: 'Dilema Rivalitas Kekuatan Besar di Laut Natuna Utara dan Posisi ASEAN'. Murid menganalisis 3 unsur: (a) Landasan prinsip politik luar negeri Indonesia yang relevan, (b) Bentuk tindakan konkret Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan regional, (c) Keterkaitan peran regional tersebut dengan tujuan nasional dalam Pembukaan UUD NRI 1945 (acuan kunci: (a) Prinsip bebas aktif dan anti-penjajahan/kedaulatan wilayah; (b) Mendorong percepatan Code of Conduct (CoC) ASEAN-Tiongkok dan diplomasi damai; (c) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial) (20 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Perwakilan kelompok membacakan ringkasan hasil analisis lembar kerja, dan kelompok lain saling membandingkan ketepatan telaah landasan dan bukti peran regional Indonesia yang ditemukan (10 menit).
- Murid secara berkesadaran menyimpulkan bahwa politik luar negeri bukan sekadar urusan diplomat di luar negeri, melainkan instrumen menjaga kedaulatan bangsa dan ketertiban kawasan yang berakar pada amanat konstitusi (5 menit).
Penutup:- Guru bersama murid membuat simpulan atas keterkaitan landasan politik luar negeri bebas aktif dengan konsistensi peran Indonesia di kawasan regional ASEAN (3 menit).
- Murid mengerjakan asesmen akhir (cek pemahaman singkat 2 butir) secara tertulis di lembar kertas (acuan kunci: 1. Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ke-4; 2. Dua peran konkret Indonesia di ASEAN: pendiri ASEAN 1967 dan mediator perdamaian konflik regional/JIM) (2 menit).
- Guru memberikan tindak lanjut untuk membaca bahan diplomasi internasional pada pertemuan berikutnya, lalu menutup pembelajaran dengan doa dan salam (0 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan lembar ringkasan garis waktu hubungan regional ASEAN yang memuat petunjuk kata kunci (misal: bebas aktif, Deklarasi Bangkok, mediator JIM), sedangkan murid yang lebih cepat diberikan artikel analitis lengkap tentang perundingan Code of Conduct (CoC) Laut Natuna Utara.
- Proses: Murid yang memerlukan bimbingan didampingi guru saat membedah unsur 5W+1H pada artikel kasus, sedangkan kelompok mahir menganalisis langsung implikasi strategis kebijakan regional secara mandiri.
- Produk: Analisis dituangkan dalam lembar kerja tabel analitis 3 kolom terstruktur bagi kelompok reguler/bimbingan, atau peta analisis sebab-akibat (mind mapping analitis) bagi kelompok mahir.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Diagnostik pemahaman awal (2 butir lisan/tulis singkat): 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif! (acuan kunci: Bebas berarti tidak terikat/memihak blok kekuatan ideologi atau militer manapun di dunia; aktif berarti berperan aktif memperjuangkan perdamaian dunia dan meredakan ketegangan internasional). 2. Sebutkan satu bukti nyata peran Indonesia di kawasan Asia Tenggara! (acuan kunci: Salah satu negara pemrakarsa/pendiri ASEAN pada 8 Agustus 1967, atau mediator Jakarta Informal Meeting untuk mendamaikan sengketa Kamboja, atau pemrakarsa Komunitas Keamanan ASEAN).
Proses:- Formatif kinerja kelompok: Ketepatan menganalisis 4 'Kartu Hubungan Regional' (acuan kunci: Kasus 1 dipasangkan dengan Mediator JIM; Kasus 2 dipasangkan dengan Bebas Aktif & ZOPFAN; Kasus 3 dipasangkan dengan Diplomasi Kemanusiaan Non-Intervensi; Kasus 4 dipasangkan dengan Keketuaan ASEAN 2023).
- Formatif analisis teks kasus sengketa Laut Natuna Utara: Mengidentifikasi landasan politik luar negeri, 1 peran nyata Indonesia di ASEAN, serta keterkaitannya dengan Pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4 (acuan kunci: landasan bebas aktif/alinea 4; peran perumusan/pendorong Code of Conduct ASEAN-Tiongkok; tujuan ikut melaksanakan ketertiban dunia).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman mandiri akhir sesi (2 butir): 1. Sebutkan landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia! (acuan kunci: Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea ke-4 dan/atau Pasal 11 UUD NRI Tahun 1945). 2. Uraikan 2 bukti peran strategis Indonesia dalam kawasan regional Asia Tenggara! (acuan kunci: Memprakarsai berdirinya ASEAN tahun 1967 melalui Deklarasi Bangkok, memfasilitasi perundingan damai Jakarta Informal Meeting (JIM) untuk konflik Kamboja, menginisiasi ASEAN Security Community dalam Bali Concord II, atau memimpin KTT ASEAN saat memegang Keketuaan ASEAN).
Formatif:- Asesmen diagnostik lisan/tulis di awal pembelajaran untuk mengecek pemahaman konsep 'bebas aktif' dan contoh peran regional Indonesia
- Observasi unjuk kerja saat permainan analisis kartu diplomasi regional
- Penilaian Lembar Kerja Analisis Kasus Regional (menganalisis landasan politik luar negeri dan peran di kawasan regional)
- Cek pemahaman tertulis singkat di akhir pembelajaran
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis Landasan Politik Luar Negeri Indonesia | Belum mampu mengidentifikasi landasan konstitusional dan konsep bebas aktif dalam kasus hubungan internasional. | Mampu menyebutkan landasan konstitusional dan prinsip bebas aktif, tetapi belum mampu menghubungkannya dengan alasan penetapan sikap luar negeri dalam kasus yang dihadapi. | Mampu menganalisis landasan konstitusional (Pembukaan UUD 1945 Alinea 4) dan prinsip bebas aktif secara tepat dalam menguraikan sikap dan tindakan luar negeri Indonesia pada kasus yang dianalisis. | Mampu menganalisis secara mendalam dan komprehensif keterkaitan antara landasan konstitusional, prinsip bebas aktif, dan dinamika geopolitik kawasan pada kasus hubungan antarnegara secara mandiri. | | Menganalisis Peran Indonesia dalam Kawasan Regional | Belum mampu mengidentifikasi bentuk-bentuk peran konkret Indonesia di kawasan regional (ASEAN). | Mampu mengidentifikasi peran Indonesia di kawasan regional sebatas menyebutkan nama peristiwa (misal: pendiri ASEAN), namun belum mampu menganalisis signifikansi peran tersebut bagi kawasan. | Mampu menganalisis secara tepat peran konkret Indonesia dalam kawasan regional (sebagai pemrakarsa, mediator konflik, atau pemegang kepemimpinan agenda kawasan) beserta dampaknya terhadap stabilitas regional. | Mampu menganalisis peran konkret Indonesia dalam kawasan regional secara kritis, mengaitkan peran masa lalu (sejarah berdirinya ASEAN/JIM) dengan kepemimpinan kawasan kontemporer serta dampaknya bagi kepentingan nasional dan regional. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah desain studi kasus diplomasi regional ASEAN mampu memicu kemampuan analisis murid sesuai taraf Fase E?
- Apakah strategi permainan kartu kasus efektif membangun partisipasi aktif murid dalam memahami prinsip bebas aktif?
- Bagian analisis mana yang paling banyak membutuhkan bimbingan guru?
Murid:- Apa arti penting prinsip politik luar negeri 'bebas aktif' bagi kedaulatan bangsa Indonesia yang saya pahami hari ini?
- Peran Indonesia di kawasan ASEAN manakah yang menurut saya paling berdampak nyata bagi perdamaian kawasan?
- Tantangan apa yang saya hadapi saat menghubungkan teks kasus sengketa kawasan dengan landasan konstitusi UUD NRI 1945?
Pertemuan 6 — Menganalisis Peran Indonesia dalam Diplomasi Perdamaian Dunia dan Organisasi Internasional — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.3 Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan mengajak murid melakukan hening sejenak untuk memusatkan perhatian (5 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini, yaitu menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara khususnya pada diplomasi perdamaian dunia dan organisasi internasional (3 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan cepat mengenai 3 fakta diplomasi multilateral Indonesia (acuan: (1) Misi pemeliharaan perdamaian PBB dari Indonesia disebut Kontingen Garuda; (2) Indonesia pertama kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB tahun 1973-1974; (3) Landasan konstitusional peran perdamaian dunia tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV) untuk memetakan kesiapan murid (7 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid mengamati tayangan infografik dan lembar dokumen mengenai 'Rekam Jejak Diplomasi Multilateral Indonesia di PBB', yang mencakup keterlibatan Kontingen Garuda dan peran Indonesia di Dewan Keamanan PBB (10 menit).
- Murid secara individu mengidentifikasi 3 pilar peran Indonesia dalam hubungan internasional multilateral berdasarkan dokumen acuan: (1) Kontribusi Pasukan Perdamaian PBB; (2) Penegakan Hukum Internasional dan Diplomasi Kemanusiaan; (3) Inisiatif Penyelesaian Sengketa Multilateral (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna, Menggembirakan):- Murid berpasangan mengikuti aktivitas 'Tantangan Detektif Diplomasi' untuk menganalisis 2 studi kasus peran nyata Indonesia dalam organisasi internasional: Kasus A (Pengiriman Kontingen Garuda di bawah mandat UNIFIL Lebanon) dan Kasus B (Peran diplomasi Indonesia dalam resolusi bantuan kemanusiaan di Sidang Majelis Umum PBB) menggunakan lembar analisis sebab-tindakan-dampak (25 menit).
- Pasangan murid saling menukarkan lembar hasil analisis dan melakukan verifikasi silang terhadap ketepatan identifikasi latar belakang konflik, tindakan diplomasi Indonesia, serta dampak peran Indonesia terhadap stabilitas kawasan (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid mengkaji keterkaitan antara amanat konstitusi (Pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV 'ikut melaksanakan ketertiban dunia') dengan signifikansi peran aktif Indonesia dalam diplomasi internasional bagi martabat bangsa (10 menit).
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan esensi analisis peran Indonesia dalam hubungan internasional melalui misi perdamaian dan organisasi internasional (2 menit).
- Murid mengerjakan lembar cek pemahaman akhir berisi 1 butir analisis singkat mengenai kontribusi Kontingen Garuda dalam diplomasi perdamaian (acuan: peran Kontingen Garuda sebagai instrumen diplomasi perdamaian PBB berlandaskan mandat konstitusi alinea IV Pembukaan UUD 1945 untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan) (2 menit).
- Guru menyampaikan topik yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya mengenai perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan nasional, lalu menutup kelas dengan doa bersama dan salam (1 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan teks kasus terstruktur dengan poin-poin pertanyaan pemandu langsung; murid yang berpencapaian tinggi diberikan teks kasus yang memuat dinamika negosiasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang lebih kompleks.
- Proses: Murid yang memerlukan bimbingan mendapatkan arahan langsung guru pada tahap penguraian sebab-tindakan-dampak; murid berkemampuan tinggi menganalisis secara mandiri bersama pasangannya.
- Produk: Analisis dituangkan ke dalam lembar kerja tabel analitis atau bagan alur hubungan sebab-tindakan-dampak peran Indonesia dalam diplomasi perdamaian.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan cepat: 1) Apa nama kontingen pasukan TNI yang dikirim dalam misi perdamaian PBB? (Acuan: Kontingen Garuda / Pasukan Garuda); 2) Pada alinea keberapakah dalam Pembukaan UUD NRI 1945 amanat ikut melaksanakan ketertiban dunia dimuat? (Acuan: Alinea IV); 3) Sebutkan salah satu badan utama PBB tempat Indonesia pernah terpilih berulang kali sebagai anggota tidak tetap! (Acuan: Dewan Keamanan PBB / DK PBB).
Proses:- Observasi keterlibatan murid dalam kerja berpasangan menganalisis studi kasus peran diplomasi Indonesia di PBB berdasarkan indikator kelengkapan analisis: identifikasi faktor pemicu keterlibatan, wujud peran diplomasi/aksi nyata, dan dampak peran terhadap hubungan internasional.
Akhir Pertemuan:- Tes tertulis singkat 1 butir esai analisis: 'Jelaskan analisis keterkaitan antara prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan peran Indonesia dalam pengiriman Kontingen Garuda di bawah bendera PBB!' (Kriteria penerimaan: jawaban tepat menguraikan bahwa 'bebas' berarti tidak memihak blok kekuatan mana pun dan 'aktif' dibuktikan dengan komitmen konkret mengirimkan pasukan pemelihara perdamaian sesuai mandat Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan perdamaian global sejalan amanat Alinea IV Pembukaan UUD NRI 1945).
Formatif:- Penilaian proses analisis studi kasus berpasangan menggunakan rubrik performa analitis peran Indonesia dalam organisasi internasional
- Cek pemahaman individu pada akhir pembelajaran
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis Peran Indonesia dalam Diplomasi Perdamaian Dunia dan Organisasi Internasional | Hanya mampu menyebutkan nama organisasi atau misi internasional tanpa dapat menguraikan peran diplomasi Indonesia maupun dampaknya dalam hubungan antarnegara. | Mampu mengidentifikasi peran diplomasi Indonesia dalam organisasi internasional/misi perdamaian, namun belum mampu mengaitkan tindakan tersebut dengan faktor penyebab dan dampaknya. | Mampu menganalisis peran diplomasi Indonesia dalam perdamaian dunia dan organisasi internasional secara tepat, mencakup faktor latar belakang, wujud tindakan diplomasi, serta dampaknya bagi perdamaian dunia. | Mampu menganalisis secara mendalam dan komprehensif peran diplomasi Indonesia dalam perdamaian dunia dan organisasi internasional mencakup faktor latar belakang, wujud tindakan, dampak bagi perdamaian dunia, serta keterkaitannya dengan amanat konstitusi secara mandiri dan runtut. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah aktivitas 'Tantangan Detektif Diplomasi' secara efektif memfasilitasi keterampilan analisis murid terhadap studi kasus peran Indonesia di PBB?
- Bagaimana pembagian peran dalam kelompok berpasangan berjalan, dan apakah ada murid yang masih membutuhkan bantuan pemahaman konteks hubungan internasional?
Murid:- Hal bermakna apa yang saya pelajari hari ini tentang posisi dan kontribusi bangsa Indonesia di panggung perdamaian dunia?
- Bagaimana keterlibatan Indonesia dalam pasukan penjaga perdamaian PBB menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab saya sebagai warga negara?
Pertemuan 7 — Menjelaskan Perwujudan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam Konteks Pembangunan Nasional — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.4 Menjelaskan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, berdoa bersama, memeriksa kehadiran murid, dan menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini tentang menjelaskan perwujudan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam konteks pembangunan nasional (5 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui 2 pertanyaan lisan: (1) Sebutkan dimensi yang dibangun melalui perwujudan nilai Ketuhanan dalam pembangunan nasional; (2) Sebutkan fokus utama perwujudan nilai Kemanusiaan dalam pembangunan nasional (acuan: butir 1 = dimensi mental/spiritual dan etika/moralitas; butir 2 = perlindungan harkat, martabat, dan hak asasi manusia) (10 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran):- Murid menyimak paparan materi teks dari Buku Siswa mengenai esensi nilai Ketuhanan (membangun mental-spiritual, etika berbangsa, kebebasan beragama) dan Kemanusiaan (menjunjung harkat, martabat, keadilan sosial-kemanusiaan, perlindungan hak warga) dalam pembangunan nasional (15 menit).
- Guru memandu tanya jawab konsep untuk memastikan pemahaman murid tentang perbedaan fokus perwujudan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam program pembangunan (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid secara berpasangan mengerjakan kuis tantangan 'Klasifikasi dan Penjelasan 4 Kasus Pembangunan' berikut: (Kasus 1) 'Penyediaan fasilitas ibadah dan pembinaan kerukunan umat beragama di kawasan industri terpadu'; (Kasus 2) 'Penyediaan akses jalur landai/ramah disabilitas dan fasilitas bansos bagi warga rentan dalam proyek transportasi umum kota'; (Kasus 3) 'Pendidikan etika moral dan integritas berbasis keagamaan bagi aparatur perencana anggaran daerah'; (Kasus 4) 'Relokasi pemukiman bantaran sungai yang memberikan ganti rugi layak dan hunian sehat manusiawi' (acuan klasifikasi: Kasus 1 dan 3 = Nilai Ketuhanan; Kasus 2 dan 4 = Nilai Kemanusiaan) (15 menit).
- Setiap murid secara mandiri menuliskan penjelasan tertulis pada Lembar Kerja mengenai keterkaitan masing-masing kasus dengan nilai Ketuhanan atau Kemanusiaan berdasarkan kriteria penerimaan: penjelasan memuat alasan mengapa kasus tersebut mencerminkan pembinaan moral/spiritual keagamaan (untuk nilai Ketuhanan) atau pemenuhan harkat/hak asasi manusia (untuk nilai Kemanusiaan) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid bersama guru mencocokkan hasil klasifikasi dan saling menelaah ketepatan penjelasan konsep perwujudan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang telah dituliskan (10 menit).
Penutup:- Murid dan guru menyimpulkan inti pembelajaran mengenai perwujudan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagai fondasi moral dan etis pembangunan nasional (5 menit).
- Guru memberikan asesmen akhir berupa cek pemahaman lisan penutup dan menyampaikan topik pertemuan berikutnya mengenai nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial tanpa menutup keseluruhan bab (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan kutipan teks ringkas bagi murid yang membutuhkan panduan dasar konsep, serta narasi kasus pembangunan yang lebih mendalam bagi murid yang telah memahami konsep dasar.
- Proses: Memberikan bimbingan terarah bagi murid yang belum membedakan aspek ketuhanan dan kemanusiaan, serta memberikan kemandirian penuh bagi murid yang sudah cepat mengaitkan konsep.
- Produk: Murid yang memerlukan bimbingan menjelaskan perwujudan nilai dengan kalimat panduan terstruktur, sedangkan murid mahir menuliskan penjelasan mendalam disertai analisis dampaknya terhadap kualitas pembangunan nasional.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan kesiapan belajar: (1) Sebutkan dimensi yang dibangun melalui perwujudan nilai Ketuhanan dalam pembangunan nasional? (acuan: pembangunan mental/spiritual, moralitas, etika, kerukunan beragama); (2) Sebutkan fokus utama perwujudan nilai Kemanusiaan dalam pembangunan nasional? (acuan: penghargaan harkat dan martabat manusia, pemenuhan hak asasi, kesetaraan perlakuan, keadilan sosial-kemanusiaan).
Proses:- Lembar Kerja Mandiri penjelasan 4 kasus pembangunan: (Kasus 1) Fasilitas ibadah di kawasan industri (Nilai Ketuhanan); (Kasus 2) Jalur ramah disabilitas di transportasi umum (Nilai Kemanusiaan); (Kasus 3) Pembinaan integritas aparatur negara berbasis nilai keagamaan (Nilai Ketuhanan); (Kasus 4) Relokasi hunian layak dan sehat (Nilai Kemanusiaan). Kriteria: ketepatan klasifikasi 4 kasus dan ketepatan penjelasan alasan keterkaitannya dengan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman lisan di penutup: Murid menjelaskan mengapa pembangunan fisik fasilitas umum harus selalu mempertimbangkan nilai Kemanusiaan (acuan kriteria: jawaban memuat penjelasan bahwa pembangunan fisik bertujuan melayani dan memuliakan manusia, menjamin hak warga, serta tidak boleh merendahkan martabat penerima manfaat).
Formatif:- Tanya jawab diagnostik di awal pembelajaran
- Penilaian kinerja pengerjaan Lembar Kerja penjelasan 4 kasus pembangunan nasional
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menjelaskan perwujudan nilai Ketuhanan dalam pembangunan nasional | Belum mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Ketuhanan secara tepat (0 kasus tepat) | Mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Ketuhanan secara tepat pada 1 kasus dengan bimbingan guru | Mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Ketuhanan secara tepat pada kedua kasus (Kasus 1 dan Kasus 3) secara mandiri | Mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Ketuhanan pada kedua kasus secara mandiri, lengkap, dan menguraikan dimensi mental-spiritual serta etika secara mendalam | | Menjelaskan perwujudan nilai Kemanusiaan dalam pembangunan nasional | Belum mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Kemanusiaan secara tepat (0 kasus tepat) | Mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Kemanusiaan secara tepat pada 1 kasus dengan bimbingan guru | Mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Kemanusiaan secara tepat pada kedua kasus (Kasus 2 dan Kasus 4) secara mandiri | Mampu menjelaskan keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Kemanusiaan pada kedua kasus secara mandiri, lengkap, dan menguraikan aspek perlindungan martabat serta pemenuhan hak asasi secara mendalam |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu pada tiap tahap pembelajaran terlaksana sesuai rencana durasi?
- Bagaimana efektivitas penggunaan 4 contoh kasus nyata dalam memfasilitasi pemahaman murid terhadap nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam pembangunan nasional?
Murid:- Bagian mana dari penjelasan perwujudan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam pembangunan yang paling mudah dan paling menantang untuk saya pahami?
- Bagaimana pemahaman ini membantu saya menyadari pentingnya pembangunan yang memanusiakan manusia dan berlandaskan moral ketuhanan?
Pertemuan 8 — Menjelaskan Perwujudan Nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam Konteks Pembangunan Nasional — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.4 Menjelaskan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, berdoa bersama, memeriksa presensi, serta memastikan kesiapan fisik dan psikologis ruang kelas (4 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini: menjelaskan perwujudan nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam konteks pembangunan nasional (3 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui kuis cepat mencocokkan 3 contoh program pembangunan dengan nilai sila Pancasila yang menjiwainya untuk memetakan kesiapan murid (8 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Menggembirakan):- Murid menyimak penjelasan guru dan mencermati tayangan/bacaan tentang makna nilai Persatuan (integrasi wilayah dan solidaritas kebangsaan), Kerakyatan (pembangunan partisipatif dan musyawarah perencanaan), serta Keadilan Sosial (pemerataan akses sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan) dalam pembangunan nasional (15 menit).
- Murid secara berpasangan melakukan permainan edukatif 'Tebak Sila Pembangunan' dengan mengklasifikasikan 3 kutipan kebijakan publik ke dalam nilai Persatuan, Kerakyatan, atau Keadilan Sosial (10 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Murid bekerja dalam kelompok kecil untuk mengkaji Lembar Aktivitas berisi 3 studi kasus pembangunan: Kasus A (Pembangunan Jembatan Penghubung Antarpulau Terluar), Kasus B (Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Musrenbang Desa Terbuka), dan Kasus C (Program Bantuan Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan Gratis bagi Warga Kurang Mampu) (20 menit).
- Setiap kelompok menuliskan penjelasan tertulis mengenai bagaimana nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial diwujudkan dalam masing-masing kasus tersebut berdasarkan panduan telaah (12 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Perwakilan kelompok membacakan ringkasan penjelasan perwujudan ketiga nilai, sementara guru dan murid lain menyamakan persepsi terhadap ketepatan penjelasan (8 menit).
- Murid secara hening menuliskan refleksi kesadaran diri tentang pentingnya menjaga persatuan, menghargai musyawarah, dan mendukung keadilan sosial dalam pembangunan di lingkungan sekitarnya (5 menit).
Penutup:- Murid dan guru menyimpulkan poin-poin utama perwujudan nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam pembangunan nasional (3 menit).
- Guru memberikan asesmen akhir berupa cek pemahaman singkat tertulis, menyampaikan apresiasi atas dinamika belajar hari ini, mengingatkan materi pertemuan ke-9 tentang Keterpaduan Dimensi Nilai-Nilai Pancasila, lalu menutup dengan doa bersama (2 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan lembar panduan dengan petunjuk kata kunci keterkaitan sila; murid mahir diberikan teks studi kasus program pembangunan daerah 3T dengan kompleksitas isu yang lebih kaya.
- Proses: Pada tahap kelompok, guru mendampingi intensif kelompok yang masih kesulitan mengaitkan konsep sila dengan kebijakan pembangunan, sementara kelompok mandiri mengelaborasi penjelasan tanpa intervensi langsung.
- Produk: Penjelasan perwujudan nilai dapat disajikan dalam bentuk bagan matriks uraian ringkas maupun paragraf eksplanasi terstruktur sesuai kesepakatan kelompok.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tiga butir pertanyaan diagnostik tertulis singkat: Pasangkan 3 kebijakan berikut dengan nilai sila yang sesuai: (1) Program Palapa Ring menyatukan sinyal internet Sabang-Merauke; (2) Musyawarah warga menentukan alokasi dana perbaikan saluran air desa; (3) Kartu Indonesia Sehat dan beasiswa bagi keluarga prasejahtera. Acuan jawaban benar: Butir (1) = Nilai Persatuan; Butir (2) = Nilai Kerakyatan; Butir (3) = Nilai Keadilan Sosial.
Proses:- Lembar telaah kelompok menguraikan perwujudan nilai pada 3 kasus: Kasus A (Jembatan antarpulau -> memperkuat konektivitas fisik dan integrasi bangsa, wujud Nilai Persatuan); Kasus B (Musrenbang desa -> pengambilan keputusan partisipatif melalui musyawarah mufakat, wujud Nilai Kerakyatan); Kasus C (Layanan kesehatan & pendidikan gratis -> pemenuhan hak dasar warga dan pemerataan kesejahteraan tanpa diskriminasi, wujud Nilai Keadilan Sosial). Kriteria penerimaan: penjelasan mencantumkan nama sila dan alasan keterkaitannya secara logis sesuai acuan.
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman tertulis singkat (2 soal): (1) Jelaskan 1 contoh wujud nilai Persatuan dalam pembangunan wilayah Indonesia! (Kriteria penerimaan: menyebutkan pembangunan sarana transportasi/telekomunikasi yang menghubungkan daerah terluar/tertinggal untuk memperkokoh kesatuan wilayah). (2) Jelaskan perbedaan perwujudan nilai Kerakyatan dan Keadilan Sosial dalam pengelolaan program pembangunan desa! (Kriteria penerimaan: nilai kerakyatan berfokus pada proses pengambilan keputusan bersama secara musyawarah/partisipatif, sedangkan keadilan sosial berfokus pada hasil pembagian manfaat pembangunan yang merata bagi seluruh warga miskin/rentan).
Formatif:- Asesmen diagnostik awal mencocokkan contoh kebijakan dengan nilai sila di tahap pendahuluan
- Observasi unjuk kerja dan lembar telaah penjelasan perwujudan nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam pembangunan di tahap inti
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penjelasan Perwujudan Nilai Persatuan dalam Pembangunan Nasional | Belum mampu menjelaskan keterkaitan antara nilai Persatuan dengan kebijakan/program pembangunan nasional. | Mampu menyebutkan contoh program pembangunan nasional tetapi penjelasannya belum menunjukkan keterkaitannya dengan nilai Persatuan. | Mampu menjelaskan secara tepat keterkaitan antara program pembangunan nasional dengan nilai Persatuan (menjaga integritas wilayah dan keutuhan bangsa) secara logis. | Mampu menjelaskan secara komprehensif, tepat, dan mendalam keterkaitan program pembangunan nasional dengan nilai Persatuan serta memberikan contoh integrasi antardaerah secara mandiri. | | Penjelasan Perwujudan Nilai Kerakyatan dalam Pembangunan Nasional | Belum mampu menjelaskan keterkaitan antara nilai Kerakyatan dengan mekanisme pembangunan nasional. | Mampu menyebutkan forum musyawarah/partisipasi rakyat tetapi penjelasannya belum mengaitkan dengan prinsip nilai Kerakyatan. | Mampu menjelaskan secara tepat bagaimana nilai Kerakyatan diwujudkan melalui mekanisme musyawarah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. | Mampu menjelaskan secara komprehensif dan tepat perwujudan nilai Kerakyatan melalui mekanisme musyawarah, partisipasi publik, dan transparansi kebijakan pembangunan nasional secara mandiri. | | Penjelasan Perwujudan Nilai Keadilan Sosial dalam Pembangunan Nasional | Belum mampu menjelaskan keterkaitan antara nilai Keadilan Sosial dengan tujuan pembangunan nasional. | Mampu menyebutkan program bantuan/kesejahteraan tetapi penjelasannya belum menguraikan prinsip pemerataan dan keadilan sosial. | Mampu menjelaskan secara tepat perwujudan nilai Keadilan Sosial dalam pembangunan nasional melalui penyediaan hak dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan) secara merata. | Mampu menjelaskan secara komprehensif, terstruktur, dan mendalam perwujudan nilai Keadilan Sosial dalam pemerataan pembangunan antardaerah dan penghapusan kesenjangan sosial-ekonomi secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah murid dapat membedakan dengan jelas antara dimensi proses (nilai Kerakyatan) dan dimensi hasil pemerataan (nilai Keadilan Sosial) dalam kebijakan pembangunan?
- Apakah alokasi waktu pada aktivitas telaah kelompok dan permainan tebak sila berjalan efektif tanpa mendominasi jam pelajaran?
- Bagian mana dari penjelasan murid yang masih menunjukkan miskonsepsi dalam menelaah sila ke-3, ke-4, dan ke-5 pada pembangunan nasional?
Murid:- Bagian mana dari perwujudan nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial yang paling mudah dan paling menantang untuk kamu jelaskan?
- Bagaimana pemahaman tentang perwujudan ketiga nilai Pancasila ini mengubah cara pandangmu saat melihat proyek pembangunan di sekitarmu?
- Apa tindakan sederhana yang dapat kamu lakukan sebagai pelajar untuk mendukung keadilan sosial dan kerukunan di lingkungan sekolah?
Pertemuan 9 — Menjelaskan Keterpaduan Dimensi Nilai-Nilai Pancasila dalam Konteks Pembangunan Nasional — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.4 Menjelaskan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memeriksa kehadiran murid, dan mengondisikan kesiapan fisik serta psikis kelas (5 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ke-9, yaitu menjelaskan keterpaduan dimensi nilai-nilai Pancasila (kesatuan utuh sila 1 sampai sila 5) dalam pembangunan nasional (5 menit).
- Guru melaksanakan asesmen diagnostik singkat: murid menjawab 2 pertanyaan pemetaan pada secarik kertas mengenai keterkaitan antarsila dalam kebijakan pembangunan (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid mencermati pemaparan konsep keterpaduan dimensi nilai Pancasila dalam pembangunan nasional: bahwa Pancasila bersifat organik dan hierarkis-piramidal, sehingga pembangunan fasilitas publik (ekonomi/keadilan) tidak boleh merusak kerukunan (persatuan), mengabaikan moral etis (ketuhanan), melanggar martabat manusia (kemanusiaan), atau mengabaikan partisipasi warga (kerakyatan) (15 menit).
- Murid secara berpasangan membaca dokumen studi kasus program 'Pembangunan Jembatan Terpencil dan Sentra Pangan Terpadu' untuk menelusuri bagaimana kelima dimensi sila bekerja saling melengkapi, bukan terpisah-pisah (10 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Permainan Tantangan Matriks Padu: Setiap kelompok menerima lembar kerja keterpaduan dimensi Pancasila yang memuat 1 program pembangunan ('Program Pembangunan Puskesmas Apung dan Sekolah Pesisir Terpadu') dan murid menyusun penjelasan integrasi 5 dimensi sila ke dalam program tersebut (15 menit).
- Murid bersama pasangannya menuliskan penjelasan keterpaduan kelima sila: Sila 1 (landasan etika dan ketulusan pelayanan), Sila 2 (penghormatan martabat pasien/murid), Sila 3 (pemerataan akses menyatukan wilayah 3T dengan pusat), Sila 4 (musyawarah penentuan titik lokasi bersama warga lokal), dan Sila 5 (pemenuhan hak dasar kesehatan dan pendidikan yang adil) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Dua kelompok membacakan ringkasan penjelasan keterpaduan yang telah disusun, sementara murid lain mengonfirmasi kelengkapan 5 dimensi sila berdasarkan lembar cek pemahaman (10 menit).
Penutup:- Guru dan murid menyimpulkan pembelajaran bahwa pembangunan nasional yang berlandaskan Pancasila menuntut keterpaduan menyeluruh dari sila 1 hingga sila 5 tanpa ada dimensi yang ditinggalkan (5 menit).
- Murid mengisi tiket keluar (exit ticket) asesmen akhir untuk memeriksa pemahaman mandiri dan guru menyampaikan agenda pertemuan berikutnya yaitu asesmen sumatif bab (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan kartu panduan kata kunci fungsi tiap sila dalam pembangunan, sedangkan murid cepat diberikan lembar studi kasus yang memuat konflik dilematis antarkepentingan masyarakat.
- Proses: Murid yang memerlukan pendampingan dibimbing guru secara terfokus dalam menemukan keterkaitan Sila 1 dan Sila 4, sedangkan murid yang mahir bekerja mandiri merumuskan formulasi keterpaduan 5 sila secara komprehensif.
- Produk: Penjelasan keterpaduan dapat dituangkan dalam bentuk bagan matriks tabel hubungan keterpaduan nilai atau paragraf penjelasan analitis berstruktur.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik tertulis di awal pembelajaran: (1) 'Apakah pembangunan ekonomi boleh mengabaikan hak asasi warga demi percepatan hasil? Jelaskan alasannya berdasarkan nilai kemanusiaan dan keadilan!' (Kriteria penerimaan: murid menjawab tidak boleh dan menjelaskan bahwa pembangunan harus menghormati harkat martabat manusia sesuai Sila 2 serta keadilan sosial Sila 5); (2) 'Sebutkan apa yang terjadi jika pembangunan fisik megah berhasil tetapi memicu perpecahan warga!' (Kriteria penerimaan: murid menjelaskan kegagalan pemenuhan Sila 3 Persatuan Indonesia karena kemajuan fisik tidak bermakna tanpa kohesi sosial).
Proses:- Pemeriksaan Lembar Matriks Keterpaduan Dimensi Nilai Pancasila pada kasus 'Program Pembangunan Puskesmas Apung dan Sekolah Pesisir Terpadu'. Kunci Acuan Penjelasan Lengkap: (1) Dimensi Ketuhanan: mengedepankan amanah moral spiritual, integritas anggaran, dan rasa syukur melayani sesama; (2) Dimensi Kemanusiaan: memperlakukan warga kepulauan secara adil dan bermartabat tanpa diskriminasi layanan dasar; (3) Dimensi Persatuan: merajut konektivitas pulau terluar agar merasa diakui setara sebagai bagian utuh NKRI; (4) Dimensi Kerakyatan: perencanaan jalur dan jam operasional diputuskan lewat musyawarah mufakat bersama tetua adat dan warga nelayan; (5) Dimensi Keadilan Sosial: mewujudkan pemerataan fasilitas publik nyata guna mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan pendidikan-kesehatan di wilayah 3T.
Akhir Pertemuan:- Tiket Keluar (Exit Ticket) Mandiri: Murid menjawab soal uraian singkat: 'Jelaskan mengapa sila-sila Pancasila harus diwujudkan secara terpadu dan tidak boleh dipisahkan dalam program pembangunan nasional!' (Acuan jawaban: Sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistematis yang organis; jika salah satu sila diabaikan—misalnya mengabaikan kerakyatan atau persatuan demi keadilan ekonomi semata—maka tujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang beradab dan berkeadaban tidak akan tercapai, dan pembangunan justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru).
Formatif:- Asesmen diagnostik tertulis singkat di pendahuluan mengenai konsep dasar keterpaduan sila
- Penilaian lembar kerja Matriks Keterpaduan Dimensi Nilai Pancasila dalam program pembangunan terpadu selama kerja kelompok
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penjelasan Keterpaduan Dimensi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembangunan Nasional | Menjelaskan keterpaduan nilai Pancasila dalam pembangunan nasional hanya pada 1-2 dimensi sila dan belum memperlihatkan hubungan saling mengikat antarsila secara tepat. | Menjelaskan keterpaduan nilai Pancasila dalam pembangunan nasional pada 3 dimensi sila secara tepat sesuai acuan, namun hubungan antarsila masih dipaparkan secara terpisah. | Menjelaskan keterpaduan nilai Pancasila dalam pembangunan nasional pada 4 dimensi sila secara tepat sesuai acuan serta menunjukkan keterkaitan antarsila dengan runut. | Menjelaskan keterpaduan seluruh 5 dimensi nilai Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial) dalam pembangunan nasional secara lengkap, tepat sesuai acuan, dan memperlihatkan hubungan keterpaduan yang utuh serta mendalam. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah langkah pembelajaran kontekstual berbasis studi kasus berhasil memfasilitasi murid memahami keterpaduan hierarkis sila Pancasila dalam pembangunan?
- Bagian mana dari penjelasan murid yang masih sering memisahkan sila satu dengan sila lainnya, dan bagaimana penguatan yang perlu disiapkan pada tindak lanjut?
Murid:- Apakah saya sudah mampu menjelaskan bahwa kelima sila Pancasila harus hadir secara bersamaan dan terpadu dalam setiap kebijakan pembangunan negara?
- Dimensi nilai Pancasila mana dalam konteks pembangunan yang menurut saya paling menantang untuk diselaraskan dengan kepentingan kemajuan fisik?
Pertemuan 10 — Asesmen Sumatif Bab — 2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 10.4.1 Menjelaskan peran dan kedudukannya sebagai warga Negara Indonesia
- TP 10.4.2 Menjelaskan sistem pertahanan dan keamanan negara
- TP 10.4.3 Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara
- TP 10.4.4 Menjelaskan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
Pendahuluan:- Guru membuka sesi asesmen sumatif dengan salam, mengajak berdoa, memeriksa kehadiran, dan memastikan kesiapan ruang kelas yang kondusif (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan asesmen sumatif akhir Bab 4 yang mencakup 4 capaian: kedudukan/peran WNI, sishankamneg, peran diplomasi Indonesia, dan nilai Pancasila dalam pembangunan nasional (2 menit).
- Guru menjelaskan tata tertib asesmen terpadu yang terdiri atas 2 bagian pengerjaan individual: Bagian 1 Tes Tertulis Uraian Terstruktur (40 menit) dan Bagian 2 Penugasan Analisis Kasus Tertulis (40 menit) secara jujur dan mandiri (3 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran):- Murid mencermati petunjuk teknis pada Lembar Soal Uraian Terstruktur yang memuat 3 butir soal: Soal 1 tentang kedudukan WNI berdasarkan Pasal 26 UUD NRI 1945 serta 2 hak dan 2 kewajiban WNI (Pasal 27-31); Soal 2 tentang komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang meliputi TNI sebagai komponen utama pertahanan, Polri sebagai komponen utama keamanan, serta warga negara/sumber daya nasional sebagai komponen cadangan dan pendukung; Soal 3 tentang contoh perwujudan sila ke-1, ke-2, ke-3, ke-4, dan ke-5 Pancasila dalam pembangunan nasional (2 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Murid secara individual dan mandiri mengerjakan Soal Uraian Terstruktur Bagian 1 pada lembar jawaban yang disediakan (acuan kunci jawaban Soal 1: WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara, dengan hak seperti hak atas pekerjaan/penghidupan layak Pasal 27 ayat 2 dan hak pendidikan Pasal 31, serta kewajiban menjunjung hukum Pasal 27 ayat 1 dan membela negara Pasal 27 ayat 3; Soal 2: Komponen Sishankamrata terdiri atas TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, Polri sebagai komponen utama ketertiban dan keamanan, komponen cadangan yang siap dimobilisasi, serta komponen pendukung untuk meningkatkan kekuatan; Soal 3: Perwujudan nilai Pancasila mencakup kebebasan beragama pada sila 1, perlindungan HAM/bantuan sosial pada sila 2, pemerataan pembangunan daerah untuk keutuhan NKRI pada sila 3, musyawarah rencana pembangunan/Musrenbang pada sila 4, dan jaminan keadilan sosial serta pengetasan kemiskinan pada sila 5) (37 menit).
- Guru membagikan Lembar Analisis Kasus Hubungan Antarnegara yang memuat teks kasus: 'Kontribusi Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Indonesia di Bawah Misi UNIFIL PBB di Lebanon dan Peran Aktif Indonesia dalam Rekonsiliasi Damai di Tingkat Regional ASEAN' beserta 3 pertanyaan analisis tertulis: (1) Menganalisis keterkaitan peran Kontingen Garuda dengan landasan politik luar negeri bebas aktif; (2) Menganalisis dampak peran Indonesia dalam diplomasi perdamaian terhadap posisi tawar Indonesia di forum internasional; (3) Menganalisis tantangan dan solusi strategis diplomasi Indonesia dalam menjaga perdamaian di kawasan regional (2 menit).
- Murid secara mandiri menyelesaikan penugasan analisis kasus tertulis Bagian 2 pada lembar kerja analisis kasus (acuan kunci analisis: analisis 1 harus menguraikan bahwa pengiriman Kontingen Garuda merupakan perwujudan prinsip 'bebas' tidak memihak blok kekuatan mana pun dan 'aktif' mewujudkan ketertiban dunia sesuai Pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV; analisis 2 menguraikan meningkatnya kepercayaan internasional, legitimasi diplomatik, dan peran strategis kepemimpinan Indonesia; analisis 3 menguraikan tantangan rivalitas geopolitik negara besar/konflik batas wilayah di regional serta solusi mediasi netral konsensus dialogis ASEAN Way) (35 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid memeriksa kembali kelengkapan identitas serta ketuntasan seluruh jawaban pada kedua lembar kerja sebelum dikumpulkan secara tertib ke meja guru (3 menit).
Penutup:- Guru memfasilitasi penyerahan seluruh lembar jawaban asesmen sumatif dari seluruh murid (1 menit).
- Guru dan murid melakukan refleksi singkat mengenai proses penyelesaian asesmen dan integritas pengerjaan tugas individual (1 menit).
- Guru memberikan penguatan terhadap keseluruhan pembelajaran Bab 4 'Menjadi Warga Negara yang Baik', menyampaikan apresiasi atas ketekunan murid, dan menutup pertemuan dengan doa bersama (1 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan lembar soal dengan ukuran font yang disesuaikan atau kontras visual yang jelas bagi murid yang membutuhkan akomodasi visual tanpa mengubah materi maupun butir soal asesmen.
- Proses: Pemberian penataan posisi duduk yang tenang dan bebas distraksi bagi murid yang membutuhkan konsentrasi lebih tinggi selama pengerjaan asesmen mandiri.
- Produk: Format lembar jawaban tertulis standar yang seragam untuk seluruh murid sesuai acuan rubrik penilaian objektif.
Asesmen Pertemuan:Sumatif Bab:- tes tertulis terpadu (uraian komprehensif dan studi kasus kontekstual): lembar jawaban tertulis murid yang memuat penjelasan peran dan kedudukan WNI, penjelasan sistem pertahanan dan keamanan negara, analisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara, serta penjelasan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
- tes tertulis uraian terstruktur: lembar jawaban uraian yang memuat penjelasan peran dan kedudukan warga Negara Indonesia, penjelasan komponen dan fungsi sistem pertahanan dan keamanan negara (tanpa menuntut analisis), serta penjelasan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional yang dikerjakan serentak oleh seluruh murid (45 menit; individual; instrumen: pedoman penskoran dan kunci jawaban tes uraian terstruktur)
- penugasan analisis kasus tertulis: lembar kerja analisis kasus tertulis mengenai kontribusi dan peran aktif Indonesia dalam hubungan antarnegara (seperti diplomasi perdamaian, peran di ASEAN, atau misi pemeliharaan perdamaian PBB) yang dikerjakan serentak oleh seluruh murid (45 menit; individual; instrumen: rubrik analitis penilaian analisis kasus hubungan antarnegara)
Sumatif:- tes tertulis terpadu (uraian komprehensif dan studi kasus kontekstual): lembar jawaban tertulis murid yang memuat penjelasan peran dan kedudukan WNI, penjelasan sistem pertahanan dan keamanan negara, analisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara, serta penjelasan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional
- tes tertulis uraian terstruktur: lembar jawaban uraian yang memuat penjelasan peran dan kedudukan warga Negara Indonesia, penjelasan komponen dan fungsi sistem pertahanan dan keamanan negara (tanpa menuntut analisis), serta penjelasan perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional yang dikerjakan serentak oleh seluruh murid (45 menit; individual; instrumen: pedoman penskoran dan kunci jawaban tes uraian terstruktur)
- penugasan analisis kasus tertulis: lembar kerja analisis kasus tertulis mengenai kontribusi dan peran aktif Indonesia dalam hubungan antarnegara (seperti diplomasi perdamaian, peran di ASEAN, atau misi pemeliharaan perdamaian PBB) yang dikerjakan serentak oleh seluruh murid (45 menit; individual; instrumen: rubrik analitis penilaian analisis kasus hubungan antarnegara)
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penjelasan Peran dan Kedudukan Warga Negara Indonesia (TP 10.4.1) | Belum mampu menjelaskan pengertian kedudukan WNI menurut UUD NRI 1945 serta tidak menyebutkan hak dan kewajiban WNI secara tepat. | Mampu menjelaskan kedudukan WNI menurut Pasal 26 UUD NRI 1945, namun hanya menyebutkan 1 hak dan 1 kewajiban WNI secara tepat. | Mampu menjelaskan kedudukan WNI menurut Pasal 26 UUD NRI 1945 secara tepat serta menjelaskan minimal 2 hak (Pasal 27 ayat 2/Pasal 31) dan 2 kewajiban WNI (Pasal 27 ayat 1/Pasal 27 ayat 3) dengan tepat. | Mampu menjelaskan kedudukan WNI menurut Pasal 26 UUD NRI 1945 secara komprehensif serta menjelaskan lebih dari 2 hak dan 2 kewajiban WNI secara terperinci dan tepat. | | Penjelasan Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara (TP 10.4.2) | Belum mampu menjelaskan komponen dasar Sishankamrata secara tepat. | Menjelaskan sebagian komponen Sishankamrata (hanya menyebutkan TNI atau Polri saja tanpa menyebut komponen cadangan dan pendukung). | Menjelaskan secara lengkap dan tepat seluruh komponen Sishankamrata: TNI sebagai komponen utama pertahanan, Polri sebagai komponen utama keamanan/ketertiban, serta warga negara/sumber daya nasional sebagai komponen cadangan dan pendukung. | Menjelaskan secara utuh, rinci, dan mendalam seluruh komponen Sishankamrata beserta fungsi spesifik keterpaduannya antara komponen utama, cadangan, dan pendukung. | | Analisis Peran Indonesia dalam Hubungan Antarnegara (TP 10.4.3) | Belum mampu menganalisis keterkaitan kasus diplomasi/misi perdamaian dengan landasan politik luar negeri bebas aktif. | Mampu menganalisis keterkaitan kasus dengan politik luar negeri bebas aktif secara deskriptif sederhana namun belum menguraikan dampak atau tantangannya. | Mampu menganalisis secara tepat keterkaitan misi perdamaian Kontingen Garuda/ASEAN dengan politik luar negeri bebas aktif, menganalisis dampaknya bagi posisi tawar Indonesia, serta menguraikan tantangan diplomasinya. | Menganalisis secara mendalam, kritis, dan komprehensif keterkaitan kasus dengan prinsip bebas aktif, dampak strategis bagi reputasi internasional, serta memberikan analisis solusi diplomasi perdamaian yang terstruktur. | | Penjelasan Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembangunan Nasional (TP 10.4.4) | Belum mampu menjelaskan perwujudan nilai Pancasila dalam pembangunan nasional secara tepat. | Menjelaskan contoh perwujudan nilai Pancasila dalam pembangunan nasional hanya untuk 1 atau 2 sila saja secara tepat. | Menjelaskan contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan nasional secara lengkap dan tepat untuk seluruh kelima sila (sila 1: keagamaan/toleransi; sila 2: kemanusiaan/perlindungan sosial; sila 3: integrasi/pemerataan wilayah; sila 4: musyawarah pembangunan; sila 5: keadilan dan kesejahteraan sosial). | Menjelaskan secara mendalam, terpadu, dan sistematis contoh perwujudan seluruh kelima sila Pancasila dalam konteks pembangunan nasional beserta keterkaitan harmonis antarsila. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 45 menit untuk tes uraian terstruktur dan 45 menit untuk penugasan analisis kasus terlaksana secara efektif dan tertib?
- Bagaimana tingkat pemahaman murid pada keempat capaian utama Bab 4 berdasarkan sebaran ketercapaian pada rubrik penilaian sumatif?
- Apakah instrumen soal uraian dan kasus hubungan antarnegara telah mampu mengungkap kedalaman nalar kritis serta pemahaman warga negara murid secara objektif?
Murid:- Bagian mana dari asesmen sumatif bab ini yang paling menantang untuk saya analisis dan jelaskan?
- Sejauh mana saya telah memahami peran, hak, kewajiban, serta kontribusi saya sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila?
- Langkah nyata apa yang akan terus saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud komitmen menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab?
SUMBER BELAJAR- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila Kelas X SMA/MA/SMK/MAK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2023.
- Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Bab 4, Kemendikbudristek, 2023.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khususnya Pasal 26, 27, 28, dan 31).
- Lembar Kerja Kartu Kasus Status Kewarganegaraan dan Kartu Pasangan Hak-Kewajiban.
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek)
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Lembar Kerja Murid (LKPD) Studi Kasus Status dan Peran Kewarganegaraan
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek 2023, Bab 4)
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/SMK/MA/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek 2023, Bab 4 Halaman 194-198)
- Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Khususnya Pasal 30 ayat 1-5)
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek RI).
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek RI).
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
- Set kartu peran komponen Sishankamrata dan bagan keterpaduan pertahanan keamanan negara.
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek 2023, Bab 4 hlm. 212-214)
- Buku Teks Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Kemendikbudristek 2023, Bagian E hlm. 199-205)
- Naskah Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945 (Alinea 4 dan Pasal 11)
- Lembar artikel studi kasus: 'Dilema Rivalitas Kekuatan Besar di Laut Natuna Utara dan Posisi ASEAN'
- Set Kartu Hubungan Regional (Kasus diplomasi dan peran/prinsip politik luar negeri Indonesia)
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek, 2023)
- Buku Teks Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Bab 4 (Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek, 2023)
- Lembar Dokumen Studi Kasus Kontingen Garuda (UNIFIL) dan Diplomasi Multilateral Indonesia di PBB
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pembukaan Alinea IV)
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek, 2023)
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila SMA/SMK/MA/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek, 2023)
- Lembar Kerja Murid: Kasus Perwujudan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam Pembangunan Nasional
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek 2023), Bab 4 Menjadi Warga Negara yang Baik.
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/SMK/MA/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan Kemendikbudristek 2023), Bab 4 Bagian Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembangunan Nasional.
- Lembar Kerja Murid (LKPD) Studi Kasus Pembangunan Nasional (Infrastruktur Konektivitas, Musrenbang, dan Bansos/KIP-K).
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan BSKAP Kemendikbudristek, 2023, Bab 4 Halaman 216-218)
- Buku Panduan Siswa Pendidikan Pancasila Kelas X (Kemendikbudristek, 2023, Bab 4 Halaman 208-212)
- Lembar Kasus Pembangunan Pesisir Terpadu dan Matriks Keterpaduan Nilai Pancasila
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek RI, 2023)
- Buku Teks Utama Siswa Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek RI, 2023)
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
- Lembar Soal Asesmen Sumatif Akhir Bab 4 dan Lembar Kasus Analisis Diplomasi Perdamaian
|