Modul AjarPertemuan 6Bab 2Fase ESemester 1

Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 10: Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara

Modul Ajar ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 dengan topik "Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN MODUL AJAR

Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 10: Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara

Pendidikan Pancasila - Kelas 10

Bab 2 - Pertemuan 6

MODUL AJAR

Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E)

Topik: Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase E / Kelas 10
TopikHubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Alokasi Waktu2x45 menit
Jumlah Pertemuan1

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Murid mampu menganalisis kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  2. Murid mampu menganalisis hubungan antara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan membangun budaya taat hukum.

PROFIL LULUSAN

DimensiDisasar
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kewargaan
Penalaran Kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi

PERTANYAAN PEMANTIK

  1. Mengapa semua peraturan di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
  2. Apa akibatnya jika suatu undang-undang bertentangan dengan sila Pancasila?
  3. Bagaimana hubungan antara Pancasila sebagai sumber hukum dengan isi UUD NRI Tahun 1945?

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan 1

Pendahuluan:

  • Guru membuka kelas dengan salam, menanyakan kabar, dan memimpin doa (Berkesadaran: mengawali dengan mindfulness).
  • Guru memeriksa kehadiran murid.
  • Guru melakukan apersepsi dengan menanyakan dua pertanyaan pemantik secara lisan dan mengajak murid untuk berpikir sejenak.
  • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
  • Asesmen awal: Guru memberikan pertanyaan diagnostik singkat, misalnya 'Apa yang kalian ketahui tentang sumber hukum negara kita?' dan 'Sebutkan contoh peraturan yang kalian tahu yang berlaku di Indonesia!'

Kegiatan Inti:

Memahami (Berkesadaran, Bermakna):

  • Murid membaca materi di Buku Siswa tentang 'Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan' (hal. 118) dengan teknik membaca senyap dan mindful (3 menit).
  • Guru menayangkan infografis tata urutan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU No. 12/2011 dan menekankan kedudukan Pancasila sebagai puncak/sumber dari segala sumber hukum.
  • Guru menjelaskan singkat hubungan sila-sila Pancasila dengan pokok pikiran dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan contoh pasal yang mencerminkannya.

Mengaplikasi (Bermakna, Menggembirakan):

  • Murid dibagi menjadi 5 kelompok kecil (masing-masing mewakili satu sila Pancasila).
  • Setiap kelompok berdiskusi mencari minimal 2 pasal dalam UUD NRI 1945 yang mencerminkan sila yang menjadi tanggung jawabnya, dan menganalisis mengapa pasal itu tidak boleh bertentangan dengan sila tersebut.
  • Kelompok menuangkan hasil diskusi dalam bentuk peta konsep sederhana, gambar, atau bagan di kertas plano.

Merefleksi (Berkesadaran, Menggembirakan):

  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisisnya secara bergiliran (2 menit per kelompok), kelompok lain memberikan tanggapan atau pertanyaan.
  • Guru memfasilitasi diskusi kelas dengan mengajukan pertanyaan reflektif: 'Bagaimana perasaan kalian setelah memahami bahwa Pancasila adalah sumber dari segala hukum? Apa yang bisa kalian lakukan sebagai pelajar agar budaya taat hukum semakin kuat?'
  • Murid menuliskan satu hal baru yang paling berkesan dan satu hal yang masih ingin mereka tanyakan tentang topik ini pada sticky note.

Penutup:

  • Guru memberikan penguatan dan klarifikasi atas presentasi murid.
  • Asesmen akhir: Murid mengerjakan soal uraian singkat secara individu (2 soal, waktu 7 menit).
  • Refleksi murid: Guru meminta beberapa murid untuk berbagi jawaban dari sticky note mereka.
  • Guru menginformasikan rencana pembelajaran pertemuan berikutnya dan menutup dengan doa serta salam.

Diferensiasi:

  • Konten: Murid yang cepat memahami dapat diberikan bahan bacaan tambahan dari Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 dan Undang-Undang No. 12/2011, sedangkan murid yang lambat diberikan diagram sederhana hubungan Pancasila dan UUD 1945.
  • Proses: Guru membentuk kelompok heterogen dan berkeliling memberikan bimbingan lebih intensif pada kelompok yang terlihat kesulitan. Murid yang cepat didorong membantu teman dalam kelompok.
  • Produk: Murid bebas menyajikan peta konsep dalam bentuk tulisan, gambar, bagan, atau mind map sesuai minat dan kemampuannya.

ASESMEN

Awal:

  • Guru memberikan pertanyaan lisan singkat untuk mengetahui pemahaman awal murid tentang sumber hukum dan contoh peraturan di Indonesia.

Proses:

  • Guru mengamati dan mencatat keterlibatan, kerja sama, dan argumentasi murid dalam diskusi kelompok serta presentasi menggunakan lembar observasi.

Akhir:

  • Murid mengerjakan dua soal uraian secara tertulis: (1) Jelaskan mengapa Pancasila disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum negara! (2) Pilih satu sila Pancasila, berikan contoh pasal dalam UUD NRI 1945 yang mencerminkan sila tersebut, dan analisis mengapa peraturan di bawahnya harus sejalan dengan pasal itu.

Formatif:

  • Observasi partisipasi diskusi dengan lembar ceklis
  • Kualitas argumen saat presentasi dan tanggapan lisan

Sumatif:

  • Tes uraian singkat tentang kedudukan Pancasila sebagai sumber hukum dan hubungannya dengan UUD NRI 1945

RUBRIK PENILAIAN

AspekBelum BerkembangMulaiBerkembangSangat Berkembang
Kemampuan menganalisis hubungan Pancasila dengan peraturan perundang-undanganMurid belum mampu menyebutkan satu pun pasal UUD 1945 yang terkait dengan sila Pancasila dan belum dapat menjelaskan alasan Pancasila sebagai sumber hukum.Murid dapat menyebutkan satu contoh pasal UUD 1945 yang terkait dengan sila Pancasila, tetapi belum mampu menjelaskan mengapa Pancasila menjadi sumber hukum dengan benar.Murid mampu menyebutkan minimal dua contoh pasal yang sesuai, menjelaskan hubungannya dengan sila Pancasila, dan memberikan alasan logis tentang kedudukan Pancasila sebagai sumber hukum meskipun masih kurang detail.Murid mampu menganalisis dengan tepat minimal dua pasal, menghubungkannya dengan sila Pancasila secara mendalam, dan menjelaskan konsekuensi jika peraturan bertentangan dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

REFLEKSI

Refleksi Guru:

  • Apakah seluruh murid mencapai tujuan pembelajaran hari ini? Apa indikatornya?
  • Kendala apa yang muncul selama pembelajaran dan bagaimana saya mengatasinya?
  • Apakah metode diskusi dan presentasi berjalan efektif? Apa yang perlu diperbaiki untuk pertemuan selanjutnya?
  • Bagaimana keterlibatan dan minat murid? Apakah pembelajaran terasa bermakna dan menggembirakan bagi mereka?

Refleksi Murid:

  • Apa hal baru yang kamu pahami tentang hubungan Pancasila dengan peraturan perundang-undangan?
  • Bagian mana dari pembelajaran tadi yang paling menarik bagimu? Mengapa?
  • Apakah ada hal yang masih membuatmu bingung dari materi ini?
  • Apa komitmen kecil yang bisa kamu lakukan untuk ikut membangun budaya taat hukum?

SUMBER BELAJAR

  1. Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas X (Kemdikbudristek, 2023), hlm. 118–119.
  2. Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  4. Slide presentasi dan infografis tata urutan peraturan perundang-undangan.
  5. Lembar Kerja Murid (LKPD) berupa panduan diskusi.
  6. Papan plano dan alat tulis warna untuk membuat peta konsep.

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka modul ajar pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.