Modul AjarPertemuan 2Bab 4Fase CSemester 1

Modul Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 6: Dasar Hukum dan Sebab-Sebab Penetapan Halal dan Haram

Modul Ajar ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 6 dengan topik "Dasar Hukum dan Sebab-Sebab Penetapan Halal dan Haram". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN MODUL AJAR

Modul Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 6: Dasar Hukum dan Sebab-Sebab Penetapan Halal dan Haram

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti - Kelas 6

Bab 4 - Pertemuan 2

MODUL AJAR

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti — Kelas 6 (Fase C)

Topik: Dasar Hukum dan Sebab-Sebab Penetapan Halal dan Haram

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Fase / KelasFase C / Kelas 6
TopikDasar Hukum dan Sebab-Sebab Penetapan Halal dan Haram
Alokasi Waktu2x35 menit
Jumlah Pertemuan1

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Murid dapat menjelaskan dasar hukum penetapan halal dan haram yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis.
  2. Murid dapat menjelaskan hal-hal yang menyebabkan penetapan hukum halal dan haram dalam syariat Islam, seperti zat, cara memperoleh, dan proses pengolahan.

PROFIL LULUSAN

DimensiDisasar
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kewargaan
Penalaran Kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi

PERTANYAAN PEMANTIK

  1. Tahukah kalian dari mana sumber hukum yang menetapkan suatu makanan atau minuman itu halal atau haram?
  2. Menurut kalian, mengapa ada makanan yang zatnya halal tetapi bisa menjadi haram? Apa yang menyebabkannya?
  3. Pernahkah kalian membaca label halal pada kemasan makanan? Menurutmu siapa yang berhak menetapkan halal dan haram?

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan 1

Pendahuluan:

  • Guru membuka pelajaran dengan salam, doa bersama, dan mengecek kehadiran murid.
  • Guru melakukan asesmen awal diagnostik dengan mengajukan pertanyaan lisan: 'Siapa yang masih ingat pengertian halal dan haram dari pertemuan sebelumnya? Coba sebutkan!'
  • Guru melakukan apersepsi dengan menghubungkan materi sebelumnya (definisi halal dan haram) dengan materi hari ini tentang dasar hukum dan sebab-sebab penetapan halal dan haram.
  • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan menampilkan pertanyaan pemantik: 'Tahukah kalian dari mana sumber hukum yang menetapkan halal dan haram?'
  • Guru mengajak murid melakukan satu menit hening (mindful breathing) untuk menyiapkan pikiran dan hati sebelum belajar.

Kegiatan Inti:

Memahami (Berkesadaran, Bermakna):

  • Guru menampilkan ayat Q.S. al-Maidah/5: 87 beserta terjemahannya dan membacakan dengan tartil, murid menyimak dengan penuh kesadaran.
  • Guru menjelaskan bahwa Al-Qur'an adalah sumber hukum utama penetapan halal dan haram, serta menyampaikan hadis Nabi tentang halal dan haram yang jelas serta perkara syubhat di antaranya.
  • Guru menjelaskan peran ijtihad ulama sebagai sumber hukum pendukung dalam menetapkan halal dan haram pada perkara yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan hadis.
  • Murid mencatat poin-poin penting tentang tiga sumber hukum penetapan halal dan haram: Al-Qur'an, hadis, dan ijtihad ulama.
  • Guru menjelaskan sebab-sebab penetapan hukum halal dan haram meliputi: (1) zat asal benda tersebut, (2) cara memperolehnya, dan (3) proses pengolahannya, dengan memberikan contoh konkret yang dekat dengan kehidupan murid.

Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):

  • Guru membagi murid ke dalam kelompok kecil (4-5 orang) untuk diskusi.
  • Setiap kelompok mendapat kartu kasus berisi gambar dan deskripsi singkat tentang makanan/minuman tertentu (misalnya: ayam potong dari pasar, jus buah kemasan, daging yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah).
  • Setiap kelompok berdiskusi untuk menentukan: (a) dasar hukum yang digunakan (Al-Qur'an, hadis, atau ijtihad), dan (b) sebab penetapan hukumnya (zat, cara memperoleh, atau proses pengolahan).
  • Perwakilan setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas, kelompok lain memberikan tanggapan atau pertanyaan.
  • Guru memberikan klarifikasi dan penguatan terhadap jawaban setiap kelompok.

Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):

  • Guru mengajak murid kembali duduk tenang dan merenung sejenak tentang pentingnya memperhatikan kehalalan makanan dan minuman dalam kehidupan sehari-hari.
  • Murid menuliskan satu hal baru yang dipelajari hari ini dan satu pertanyaan yang masih ingin diketahui pada sticky note atau selembar kertas kecil.
  • Guru memilih beberapa tulisan murid untuk dibacakan dan didiskusikan bersama sebagai penguatan pemahaman.

Penutup:

  • Guru bersama murid menyimpulkan materi: dasar hukum penetapan halal dan haram bersumber dari Al-Qur'an, hadis, dan ijtihad ulama; sebab-sebab penetapan meliputi zat, cara memperoleh, dan proses pengolahan.
  • Guru melakukan asesmen akhir dengan memberikan 3 soal tertulis singkat untuk dikerjakan secara individu.
  • Guru menyampaikan rencana pembelajaran pertemuan berikutnya tentang penerapan hukum halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari.
  • Guru menutup pembelajaran dengan doa dan salam.

Diferensiasi:

  • Konten: Murid yang membutuhkan dukungan lebih diberikan ringkasan materi bergambar (infografis sederhana) tentang dasar hukum dan sebab-sebab halal haram. Murid yang sudah mahir diberikan teks tambahan berisi dalil-dalil lain yang relevan untuk dipelajari secara mandiri.
  • Proses: Murid yang membutuhkan dukungan lebih dipasangkan dengan teman sebaya (tutor sebaya) dalam kelompok diskusi. Murid yang sudah mahir berperan sebagai pemimpin diskusi kelompok dan membantu menjelaskan kepada teman.
  • Produk: Murid yang membutuhkan dukungan lebih cukup menyebutkan dasar hukum dan sebab secara lisan atau dengan bantuan pilihan jawaban. Murid yang sudah mahir diminta menuliskan penjelasan lengkap beserta contoh tambahan dari pengalaman sehari-hari.

ASESMEN

Awal:

  • Pertanyaan lisan diagnostik: 'Sebutkan pengertian halal dan haram yang kalian ingat dari pertemuan lalu!'
  • Pertanyaan lisan: 'Menurut kalian, dari mana kita tahu suatu makanan itu halal atau haram?'

Proses:

  • Observasi partisipasi murid dalam diskusi kelompok menggunakan lembar pengamatan.
  • Penilaian ketepatan jawaban kelompok saat menganalisis kartu kasus (dasar hukum dan sebab penetapan halal/haram).
  • Penilaian kemampuan komunikasi saat presentasi hasil diskusi di depan kelas.

Akhir:

  • Soal uraian 1: Sebutkan dan jelaskan sumber-sumber hukum penetapan halal dan haram dalam Islam!
  • Soal uraian 2: Jelaskan tiga sebab yang menyebabkan suatu makanan atau minuman ditetapkan halal atau haram, berikan masing-masing satu contoh!
  • Soal uraian 3: Tuliskan satu ayat Al-Qur'an atau hadis yang menjadi dasar hukum penetapan halal dan haram beserta artinya!

Formatif:

  • Observasi keaktifan murid dalam diskusi kelompok
  • Penilaian lisan saat presentasi kelompok
  • Catatan refleksi murid pada sticky note

Sumatif:

  • Tes tertulis singkat 3 soal uraian di akhir pembelajaran

RUBRIK PENILAIAN

AspekBelum BerkembangMulaiBerkembangSangat Berkembang
Pemahaman dasar hukum penetapan halal dan haram (TP 6.4.2.1)Belum mampu menyebutkan sumber hukum penetapan halal dan haram.Mampu menyebutkan 1 sumber hukum (Al-Qur'an/hadis/ijtihad) tetapi belum bisa menjelaskan.Mampu menyebutkan 2-3 sumber hukum dan menjelaskan secara sederhana dengan bantuan.Mampu menyebutkan dan menjelaskan 3 sumber hukum (Al-Qur'an, hadis, ijtihad ulama) secara tepat beserta contoh dalilnya.
Pemahaman sebab-sebab penetapan halal dan haram (TP 6.4.2.2)Belum mampu menyebutkan sebab-sebab penetapan hukum halal dan haram.Mampu menyebutkan 1 sebab (zat/cara memperoleh/proses) tetapi belum bisa memberikan contoh.Mampu menyebutkan 2-3 sebab penetapan hukum halal dan haram dan memberikan contoh sederhana.Mampu menyebutkan dan menjelaskan 3 sebab penetapan hukum halal dan haram (zat, cara memperoleh, proses pengolahan) beserta contoh yang tepat dan relevan.
Kemampuan berdiskusi dan mempresentasikan hasil analisisTidak berpartisipasi dalam diskusi dan tidak mampu menyampaikan pendapat.Berpartisipasi minimal dalam diskusi, menyampaikan pendapat dengan bantuan teman atau guru.Berpartisipasi aktif dalam diskusi dan mampu menyampaikan hasil analisis dengan cukup jelas.Berpartisipasi aktif, mampu menyampaikan hasil analisis dengan jelas dan percaya diri, serta memberikan tanggapan yang relevan terhadap kelompok lain.

REFLEKSI

Refleksi Guru:

  • Apakah murid mampu menjelaskan dasar hukum penetapan halal dan haram sesuai tujuan pembelajaran?
  • Apakah metode diskusi kelompok dengan kartu kasus efektif membantu murid memahami sebab-sebab penetapan halal dan haram?
  • Apakah diferensiasi yang diterapkan sudah mengakomodasi kebutuhan murid yang beragam?
  • Bagian mana dari pembelajaran yang perlu diperbaiki untuk pertemuan selanjutnya?

Refleksi Murid:

  • Apa hal baru yang aku pelajari hari ini tentang dasar hukum halal dan haram?
  • Apakah aku sudah memahami mengapa suatu makanan bisa menjadi halal atau haram?
  • Bagian mana yang masih membingungkan dan ingin aku pelajari lebih lanjut?
  • Bagaimana aku akan menerapkan pengetahuan tentang halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari?

SUMBER BELAJAR

  1. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI SD/MI (Bab 4: Hukum Halal dan Haram)
  2. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI SD/MI
  3. Al-Qur'an dan Terjemah Kementerian Agama RI
  4. Kartu kasus bergambar (disiapkan guru)
  5. Papan tulis, spidol, dan sticky note
  6. Infografis sederhana tentang dasar hukum dan sebab-sebab halal haram (disiapkan guru)

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka modul ajar pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.