Modul AjarPertemuan 1Bab 4Fase CSemester 1

Modul Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 6: Definisi Halal dan Haram dalam Hukum Islam

Modul Ajar ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 6 dengan topik "Definisi Halal dan Haram dalam Hukum Islam". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN MODUL AJAR

Modul Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 6: Definisi Halal dan Haram dalam Hukum Islam

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti - Kelas 6

Bab 4 - Pertemuan 1

MODUL AJAR

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti — Kelas 6 (Fase C)

Topik: Definisi Halal dan Haram dalam Hukum Islam

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Fase / KelasFase C / Kelas 6
TopikDefinisi Halal dan Haram dalam Hukum Islam
Alokasi Waktu2x35 menit
Jumlah Pertemuan1

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Murid dapat menjelaskan makna halal dan haram dalam ketentuan hukum Islam secara tepat berdasarkan syariat.
  2. Murid dapat membedakan pengertian halal dan haram dengan memberikan contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

PROFIL LULUSAN

DimensiDisasar
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kewargaan
Penalaran Kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi

PERTANYAAN PEMANTIK

  1. Apa yang kalian ketahui tentang hukum halal dan haram?
  2. Mengapa umat Islam wajib mengetahui mana yang halal dan mana yang haram?
  3. Coba sebutkan satu contoh makanan atau minuman yang kalian konsumsi hari ini — apakah kalian yakin itu halal? Mengapa?

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan 1

Pendahuluan:

  • Guru membuka pembelajaran dengan salam dan mengajak murid berdoa bersama, menumbuhkan kesadaran bahwa ilmu adalah karunia Allah Swt. (Berkesadaran)
  • Guru mengecek kehadiran dan melakukan ice-breaking singkat berupa tepuk 'Halal-Haram' (guru menyebutkan kata/benda, murid bertepuk 1 kali jika halal, diam jika ragu) sebagai asesmen awal diagnostik. (Menggembirakan)
  • Guru menyampaikan pertanyaan pemantik: 'Apa yang kalian ketahui tentang hukum halal dan haram?' dan menampung jawaban spontan beberapa murid.
  • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, yaitu menjelaskan makna halal dan haram serta membedakan keduanya dengan contoh dari kehidupan sehari-hari.
  • Guru mengondisikan murid untuk membentuk kelompok kecil heterogen (3-4 orang) dan membagikan LKPD. (Kolaborasi)

Kegiatan Inti:

Memahami (Bermakna, Berkesadaran, Menggembirakan):

  • Guru membagikan potongan kertas berisi ayat Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah: 168) dan hadis singkat tentang halal dan haram, serta mengajak murid membaca dan menyimak artinya bersama-sama.
  • Guru menjelaskan pengertian halal (segala sesuatu yang diizinkan/dibolehkan syariat) dan haram (segala sesuatu yang dilarang syariat) menggunakan media papan tulis dan kartu ilustrasi bergambar makanan/minuman. (Bermakna)
  • Murid dalam kelompok berdiskusi mengisi LKPD: menuliskan definisi halal dan haram menurut syariat Islam menggunakan bahasa sendiri, lalu membacakan hasil diskusi kelompok secara bergantian. (Bermakna, Kolaborasi)
  • Guru memperkuat pemahaman murid dengan menjelaskan kata kunci: syariat, zat, proses, ijtihad ulama sebagai dasar penetapan hukum halal-haram.

Mengaplikasi (Bermakna, Menggembirakan, Berkesadaran):

  • Setiap kelompok menerima amplop berisi 10 kartu bergambar dan bertuliskan contoh benda/makanan/minuman/kegiatan (misal: nasi, daging babi, air putih, anggur, mencuri, sedekah, sayuran, bangkai tanpa sembelihan, roti, susu sapi).
  • Murid berdiskusi dalam kelompok untuk mengelompokkan kartu ke dalam dua kategori: HALAL dan HARAM, serta menuliskan alasan singkat berdasarkan pemahaman syariat. (Penalaran Kritis, Kolaborasi, Bermakna)
  • Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil pengelompokan di depan kelas, kelompok lain menanggapi dan memberikan masukan. (Komunikasi)
  • Guru memberikan kuis cepat: menyebutkan 5 benda/kegiatan baru yang belum ada di kartu, murid secara kelompok mengangkat kartu hijau (halal) atau merah (haram) disertai alasan singkat. (Menggembirakan, Penalaran Kritis)

Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):

  • Murid menuliskan di kertas sticky note: (1) satu hal baru yang dipelajari hari ini, (2) satu contoh halal dan haram yang paling dekat dengan kehidupan mereka, dan (3) komitmen pribadi untuk lebih berhati-hati memilih yang halal.
  • Murid menempelkan sticky note di papan refleksi kelas, guru membacakan beberapa hasil refleksi sebagai penguatan.
  • Guru bersama murid menyimpulkan pembelajaran: pengertian halal, pengertian haram, perbedaan keduanya, dan pentingnya mengetahui hukum halal-haram dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. (Berkesadaran, Bermakna)

Penutup:

  • Guru memberikan asesmen akhir berupa soal singkat (5 soal tertulis) untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
  • Guru memberikan umpan balik positif dan motivasi: 'Hari ini kalian telah menjadi detektif halal-haram yang hebat! Teruslah belajar membedakan halal dan haram, karena itu tanda muslim yang bertakwa.' (Menggembirakan)
  • Guru menyampaikan rencana pembelajaran pertemuan berikutnya: Dasar Hukum Halal dan Haram.
  • Guru menutup pembelajaran dengan doa dan salam.
  • Murid mengembalikan bahan dan alat bantu pembelajaran pada tempatnya.

Diferensiasi:

  • Konten: Murid yang lebih cepat diberikan bacaan tambahan tentang sebab-sebab halal dan haram dari buku Fiqih; murid yang lebih lambat difokuskan pada pemahaman definisi dasar dengan bimbingan guru secara langsung.
  • Proses: Murid yang lebih cepat bertindak sebagai tutor sebaya dalam kelompok, membantu teman yang kesulitan memahami konsep halal-haram; murid yang lebih lambat diberikan LKPD dengan struktur panduan yang lebih sederhana dan bantuan visual gambar.
  • Produk: Murid bebas mengekspresikan hasil refleksi melalui tulisan, gambar, atau mind map sederhana tentang contoh halal dan haram di lingkungan sekitar mereka.

ASESMEN

Awal:

  • Guru meminta murid melakukan tepuk 'Halal-Haram': guru menyebutkan 5-7 benda/makanan/kegiatan, murid bertepuk 1 kali jika yakin halal dan diam jika ragu. Guru mengamati dan mencatat murid yang ragu-ragu sebagai data diagnostik awal.
  • Guru mengajukan pertanyaan lisan singkat: 'Siapa yang pernah mendengar kata halal?', 'Apa lawan kata halal?', 'Siapa yang bisa memberi contoh makanan halal?' untuk memetakan pengetahuan awal.

Proses:

  • Observasi partisipasi diskusi kelompok: guru menggunakan lembar ceklis berisi indikator (aktif menyampaikan pendapat, menghargai pendapat teman, bekerja sama mengisi LKPD, ketepatan mengelompokkan kartu halal-haram).
  • Penilaian presentasi kelompok: kelengkapan definisi, ketepatan pengelompokan, kemampuan memberikan alasan berdasarkan syariat, keberanian berbicara di depan kelas.
  • Penilaian kuis cepat: kecepatan dan ketepatan mengangkat kartu hijau/merah disertai alasan yang benar.

Akhir:

  • Soal tertulis individu (5 butir): 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan halal menurut syariat Islam! (skor 20), 2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan haram menurut syariat Islam! (skor 20), 3. Berikan 3 contoh makanan halal dan jelaskan alasannya! (skor 20), 4. Berikan 3 contoh yang diharamkan dalam Islam dan jelaskan alasannya! (skor 20), 5. Mengapa umat Islam wajib memilih yang halal dan menjauhi yang haram? (skor 20). Total skor maksimal 100.

Formatif:

  • Tepuk 'Halal-Haram' di awal pembelajaran (diagnostik awal untuk mengetahui pengetahuan awal murid)
  • Observasi diskusi kelompok saat mengisi LKPD dan mengelompokkan kartu halal-haram
  • Kuis cepat angkat kartu hijau/merah disertai alasan
  • Sticky note refleksi individu

Sumatif:

  • Soal tertulis 5 butir (2 soal menjelaskan definisi, 3 soal membedakan halal-haram dengan contoh)

RUBRIK PENILAIAN

AspekBelum BerkembangMulaiBerkembangSangat Berkembang
Menjelaskan makna halal dan haram dalam ketentuan hukum Islam secara tepat berdasarkan syariatBelum mampu menyebutkan definisi halal maupun haram; memerlukan bimbingan penuh dari guru.Mampu menyebutkan definisi halal atau haram secara sederhana namun belum lengkap dan belum merujuk pada syariat; masih perlu bimbingan.Mampu menjelaskan definisi halal dan haram dengan cukup tepat dan merujuk pada syariat, namun penjelasan masih bersifat umum.Mampu menjelaskan definisi halal dan haram secara lengkap, tepat, merujuk pada syariat (Al-Qur'an dan Hadis), serta menyebutkan kata kunci: zat, proses, dan ijtihad ulama.
Membedakan pengertian halal dan haram dengan memberikan contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hariBelum mampu membedakan halal dan haram serta belum dapat memberikan contoh yang tepat; memerlukan bantuan guru.Mampu membedakan halal dan haram secara sederhana, namun contoh yang diberikan terbatas (1-2 contoh) dan sebagian kurang tepat.Mampu membedakan halal dan haram dengan baik, memberikan 3-4 contoh dari kehidupan sehari-hari yang relevan, serta mampu menjelaskan alasan singkat.Mampu membedakan halal dan haram dengan sangat baik, memberikan 5 atau lebih contoh dari kehidupan sehari-hari yang beragam (makanan, minuman, perbuatan), disertai alasan yang tepat merujuk pada ketentuan syariat.

REFLEKSI

Refleksi Guru:

  • Apakah semua murid mencapai tujuan pembelajaran? Jika belum, pada bagian mana murid paling banyak mengalami kesulitan?
  • Apakah langkah-langkah pembelajaran yang diterapkan sudah efektif dan melibatkan semua murid secara aktif?
  • Bagaimana respons murid terhadap kegiatan diskusi kelompok dan permainan kartu halal-haram? Apakah suasana pembelajaran menyenangkan?
  • Apa yang perlu diperbaiki pada pertemuan berikutnya agar pembelajaran lebih bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan?

Refleksi Murid:

  • Apa hal baru yang kamu pelajari tentang halal dan haram hari ini?
  • Apakah kamu sudah bisa membedakan mana yang halal dan mana yang haram? Berikan contohnya!
  • Apakah kegiatan belajar hari ini menyenangkan? Bagian mana yang paling kamu sukai?
  • Apa komitmenmu setelah belajar tentang halal dan haram hari ini?

SUMBER BELAJAR

  1. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (Kemdikbudristek)
  2. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (Kemdikbudristek)
  3. Al-Qur'an dan Terjemah Kementerian Agama RI (QS. Al-Baqarah: 168)
  4. Buku Fiqih untuk SD/MI yang relevan
  5. Kartu ilustrasi bergambar makanan, minuman, dan kegiatan (buatan guru)
  6. Kartu hijau dan merah untuk kuis cepat
  7. Sticky note untuk refleksi
  8. Papan tulis dan spidol
  9. LKPD (Lembar Kerja Murid) — terlampir
  10. Amplop berisi 10 kartu gambar halal-haram untuk tiap kelompok

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka modul ajar pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.