MODUL AJAR Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti — Kelas 6 (Fase C) Topik: Bab 4 — Hukum Halal dan Haram INFORMASI UMUM| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
|---|
| Fase / Kelas | Fase C / Kelas 6 |
|---|
| Topik | Bab 4 — Hukum Halal dan Haram |
|---|
| Alokasi Waktu | 10 JP (10 x 35 menit = 350 menit) |
|---|
| Jumlah Pertemuan | 4 |
|---|
| Tahun Ajaran | 2026/2027 |
|---|
| Semester | 1 |
|---|
TUJUAN PEMBELAJARAN- TP 6.4.1 Menjelaskan ketentuan makanan minuman yang halal dalam syariat Islam
- TP 6.4.2 Menjelaskan ketentuan makanan minuman yang haram dalam syariat Islam
- TP 6.4.3 Menganalisis sebab-sebab penetapan makanan minuman yang halal dan haram
- TP 6.4.4 Menerapkan konsumsi makanan minuman yang halal dan menjauhi yang haram dalam kehidupan sehari-hari
PROFIL LULUSAN| Dimensi | Disasar |
|---|
| Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa | ✓ | | Kewargaan | | | Penalaran Kritis | ✓ | | Kreativitas | | | Kolaborasi | ✓ | | Kemandirian | ✓ | | Kesehatan | | | Komunikasi | ✓ |
PERTANYAAN PEMANTIK- Apa yang kalian ketahui tentang hukum halal dan haram dalam makanan dan minuman?
- Mengapa Allah Swt. menetapkan aturan halal dan haram untuk apa yang kita makan dan minum sehari-hari?
- Mengapa daging sapi yang asalnya halal bisa berubah hukumnya menjadi haram untuk dikonsumsi?
- Apa perbedaan mendasar antara makanan yang haram karena zatnya dengan makanan yang haram karena cara memperoleh atau mengolahnya?
- Apa yang kalian lakukan saat ditawari makanan atau minuman yang belum jelas label halalnya?
- Bagaimana cara kita membiasakan diri hanya mengonsumsi makanan dan minuman yang halal setiap hari?
- Bagaimana kita membuktikan bahwa kita memahami batas antara makanan halal dan haram dalam syariat Islam?
- Mengapa kejujuran dalam merefleksikan kebiasaan konsumsi sehari-hari sangat penting sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt.?
KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan 1 — Menjelaskan Ketentuan Makanan dan Minuman yang Halal serta Haram dalam Syariat Islam — 2 JP (2 x 35 menit = 70 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 6.4.1 Menjelaskan ketentuan makanan minuman yang halal dalam syariat Islam
- TP 6.4.2 Menjelaskan ketentuan makanan minuman yang haram dalam syariat Islam
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, menyapa murid, memimpin doa bersama, dan memeriksa kehadiran murid (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini, yaitu menjelaskan ketentuan makanan dan minuman yang halal serta haram dalam syariat Islam (2 menit).
- Guru memberikan asesmen diagnostik awal melalui 2 pertanyaan lisan terarah: (1) 'Apa arti kata halal dan haram secara bahasa dan istilah?' (acuan: halal = diizinkan/dibolehkan syariat Islam; haram = dilarang syariat Islam), dan (2) 'Sebutkan masing-masing 2 contoh makanan/minuman yang halal dan yang haram!' (acuan: halal = nasi, susu sapi, daging ayam disembelih; haram = daging babi, khamar/arak, darah mengalir, bangkai) (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran, Bermakna):- Murid menyimak penjelasan guru dan membaca buku teks mengenai definisi syariat serta ketentuan makanan/minuman halal (diizinkan syariat, suci/thayyib, membawa maslahat) dan makanan/minuman haram (dilarang syariat berdasarkan nash Al-Qur'an dan Hadis, kotor/khabaits, membawa mafsadat) (12 menit).
- Murid bertanya jawab dengan guru untuk mengonstruksi pemahaman tentang batasan makanan halal (seperti hewan ternak yang disembelih secara syar'i, ikan, belalang) dan haram (seperti babi, khamar, darah mengalir, bangkai selain ikan dan belalang) (8 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Guru membagi murid berpasangan untuk memainkan aktivitas tantangan menggembirakan 'Pilah dan Jelaskan Kartu Halal-Haram' (5 menit).
- Setiap pasangan menerima 6 kartu nama makanan/minuman dan lembar klasifikasi. Murid bersama pasangannya mengelompokkan ke dalam kolom 'Halal' atau 'Haram' serta menuliskan penjelasan ketentuannya pada lembar kerja: Kartu (1) 'Susu sapi murni' (Halal - suci, menyehatkan, diizinkan syariat); Kartu (2) 'Khamar/arak' (Haram - memabukkan, dilarang nash Al-Qur'an surah Al-Ma'idah ayat 90); Kartu (3) 'Bangkai ayam mati tertabrak' (Haram - mati tanpa disembelih syar'i/bangkai); Kartu (4) 'Daging sapi yang disembelih dengan basmalah' (Halal - hewan ternak halal disembelih secara syar'i); Kartu (5) 'Darah beku' (Haram - darah yang mengalir diharamkan berdasarkan Al-Qur'an surah Al-Ma'idah ayat 3); Kartu (6) 'Ikan bandeng laut mati di air' (Halal - bangkai ikan dihalalkan berdasarkan hadis) (10 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Dua perwakilan pasangan membacakan hasil pengelompokan dan penjelasan ketentuannya, sementara pasangan lain saling mencocokkan hasil klasifikasi dengan panduan konfirmasi dari guru (10 menit).
- Murid secara individu merenungkan dan menuliskan satu kalimat refleksi pada buku tulis: pentingnya memahami aturan syariat tentang makanan halal dan haram untuk menjaga kesucian diri dan ketaatan kepada Allah Swt. (5 menit).
Penutup:- Guru bersama murid menyimpulkan intisari pembelajaran tentang ketentuan makanan dan minuman yang halal serta yang haram menurut syariat Islam (5 menit).
- Guru memberikan apresiasi atas partisipasi murid, menyampaikan topik pertemuan berikutnya (Sebab-Sebab Penetapan Halal dan Haram), dan menutup sesi dengan doa kafaratul majlis dan salam (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan teks ringkas berisi daftar contoh makanan halal dan haram beserta dalil Al-Qur'an/Hadis secara eksplisit, sedangkan murid yang cepat diberikan teks pengayaan mengenai status kehalalan produk hewani laut dan darat.
- Proses: Pada aktivitas tantangan berpasangan, murid yang membutuhkan pendampingan dipandu langsung oleh guru dalam membedakan kriteria bangkai dan sembelihan syar'i, sedangkan murid yang cepat mengerjakan klasifikasi secara mandiri serta menjelaskan alasan ketentuan hukumnya secara rinci.
- Produk: Semua murid mengelompokkan 6 kartu; murid yang cepat menuliskan penjelasan ketentuan dengan rujukan jenis larangannya (zat najis atau cara mati), sedangkan murid yang butuh bimbingan cukup menuliskan kata kunci status dan alasannya.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab diagnostik lisan: Murid menjawab 2 pertanyaan pembuka guru: (1) Definisi halal dan haram (acuan benar: halal adalah apa yang diizinkan syariat Islam untuk dikonsumsi, haram adalah apa yang dilarang syariat Islam), (2) Contoh 2 makanan halal dan 2 makanan haram (acuan: halal = nasi, susu sapi, daging ayam disembelih; haram = babi, arak/khamar, darah, bangkai).
Proses:- Observasi unjuk kerja pada lembar kerja klasifikasi 6 kartu: Murid tepat mengelompokkan dan menjelaskan ketentuan makanan minuman halal dan haram sesuai kunci acuan: (1) Susu sapi murni = Halal (suci dan diizinkan), (2) Khamar = Haram (memabukkan/nash Al-Ma'idah 90), (3) Bangkai ayam mati tertabrak = Haram (bangkai tidak disembelih), (4) Daging sapi disembelih basmalah = Halal (hewan halal disembelih syar'i), (5) Darah beku = Haram (darah mengalir diharamkan Al-Ma'idah 3), (6) Ikan bandeng laut mati = Halal (bangkai ikan dihalalkan hadis).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman lisan penutup: Guru menunjuk murid secara acak menyebutkan kriteria makanan halal (suci, diizinkan syariat, tidak memudharatkan) dan kriteria makanan haram (najis, dilarang nash Al-Qur'an/Hadis, membahayakan) (acuan: sesuai batasan definisi syariat yang dipelajari).
Formatif:- Tanya jawab lisan diagnostik pada awal pembelajaran mengenai definisi halal dan haram.
- Penilaian unjuk kerja LKPD 'Pilah dan Jelaskan Kartu Halal-Haram' berpasangan saat kegiatan inti.
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menjelaskan ketentuan makanan dan minuman yang halal dalam syariat Islam | Belum mampu menjelaskan ketentuan makanan dan minuman halal; keliru mengelompokkan kartu halal (0-1 dari 3 kartu halal tepat). | Mampu mengelompokkan kartu halal dengan benar (2 dari 3 kartu: susu sapi, daging sapi disembelih, ikan bandeng), namun penjelasan ketentuannya masih kurang tepat atau belum lengkap. | Mampu mengelompokkan seluruh 3 kartu halal (susu sapi, daging sapi disembelih, ikan bandeng) dengan benar dan menjelaskan ketentuannya sesuai syariat Islam secara tepat. | Mampu mengelompokkan seluruh 3 kartu halal (susu sapi, daging sapi disembelih, ikan bandeng) dengan benar, serta menjelaskan ketentuannya secara lengkap dan rinci mencakup status kesucian zat dan cara perolehannya secara mandiri. | | Menjelaskan ketentuan makanan dan minuman yang haram dalam syariat Islam | Belum mampu menjelaskan ketentuan makanan dan minuman haram; keliru mengelompokkan kartu haram (0-1 dari 3 kartu haram tepat). | Mampu mengelompokkan kartu haram dengan benar (2 dari 3 kartu: khamar, bangkai ayam, darah beku), namun penjelasan ketentuannya masih kurang tepat atau belum lengkap. | Mampu mengelompokkan seluruh 3 kartu haram (khamar, bangkai ayam, darah beku) dengan benar dan menjelaskan ketentuannya berdasarkan larangan syariat Islam secara tepat. | Mampu mengelompokkan seluruh 3 kartu haram (khamar, bangkai ayam, darah beku) dengan benar, serta menjelaskan ketentuannya secara lengkap dan rinci mencakup dalil nash larangan dan mudharatnya secara mandiri. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 2 JP (70 menit) efektif untuk memahamkan ketentuan makanan halal dan haram kepada seluruh murid?
- Bagaimana keterlibatan murid dalam aktivitas kelompok berpasangan memilah kartu makanan halal dan haram?
- Apakah ada miskonsepsi murid terkait bangkai ikan/hewan laut dan bangkai hewan darat yang perlu ditegaskan kembali?
Murid:- Apa hal baru yang kamu pelajari hari ini tentang ketentuan makanan dan minuman yang halal serta yang haram?
- Bagian mana dari kegiatan memilah kartu halal dan haram yang paling menarik atau menantang bagimu?
Pertemuan 2 — Menganalisis Sebab Penetapan Makanan dan Minuman yang Halal dan Haram — 3 JP (3 x 35 menit = 105 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 6.4.3 Menganalisis sebab-sebab penetapan makanan minuman yang halal dan haram
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, menyapa murid, memeriksa kehadiran, dan memandu doa bersama sebagai pembiasaan berkesadaran spiritual (5 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yakni menganalisis sebab-sebab penetapan halal dan haramnya makanan dan minuman (kategori zat/li-dzatihi dan sebab luar/li-ghairihi seperti proses pengolahan atau cara perolehan) (5 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal singkat untuk mendiagnosis pemahaman awal murid terkait klasifikasi sebab keharaman makanan (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Berkesadaran):- Murid mencermati bagan dan teks pada Buku Siswa tentang 2 kategori utama sebab keharaman: (1) Haram karena zat asal (li-dzatihi), dan (2) Haram karena sebab luar/faktor perantara/proses perolehan (li-ghairihi) (15 menit).
- Murid menyimak penjelasan penguatan guru serta berdiskusi tanya-jawab mengenai contoh-contoh konkret makanan/minuman yang halal zatnya namun dapat menjadi haram karena proses sembelihan tidak menyebut nama Allah atau diperoleh dari hasil mencuri (15 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Dalam kelompok kerja berpasangan, murid memainkan kuis tantangan klasifikasi interaktif 'Teka-Teki Status Makanan': setiap kelompok menganalisis 4 studi kasus makanan/minuman untuk memilah sebab keharaman atau kehalalannya (15 menit).
- Murid secara mandiri menyelesaikan Lembar Analisis Kasus berisi 4 skenario untuk menentukan status hukum dan sebab penetapannya: (1) Daging babi panggang (acuan: haram karena zat asalnya/li-dzatihi); (2) Buah mangga hasil curian dari pohon tetangga (acuan: haram karena cara memperolehnya/li-ghairihi, meskipun zat mangga halal); (3) Daging ayam yang disembelih tanpa membaca basmalah atau mati tercekik (acuan: haram karena proses penyembelihan tidak sesuai syariat/menjadi bangkai); (4) Jus jeruk segar yang dibeli dengan uang tabungan sendiri (acuan: halal karena zatnya suci dan cara perolehannya sah) (20 menit).
Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):- Murid bersama guru mengoreksi hasil analisis lembar kasus dan mengevaluasi logika penentuan sebab penetapan halal-haram dari setiap skenario (10 menit).
- Murid menyimpulkan prinsip bahwa kehalalan makanan tidak hanya ditinjau dari wujud fisiknya, tetapi juga kehalalan proses dan cara perolehannya (5 menit).
Penutup:- Guru memfasilitasi murid melakukan refleksi singkat mengenai pentingnya ketelitian menganalisis asal-usul makanan dalam kehidupan nyata (5 menit).
- Guru memberikan umpan balik atas performa analisis murid dan menginformasikan topik pertemuan berikutnya (penerapan konsumsi halal-haram sehari-hari), lalu menutup sesi dengan doa dan salam (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Murid yang membutuhkan bimbingan diberikan kartu panduan visual berisi kata kunci pembeda: 'Zat Asal' vs 'Proses/Cara', sedangkan murid yang sudah mahir menganalisis studi kasus dengan skenario campuran.
- Proses: Murid dengan pemahaman awal rendah dibimbing melalui pendampingan terbimbing guru saat menganalisis kasus, sedangkan murid berkemampuan tinggi langsung menganalisis secara mandiri.
- Produk: Format penulisan analisis pada LKPD dapat berupa pencontrengan tabel klasifikasi berpenjelasan singkat atau uraian narasi argumen tertulis.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Tanya jawab lisan diagnostik: Guru menanyakan (1) 'Mengapa bangkai ayam haram dimakan?' (acuan jawaban: karena zatnya najis/kotor dan mati tanpa disembelih secara syar'i), dan (2) 'Jika ada apel manis tetapi didapat dari hasil mencuri, mengapa tidak boleh dimakan?' (acuan jawaban: karena sebab perolehannya haram/li-ghairihi, meskipun zat apelnya halal).
Proses:- Pemeriksaan ketepatan analisis pada 4 skenario Lembar Analisis Kasus:
- Skenario 1: Daging babi panggang -> Analisis: Haram karena zat asalnya (li-dzatihi).
- Skenario 2: Buah mangga hasil curian -> Analisis: Haram karena cara perolehannya (li-ghairihi).
- Skenario 3: Ayam mati tertabrak motor lalu dimasak -> Analisis: Haram karena prosesnya menjadi bangkai/tidak disembelih syar'i.
- Skenario 4: Susu sapi segar dibeli di toko secara sah -> Analisis: Halal karena zatnya suci dan diperoleh dengan cara yang halal.
Akhir Pertemuan:- Pengecekan pemahaman akhir (exit ticket): Murid menuliskan analisis pada 1 kasus baru: 'Ikan mas di kolam sendiri yang ditangkap dengan jaring' -> Analisis tepat: Halal, karena zat bangkai ikan air tawar halal dan cara penangkapannya sah.
Formatif:- Asesmen Awal: Tanya jawab diagnostik klasifikasi sebab keharaman makanan (2 butir tanya-jawab).
- Asesmen Proses: Observasi pemecahan masalah dan pemeriksaan Lembar Analisis Kasus (4 skenario hukum halal-haram).
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Menganalisis sebab-sebab penetapan makanan minuman yang halal dan haram (Zat asal vs Proses/Cara) | Belum mampu menganalisis sebab penetapan halal/haram (hanya mampu menganalisis 0-1 skenario dengan tepat dari 4 skenario acuan). | Mampu menganalisis sebab penetapan halal/haram pada 2 skenario dengan tepat dari 4 skenario acuan. | Mampu menganalisis sebab penetapan halal/haram pada 3 skenario dengan tepat dari 4 skenario acuan secara mandiri. | Mampu menganalisis seluruh 4 skenario sebab penetapan halal/haram dengan tepat sesuai acuan secara mandiri dan logis. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alur analisis sebab penetapan halal dan haram (zat vs proses/cara) dapat dipahami murid dengan jelas tanpa kerancuan?
- Apakah kegiatan kuis studi kasus berpasangan efektif memicu nalar kritis murid dalam menelaah status makanan?
Murid:- Bagian mana dari sebab halal-haramnya makanan yang menurutmu paling mudah dipahami?
- Bagaimana kamu membedakan makanan yang haram karena zatnya dengan makanan yang haram karena perbuatannya?
Pertemuan 3 — Menerapkan Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal serta Menjauhi yang Haram dalam Kehidupan Sehari-hari — 2 JP (2 x 35 menit = 70 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 6.4.4 Menerapkan konsumsi makanan minuman yang halal dan menjauhi yang haram dalam kehidupan sehari-hari
Pendahuluan:- Guru membuka pembelajaran dengan salam, mengajak murid berdoa bersama, dan mengecek kehadiran murid (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini, yaitu menerapkan konsumsi makanan minuman yang halal serta menjauhi yang haram dalam kehidupan sehari-hari (2 menit).
- Guru melaksanakan asesmen awal diagnostik melalui kuis lisan cepat tentang 3 situasi konsumsi: (1) Menemukan jajanan tanpa logo halal dan kemasan rusak; (2) Membaca doa sebelum makan buah segar; (3) Menolak ajakan mencicipi minuman keras (acuan: sikap tepat secara berurutan adalah memeriksa/menghindari, mengonsumsi yang halal dengan adab Islami, menolak dengan tegas) (5 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Bermakna, Berkesadaran):- Murid menyimak paparan contoh konkret penerapan konsumsi halal dan menjauhi yang haram dalam keseharian: memeriksa label halal resmi, memastikan kebersihan dan kebaikan makanan (thayyib), serta menolak makanan/minuman yang diharamkan syariat (10 menit).
- Murid mengamati 4 studi kasus tertulis di lembar panduan: Kasus A (Dodi memeriksa logo halal pada kemasan sosis sebelum membeli), Kasus B (Rani menolak permen impor yang mengandung gelatin babi), Kasus C (Bayu memakan buah mangga hasil curian dari kebun tetangga), Kasus D (Siti memilih minum air putih saat teman mengajaknya mencoba miras oplosan) (5 menit).
Mengaplikasi (Menggembirakan, Bermakna):- Murid berpartisipasi dalam aktivitas tantangan klasifikasi 'Pilih Halal, Tinggalkan Haram' secara berpasangan untuk menentukan tindakan yang harus diambil pada 4 skenario sehari-hari: (1) Ditawari kue oleh teman non-muslim yang dibeli dari toko bersertifikat halal; (2) Menemukan makanan lezat tetapi diperoleh dari hasil memalak adik kelas; (3) Membeli daging ayam yang tidak disembelih sesuai syariat Islam; (4) Memilih minuman jus buah segar bersegel di kantin sekolah (acuan tindakan benar: [1] Menerima/mengonsumsi karena halal; [2] Menolak/menjauhi karena haram cara perolehannya; [3] Menolak/menjauhi karena haram proses penyembelihannya; [4] Membeli/mengonsumsi karena halal dan thayyib) (10 menit).
- Murid secara mandiri menyelesaikan Lembar Kerja Penerapan berisi penentuan sikap atas 3 situasi nyata: Situasi 1: Di kantin ada sosis berlogo halal resmi dan jajanan tanpa merk dengan bau menyengat (tindakan tepat: memilih sosis berlogo halal resmi dan meninggalkan jajanan mencurigakan); Situasi 2: Teman mengajak minum sirup yang sudah dicampur alkohol (tindakan tepat: menolak dengan tegas dan tidak meminumnya); Situasi 3: Membeli gorengan halal dengan uang saku sendiri yang halal (tindakan tepat: mengonsumsinya diawali membaca doa) (15 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Murid bersama guru mencocokkan hasil analisis tindakan pada ketiga situasi lembar kerja dengan acuan tindakan syariat yang benar (5 menit).
- Murid mengidentifikasi komitmen pribadi mengenai langkah nyata yang akan dilakukan saat membeli makanan di kantin sekolah atau lingkungan rumah agar selalu halal (5 menit).
Penutup:- Guru memberikan umpan balik dan penguatan terhadap hasil penerapan sikap murid dalam memilih konsumsi halal dan menjauhi yang haram (5 menit).
- Guru menyampaikan agenda pertemuan berikutnya (pelaksanaan asesmen sumatif bab) dan menutup pelajaran dengan doa kafaratul majelis serta salam (5 menit).
Diferensiasi:- Konten: Menyediakan panduan visual daftar logo halal resmi untuk murid yang membutuhkan bantuan visual.
- Proses: Memberikan bimbingan langsung pada murid yang masih ragu membedakan tindakan menjauhi yang haram karena cara perolehan vs zatnya.
- Produk: Murid cepat menganalisis 1 skenario tambahan yang lebih kompleks tentang status makanan syubhat.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pertanyaan diagnostik lisan kesiapan penerapan: 'Apa tindakanmu jika melihat makanan enak tetapi tidak diketahui kehalalannya?' (acuan: menahan diri/tidak mengonsumsi sampai jelas status halalnya).
Proses:- Observasi ketepatan menentukan tindakan pada Lembar Kerja Penerapan: Situasi 1 (memilih sosis berlogo halal), Situasi 2 (menolak minuman beralkohol), Situasi 3 (mengonsumsi gorengan halal yang dibeli dengan uang halal diawali doa) (acuan: ketepatan 3 dari 3 situasi).
Akhir Pertemuan:- Cek pemahaman lisan penutup: 'Sebutkan 2 contoh tindakan nyata menjauhi makanan haram di lingkungan sekolah!' (acuan jawaban: menolak makanan hasil curian/palakan, menolak makanan/minuman yang mengandung zat terlarang/alkohol, atau menolak membeli makanan yang kemasannya rusak tanpa kejelasan halal).
Formatif:- Penilaian kinerja unjuk pemecahan skenario penerapan konsumsi halal dan menjauhi haram menggunakan lembar kerja mandiri
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penerapan konsumsi makanan minuman yang halal dan menjauhi yang haram dalam kehidupan sehari-hari | Belum mampu menentukan tindakan yang tepat pada 3 situasi penerapan konsumsi halal dan menjauhi haram (0 dari 3 situasi tepat sesuai acuan). | Mampu menentukan tindakan yang tepat pada 1 dari 3 situasi penerapan konsumsi halal dan menjauhi haram sesuai acuan secara terbimbing. | Mampu menentukan tindakan yang tepat pada minimal 2 dari 3 situasi penerapan konsumsi halal dan menjauhi haram sesuai acuan secara mandiri. | Mampu menentukan tindakan yang tepat pada seluruh (3 dari 3) situasi penerapan konsumsi halal dan menjauhi haram sesuai acuan secara mandiri dan konsisten. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah aktivitas studi kasus kontekstual efektif membantu murid mengambil keputusan untuk memilih makanan halal dan menjauhi yang haram?
- Bagaimana keterlibatan murid selama kegiatan berpasangan 'Pilih Halal, Tinggalkan Haram'?
Murid:- Apa hal terpenting yang saya pelajari hari ini saat memilih makanan atau minuman sehari-hari?
- Bagaimana cara saya menolak makanan atau minuman haram jika ditawari oleh orang lain?
Pertemuan 4 — Asesmen Sumatif Bab — 3 JP (3 x 35 menit = 105 menit)Tujuan Pertemuan:- TP 6.4.1 Menjelaskan ketentuan makanan minuman yang halal dalam syariat Islam
- TP 6.4.2 Menjelaskan ketentuan makanan minuman yang haram dalam syariat Islam
- TP 6.4.3 Menganalisis sebab-sebab penetapan makanan minuman yang halal dan haram
- TP 6.4.4 Menerapkan konsumsi makanan minuman yang halal dan menjauhi yang haram dalam kehidupan sehari-hari
Pendahuluan:- Guru membuka kelas dengan salam, memimpin doa bersama, dan mengecek kehadiran murid secara tertib (3 menit).
- Guru menyampaikan tujuan pertemuan ke-4, yaitu pelaksanaan asesmen sumatif Bab 4 yang mencakup tes tertulis uraian/studi kasus dan jurnal refleksi diri mandiri (2 menit).
Kegiatan Inti:Memahami (Berkesadaran):- Guru membagikan lembar tes tertulis serentak dan menjelaskan petunjuk pengerjaan 4 butir soal uraian/kasus secara mandiri tanpa membuka buku atau berdiskusi (5 menit).
Mengaplikasi (Bermakna):- Murid mengerjakan tes tertulis individual berdurasi 70 menit yang memuat 4 butir soal berikut: Soal 1 (TP 6.4.1): 'Jelaskan 3 kriteria ketentuan makanan dan minuman yang halal menurut syariat Islam!' (Kunci: halal zatnya/tidak najis dan bukan bangkai/darah/babi, halal cara perolehannya/bukan hasil curian/riba/menipu, dan halal cara pengolahannya/disembelih menyebut nama Allah serta tidak tercampur najis); Soal 2 (TP 6.4.2): 'Jelaskan 3 kriteria ketentuan makanan dan minuman yang haram menurut syariat Islam!' (Kunci: diharamkan secara tegas oleh nash syariat karena zatnya seperti bangkai, darah, babi, khamar; membahayakan kesehatan jasmani/akal fikiran/jiwa; serta diperoleh dengan jalan yang batil atau melanggar syariat); Soal 3 (TP 6.4.3): 'Analisis kasus berikut: Daging sapi asalnya adalah hewan ternak yang halal. Namun, sapi tersebut mati terperosok ke jurang sebelum sempat disembelih secara syar'i, lalu dagingnya dimasak. Tentukan status hukum mengonsumsinya dan jelaskan sebab perubahan hukumnya!' (Kunci: hukumnya menjadi haram; sebabnya sapi tersebut telah menjadi bangkai karena mati bukan karena penyembelihan syar'i, sehingga zatnya berubah menjadi haram lizatihi/najis); Soal 4 (TP 6.4.3): 'Analisis kasus berikut: Roti gandum berbahan dasar tepung, ragi, dan air yang seluruh zatnya suci dan halal. Namun, roti tersebut dibeli menggunakan uang hasil mencuri di toko tetangga. Tentukan status hukum mengonsumsinya dan jelaskan sebabnya!' (Kunci: hukumnya haram dikonsumsi; sebabnya makanan tersebut menjadi haram lighairihi karena diperoleh melalui cara yang batil/melanggar syariat Islam yaitu mencuri, meskipun zat bahan asalnya suci/halal) (70 menit).
Merefleksi (Berkesadaran):- Guru membagikan lembar jurnal refleksi diri penerapan konsumsi halal (TP 6.4.4) yang memuat 3 pernyataan evaluasi tindakan mandiri: (1) 'Saya selalu memeriksa label halal atau kejelasan asal-usul makanan/minuman sebelum membeli di lingkungan sekitar sekolah/rumah', (2) 'Saya menolak mengonsumsi makanan/minuman yang diragukan kehalalannya atau bersumber dari pemberian yang tidak jelas/tidak halal', (3) 'Saya membiasakan membaca basmalah dan makan/minum dengan cara yang diajarkan Islam untuk menjaga keberkahan hidup' (2 menit).
- Murid mengisi lembar jurnal refleksi diri secara jujur dan mendalam dengan menuliskan uraian contoh konkret tindakan nyata yang telah dilakukan serta komitmen perbaikan konsumsi halal sehari-hari (20 menit).
Penutup:- Guru mengumpulkan seluruh lembar jawaban tes tertulis dan lembar jurnal refleksi diri murid secara teratur (2 menit).
- Guru mengulas secara singkat rangkuman inti Bab 4 tentang pentingnya menjaga diri dari yang haram, mengapresiasi kejujuran murid dalam mengerjakan asesmen sumatif, dan menutup pembelajaran dengan doa serta salam (1 menit).
Diferensiasi:- Konten: Akomodasi akses: teks soal dibacakan dengan artikulasi jelas bagi murid yang memerlukan dukungan keterbacaan, tanpa mengubah rumusan butir soal maupun indikator jawaban.
- Proses: Akomodasi akses: penyediaan posisi duduk yang tenang dan bebas distraksi bagi murid yang membutuhkan konsentrasi lebih dalam menyelesaikan tugas mandiri.
- Produk: Standar bukti dan kriteria penilaian tetap sama untuk seluruh murid sesuai acuan kunci jawaban dan lembar refleksi diri.
Asesmen Pertemuan:Awal:- Pengecekan kesiapan teknis dan pemahaman aturan integritas pengerjaan asesmen sumatif mandiri melalui konfirmasi lisan kesiapan lembar kerja dan alat tulis.
Proses:- Pemantauan ketertiban, kemandirian, dan ketaatan alokasi waktu selama pengerjaan tes tertulis individual dan pengisian jurnal refleksi diri.
Sumatif Bab:- tes tertulis terintegrasi dan penilaian diri berbasis jurnal refleksi: lembar jawaban asesmen tertulis yang memuat uraian ketentuan serta analisis kasus halal-haram, disertai lembar jurnal refleksi diri penerapan konsumsi halal dalam kehidupan sehari-hari
- tes tertulis serentak: lembar kerja tertulis yang memuat penjelasan kriteria dan batasan makanan-minuman halal dan haram serta analisis kasus sebab perubahan status hukumnya berdasarkan zat dan cara perolehannya yang diselesaikan serentak oleh seluruh kelas (75 menit; individual; instrumen: pedoman penskoran dan kunci jawaban tes tertulis uraian/studi kasus)
- penilaian diri: lembar jurnal refleksi diri berisikan catatan kejujuran dan evaluasi tindakan murid dalam memilih makanan minuman halal serta menghindari yang haram dalam keseharian (30 menit; individual; instrumen: lembar penilaian diri dengan skala deskriptif reflektif)
Sumatif:- tes tertulis terintegrasi dan penilaian diri berbasis jurnal refleksi: lembar jawaban asesmen tertulis yang memuat uraian ketentuan serta analisis kasus halal-haram, disertai lembar jurnal refleksi diri penerapan konsumsi halal dalam kehidupan sehari-hari
- tes tertulis serentak: lembar kerja tertulis yang memuat penjelasan kriteria dan batasan makanan-minuman halal dan haram serta analisis kasus sebab perubahan status hukumnya berdasarkan zat dan cara perolehannya yang diselesaikan serentak oleh seluruh kelas (75 menit; individual; instrumen: pedoman penskoran dan kunci jawaban tes tertulis uraian/studi kasus)
- penilaian diri: lembar jurnal refleksi diri berisikan catatan kejujuran dan evaluasi tindakan murid dalam memilih makanan minuman halal serta menghindari yang haram dalam keseharian (30 menit; individual; instrumen: lembar penilaian diri dengan skala deskriptif reflektif)
Rubrik Pertemuan:| Aspek | Belum Berkembang | Mulai | Berkembang | Sangat Berkembang |
|---|
| Penjelasan Ketentuan Makanan dan Minuman Halal (TP 6.4.1) — Acuan: (1) halal zatnya, (2) halal cara perolehannya, (3) halal cara pengolahannya/penyembelihannya | Belum mampu menjelaskan kriteria ketentuan halal atau hanya menjelaskan 1 kriteria dengan kurang tepat. | Menjelaskan tepat 1 dari 3 kriteria ketentuan makanan/minuman halal sesuai daftar acuan secara mandiri. | Menjelaskan tepat 2 dari 3 kriteria ketentuan makanan/minuman halal sesuai daftar acuan secara mandiri. | Menjelaskan seluruh 3 kriteria ketentuan makanan/minuman halal (halal zat, cara perolehan, dan cara pengolahan) secara tepat dan lengkap sesuai daftar acuan secara mandiri. | | Penjelasan Ketentuan Makanan dan Minuman Haram (TP 6.4.2) — Acuan: (1) diharamkan secara tegas oleh dalil syariat/nash karena zatnya, (2) membahayakan fisik/akal/jiwa, (3) diperoleh dengan jalan batil/terlarang | Belum mampu menjelaskan kriteria ketentuan haram atau hanya menjelaskan 1 kriteria dengan kurang tepat. | Menjelaskan tepat 1 dari 3 kriteria ketentuan makanan/minuman haram sesuai daftar acuan secara mandiri. | Menjelaskan tepat 2 dari 3 kriteria ketentuan makanan/minuman haram sesuai daftar acuan secara mandiri. | Menjelaskan seluruh 3 kriteria ketentuan makanan/minuman haram secara tepat dan lengkap sesuai daftar acuan secara mandiri. | | Analisis Sebab Penetapan Hukum Halal dan Haram pada Kasus (TP 6.4.3) — Acuan: Kasus 1 (status haram, sebab: bangkai/mati tanpa sembelihan syar'i/zat najis); Kasus 2 (status haram, sebab: haram lighairihi/diperoleh dengan cara mencuri/batil) | Belum tepat menentukan status hukum dan belum mampu menguraikan sebab hukum pada kedua kasus. | Menentukan status hukum dengan tepat hanya pada 1 kasus, namun sebab hukumnya belum teranalisis dengan tepat. | Menentukan status hukum dan menganalisis sebab hukum dengan tepat pada 1 kasus, atau menentukan status kedua kasus dengan tepat tetapi hanya 1 sebab kasus yang terurai lengkap sesuai acuan. | Menentukan status hukum dan menganalisis sebab perubahan hukum secara tepat pada kedua kasus (Kasus 1 dan Kasus 2) lengkap sesuai daftar acuan secara mandiri. | | Penerapan Konsumsi Halal dan Menjauhi Haram Sehari-hari (TP 6.4.4) — Acuan jurnal refleksi: (1) selektif memeriksa kehalalan, (2) menolak makanan/minuman syubhat/haram, (3) pembiasaan adab syar'i dalam konsumsi | Lembar refleksi hanya terisi tanda centang tanpa disertai catatan tindakan konkret atau alasan. | Menuliskan uraian refleksi diri yang memuat contoh tindakan konkret hanya pada 1 dari 3 aspek penerapan konsumsi halal sesuai acuan. | Menuliskan uraian refleksi diri yang memuat contoh tindakan konkret pada 2 dari 3 aspek penerapan konsumsi halal sesuai acuan secara jujur. | Menuliskan uraian refleksi diri yang memuat contoh tindakan konkret dan komitmen nyata pada seluruh 3 aspek penerapan konsumsi halal sesuai acuan secara jujur dan mendalam. |
Refleksi Pertemuan:Guru:- Apakah alokasi waktu 75 menit untuk tes tertulis dan 30 menit untuk refleksi diri berjalan efektif dan tertib?
- Bagaimana tingkat pemahaman murid dalam membedakan keharaman karena zat (lizatihi) versus karena cara perolehan (lighairihi) berdasarkan hasil asesmen sumatif ini?
- Langkah tindak lanjut apa yang diperlukan untuk mendampingi murid yang belum mencapai ketuntasan pada materi hukum halal dan haram?
Murid:- Bagian mana dari soal tes tadi yang menurut saya paling memerlukan ketelitian dalam menganalisis hukum halal-haram?
- Apakah saya sudah benar-benar jujur dalam mencatat kebiasaan memilih makanan dan minuman halal pada lembar refleksi diri saya?
SUMBER BELAJAR- Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (Kemendikbudristek RI, Bab 4)
- Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (Kemendikbudristek RI, Bab 4)
- Al-Qur'an dan Terjemah Kementerian Agama RI (khususnya QS. Al-Ma'idah [5]: 3 dan 90)
- Set Kartu Makanan dan Minuman (6 kartu bergambar/bertuliskan nama makanan/minuman)
- Lembar Kerja Siswa 'Pilah dan Jelaskan Kartu Halal-Haram'
- Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (Kemendikbudristek RI, 2022)
- Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (Kemendikbudristek RI, 2022)
- Al-Qur'an dan Terjemah Kementerian Agama RI (khususnya Q.S. al-Baqarah: 173)
- Lembar Kerja Analisis Kasus Halal-Haram
- Buku Panduan Guru PAI dan Budi Pekerti Kelas VI SD (Kemendikbudristek RI, 2022)
- Buku Siswa PAI dan Budi Pekerti Kelas VI SD (Kemendikbudristek RI, 2022)
- Lembar Kerja Kasus Penerapan Halal-Haram
- Contoh kemasan produk makanan/minuman berlabel halal MUI/BPJPH
- Lembar Soal Asesmen Sumatif Tertulis Uraian dan Studi Kasus Bab 4
- Lembar Instrumen Penilaian Diri Jurnal Refleksi Penerapan Konsumsi Halal
|