Modul AjarPertemuan 2Bab 5Fase ESemester 2

Modul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 10: Hak Cipta, Lisensi Digital, dan Etika Produksi Konten Media Sosial

Modul Ajar ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas 10 dengan topik "Hak Cipta, Lisensi Digital, dan Etika Produksi Konten Media Sosial". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN MODUL AJAR

Modul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 10: Hak Cipta, Lisensi Digital, dan Etika Produksi Konten Media Sosial

Koding dan Kecerdasan Artifisial - Kelas 10

Bab 5 - Pertemuan 2

MODUL AJAR

Koding dan Kecerdasan Artifisial — Kelas 10 (Fase E)

Topik: Hak Cipta, Lisensi Digital, dan Etika Produksi Konten Media Sosial

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranKoding dan Kecerdasan Artifisial
Fase / KelasFase E / Kelas 10
TopikHak Cipta, Lisensi Digital, dan Etika Produksi Konten Media Sosial
Alokasi Waktu2x45 menit
Jumlah Pertemuan1

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Murid mampu menjelaskan pengertian hak cipta, jenis lisensi digital (termasuk Creative Commons), dan implikasinya dalam pembuatan serta penyebaran konten di media sosial melalui pembuatan peta konsep.
  2. Murid mampu menerapkan prinsip etika digital — termasuk tanggung jawab hukum dan moral atas konten yang diproduksi — dalam menghadapi dilema etika nyata di media sosial melalui analisis studi kasus.

PROFIL LULUSAN

DimensiDisasar
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kewargaan
Penalaran Kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi

PERTANYAAN PEMANTIK

  1. Bayangkan kamu berhasil membuat resep donat yang unik, lalu temanmu memfotonya dan mengunggah ke media sosial dengan caption 'Donat buatan saya enak sekali!'. Apa yang kamu rasakan?
  2. Mengapa kita tidak boleh sembarangan mengambil gambar, musik, atau video dari internet untuk dijadikan konten media sosial kita sendiri?

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan 1

Pendahuluan:

  • Guru membuka pelajaran dengan salam dan doa bersama.
  • Guru mengecek kehadiran dan kesiapan belajar murid.
  • Guru memberikan asesmen awal secara lisan: 'Siapa yang pernah membagikan ulang (repost) karya orang lain di media sosial? Apakah kalian meminta izin atau mencantumkan sumbernya?'
  • Guru menyampaikan apersepsi menggunakan analogi 'Donat' (sesuai Buku Siswa) untuk memancing empati murid terkait hak cipta.
  • Guru menyampaikan Tujuan Pembelajaran dan skenario kegiatan hari ini (membuat peta konsep dan analisis studi kasus).

Kegiatan Inti:

Memahami (Bermakna, Menggembirakan):

  • Guru menjelaskan secara interaktif pengertian hak cipta, perbedaan lisensi terbuka dan terbatas, serta pengenalan Creative Commons (CC).
  • Murid menyimak penjelasan guru dan mengamati berbagai simbol lisensi Creative Commons yang ditampilkan melalui proyektor.
  • Guru memberikan kesempatan kepada murid untuk bertanya atau memberikan contoh pengalaman nyata terkait pelanggaran hak cipta yang pernah mereka temui di internet.

Mengaplikasi (Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan):

  • Murid dibagi secara berpasangan untuk mengerjakan Aktivitas MM-K10-03.
  • Setiap pasangan membuat peta konsep (mind map) tentang hak cipta dan lisensi digital. Peta konsep dapat dibuat secara digital (menggunakan Canva/MindMeister) atau manual di kertas.
  • Guru berkeliling memberikan bimbingan, memastikan murid menghubungkan jenis lisensi dengan simbol, hak, dan contoh penggunaannya.
  • Setelah itu, murid melanjutkan ke Aktivitas MM-K10-04. Guru membacakan/menampilkan sebuah studi kasus dilema etika nyata di media sosial.
  • Murid menganalisis kasus tersebut, mendiskusikan tanggung jawab hukum dan moral, serta merumuskan solusi etis berdasarkan prinsip etika digital.

Merefleksi (Berkesadaran, Bermakna):

  • Beberapa pasangan diminta mempresentasikan peta konsep dan hasil analisis studi kasus mereka di depan kelas.
  • Kelompok lain memberikan tanggapan, bertanya, atau menambahkan sudut pandang baru terkait dilema etika yang dibahas.
  • Guru memandu diskusi kelas untuk menarik benang merah, menekankan bahwa hak cipta bukan hanya soal hukum, tetapi juga rasa hormat dan etika (tanggung jawab moral).
  • Murid menuliskan satu kalimat komitmen di buku catatan mereka tentang bagaimana mereka akan berperilaku lebih etis di media sosial mulai hari ini.

Penutup:

  • Guru dan murid menyimpulkan materi tentang hak cipta, lisensi digital, dan etika produksi konten.
  • Guru mengumpulkan hasil peta konsep dan lembar analisis studi kasus sebagai asesmen akhir (sumatif).
  • Guru memberikan apresiasi atas kolaborasi dan pemikiran kritis murid selama pembelajaran.
  • Guru menyampaikan rencana materi untuk pertemuan berikutnya.
  • Pembelajaran ditutup dengan doa dan salam.

Diferensiasi:

  • Konten: Murid yang membutuhkan bantuan visual dapat diberikan infografis cetak tentang Creative Commons, sementara yang lebih cepat paham dapat mengeksplorasi situs web resmi Creative Commons secara langsung.
  • Proses: Murid dibebaskan memilih alat untuk membuat peta konsep: aplikasi digital (Canva, MindMeister) bagi yang mahir teknologi, atau menggunakan kertas dan spidol warna bagi yang lebih nyaman secara manual.
  • Produk: Hasil analisis studi kasus dapat disajikan dalam bentuk poin-poin tertulis, paragraf naratif, atau infografis sederhana saat presentasi.

ASESMEN

Awal:

  • Pertanyaan lisan di awal: 'Pernahkah kalian mengambil foto atau musik dari Google/TikTok lalu mengunggahnya kembali seolah-olah itu milik kalian? Tahukah kalian aturan di baliknya?'

Proses:

  • Guru memantau diskusi pasangan: Apakah murid mampu membedakan lisensi terbuka dan terbatas? Apakah mereka mempertimbangkan aspek moral dalam studi kasus?

Akhir:

  • Peta konsep dievaluasi berdasarkan kelengkapan informasi (simbol, hak, contoh). Analisis kasus dievaluasi berdasarkan ketajaman argumen etika dan hukum.

Formatif:

  • Observasi keaktifan dan kolaborasi saat diskusi berpasangan (Aktivitas MM-K10-03 dan MM-K10-04).
  • Tanya jawab lisan selama proses bimbingan keliling.

Sumatif:

  • Penilaian produk Peta Konsep (Mind Map) tentang hak cipta dan lisensi digital.
  • Penilaian hasil analisis tertulis terkait studi kasus dilema etika digital.

RUBRIK PENILAIAN

AspekBelum BerkembangMulaiBerkembangSangat Berkembang
Peta Konsep Hak Cipta dan Lisensi (TP 1)Belum mampu menjelaskan pengertian hak cipta dan lisensi digital. Peta konsep tidak relevan atau kosong.Mampu menyebutkan pengertian dasar, namun belum lengkap dalam mengklasifikasikan jenis lisensi Creative Commons dan simbolnya.Mampu menjelaskan hak cipta dan lisensi digital dengan baik. Peta konsep memuat simbol, hak, dan contoh penggunaan yang tepat.Peta konsep sangat komprehensif, terstruktur rapi, memuat penjelasan mendalam tentang implikasi penyebaran konten, dan disajikan dengan sangat kreatif.
Analisis Etika dan Tanggung Jawab Digital (TP 2)Belum mampu mengidentifikasi masalah etika dalam studi kasus yang diberikan.Mampu mengidentifikasi masalah, namun solusi yang ditawarkan belum mencerminkan tanggung jawab hukum atau moral yang tepat.Mampu menganalisis dilema etika, memahami tanggung jawab hukum dan moral, serta memberikan solusi yang logis dan etis.Mampu menganalisis kasus dari berbagai sudut pandang (kreator, penyebar, hukum, moral) dan memberikan solusi inovatif serta reflektif yang sangat relevan.
Kolaborasi dan Komunikasi (Dimensi Profil Lulusan)Pasif dalam kerja berpasangan dan tidak berpartisipasi saat presentasi.Berpartisipasi sesekali dalam diskusi pasangan, namun masih ragu saat menyampaikan pendapat di depan kelas.Aktif berdiskusi dengan pasangan, berbagi tugas dengan adil, dan mampu mempresentasikan hasil dengan jelas.Sangat proaktif memimpin diskusi, menghargai pendapat teman, dan mampu menanggapi pertanyaan audiens dengan argumen yang sangat baik.

REFLEKSI

Refleksi Guru:

  • Apakah analogi 'Donat' di awal pembelajaran efektif memancing empati murid terhadap hak cipta?
  • Apakah alokasi waktu untuk pembuatan peta konsep dan analisis kasus sudah cukup?
  • Bagaimana saya bisa memfasilitasi murid yang masih kesulitan membedakan jenis-jenis lisensi Creative Commons di pertemuan mendatang?

Refleksi Murid:

  • Apa hal baru yang paling mengejutkan yang kamu pelajari tentang hak cipta hari ini?
  • Bagaimana perasaanmu jika karyamu digunakan orang lain tanpa izin?
  • Tindakan nyata apa yang akan kamu ubah mulai hari ini saat membuat atau membagikan konten di media sosial?

SUMBER BELAJAR

  1. Buku Siswa Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas X (Kemdikbudristek 2025), Bab 5.
  2. Buku Panduan Guru Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas X.
  3. LCD Proyektor, Laptop/Komputer, dan Pengeras Suara.
  4. Aplikasi pembuat mind map (Canva, MindMeister) atau kertas karton dan spidol.
  5. Situs web resmi Creative Commons (creativecommons.org) sebagai referensi tambahan.

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka modul ajar pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.