LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 8: Pengertian dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
LKPD ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 8 dengan topik "Pengertian dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD
LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 8: Pengertian dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Pendidikan Pancasila - Kelas 8
Bab 3 - Pertemuan 2
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Pendidikan Pancasila — Kelas 8 (Fase D) Topik: Pengertian dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia INFORMASI UMUM
TUJUAN PEMBELAJARAN
PETUNJUK UMUM
KEGIATANKegiatan 1: Mengenal Pengertian dan Dasar Hukum Tata Urutan Peraturan Perundang-undanganEstimasi: 25 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Menurut pendapatmu, apa yang dimaksud dengan 'tata urutan peraturan perundang-undangan'? Jelaskan dengan bahasamu sendiri. 2. Sebutkan undang-undang yang menjadi dasar hukum pembentukan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia beserta perubahan-perubahannya. 3. Siapa tokoh yang mencetuskan teori Stufenbau (teori hierarki norma hukum) yang menjadi dasar konsep tata urutan peraturan perundang-undangan? Jelaskan singkat konsep teori tersebut. Tulis jawaban dalam bentuk paragraf atau poin-poin di bawah setiap pertanyaan. Gunakan minimal 3-4 kalimat untuk soal uraian. Kegiatan 2: Menyusun Hierarki Peraturan Perundang-undangan IndonesiaEstimasi: 30 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Lengkapi tabel hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan berikut ini: Ruang tabel jawaban 2. Berdasarkan tabel yang kamu buat, jelaskan mengapa UUD NRI Tahun 1945 berada di posisi paling atas dalam hierarki peraturan perundang-undangan? Gunakan format tabel dengan 4 kolom: No. Urutan | Jenis Peraturan | Singkatan | Contoh Konkret. Untuk soal uraian, tulis minimal 3 kalimat penjelasan. Kegiatan 3: Berkreasi: Membuat Visualisasi Piramida Tata Urutan Peraturan Perundang-undanganEstimasi: 35 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Buatlah visualisasi piramida tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai kreativitas kelompokmu. Tempelkan atau lampirkan hasilnya pada lembar ini. Ruang gambar 2. Jelaskan konsep kreatif yang kelompokmu gunakan dalam membuat visualisasi tersebut. Mengapa kalian memilih bentuk/model tersebut? 3. Berikan satu contoh kasus nyata di sekitarmu yang menunjukkan penerapan salah satu tingkatan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari. Tempelkan hasil karya kelompok pada kertas A4/folio terpisah. Untuk pertanyaan 2 dan 3, tulis jawaban dalam bentuk paragraf (minimal 4-5 kalimat) pada lembar LKPD. REFLEKSI1. Setelah mempelajari tata urutan peraturan perundang-undangan, apa manfaatnya bagimu sebagai warga negara Indonesia? 2. Pernahkah kamu melihat atau mengalami pelanggaran terhadap peraturan di lingkunganmu? Menurutmu, mengapa penting menaati hierarki peraturan yang berlaku? 3. Dari ketiga kegiatan hari ini, mana yang paling berkesan dan mengapa? Apa yang ingin kamu pelajari lebih lanjut tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia? |
Lihat & unduh lengkap
Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.
Apa isi pertemuan ini?
Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.
Cara pakai pertemuan ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.