LKPDPertemuan 5Bab 2Fase FSemester 1

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 11: Menganalisis Dinamika Perubahan Pasal-Pasal Konstitusi Era Reformasi Tahap I hingga IV (1999-2002)

LKPD ini disusun untuk satu pertemuan Pendidikan Pancasila kelas 11 dengan topik "Menganalisis Dinamika Perubahan Pasal-Pasal Konstitusi Era Reformasi Tahap I hingga IV (1999-2002)".

MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 11: Menganalisis Dinamika Perubahan Pasal-Pasal Konstitusi Era Reformasi Tahap I hingga IV (1999-2002)

Pendidikan Pancasila - Kelas 11

Bab 2 Pertemuan 5

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

Pendidikan Pancasila — Kelas 11 (Fase F)

Topik: Menganalisis Dinamika Perubahan Pasal-Pasal Konstitusi Era Reformasi Tahap I hingga IV (1999-2002)

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase F / Kelas 11
TopikMenganalisis Dinamika Perubahan Pasal-Pasal Konstitusi Era Reformasi Tahap I hingga IV (1999-2002)
Alokasi Waktu2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)
Tipe Aktivitascampuran
Tahun Ajaran2026/2027
Semester1
Nama Murid.................................
Kelas.................................

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melalui perubahan pasal-pasal konstitusi

PETUNJUK UMUM

  • Berdoalah sebelum memulai kegiatan belajar.
  • Bacalah instruksi pada setiap aktivitas dengan cermat dan teliti.
  • Gunakan naskah UUD NRI Tahun 1945 (sebelum dan sesudah amandemen) atau buku paket sebagai referensi analisis.
  • Diskusikan pertanyaan-pertanyaan analitis bersama rekan kelompok secara kritis dan bertanggung jawab.
  • Tuliskan hasil analisis secara runtut pada format ruang jawaban yang telah disediakan.

KEGIATAN

Kegiatan 1: Eksplorasi Komparasi Dinamika Pasal Sebelum dan Sesudah Perubahan

Estimasi: 25 menit

Alat & Bahan:

  • Naskah UUD 1945 asli dan naskah perubahan (hasil amandemen 1999-2002)
  • Buku Teks Pendidikan Pancasila Kelas 11
  • Alat tulis

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Cermati rumusan pasal-pasal UUD 1945 sebelum amandemen dan sesudah amandemen (Tahap I-IV).
  2. Fokuskan analisis pada 3 kluster perubahan utama: pembatasan masa jabatan presiden (Pasal 7), kekuasaan membentuk undang-undang (Pasal 20), dan jaminan hak asasi manusia (Pasal 28A-28J).
  3. Lengkapi tabel analisis perbandingan pasal beserta latar belakang dinamika ketatanegaraan yang mendorong perubahan tersebut.

Pertanyaan:

1. Lengkapilah analisis komparasi dinamika perubahan pasal pada tabel: Kluster

  1. Pasal 7, Kluster
  2. Pasal 20, dan Kluster
  3. Pasal 28/28A-28J, dengan menyajikan bunyi/substansi sebelum perubahan, bunyi/substansi sesudah perubahan, dan latar belakang dinamika ketatanegaraan yang melatarbelakangi perubahan pasal tersebut!
Ruang tabel jawaban

Tabel 4 kolom: Kolom 1 (Kluster Pasal), Kolom 2 (Substansi Sebelum Perubahan), Kolom 3 (Substansi Sesudah Perubahan Tahap I-IV), Kolom 4 (Analisis Dinamika Ketatanegaraan Penyebab Perubahan). Baris terdiri atas 3 kluster: Pasal 7, Pasal 20, dan Pasal 28/Bab XA.

Kegiatan 2: Analisis Dinamika Institusional: Hubungan Antarlembaga Negara Pasca-Amandemen

Estimasi: 35 menit

Alat & Bahan:

  • Naskah UUD 1945
  • Kertas catatan/lembar kerja

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Bentuk kelompok diskusi beranggotakan 4-5 murid.
  2. Analisis pergeseran kedudukan dan fungsi lembaga negara akibat perubahan konstitusi tahap I hingga IV (1999-2002).
  3. Jawablah pertanyaan telaah kritis mengenai prinsip kedaulatan rakyat dan pergeseran supremasi lembaga.

Pertanyaan:

1. Sebelum amandemen, Pasal 1 ayat (2) menyatakan 'Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat'. Sesudah amandemen, pasal tersebut diubah menjadi 'Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar'. Analisislah implikasi perubahan pasal ini terhadap kedudukan MPR dan pergeseran konsep ketatanegaraan dari 'supremasi MPR' menjadi 'supremasi konstitusi'!

2. Perubahan Tahap III (2001) melahirkan lembaga baru dalam kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Konstitusi (Pasal 24C). Analisislah keterkaitan pembentukan pasal tentang Mahkamah Konstitusi ini dengan dinamika pemberlakuan UUD 1945 pasca-Orde Baru!

Format uraian terstruktur: tuliskan jawaban nomor 1 dan 2 dalam paragraf analitis dengan minimal 2 argumen penjelas yang mengaitkan teks pasal dengan dinamika ketatanegaraan.

Kegiatan 3: Sintesis Kritis Dinamika Perubahan Konstitusi bagi Penguatan Demokrasi

Estimasi: 30 menit

Alat & Bahan:

  • Naskah UUD 1945 hasil amandemen
  • Buku catatan murid

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Tinjau kembali kesepakatan dasar MPR dalam melakukan perubahan UUD 1945 (antara lain mempertahankan Pembukaan, mempertahankan NKRI, dan mempertegas sistem presidensial).
  2. Lakukan analisis mendalam mengenai bagaimana perubahan pasal-pasal konstitusi tahap I-IV memengaruhi demokratisasi dalam penyelenggaraan negara.
  3. Selesaikan kegiatan ini sekaligus bersama perumusan refleksi pembelajaran dan penutup.

Pertanyaan:

1. Berdasarkan keseluruhan amandemen Tahap I sampai IV (1999-2002), analisislah mengapa perubahan pasal-pasal konstitusi mengenai pemilihan Presiden secara langsung (Pasal 6A) dan pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (Pasal 22C dan 22D) dipandang sebagai pilar penting dinamika demokratisasi di era reformasi!

Format uraian analitis komprehensif yang menguraikan dampak normatif Pasal 6A serta Pasal 22C/22D terhadap demokratisasi di Indonesia.

REFLEKSI

1. Bagaimana pemahamanmu mengenai perubahan pasal-pasal UUD 1945 membantumu menyadari pentingnya pembatasan kekuasaan negara dalam kehidupan sehari-hari?

2. Dari rangkaian analisis perubahan Konstitusi Tahap I hingga IV yang telah kamu pelajari, pasal perubahan manakah yang menurutmu paling berdampak nyata bagi perlindungan hak-hakmu sebagai warga negara? Jelaskan alasannya!

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.