LKPDPertemuan 9Bab 2Fase ESemester 1

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Menganalisis Keselarasan Muatan Peraturan Perundang-undangan dengan Pancasila sebagai Dasar Kaidah Negara

LKPD ini disusun untuk satu pertemuan Pendidikan Pancasila kelas 10 dengan topik "Menganalisis Keselarasan Muatan Peraturan Perundang-undangan dengan Pancasila sebagai Dasar Kaidah Negara".

MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Menganalisis Keselarasan Muatan Peraturan Perundang-undangan dengan Pancasila sebagai Dasar Kaidah Negara

Pendidikan Pancasila - Kelas 10

Bab 2 Pertemuan 9

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E)

Topik: Menganalisis Keselarasan Muatan Peraturan Perundang-undangan dengan Pancasila sebagai Dasar Kaidah Negara

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase E / Kelas 10
TopikMenganalisis Keselarasan Muatan Peraturan Perundang-undangan dengan Pancasila sebagai Dasar Kaidah Negara
Alokasi Waktu2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)
Tipe Aktivitascampuran
Tahun Ajaran2026/2027
Semester1
Nama Murid.................................
Kelas.................................

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Menganalisis makna kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara

PETUNJUK UMUM

  • Bacalah setiap instruksi dan studi kasus dengan cermat secara berkelompok atau mandiri.
  • Gunakan UUD NRI Tahun 1945 serta buku teks Pendidikan Pancasila Kelas 10 sebagai rujukan analisis.
  • Diskusikan pertanyaan analisis secara mendalam dan tuliskan hasil pemikiran pada format ruang jawaban yang tersedia.
  • Manfaatkan waktu pengerjaan secara optimal sesuai alokasi tiap kegiatan.

KEGIATAN

Kegiatan 1: Analisis Konseptual: Pancasila sebagai Dasar Kaidah Tertinggi Negara

Estimasi: 25 menit

Alat & Bahan:

  • Naskah UUD NRI Tahun 1945
  • Buku Teks Pendidikan Pancasila Kelas 10
  • Alat tulis

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Cermati teks landasan hukum Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Pasal 1 ayat (3) dan UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 2 yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.
  2. Analisis makna kedudukan Pancasila tersebut terhadap pembentukan norma hukum di bawahnya.
  3. Jawablah dua pertanyaan analisis berikut pada lembar kerja yang disediakan.

Pertanyaan:

1. Berdasarkan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, analisislah konsekuensi yuridis terhadap materi muatan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia!

2. Analisislah kedudukan Pancasila dalam hierarki norma hukum menurut teori hierarki norma hukum (Stufenbautheorie Hans Kelsen/Hans Nawiasky) di Indonesia!

Tuliskan jawaban dalam bentuk paragraf analisis uraian (minimal 3-5 kalimat logis per pertanyaan) pada lembar folio/kolom uraian yang telah disediakan.

Kegiatan 2: Analisis Keselarasan Muatan Hukum dengan Sila-Sila Pancasila

Estimasi: 35 menit

Alat & Bahan:

  • Lembar Kerja Tabel Analisis
  • Alat tulis
  • Buku referensi peraturan perundang-undangan

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Bentuk kelompok kerja yang terdiri atas 3-4 murid.
  2. Telaah ketiga contoh muatan norma hukum pada tabel analisis di bawah ini.
  3. Analisislah keselarasan makna muatan norma tersebut dengan kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, lalu tentukan apakah selaras atau bertentangan beserta uraian alasannya.

Pertanyaan:

1. Lengkapi tabel analisis berikut dengan mengkaji keselarasan 3 materi muatan norma hukum terhadap sila-sila Pancasila:

  1. Norma yang menjamin hak kebebasan beribadah tanpa diskriminasi bagi penganut agama dan kepercayaan resmi,
  2. Usulan norma peraturan daerah yang membatasi hak bekerja warga negara luar daerah untuk memilih profesi tertentu secara diskriminatif,
  3. Norma undang-undang yang mewajibkan mekanisme musyawarah mufakat serta transparansi dalam perencanaan anggaran desa.
Ruang tabel jawaban

Isi tabel 4 kolom: Kolom 1 (No & Kasus Muatan Norma 1-3), Kolom 2 (Sila Pancasila Terkait), Kolom 3 (Status: Selaras / Bertentangan), Kolom 4 (Analisis Alasan Yuridis-Filosofis).

Kegiatan 3: Analisis Kasus Kritis & Refleksi: Kedudukan Pancasila Menjaga Keadilan Hukum

Estimasi: 30 menit

Alat & Bahan:

  • Teks studi kasus
  • Lembar refleksi
  • Alat tulis

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Pelajari studi kasus singkat: 'Sebuah rancangan peraturan kepala daerah menetapkan sanksi denda administratif yang sangat tinggi kepada warga miskin tanpa mekanisme keberatan atau bantuan hukum, sementara pelanggaran serupa oleh badan usaha komersial hanya dikenai teguran lisan.'
  2. Diskusikan dalam kelompok dan analisis kasus tersebut dengan menempatkan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
  3. Simpulkan analisis Anda serta kerjakan refleksi akhir pembelajaran.
  4. Waktu kegiatan ini sudah mencakup refleksi mandiri dan penutupan kelas.

Pertanyaan:

1. Berdasarkan makna kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, analisislah apakah isi rancangan peraturan tersebut sah secara moral dan konstitusional! Apa akibat hukum jika rancangan tersebut tetap diundangkan?

Tuliskan hasil analisis kasus secara naratif (1-2 paragraf) pada kolom refleksi-analisis yang disediakan.

REFLEKSI

1. Apa pemahaman paling mendasar yang Anda peroleh hari ini mengenai alasan mengapa hukum di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila?

2. Bagaimana kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum membantu menjamin keadilan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari?

3. Bagian mana dari aktivitas analisis tadi yang paling menantang nalar kritis Anda dan bagaimana Anda mengatasinya?

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.