LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
LKPD ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 dengan topik "Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD
LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Pendidikan Pancasila - Kelas 10
Bab 2 - Pertemuan 6
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E) Topik: Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara INFORMASI UMUM
TUJUAN PEMBELAJARAN
PETUNJUK UMUM
KEGIATANKegiatan 1: Menelusuri Kedudukan Pancasila sebagai Sumber HukumEstimasi: 30 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Tuliskan bunyi lengkap kelima sila Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. 2. Mengapa Pancasila disebut sebagai 'sumber dari segala sumber hukum negara'? Jelaskan dengan contoh konkret bagaimana Pancasila menjadi dasar pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 3. Buatlah diagram hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah). Letakkan Pancasila pada posisi yang tepat dalam diagrammu. Ruang gambar Nomor 1: tulis dalam bentuk daftar bernomor 1-5. Nomor 2: uraikan dalam 1 paragraf (minimal 5 kalimat). Nomor 3: gambar diagram piramida atau bagan bertingkat dengan label jelas pada setiap tingkatan. Kegiatan 2: Menganalisis Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945Estimasi: 35 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Lengkapi tabel berikut dengan mengidentifikasi hubungan antara sila-sila Pancasila dengan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945. Ruang tabel jawaban 2. Berdasarkan analisis kelompokmu, jelaskan bagaimana UUD NRI Tahun 1945 menjadi 'jembatan' yang menghubungkan nilai-nilai filosofis Pancasila dengan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis (seperti UU, PP, Perpres)? Nomor 1: isi tabel 3 kolom (Sila Pancasila | Pasal UUD | Penjelasan Hubungan), minimal 5 baris untuk setiap sila. Nomor 2: uraikan dalam 1-2 paragraf (minimal 7 kalimat). Kegiatan 3: Investigasi Kasus: Pancasila sebagai Landasan Membangun Budaya Taat HukumEstimasi: 25 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Jelaskan kasus yang kamu pilih secara singkat (siapa, apa, kapan, di mana, mengapa terjadi pelanggaran). 2. Analisis: Sila Pancasila mana yang dilanggar dalam kasus ini? Pasal UUD NRI Tahun 1945 mana yang diabaikan? Jelaskan dengan argumen yang kuat. 3. Usulkan 3 langkah konkret yang bisa dilakukan untuk membangun budaya taat hukum agar kasus serupa tidak terulang. Kaitkan usulanmu dengan peran Pancasila dan UUD. Nomor 1: uraikan dalam 1 paragraf singkat (5-7 kalimat). Nomor 2: uraikan dalam 2 paragraf (minimal 8 kalimat total) dengan argumen yang logis. Nomor 3: tulis dalam bentuk poin-poin (3 langkah) dengan penjelasan masing-masing 2-3 kalimat. REFLEKSI1. Setelah mengerjakan LKPD ini, apa yang kamu pahami tentang pentingnya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia? 2. Bagaimana pemahamanmu tentang hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dapat membantumu menjadi warga negara yang taat hukum dalam kehidupan sehari-hari? 3. Ceritakan satu komitmen konkret yang akan kamu lakukan untuk mewujudkan budaya taat hukum di lingkunganmu (keluarga, sekolah, atau masyarakat). |
Lihat & unduh lengkap
Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.
Apa isi pertemuan ini?
Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.
Cara pakai pertemuan ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.