LKPDPertemuan 5Bab 2Fase ESemester 1

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Hierarki atau Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

LKPD ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 dengan topik "Hierarki atau Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Hierarki atau Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Pendidikan Pancasila - Kelas 10

Bab 2 - Pertemuan 5

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E)

Topik: Hierarki atau Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase E / Kelas 10
TopikHierarki atau Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Alokasi Waktu2 Jam Pelajaran (90 Menit)
Tipe Aktivitascampuran
Nama Murid.................................
Kelas.................................

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Murid mampu menganalisis hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
  2. Murid mampu menjelaskan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan sebagai wujud budaya taat hukum dalam bernegara.

PETUNJUK UMUM

  • Berdoalah sebelum memulai aktivitas belajar.
  • Bacalah setiap instruksi dengan teliti dan penuh kesadaran (mindful).
  • Bekerjasamalah dengan teman kelompokmu secara aktif dan saling menghargai pendapat.
  • Gunakan Buku Siswa, UUD NRI Tahun 1945, dan UU No. 12 Tahun 2011 sebagai sumber referensi utama.
  • Kerjakan tugas dengan gembira dan kaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari agar lebih bermakna.

KEGIATAN

Kegiatan 1: Aktivitas 1: Membangun Piramida Hukum Kita (Memahami)

Estimasi: 30 Menit

Alat & Bahan:

  • Kertas HVS/Buku Catatan
  • Alat tulis dan spidol warna
  • Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas X

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Tarik napas dalam-dalam, pusatkan perhatianmu pada tugas ini.
  2. Buka dan bacalah referensi mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (yang telah diperbarui dengan UU No. 15 Tahun 2019 & UU No. 13 Tahun 2022).
  3. Berdasarkan teori Stufenbau des Recht (Hans Kelsen), hukum memiliki tingkatan seperti piramida.
  4. Gambarkan sebuah piramida besar, lalu isilah tingkatan-tingkatan tersebut dengan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia dari yang paling tinggi (puncak) hingga yang paling rendah (dasar).
  5. Diskusikan dengan teman sebangkumu mengapa satu peraturan harus berada di atas peraturan lainnya.

Pertanyaan:

1. Gambarkan piramida hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai UU No. 12 Tahun 2011!

Ruang gambar

2. Mengapa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempati posisi puncak dalam hierarki tersebut?

Buatlah gambar piramida pada kotak kosong yang disediakan (atau di kertas HVS), dan tuliskan jawaban uraian di bawah gambar piramida tersebut.

Kegiatan 2: Aktivitas 2: Detektif Harmonisasi Hukum (Mengaplikasi)

Estimasi: 35 Menit

Alat & Bahan:

  • Lembar Kerja
  • Alat tulis

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Bentuklah kelompok kecil (3-4 orang).
  2. Bayangkan kalian adalah tim ahli hukum yang sedang menyelidiki sebuah kasus benturan aturan.
  3. Kasus: Sebuah Peraturan Daerah (Perda) di Kota X melarang warganya untuk menyampaikan pendapat di muka umum pada hari Minggu. Padahal, Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menjamin hak tersebut setiap hari selama mematuhi ketertiban.
  4. Analisis kasus tersebut menggunakan prinsip harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
  5. Jawablah pertanyaan di bawah ini melalui diskusi kelompok.

Pertanyaan:

1. Berdasarkan hierarki hukum, apakah Perda Kota X tersebut sah dan dapat diberlakukan? Jelaskan alasanmu!

2. Jelaskan dengan bahasamu sendiri, apa pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan bagi kehidupan bernegara?

Tuliskan hasil diskusi kelompokmu dalam bentuk paragraf argumentatif pada lembar jawaban yang bergaris.

Kegiatan 3: Aktivitas 3: Budaya Taat Hukum di Sekitarku (Mengevaluasi & Merefleksi)

Estimasi: 25 Menit

Alat & Bahan:

  • Lembar Kerja

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Mari kita bawa konsep negara ini ke lingkungan terdekat kita, yaitu sekolah.
  2. Sekolah juga memiliki 'hierarki aturan', mulai dari aturan nasional dari Kementerian, aturan Tata Tertib Sekolah, hingga kesepakatan kelas.
  3. Pikirkan satu contoh Tata Tertib Sekolah atau Kesepakatan Kelas yang mencerminkan ketaatan pada aturan yang lebih tinggi (misalnya: ketaatan pada nilai Pancasila atau UUD 1945).
  4. Tuliskan dalam tabel analisis sederhana.

Pertanyaan:

1. Lengkapi tabel analisis aturan sekolah berikut!

Ruang tabel jawaban

Isilah tabel dengan 3 kolom: [1] Aturan Sekolah/Kelas, [2] Nilai/Aturan Lebih Tinggi yang Diikuti, [3] Manfaat bagi Harmoni Warga Sekolah.

REFLEKSI

1. Bagaimana perasaanmu setelah mengetahui bahwa hukum di Indonesia memiliki tingkatan dan tidak boleh saling bertentangan?

2. Menurutmu, apa yang akan terjadi pada kehidupan sehari-hari jika masyarakat dan pemerintah tidak melakukan harmonisasi aturan?

3. Satu tindakan kecil apa yang akan kamu lakukan mulai besok untuk menunjukkan budaya taat hukum di sekolah?

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.