LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan
LKPD ini disusun untuk satu pertemuan Pendidikan Pancasila kelas 10 dengan topik "Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan".
MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD
LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan
Pendidikan Pancasila - Kelas 10
Bab 1 Pertemuan 3
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E) Topik: Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan INFORMASI UMUM
TUJUAN PEMBELAJARAN
PETUNJUK UMUM
KEGIATANKegiatan 1: Eksplorasi Konseptual: Membedah Hakikat Pancasila sebagai Dasar Negara (Philosophische Grondslag & Staatsfundamentalnorm)Estimasi: 25 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Secara yuridis-konstitusional, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea IV menegaskan bahwa negara Indonesia '...disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa...'. Analisislah makna frasa 'dengan berdasar kepada' tersebut terhadap kedudukan Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia! 2. Mengapa Pancasila disebut sebagai norma fundamental ketatanegaraan (staatsfundamentalnorm) dan bagaimana kedudukannya jika dibandingkan dengan batang tubuh UUD NRI Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan di bawahnya? Tuliskan jawaban dalam 1-2 paragraf analitis per nomor di lembar kerja yang memuat argumen yuridis dan konseptual yang jelas. Kegiatan 2: Analisis Hubungan Regulasi: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum NegaraEstimasi: 35 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Lengkapi tabel analisis implikasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara terhadap hierarki peraturan perundang-undangan berikut:
Ruang tabel jawaban 2. Berdasarkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, diskusikan: Apa yang akan terjadi pada keabsahan suatu sistem hukum nasional apabila dasar negaranya diubah atau dikesampingkan? Tabel 3 kolom: [Aspek Nilai Pancasila | Prinsip Penyelenggaraan Hukum | Konsekuensi Yuridis Pelanggaran], dilanjutkan dengan ringkasan kesimpulan diskusi 1 paragraf. Kegiatan 3: Studi Kasus Yuridis: Menakar Keselarasan Kebijakan Publik dengan Pancasila sebagai Dasar NegaraEstimasi: 30 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Analisislah kebijakan retribusi tersebut ditinjau dari kedudukan Pancasila sebagai dasar negara! Sila mana yang menjadi tolok ukur utama pengujian dan bagaimana kesimpulannya? 2. Dari hasil analisis kasus di atas, simpulkan mengapa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat imperatif (mengikat dan memaksa) bagi setiap pejabat pembentuk kebijakan publik di Indonesia! Tuliskan hasil telaah kritis dalam bentuk laporan ringkas analitis (minimal 2 paragraf per pertanyaan). REFLEKSI1. Setelah menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara hari ini, apa pemahaman baru paling mendasar yang kamu dapatkan mengenai fungsi Pancasila dalam membatasi kekuasaan hukum negara? 2. Bagaimana caramu membuktikan kesadaran berpikir kritis ketika melihat aturan atau tata tertib di sekitarmu agar selalu selaras dengan prinsip dasar Pancasila? |
Lihat & unduh lengkap
Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.
Apa isi pertemuan ini?
Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.
Cara pakai pertemuan ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.