LKPDPertemuan 3Bab 1Fase ESemester 1

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan

LKPD ini disusun untuk satu pertemuan Pendidikan Pancasila kelas 10 dengan topik "Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan".

MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD

LKPD Pendidikan Pancasila Kelas 10: Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan

Pendidikan Pancasila - Kelas 10

Bab 1 Pertemuan 3

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

Pendidikan Pancasila — Kelas 10 (Fase E)

Topik: Menganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Pancasila
Fase / KelasFase E / Kelas 10
TopikMenganalisis Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Norma Fundamental Ketatanegaraan
Alokasi Waktu2 JP (2 x 45 menit = 90 menit)
Tipe Aktivitascampuran
Tahun Ajaran2026/2027
Semester1
Nama Murid.................................
Kelas.................................

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara

PETUNJUK UMUM

  • Bacalah instruksi pada setiap kegiatan dengan saksama dan teliti.
  • Gunakan sumber belajar utama (Buku Siswa Bab 1, UUD NRI Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan terkait) dalam menganalisis setiap persoalan.
  • Kerjakan tugas secara mandiri pada Kegiatan 1, diskusikan dalam kelompok pada Kegiatan 2, lalu rumuskan kesimpulan analitis secara mendalam pada Kegiatan 3.
  • Tuliskan hasil analisis kalian pada format lembar jawaban yang telah disediakan secara runtut, logis, dan berbasis data/argumen yuridis-konseptual.

KEGIATAN

Kegiatan 1: Eksplorasi Konseptual: Membedah Hakikat Pancasila sebagai Dasar Negara (Philosophische Grondslag & Staatsfundamentalnorm)

Estimasi: 25 menit

Alat & Bahan:

  • Naskah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  • Buku Teks Pendidikan Pancasila Fase E Bab 1
  • Alat tulis/kertas kerja

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Cermati teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ke-4 serta konsep Pancasila sebagai dasar negara (philosophische grondslag/staatsfundamentalnorm).
  2. Analisislah hubungan antara kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dengan bangunan tata hukum serta penyelenggaraan negara Indonesia.
  3. Jawablah pertanyaan analisis pada format isian/uraian yang tersedia.

Pertanyaan:

1. Secara yuridis-konstitusional, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea IV menegaskan bahwa negara Indonesia '...disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa...'. Analisislah makna frasa 'dengan berdasar kepada' tersebut terhadap kedudukan Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia!

2. Mengapa Pancasila disebut sebagai norma fundamental ketatanegaraan (staatsfundamentalnorm) dan bagaimana kedudukannya jika dibandingkan dengan batang tubuh UUD NRI Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan di bawahnya?

Tuliskan jawaban dalam 1-2 paragraf analitis per nomor di lembar kerja yang memuat argumen yuridis dan konseptual yang jelas.

Kegiatan 2: Analisis Hubungan Regulasi: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara

Estimasi: 35 menit

Alat & Bahan:

  • Salinan pasal UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 2
  • Lembar diskusi kelompok

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Bentuklah kelompok yang terdiri dari 4-5 murid.
  2. Telaah Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Pasal 1 ayat (3) dan UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 2 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  3. Lakukan analisis kritis mengenai implikasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara terhadap uji materiil produk hukum.
  4. Lengkapi tabel analisis berikut bersama anggota kelompokmu.

Pertanyaan:

1. Lengkapi tabel analisis implikasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara terhadap hierarki peraturan perundang-undangan berikut:

  1. Sila Pancasila yang diuji,
  2. Landasan/Prinsip Hukum yang diturunkan, dan
  3. Konsekuensi yuridis apabila ada undang-undang yang melanggar dasar negara tersebut.
Ruang tabel jawaban

2. Berdasarkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, diskusikan: Apa yang akan terjadi pada keabsahan suatu sistem hukum nasional apabila dasar negaranya diubah atau dikesampingkan?

Tabel 3 kolom: [Aspek Nilai Pancasila | Prinsip Penyelenggaraan Hukum | Konsekuensi Yuridis Pelanggaran], dilanjutkan dengan ringkasan kesimpulan diskusi 1 paragraf.

Kegiatan 3: Studi Kasus Yuridis: Menakar Keselarasan Kebijakan Publik dengan Pancasila sebagai Dasar Negara

Estimasi: 30 menit

Alat & Bahan:

  • Teks studi kasus lembar kerja
  • Pena/buku catatan

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Baca kasus hukum/kebijakan berikut: 'Sebuah rancangan peraturan daerah mengatur pungutan retribusi fasilitas kesehatan dasar bagi masyarakat miskin tanpa mekanisme pengecualian.'
  2. Analisislah kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dalam menguji apakah kebijakan tersebut sah dan selaras dengan norma fundamental negara.
  3. Rangkaikan hasil analisis mandiri dan lakukan refleksi pembelajaran di akhir sesi.

Pertanyaan:

1. Analisislah kebijakan retribusi tersebut ditinjau dari kedudukan Pancasila sebagai dasar negara! Sila mana yang menjadi tolok ukur utama pengujian dan bagaimana kesimpulannya?

2. Dari hasil analisis kasus di atas, simpulkan mengapa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat imperatif (mengikat dan memaksa) bagi setiap pejabat pembentuk kebijakan publik di Indonesia!

Tuliskan hasil telaah kritis dalam bentuk laporan ringkas analitis (minimal 2 paragraf per pertanyaan).

REFLEKSI

1. Setelah menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara hari ini, apa pemahaman baru paling mendasar yang kamu dapatkan mengenai fungsi Pancasila dalam membatasi kekuasaan hukum negara?

2. Bagaimana caramu membuktikan kesadaran berpikir kritis ketika melihat aturan atau tata tertib di sekitarmu agar selalu selaras dengan prinsip dasar Pancasila?

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.