LKPDPertemuan 1Bab 9Fase DSemester 2

LKPD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 8: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah

LKPD ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 8 dengan topik "Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD

LKPD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 8: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti - Kelas 8

Bab 9 - Pertemuan 1

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti — Kelas 8 (Fase D)

Topik: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah

INFORMASI UMUM

Mata PelajaranPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Fase / KelasFase D / Kelas 8
TopikPengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah
Alokasi Waktu3 x 40 menit (120 menit)
Tipe Aktivitascampuran
Nama Murid.................................
Kelas.................................

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Murid dapat menjelaskan pengertian jual beli, hutang piutang, dan riba beserta rukun dan syaratnya menurut ketentuan fikih muamalah dengan benar.
  2. Murid dapat membedakan transaksi jual beli dan hutang piutang yang halal dengan yang mengandung riba berdasarkan ketentuan fikih muamalah.
  3. Murid dapat menunjukkan sikap jujur dan amanah sebagai cerminan pribadi yang dapat dipercaya dalam praktik muamalah sehari-hari.

PETUNJUK UMUM

  • Bacalah setiap instruksi dengan saksama sebelum mengerjakan.
  • Kerjakan semua kegiatan secara berurutan bersama kelompokmu atau secara individu sesuai petunjuk.
  • Gunakan pengalamanmu sehari-hari dalam bertransaksi untuk menjawab pertanyaan.
  • Tuliskan jawaban dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
  • Jika ada yang kurang jelas, tanyakan kepada guru.

KEGIATAN

Kegiatan 1: Mengenal Konsep Dasar Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba

Estimasi: 40 menit

Alat & Bahan:

  • Buku siswa PAI kelas 8 Bab 9
  • Teks pengantar fikih muamalah
  • Alat tulis

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Bacalah teks pengantar tentang transaksi muamalah yang dibagikan guru atau ada di buku siswa.
  2. Perhatikan definisi jual beli, hutang piutang, dan riba dalam Islam.
  3. Diskusikan dengan teman sebangkumu: apa perbedaan utama ketiga konsep tersebut?
  4. Isi tabel yang tersedia dengan rukun dan syarat masing-masing transaksi berdasarkan pemahaman kalian dari teks dan penjelasan guru.
  5. Presentasikan hasil diskusi kelompokmu kepada kelompok lain.

Pertanyaan:

1. Jelaskan dengan bahasamu sendiri, apa yang dimaksud dengan jual beli menurut fikih muamalah?

2. Jelaskan perbedaan antara hutang piutang dengan jual beli!

3. Lengkapi tabel berikut tentang rukun dan syarat transaksi!

Ruang tabel jawaban

Jawaban nomor 1 dan 2 ditulis dalam bentuk paragraf (minimal 3-5 kalimat). Nomor 3 isi tabel dengan 3 kolom (Jenis Transaksi, Rukun, Syarat) dan 3 baris (Jual Beli, Hutang Piutang, Riba).

Kegiatan 2: Membedakan Transaksi Halal dan Mengandung Riba

Estimasi: 45 menit

Alat & Bahan:

  • Lembar skenario transaksi
  • Buku catatan
  • Alat tulis

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Bacalah 5 skenario transaksi yang disajikan di bawah ini dengan cermat.
  2. Diskusikan bersama kelompokmu (3-4 orang): manakah transaksi yang halal dan mana yang mengandung riba?
  3. Tuliskan analisis kalian pada kolom yang tersedia: sebutkan jenis transaksinya (jual beli/hutang piutang), statusnya (halal/mengandung riba), dan alasan mengapa kalian menilai demikian berdasarkan ketentuan fikih muamalah.
  4. Berikan alternatif solusi agar transaksi yang mengandung riba bisa menjadi halal.
  5. Siapkan untuk dipresentasikan di depan kelas.

Pertanyaan:

1. SKENARIO 1: Andi membeli sepeda seharga Rp1.500.000 secara tunai dari toko. Apakah transaksi ini halal atau mengandung riba? Jelaskan alasanmu!

2. SKENARIO 2: Budi meminjam uang Rp500.000 dari Citra, dengan perjanjian mengembalikan Rp600.000 sebulan kemudian. Apakah ini halal atau mengandung riba? Jelaskan dan berikan solusi!

3. SKENARIO 3: Toko elektronik menjual laptop seharga Rp8.000.000 tunai atau Rp10.000.000 jika dicicil 10 bulan. Apakah ini halal? Jelaskan!

4. SKENARIO 4: Dewi membeli emas 10 gram dengan emas 8 gram miliknya plus uang Rp500.000. Apakah ini mengandung riba? Jelaskan!

5. SKENARIO 5: Eko meminjam 50 kg beras dari tetangga, dan mengembalikan 50 kg beras yang sama kualitasnya sebulan kemudian. Apakah ini halal?

Setiap skenario dijawab dalam bentuk paragraf (3-5 kalimat) dengan menyebutkan: jenis transaksi, status hukum (halal/riba), alasan berdasarkan ketentuan fikih, dan solusi jika mengandung riba.

Kegiatan 3: Menjadi Pribadi Jujur dan Amanah dalam Muamalah

Estimasi: 35 menit

Alat & Bahan:

  • Kertas A4
  • Spidol warna atau crayon
  • Alat tulis
  • Al-Quran terjemahan atau buku hadis (opsional)

Petunjuk Pengerjaan:

  1. Renungkan pengalamanmu sendiri dalam bertransaksi sehari-hari (jajan, beli pulsa, pinjam uang ke teman, atau jual barang).
  2. Tuliskan satu pengalaman nyata yang pernah kamu alami terkait jual beli atau hutang piutang.
  3. Analisis: apakah transaksi tersebut sudah mencerminkan sikap jujur dan amanah? Apakah sudah sesuai ketentuan fikih muamalah?
  4. Buatlah komitmen pribadi: tuliskan 3 sikap yang akan kamu terapkan agar menjadi pribadi yang dapat dipercaya dalam bermuamalah.
  5. Buatlah poster sederhana (A4) berisi ajakan untuk bertransaksi secara jujur dan menghindari riba, lengkapi dengan ayat Al-Quran atau hadis yang relevan.

Pertanyaan:

1. Ceritakan satu pengalaman nyata transaksi jual beli atau hutang piutang yang pernah kamu alami! (Minimal 5 kalimat)

2. Berdasarkan pengalamanmu, apakah transaksi tersebut sudah mencerminkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan amanah? Jelaskan!

3. Tuliskan 3 komitmen pribadi yang akan kamu lakukan agar menjadi pribadi yang dapat dipercaya dalam bermuamalah!

4. Buatlah desain poster sederhana (di kertas A4) dengan tema 'Jujur dalam Bermuamalah, Hindari Riba'. Sertakan:

  1. Judul menarik,
  2. Gambar/ilustrasi,
  3. Pesan singkat ajakan,
  4. Satu ayat Al-Quran atau hadis tentang larangan riba atau pentingnya kejujuran.
Ruang gambar

Nomor 1-3 dijawab dalam bentuk paragraf dengan jelas. Nomor 4 dikerjakan di kertas A4 terpisah, dibuat semenarik mungkin dengan warna dan kreativitas, kemudian ditempelkan atau dikumpulkan bersama LKPD.

REFLEKSI

1. Apa hal paling menarik yang kamu pelajari hari ini tentang jual beli, hutang piutang, dan riba?

2. Bagaimana pemahaman hari ini akan mengubah cara kamu bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari?

3. Mengapa sikap jujur dan amanah sangat penting dalam muamalah? Berikan contoh nyata dari hidupmu!

Lihat & unduh lengkap

Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.

Apa isi pertemuan ini?

Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.

Cara pakai pertemuan ini

Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.