LKPD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 8: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah
LKPD ini disusun untuk satu pertemuan tatap muka mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 8 dengan topik "Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah". Dokumen mengikuti Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka, lengkap dengan tujuan, langkah kegiatan, dan asesmen ringkas.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD
LKPD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 8: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti - Kelas 8
Bab 9 - Pertemuan 1
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti — Kelas 8 (Fase D) Topik: Pengertian dan Konsep Jual Beli, Hutang Piutang, dan Riba dalam Fikih Muamalah INFORMASI UMUM
TUJUAN PEMBELAJARAN
PETUNJUK UMUM
KEGIATANKegiatan 1: Mengenal Konsep Dasar Jual Beli, Hutang Piutang, dan RibaEstimasi: 40 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Jelaskan dengan bahasamu sendiri, apa yang dimaksud dengan jual beli menurut fikih muamalah? 2. Jelaskan perbedaan antara hutang piutang dengan jual beli! 3. Lengkapi tabel berikut tentang rukun dan syarat transaksi! Ruang tabel jawaban Jawaban nomor 1 dan 2 ditulis dalam bentuk paragraf (minimal 3-5 kalimat). Nomor 3 isi tabel dengan 3 kolom (Jenis Transaksi, Rukun, Syarat) dan 3 baris (Jual Beli, Hutang Piutang, Riba). Kegiatan 2: Membedakan Transaksi Halal dan Mengandung RibaEstimasi: 45 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. SKENARIO 1: Andi membeli sepeda seharga Rp1.500.000 secara tunai dari toko. Apakah transaksi ini halal atau mengandung riba? Jelaskan alasanmu! 2. SKENARIO 2: Budi meminjam uang Rp500.000 dari Citra, dengan perjanjian mengembalikan Rp600.000 sebulan kemudian. Apakah ini halal atau mengandung riba? Jelaskan dan berikan solusi! 3. SKENARIO 3: Toko elektronik menjual laptop seharga Rp8.000.000 tunai atau Rp10.000.000 jika dicicil 10 bulan. Apakah ini halal? Jelaskan! 4. SKENARIO 4: Dewi membeli emas 10 gram dengan emas 8 gram miliknya plus uang Rp500.000. Apakah ini mengandung riba? Jelaskan! 5. SKENARIO 5: Eko meminjam 50 kg beras dari tetangga, dan mengembalikan 50 kg beras yang sama kualitasnya sebulan kemudian. Apakah ini halal? Setiap skenario dijawab dalam bentuk paragraf (3-5 kalimat) dengan menyebutkan: jenis transaksi, status hukum (halal/riba), alasan berdasarkan ketentuan fikih, dan solusi jika mengandung riba. Kegiatan 3: Menjadi Pribadi Jujur dan Amanah dalam MuamalahEstimasi: 35 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Ceritakan satu pengalaman nyata transaksi jual beli atau hutang piutang yang pernah kamu alami! (Minimal 5 kalimat) 2. Berdasarkan pengalamanmu, apakah transaksi tersebut sudah mencerminkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan amanah? Jelaskan! 3. Tuliskan 3 komitmen pribadi yang akan kamu lakukan agar menjadi pribadi yang dapat dipercaya dalam bermuamalah! 4. Buatlah desain poster sederhana (di kertas A4) dengan tema 'Jujur dalam Bermuamalah, Hindari Riba'. Sertakan:
Ruang gambar Nomor 1-3 dijawab dalam bentuk paragraf dengan jelas. Nomor 4 dikerjakan di kertas A4 terpisah, dibuat semenarik mungkin dengan warna dan kreativitas, kemudian ditempelkan atau dikumpulkan bersama LKPD. REFLEKSI1. Apa hal paling menarik yang kamu pelajari hari ini tentang jual beli, hutang piutang, dan riba? 2. Bagaimana pemahaman hari ini akan mengubah cara kamu bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari? 3. Mengapa sikap jujur dan amanah sangat penting dalam muamalah? Berikan contoh nyata dari hidupmu! |
Lihat & unduh lengkap
Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.
Apa isi pertemuan ini?
Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.
Cara pakai pertemuan ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.