LKPD Informatika Kelas 11: Menganalisis Studi Kasus Pelanggaran Hukum Digital dan Konsekuensi Yuridisnya di Indonesia
LKPD ini disusun untuk satu pertemuan Informatika kelas 11 dengan topik "Menganalisis Studi Kasus Pelanggaran Hukum Digital dan Konsekuensi Yuridisnya di Indonesia".
MEJAGURU.ID - DOKUMEN LKPD
LKPD Informatika Kelas 11: Menganalisis Studi Kasus Pelanggaran Hukum Digital dan Konsekuensi Yuridisnya di Indonesia
Informatika - Kelas 11
Bab 1 Pertemuan 10
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Informatika — Kelas 11 (Fase F) Topik: Menganalisis Studi Kasus Pelanggaran Hukum Digital dan Konsekuensi Yuridisnya di Indonesia INFORMASI UMUM
TUJUAN PEMBELAJARAN
PETUNJUK UMUM
KEGIATANKegiatan 1: Aktivitas Telaah Kasus: Menghubungkan Fakta Digital dengan Norma UU ITEEstimasi: 25 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Berdasarkan studi kasus pembuatan situs tiruan yang menyerupai internet banking untuk menjaring username dan password nasabah, analisislah unsur perbuatan hukum yang dilanggar serta tentukan pasal UU ITE yang mengatur larangan tindakan pengaksesan sistem secara ilegal/ilegal interception tersebut! 2. Berdasarkan kasus pengunggahan tulisan bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap seseorang/pejabat melalui blog atau media sosial, analisislah konstruksi hukum perbuatannya berdasarkan norma UU ITE yang berlaku di Indonesia! Tuliskan analisis dalam format paragraf uraian singkat (3-5 kalimat per butir) yang secara eksplisit memuat: (a) unsur perbuatan digital yang dilakukan, dan (b) pasal UU ITE yang relevan beserta deskripsi larangannya. Kegiatan 2: Analisis Matriks Yuridis: Pelanggaran, Landasan Regulasi, dan Konsekuensi HukumEstimasi: 35 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Lengkapi tabel matriks analisis yuridis untuk 3 skenario perbuatan melawan hukum digital di Indonesia sesuai format yang disediakan! Ruang tabel jawaban Isilah tabel matriks 4 kolom berikut: Kegiatan 3: Analisis Komparatif: Mitigasi Hukum dan Implikasi Regulasi Digital IndonesiaEstimasi: 30 menit Alat & Bahan:
Petunjuk Pengerjaan:
Pertanyaan:1. Sebelum disahkannya UU ITE pada 2008, kasus seperti peretasan situs perbankan atau pencurian data digital mengalami kendala penindakan yuridis akibat asas legalitas hukum pidana konvensional (KUHP lama). Analisislah mengapa perundang-undangan khusus isu digital (UU ITE dan UU PDP) mutlak diperlukan dalam menangani kejahatan di ruang digital! 2. Analisislah batas hukum antara kebebasan berekspresi di media digital dengan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketentuan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian berdasarkan UU ITE! Tuliskan hasil analisis dalam 2 kotak jawaban uraian terpisah (masing-masing 4-6 kalimat) dengan menyertakan dalil/argumen yuridis yang logis. REFLEKSI1. Setelah menganalisis berbagai pasal hukum digital di Indonesia, aspek hukum apa yang paling mengubah cara pandangmu saat berinteraksi dan mengunggah konten di media sosial? 2. Bagaimana pemahamanmu mengenai konsekuensi yuridis UU ITE membantumu menjadi pengguna internet yang lebih berhati-hati dan sadar hukum? 3. Tantangan hukum digital apa di masa depan yang menurutmu perlu diatur lebih ketat oleh perundang-undangan di Indonesia? |
Lihat & unduh lengkap
Masuk pakai Google untuk membuka lkpd pertemuan ini secara penuh.
Apa isi pertemuan ini?
Dokumen mencakup tujuan pembelajaran terpilih, urutan kegiatan inti yang sudah disesuaikan dengan alokasi JP, serta pertanyaan pemantik dan asesmen formatif singkat. Cocok dipakai sebagai bahan persiapan tatap muka maupun lampiran supervisi.
Cara pakai pertemuan ini
Unduh DOCX, lalu sesuaikan nama sekolah, kepala sekolah, dan NIP. Bagian kegiatan inti bisa Bapak/Ibu kurangi atau tambah sesuai karakter siswa di kelas; tujuan pembelajaran sebaiknya tetap selaras dengan ATP induk.