Dokumenchevron_rightCPchevron_rightPrakarya Budi Dayachevron_rightKelas 8

CP Prakarya Budi Daya Kelas 8

CPSMPKelas 8D

Capaian Pembelajaran resmi Prakarya Budi Daya untuk Fase D memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.

MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP

CP Prakarya Budi Daya Kelas 8

Prakarya Budi Daya · Kelas 8

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

PRAKARYA BUDI DAYA

Fase D · Kelas 8

IDENTITAS

Mata PelajaranPrakarya Budi Daya
Fase / KelasFase D / Kelas 8

CAPAIAN PEMBELAJARAN

Eksplorasi dan Observasi

Pada akhir Fase D, murid mampu: Menjelaskan aspek- aspek penting budi daya berdasarkan hasil observasi; menjelaskan produk budi daya serta modifikasi bahan, alat, dan teknik bila diperlukan sesuai potensi lingkungan/kearifan lokal berdasarkan hasil eksplorasi.

Desain/Perencanaan

Pada akhir Fase D, murid mampu: Menyusun rencana kegiatan budi daya serta modifikasi bahan, alat, dan teknik bila diperlukan, sesuai potensi lingkungan/kearifan lokal.

Produksi

Pada akhir Fase D, murid mampu: Menghasilkan produk budi daya yang aman berdasarkan potensi lingkungan/kearifan lokal dengan modifikasi bahan, alat, dan teknik bila diperlukan, serta ditampilkan dalam kemasan sederhana.

Evaluasi dan Refleksi

Pada akhir Fase D, murid mampu: Mengevaluasi dan merefleksikan proses serta produk budi daya yang dihasilkan.

Buat soal dari materi ini

Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.

Buat Penilaian dengan AI

Dokumen terkait

Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.

Apa isi dokumen ini?

Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase D, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.

Cara pakai dokumen ini

Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.

verified_user

Sesuai regulasi terbaru

Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.