CP Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 12
Capaian Pembelajaran resmi Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti untuk Fase F memuat kompetensi yang perlu dicapai murid pada akhir fase sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.
MEJAGURU.ID - DOKUMEN CP
CP Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 12
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti · Kelas 12
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI Fase F · Kelas 12 IDENTITAS
CAPAIAN PEMBELAJARANSejarahPada akhir Fase F, murid mampu: Memahami sikap tokoh pendukung Agama Buddha, pelaku sejarah Buddhis lokal, nasional, RitualPada akhir Fase F, murid mampu: Melaksanakan Upacara keagamaan disertai keyakinan dan kebijaksanaan serta menghargai orang lain yang melakukan ritual keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya. murid memahami nilai-nilai Agama Buddha dengan kearifan lokal. Berperan aktif dalam kegiatan aksi sosial dan budaya sebagai wujud individu yang beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. EtikaPada akhir Fase F, murid mampu: Memahami alam semesta dan alam kehidupan berdasarkan nilai-nilai Hukum Kebenaran Mutlak, Empat Kebenaran Mulia, Hukum Karma, Punabhava, Hukum Tiga Corak Universal, dan Hukum Sebab Musabab Yang Saling Bergantungan. murid memahami fenomena dalam menghadapi masalah kehidupan perekonomian di dunia dan isu-isu global, dengan kebijaksanaan melalui pembelajaran ramah anak serta mencerminkan kehidupan yang moderat. |
Buat soal dari materi ini
Gunakan Generator Soal AI dengan mapel dan kelas yang sudah terisi.
Buat Penilaian dengan AIDokumen terkait
Perangkat pendamping untuk mapel dan kelas yang sama.
Apa isi dokumen ini?
Dokumen ini memuat rumusan Capaian Pembelajaran resmi untuk Fase F, termasuk rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per elemen sesuai struktur sumber resminya.
Cara pakai dokumen ini
Gunakan CP sebagai acuan resmi berbasis fase ketika menurunkan Tujuan Pembelajaran dan ATP. Unduh DOCX untuk kebutuhan arsip atau penyesuaian identitas dokumen tanpa mengubah rumusan capaian resminya.
Sesuai regulasi terbaru
Dokumen ini telah diverifikasi berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Kepala BSKAP terbaru.